LD-PCNU Kab KEDIRI
1.61K subscribers
429 photos
24 videos
30 files
2.02K links
LD-PCNU KAB KEDIRI
Download Telegram
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 12
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

Sunnah-Sunnah Wudlu
1⃣9⃣ Kemudian membaca do’a:
اللّهُمَّ اغْفِرْلِي ذَنْبِيْ وَوَسِّعْ لِيْ فِيْ دَارِيْ وَبَارِكْ لِي فِيْ رِزْقِيْ وَلَا تَفْتِنِّيْ بِمَا زَوَيْتَ عَنِّي

2⃣0⃣ Meminum air sisa wudhu’ karena menurut hadits Rosululloh shallallahu alayhi wasallam, air ini bisa menjadi obat untuk segala penyakit.

2⃣1⃣ Memercikkan air pada pakaian, bila orang yang berwudhu’ menyangka adanya sesuatu yang diamggap kotor atau jijik mengenai pakaiannya.

2⃣2⃣ Melakukan sholat dua rakaat setelah wudhu’ dalam waktu yang menurut umum belum dikatakan berselang lama. Ini menurut pendapat al-Aujah.
☝️Dan ada sebagian Ulama’ yang berpendapat, sunnah melakukan sholat dua rakaat selama belum sengaja berpaling meninggalkannya.
☝️Adalagi yang mengatakan selama anggota wudhu’ belum kering. Dan ada juga yang mengatakan selama belum hadats.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 13
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

HAL-HAL MAKRUH DALAM WUDHU’
🍎Adapun hal-hal yang makruh dalam wudhu’ diantaranya:
1⃣ Mendahulukan anggota kiri (تياسُر).
2⃣ Meninggalkan berkumur dan isytinsyaq.
3⃣ Lebih dari 3x dalam mengulangi basuhan.
4⃣ Kurang dari 3x dalam mengulangi basuhan.
5⃣ Berlebihan dalam menggunakan air wudhu’, hal ini jika air yang digunakan itu milik diri sendiri atau milik orang lain yang diketahui ridhonya, untuk itu jika airnya adalah air waqofan atau milik orang yang tidak ridho jika ia menggunakan maka hukumnya adalah haram.
6⃣ Mengeringkan bekas air wudhu’ dari anggota tubuh dengan handuk dan yang lain.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 14
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU’

🍎Wudhu’ menjadi batal disebabkan empat hal sebagai berikut:
1⃣ Adanya sesuatu yang keluar dari qubul atau dubur, selain seperma sendiri.
2⃣ Hilang kesadaran disebabkan mabuk, gila, ayan atau tidur yang tidak merapatkan pantatnya pada tempat duduk.
☝️ Bila duduknya dengan merapatkan pantatnya pada tempat duduk, maka wudhu’nya tidak batal meskipun duduknya sambil bersandar pada sesuatu yang seandainya sandaran itu tidak ada, niscaya dia akan jatuh.
Sedangkan mengantuk dan permulaan rasa mabuk (pening atau mual) tidak membatalkan wudhu’. ☝️ Adapun tanda kantuk adalah masih mendengar pembicaraan orang di sekelilingnya namun dia tidak faham.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 15
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU

🍎Wudlu menjadi batal disebabkan empat hal sebagai berikut:
3⃣ Menyentuh qubul atau dubur (selain potongan khitan) dengan menggunakan telapak tangan, walaupun kemaluan orang mati dan anak kecil.
☝️Bagian dubur yang membatalkan wudhu’ adalah bibir lubang dubur, sedangkan untuk farji (vagina) adalah tempat bertemunya kedua bibirnya, bukan bagian belakang bibir.
☝️Untuk kemaluan depan laki-laki yang membatalkan adalah bagian batang penis.

4⃣ Persentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang kedua sama-sama sudah besar dan tidak ada hubungan mahrom, meskipun tidak disertai syahwat dan meskipun salah satu dari keduanya terpaksa atau orang mati, dan persentuhan antara keduanya tanpa ada penghalang (ha’il). Namun wudhu’nya orang yang mati tidak batal.


والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 16
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

PRAKTEK WUDHU’ SEMPURNA
1⃣ Menghadap qiblat.
Berta’awwudz, memulai membasuh kedua telapak tangan dibarengi dengan basmalah, dua syahadat atau do’a sebelum wudhu’. Seraya hatinya berniat melakukan sunnah-sunnah wudhu’ sehingga saat itu ia beramal dengan lisan, hati dan sebagian anggota tubuh secara bersamaan.
اَعُوْذُ باللهِ مِنَ الشَيْطَانِ الرَّجِيْمِ بسم الله الرحمن الرحيم أشهدُ أنْ لا إلهَ إلّا اللُه وأشهدُ أنّ محمّدًا رسولُ اللهِ. الحمدُ للهِ على الإسلامِ ونِعْمَتِهِ الحمدُ للهِ الّذى جَعَلَ الماءَ طَهُوْرًا والاسلامَ نُوْرًا. رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ وَأَعوذُ بِكَ رَبِّ أنْ يَحْضُرُوْنِ.
2⃣ Bersiwak (menggosok gigi).

3⃣ Berkumur dan menghirup air ke hidung secara bersamaan, dan yang afdhol adalah dengan menggunakan tiga cakupan air, yang setiap cakupan air sebagian digunakan berkumur kemuan sebagian lagi digunakan menghirup air ke hidung, dan dikeluarkan lagi.

4⃣ Niat bersamaan dengan awal membasuh bagian dari wajah antara lain sebagai berikut:
نَوَيْتُ رَفْعَ الحَدَثِ للهِ تعالى

5⃣ Membasuh wajah 3x, dan memperluas basuhannya sehingga sampai bagian-bagian tepi wajah yang menjadi ketergantungan sahnya membasuh wajah. Caranya dimulai dari bagian atas (menyertakan kepala bagian depan) sampai leher bagian atas disertai bagian pinggir mata, dan menyela-nyelai jenggot yang lebat.

6⃣ Membasuh kedua tangan 3x mulai dari ujung jari dengan mendahulukan yang kanan. Dan memanjangkan basuhannya melebihi kedua siku. Serta menyela-myelai sela-sela jari-jari kedua tangan, dengan cara berpanca (jawah: ngapurancang).

7⃣ Mengusap seluruh kepala dengan cara meletakkan kedua tangan di bagian depan kepala dengan posisi jari telunjuk saling bertemu, dan kedua ibu jari diletakkan pada pelipis, kemudian menggerakkan ke belakang sampai tengkuk. Praktek seperti ini dihitung satu usapan, jika rambutnya jika tidak ikut terbalik seperti rambut yang amat pendek.

8⃣ Mengusap kedua telinga 3x. caranya : ujung dua jari telunjuk dimasukkan ke dalam lubang telingan, dan diputar-putar pada lengkuk-lengkuk telinga. Dan kemudian ibu jari digerakkan di daun telinga bagian luar.
Kemuadian diiringi dengan menempelkan kedua telapak tangan ke daun telinga 3x dengan dibasahi air lagi.

9⃣ Membasuh kedua kaki 3x, dengan mendahulukan yang kanan. Dan memamjangkan basuhan melebihi mata kaki. Serta menyela-nyelai diantara jari-jari kedua kaki. Cara yang afdhol adalah dimulai dari bawah, dengan menggunakan jari kelingking tangan kiri, dimulai dari jari kelingking kaki kanan dan diakhiri dengan kelingkin kaki kiri.

1⃣0⃣ Membaca dua kalimat syahadat. Sholawat, salam dan do’a setelah berwudhu’ seperto cara di atas.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 17
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

MANDI
PENGERTIAN MANDI
🍎Mandi secara Bahasa berarti mengalirkan air pada apapun, baik pada badan atau yang lain baik disertai dengan niat ataupun tidak.
🍎Adapun pengertian secara syara’ adalah mengalirkan air secara merata pada badan dengan niat tertentu.

HAL-HAL YANG MEWAJIBKAN MANDI
🍎Hal-hal yang mewajibkan mandi ada enam, yaitu :
1⃣ Besenggama (berhubungan seks).
2⃣ Mati.
3⃣ Keluar mani.
4⃣ Haidh.
5⃣ Nifas.
6⃣ Melahirkan.

