LD-PCNU Kab KEDIRI
1.6K subscribers
429 photos
24 videos
30 files
2.02K links
LD-PCNU KAB KEDIRI
Download Telegram
NGAJI AL ARBAIN AN NAWAWIYAH 29
Hadits 31
https://youtu.be/eht1TWUBr58

🍅Zuhud terhadap dunia artinya tidak ada ketergantungan dan kecintaan terhadap dunia di dalam hati
🍅 Cinta dunia adalah Pangkal dari segala kesalahan
🍅 Zuhud terhadap sesuatu yang dimiliki oleh orang lain artinya tidak mendzalimi orang lain dalam hartanya serta tidak mengharapkan pemberian harta dari orang lain untuk kepentingan pribadinya.


Simak penjelasannya dalam video ini

Bantu Dakwah NU dengan Like, Comment, Subscribe dan Share

#LDNU KAB KEDIRI
t.me/HaditsArbainNawawi
t.me/ldnupckediri
Oleh Ustadz Dr Asy'ari Masduki, S.HI., MA
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri

HIJRAH AWAL KEJAYAAN ISLAM 29-TERAKHIR
(Rasulullah wafat dan dimakamkan di Madinah)

🍅 Di antara keutamaan Madinah, bahwa di sana jasad mulia Rasulullah shallallahu alayhi wasallam dimakamkan.
🍅 Tanah tempat pemakaman Rasulullah adalah tanah yang termulia.

https://youtu.be/iJE4ZeFTo0g

LDNU KAB KEDIRI
Ikutilah kajian berseri nya di
https://www.youtube.com/playlist?list=PL3-71PEnUJoWTz4qXav4AzL0gj7Iuf6tB

#MedsosulKarimah #LDNUKABKEDIRI
🌀Silahkan share semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron
•════◎❅◎۩❁۩◎❅◎════•
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
📸 Instagram
http://instagram.com/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📻 Radio streaming
http://Dakwah.caster.fm
📺 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
👥 Hotline / Joint Group WA
http://wa.me/6282244640794
🛍️ ShopeeID NUstore
http://shopee.co.id/nustore_ld?v=3eb&smtt=0.0.3

#Hijrah #NU #NahdlatulUlama
Forwarded from Fadlilah Bacaan Tahlil & Istighotsah
Fadlilah Bacaan Tahlil dan Istighotsah 01
(Dasar Tahlilan)

🍅 Kata tahlilan berasal dari bahasa arab تهليل (shighot mashdar dari هَلَّلَ ), yg berarti membaca kalimat Tauhid : لا اله الا الله. Lalu makna tahlil melebar dr makna aslinya dalam bahasa arab, dan digunakan untuk menamai rangkaian acara yg terdiri dari membaca beberapa ayat dan surat Al Qur’an seperti Al Ikhlaash, Al Falaq, Annaas, awwal Al Baqoroh, ayat Kursi, dan akhir surat Al Baqoroh dan dzikir-dzikir, kemudian diakhiri doa menghadiahkan pahala bacaan tahlil kepada saudara yg telah meninggal dunia.

🍅 Dengan demikian hakekat tahlilan adalah membaca al Qur'an dan dzikir yg diperuntukkan pada mayit.
👆Ini sesuai dengan perintah Rasulullah:
اقرؤوا يس على موتاكم. رواه ابن حبان وصححه
"Bacalah Yasin pada orang mati kalian"
👆Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan beliau menshohihkannya, sedangkan Abu Dawud menilainya sebagai hadits Hasan. Sebagian ulama mendloifkannya, tetapi hadits dloif dapat diamalkan dalam Fadloil amal.
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Aby Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 64

قال المؤلف رحمه الله:
فصل فيما تخالف المرأة الرجل في الصلاة. والمرأةُ تخالفُ الرجلَ فى خمسةِ أشياء. فالرجل يجافى مِرفقيه عن جنبيه ويُقِلُّ بطنَه عن فخِذيه فى الركوعِ والسجود، ويجهرُ فى موضعِ الجهر، وإذا نابه شىءٌ فى الصلاةِ سبَّح، وعورةُ الرجلِ ما بين سرتِِه وركبتِِِه.
"Pasal tentang sesuatu yang perempuan berbeda dengan laki-laki dalam pelaksanaan shalat. Seorang perempuan berbeda dengan laki-laki dalam lima perkara, yaitu:
(1) Seorang laki-laki menjauhkan kedua sikunya dari kedua lambungnya, dan
(2) mengangkat perutnya dari kedua pahanya dalam ruku' dan sujud.
(3) Dia mengeraskan suara bacaan di tempat yang dianjurkan untuk mengeraskan suara bacaan,
(4) jika terjadi sesuatu maka dia mengingatkan dengan membaca tasbih
(5) auratnya seorang laki-laki adalah bagian badan antara pusar dan lutut"