🍎 Adapun ciri-ciri keluar mani adalah dengan terjadinya salah satu dari tiga hal berikut ini, yaitu:
1⃣ Keluarnya bersamaan dengan kenikmatan.
2⃣ Keluarnya memancar deras (jawa : muncrat) dan bertahap tidak sekaligus.
3⃣ Berbau adonan semisal roti (Ketika masih basah) dan berbau putihnya telur (Ketika sudah kering)

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 18
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

MANDI
Catatan :

1⃣ Nomor satu sampai nomor tiga bisa dialami oleh laki-laki dan perempuan, sedangkan nomor empat sampai nomor enam hanya dialami oleh perempuan.

2⃣ Persetubuhan mewajibkan mandi walaupun tidak mengeluarkan mani, dan keluar mani mewajibkan mandi walaupun tanpa persetubuhan.

3⃣ Dalam persetubuhan, apabila yang disetubuhi adalah mayit maka tidak wajib memandikannya lagi (mengulang).

4⃣ Dalam melahirkan, Ketika bayinya basah, ulama’ sepakat bahwa ini mewajibkan mandi, namun apabila bayinya kering, ulama’ berbeda pendapat, dan yang ashoh, ini mewajibkan mandi.

5⃣ Apabila seseorang ragu apakah sesuatu yang keluar itu mani ataukah madzi, maka dia boleh memilih :
✔️Apabila ia memilih menganggap sesuatu yang keluar adalah mani, maka dia wajib mandi.
✔️ Apabila ia memilih menganggap sesuatu yang keluar adalah madzi, maka dia harus membasuhnya dan berwudlu’.

6⃣ Apabila seseorang menemukan pada semisal pakaiannya mani yang kering, maka dia wajib mandi dan mengulangi sholat yang diyakini dilakukan setelah melihat mani, selama tidak dimungkinkan menurut umumnya adanya mani berasal dari orang lain.
☝️Contoh menurut adanya mani berasal dari orang selainya adalah ketika tidur bersamaan anak laki-laki yang berumur lebih dari sembilan tahun.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 20
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

FARDHU-FARDHU MANDI

2⃣ Sampainya air secara merata pada rambut dan kulit
☝️ jadi apabila ada satu rambut saja yang tidak tebasuh, mandinya tidak sah walaupun setelah mandi sehelai rambut tersebut dicabut, begitu juga kulit dan kuku.

Catatan :
🍎Orang yang dituntut mandi lebih dari satu kali, apabila semuanya wajib atau semuanya sunnah, maka cukup dengan salah satu niat. Dan apabila mandinya Sebagian wajib dan sebagian lagi sunnah, seperti mandi jum’at dan mandi janabah, maka bila kedua-duanya diniatkan, kedua-duanya sah. Tapi bila hanya salah satu yang diniatkan, maka hanya yang diniatkan saja yang sah.
🍎Kemudian apabila pada badannya orang yang akan mandi terdapat najasah ‘ainiyyah, maka sebelum mandi ia harus menghilangkannya terlebih dahulu. Dan apabila najisnya berupa najasah hukmiyyah, makai ia cukup membasuh satu kali untuk menghilangkan hadast besar dan najis (najisnya tidak perlu dibasuh terlebih dahulu). Ini adalah pendapat al-Imam an-Nawawi dan ini adalah pendapat yang unggul/valid.
☝️Berbeda dengan al-Imam ar-Rofi’I yang berpendapat bahwa menghilangkan najis termasuk fardhunya wudhu’. Jadi, menurut pendapat ini tidak dianggap cukup sekali basuhan untuk menghilangkan hadats besar dan najis

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 21
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

SUNNAH-SUNNAH MANDI
🍎 Diantara sunna-sunnah mandi adalah :
1⃣ Membaca basmalah bersamaan dengan niat melakukan sunnah-sunnah mandi.

2⃣ Menghilangkan kotoran yang suci atau yang najis sebelum mandi (menurut qoul yang rojih).

3⃣ Sunnah untuk kencing terlebih dahulu sebelum mandi bagi orang yang mengeluarkan mani.

4⃣ Berkumur dan menghirup air ke hidung.

5⃣ Berwuhu’ secara sempurna sebelum mandi dan afdholnya menjaga kesucian wudhu’ tersebut sampai mandinya selesai, sehingga bila di tengah-tengah mandi dia berhadats, maka sunnah untuk mengulangi wudhu’.
☝️Niat wudhu’nya adalah :
نَوَيْتُ الوضوءَ لِسُنَّةِ الغُسْلِ لله تعالى/نويتُ سُنَّةَ الوضوءِ لله تعالى
👆Niat seperti ini Ketika hadats janabahnya tidak disertai hadats kecil. Dan bila disertai hadats kecil niatnya adalah :
نويتُ الوُضوءَ لله تعالى/نَوَيْتُ رَفْعَ الحَدَثِ الأَصْغَرِ لله تعالى

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
❤️LIVE
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Kisah Nabi Dawud & Sulaiman

Oleh: Ustadz Dr Asy'ari Masduki, S.HI., MA
Ketua LD-PCNU Kabupaten Kediri

https://www.facebook.com/LDNUPCKEDIRI/videos/406059237269109/

☝️ikuti uraiannya dalam live
📺 LIVE MADUTV
CHANNEL 35 UHF FREQ 583.25 MHz
MADUTV network
📻 LIVE Radio MDS Fm 91.3MHz
https://madu.tv/live-streaming/

#LDNU KAB KEDIRI
❤️LIVE
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Kisah Nabi Sulaiman

Oleh: Ustadz Dr Asy'ari Masduki, S.HI., MA
Ketua LD-PCNU Kabupaten Kediri

https://www.facebook.com/TvMaduFm/videos/1289641001407659/

☝️ikuti uraiannya dalam live
📺 LIVE MADUTV
CHANNEL 35 UHF FREQ 583.25 MHz
MADUTV network
📻 LIVE Radio MDS Fm 91.3MHz
https://madu.tv/live-streaming/

#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 22
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

SUNNAH-SUNNAH MANDI
6⃣ Meneliti bagian lipatan-lipatan tubuh seperti telinga, ketiak, pusar, saluran air mata (jawa: pasuluhan), dan tempat belahan badan.
7⃣ Menyela-nyelai atau meneliti tempat tumbuhnya rambut sebelum membasuhnya, yakni dengan menggunakan sepuluh jari kedua tangan yang sudah dibasahi.
8⃣ Membasuh kepala dengan meratakannya secara langsung, yakni tidak mendahulukan kepala bagian kanan kemudian bagian kiri (tayamun). Kecuali bila tangan untuk meratakan tidak cukup untuk meratakan secara langsung seperti halnya orang yang buntung (hilang salah satu tngannya).
9⃣ Mendahulukan bagian tubuh yang kanan (tayamun).
1⃣0⃣ Menggosokkan tangan pada bagian-bagoan yang bisa dijangkau.
1⃣1⃣ Membasuh 3x (tatslits)
1⃣2⃣ Menghadap qiblat.
1⃣3⃣ Beruntun (muwalah).
1⃣4⃣ Tidak berbicara kecuali ada hajat.
1⃣5⃣ Tidak menyeka atau mengeringkan badan (jawa:nyerbeti) dengan semisal kain, kecuali bila ada udzur.
1⃣6⃣ Membaca do’a setelah mandi. Dan do’anya sama seperti halnya do’a setelah wudhu’.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 23
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

Makruh-makruh mandi
🍎 Makruh-makruh ketika mandi yaitu semua yang dimakruhkan dalam wudhu’.
🍎 Catatan: dalam mendahulukan membasuh badan bagian kanan caranya adalah dengan menuangkan air pada tubuh bagian depan sebelah kanan kemudian belakangnya, baru setelah itu bagian tubuh sebelah kiri kemudian belakangnya dan semua itu dilakukan setelah membasuh kepala.
👆Demikian tadi dalam mandinya orang yang hidup. Adapun dalam memandikan mayit, pertama ia membasuh bagian depan sebelah kanan kemudian bagian depan sebelah kiri, baru setelah itu bagian belakang sebelah kanan kemudian sebelah kiri, sebagaimana nanti dijelaskan di Bab merawat jenazah.

Macam-macam mandi sunnah
🍎Mandi yang disunnahkan diantaranya adalah:
1⃣ Mandi jum’at, bagi orang yang akan melaksanakan sholat jum’at.
2⃣ Mandi hari raya, meskipun bagi orang yang tidak menghendaki menghadiri sholat hari raya.
3⃣ Mandi ketika hendak mendirikan sholat istisqo’.
4⃣ Mandi ketika hendak mendirikan sholat gerhana.
5⃣ Mandi setelah memandikan mayit, walaupun mayit orang kafir, walaupun ia (yang memandikannya) dalam keadaan sedang haidl.
6⃣ Mandinya orang kafir ketika masuk islam, bila dalam keadaan kufurnya ia belum pernah junub atau haidl. Bila tidak demikian maka mandinya hukumnya wajib.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
❤️LIVE
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Kisah Nabi Ilyas

Oleh: Ustadz Dr Asy'ari Masduki, S.HI., MA
Ketua LD-PCNU Kabupaten Kediri

https://www.facebook.com/LDNUPCKEDIRI/videos/1348589625473467/

☝️ikuti uraiannya dalam live
📺 LIVE MADUTV
CHANNEL 35 UHF FREQ 583.25 MHz
MADUTV network
📻 LIVE Radio MDS Fm 91.3MHz
https://madu.tv/live-streaming/

#LDNU KAB KEDIRI
❤️LIVE
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Kisah Nabi Yahya dan Isa

Oleh: Ustadz Dr Asy'ari Masduki, S.HI., MA
Ketua LD-PCNU Kabupaten Kediri

https://www.facebook.com/LDNUPCKEDIRI/videos/1065738057226359/

☝️ikuti uraiannya dalam live
📺 LIVE MADUTV
CHANNEL 35 UHF FREQ 583.25 MHz
MADUTV network
📻 LIVE Radio MDS Fm 91.3MHz
https://madu.tv/live-streaming/

#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Aswaja
Ngaji Kitab Risalah Ahlussunnah wal Jam’ah Karya Hadlratus Syaikh Hasyim Asy'ari (33)
https://t.me/RisalahAswaja

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
فَنَحْنُ نَحُضُّ إِخْوَانَنَا عَوَامَّ الْمُسْلِمِيْنَ أَنْ يَتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَأَنْ لَا يَمُوْتُوْا إِلَّا وَهُمْ مُسْلِمُوْنَ، وَأَنْ يُصْلِحُوْا ذَاتَ الْبَيْنِ مِنْهُمْ، وَأَنْ يَصِلُو الْأَرْحَامَ، وَأَنْ يُحْسِنُوْا إِلَى الْجِيْرَانِ وَالْأَقَارِبِ وَالْإِخْوَانِ، وَأَنْ يَعْرِفُوْا حَقَّ الْأَكَابِرِ، وَأَنْ يَرْحَمُوْا الضُّعَفَاءَ وَالْأصَاغِرَ وَنَنْهَاهُمْ عَنِ التَّدَابُرِ وَالتَّبَاغُضِ وَالتَّقَاطُعِ وَالتَّحَاسُدِ وَالْإفْتِرَاقِ وَالتَّلَوُّنِ فِي الدِّيْنِ.

"Kami mendorong saudara-saudara kami, orang awam dari kaum muslimin agar senantiasa bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, dan agar tidak meninggalkan dunia kecuali sebagai orang-orang Islam, dan hendaknya mereka mendamaikan orang yang berselisih di antara mereka dan agar menyambung kekerabatan, bersikap dan berperilaku baik terhadap semua tetangga, kerabat dan saudara, mengetahui hak-hak orang tua, menyayangi orang-orang lemah dan anak-anak kecil.
Kami melarang mereka dari segala bentuk permusuhan, saling benci-membenci, memutuskan hubungan, hasut-menghasut, perpecahan dan mblungkon dalam agama".


Catatan
🍒 Mati dalam keadaan muslim mukmin (husnul khotimah) adalah tujuan bagi setiap muslim. Karena jika seseorang mati dalam keadaan muslim maka dia akan masuk surga dan selamat dari keabadian di dalam neraka.
🍒 Taqwa adalah menjalankan semua yang Allah wajibkan dan meninggalkan semua yang Allah haramkan
☝️Orang yang mati dalam keadaan bertaqwa maka akan masuk surga tanpa Adzab.
🍒Mbah Hasyim berwasiat kepada kita untuk menyambung kekerabatan, berbuat baik kepada tetangga, kerabat dan saudara, menghormati yang tua dan menyayangi yang muda dan lemah.
🍒 Mbah Hasyim juga berwasiat agar kita tidak saling bermusuhan, saling hasad, saling benci dan berpecah belah.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Aswaja
Ngaji Kitab Risalah Ahlussunnah wal Jam’ah Karya Hadlratus Syaikh Hasyim Asy'ari (34)
https://t.me/RisalahAswaja

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
وَنَحُثُّهُمْ أَنْ يَكُوْنُوْا إِخْوَانًا، وَعَلَى الْخَيْرِ أَعْوَانًا، وَأَنْ يَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا، وَأَنْ لَا يَتَفَرَّقُوْا، وَأَنْ يَتَّبِعُوا الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ وَمَا كَانَ عَلَيْهِ عُلَمَاءُ الْأُمَّةِ كَالْإِمَامِ أَبِيْ حَنِيْفَةَ وَمَالِكِ بْنِ أَنَسٍ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ، فَهُمْ اَلَّذِيْنَ قَدْ اِنْعَقَدَ الْإِجْمَاعُ عَلَى امْتِنَاعِ الْخُرُوْجِ عَنْ مَذَاهِبِهِمْ
"Kami mendorong pada mereka semua untuk bersaudara, tolong menolong dalam kebaikan, berpegang teguh pada agama Allah yang kokoh, dan tidak berpecah belah. Hendaknya tetap mengikuti pada al Kitab dan as Sunnah, dan apa saja yang menjadi tuntunan para ulama panutan umat semisal Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal radhiyallaahu ‘anhum . Ijma’ menetapkan larangan keluar dari madzhab-madzhab mereka".

Catatan
🍇 Rasulullah shallallahu alayhi wasallam bersabda:
تركتُ فيكم أمرين، لن تضلُّوا ما تمسكتم بهما: كِتاب الله، وسُنَّة نبيِّه
"Aku telah tinggalkan pada kalian dua perkara, kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya, yaitu kitab Allah dan sunnah nabinya shallallahu alayhi wasallam"
☝️Dalam memahami al Qur'an dan Hadits, umat Islam Aswaja menggunakan metode bermadzhab, yaitu mengikuti pemahaman para ulama mujtahid seperti al Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal.
Umat Islam telah bersepakat (ijma') bahwa tidak boleh bagi seseorang keluar dari madzhab empat.
☝️Sebenarnya para ulama mujtahid dan madzhabnya tidak hanya empat. Tetapi selain madzhab empat telah punah, karena tidak dikodifikasikan oleh para muridnya dengan baik.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
❤️LIVE
Pengajian Kitab Tanbihul Ghofilin
Oleh : KH. Abdul Halim Mukhtar
https://www.facebook.com/LDNUPCKEDIRI/videos/416123149503224/

Pengajian Rutin Sabtu Pahing PCNU Kabupaten Kediri

#LDNUKABKEDIRI
❤️LIVE
Pengajian Kitab Risalah Ahlissunah Wal Jama'ah
Oleh : KH. Saiful Islam

Rincian 73 Golongan Dalam Islam
https://www.facebook.com/LDNUPCKEDIRI/videos/224791342467551/

Pengajian Rutin Sabtu Pahing PCNU Kabupaten Kediri

#LDNUKABKEDIRI
❤️Live
Pembacaan Hasil Batsul Masail - Lembaga Batsul Masail ( LBMNU ) PCNU Kabupaten Kediri

Bikin Shof Baru Sebelum Shof Pertama Penuh ( MWCNU Pare )
https://www.facebook.com/LDNUPCKEDIRI/videos/168300608413847/

Pengajian Rutin Sabtu Pahing PCNU Kabupaten Kediri

#LDNUKABKEDIRI