Penjelasan
🍅Perbedaan perempuan dan laki-laki dalam sholat ada lima, yaitu:
1⃣ Menjauhkan kedua sikunya dari lambungnya dalam ruku' dan sujud
2⃣ Mengangkat perutnya dari kedua pahanya ketika ruku' dan sujud
👆Seorang laki-laki jika ruku' atau sujud menjauhkan kedua sikunya dari lambungnya dan mengangkat perutnya dari kedua pahanya, yakni tidak menempelkan perutnya pada kedua pahanya.
3⃣ Mengeraskan suara bacaannya di tempat yang dianjurkan untuk mengeraskan suara bacaan.
👆 Juga melirihkannya di tempat yang dianjurkan untuk melirihkan bacaan.
4⃣ Jika mengingatkan maka dia membaca tasbih.
👆Misalnya, ketika sedang sholat, seseorang datang dan meminta izin untuk masuk ke dalam rumah, maka dia boleh membaca tasbih "سبحان الله".
👆Contoh lain, imam lupa dalam mengerjakan rukun shalat, maka makmum mengingatkannya dengan membaca tasbih.
👆Karena Rasulullah memerintahkan kaum laki-laki untuk bertasbih, dan menepuk tangan bagi kaum perempuan.

Catatan
✔️ Ketika mengucapkan tasbih dia harus berniat untuk berdzikir, tidak berniat sekedar memberitahu/mengingatkan.
👆Jika seseorang berniat hanya untuk memberitahu, tidak berniat dzikir maka batal shalatnya.
5⃣ Auratnya laki-laki adalah bagian badannya di antara pusar dan lutut.
👆Pusar dan lutut bukan aurat, tetapi wajib menutup sebagian dari keduanya untuk menjamin bahwa auratnya telah tertutup.

http://t.me/KitabMatanAbuSyuja
والله اعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Ahkam as Safar
Ahkam as Safar 01
SHALAT ORANG YANG BEPERGIAN

🍅 Musafir yang telah memenuhi beberapa syarat tertentu “yang akan diterangkan nanti” diperbolehkan mengqashr dan menjama’ shalat fardlu sebagaimana boleh menyempurnakan bilangan raka’at shalat dan tidak menjama’nya.
🍅 Shalat Qashr artinya memendekkan shalat fardlu yang empat raka’at (Dhuhur, ‘Ashr dan ‘Isya’) menjadi dua raka’at.
👆 Jadi, shalat fardlu yang tidak empat raka’at (shalat Maghrib dan shalat Shubuh) tidak diperbolehkan untuk diqashr.
🍅 Dasar hukum shalat qashr sebelum ijma’ Ulama’ adalah Al-Qur’an surat An Nisa’ ayat 101:
"وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّــلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا"
“Dan apabila kamu bepergian dimuka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashr shalat(mu), jika takut diserang orang-orang kafir”
🍅 Ayat ini sebagaimana diterangkan oleh Asy-Syaikh ‘Abdur Rohman Al-Jaziry, memberikan petunjuk bahwa shalat qashr itu dilakukan ketika dalam keadaan takut dan ayat tersebut meskipun tidak menunjukkan bahwa qashr boleh dilakukan ketika dalam keadaan aman/ tidak takut akan tetapi beberapa hadits shohih serta Ijma’ Ulama’ memberikan petunjuk tentang hal itu.
🍅 Diantara hadits-hadits tadi adalah:
رَوَى يَعْلَى بْنُ اُمَيَّةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قُلْتُ لِعُمَرَ : مَالَنَا نَقْصُرُ وَقَدْ اَمِنَّا؟ فَقَالَ سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, فَقَالَ صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوْا صَدَقَتَهُ (رواه مسلم )
Ya’la bin Umayyah RA meriwayatkan : “Saya bertanya kepada ‘Umar, Kenapa kita mengqashr padahal keadaan aman?”. Beliau menjawab: “Saya telah bertanya kepada Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam lantas Beliau bersabda: Shalat qashr itu adalah shadaqah yang diberikan Allah kepada kalian, maka terimalah olehmu shadaqah-Nya (pemberian-Nya itu)”. (HR. Muslim)
🍅 Dalam hadits lain disebutkan:
وَرَوَى ابْنُ اَبِى شَيْبَةَ اَنَّ خِيَارَ اُمَّتِى مَنْ شَهِدَ اَنْ لآاِلَهَ الَّا اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَالَّذِيْنَ اِذۤااَحْسَنُوْا اسْتَبْشَرُوْا وَاِذَا اَسَآؤُاْ اسْتَغْفَرُوْا واِذَا سَافَرُوْا قَصَرُوْا. (رواه مســــــــــــــــلم)
Ibnu Abi Syaibah menceritakan bahwa: “Orang-orang pilihan dari ummatku adalah orang yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selai Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang ketika berbuat kebajikan mereka bergembira, ketika melakukan kejahatan mereka mohon ampunan, dan ketika bepergian (jauh) mereka mengqashr shalat”.


والله اعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضيين كديري
t.me/Ahkam_as_Safar
t.me/ldnupckediri
TAFSIR AYAT AQIDAH 123

سَبِّحِ ٱسۡمَ رَبِّكَ ٱلۡأَعۡلَى
[Surat Al-A'la 1]
"Sucikanlah nama Tuhanmu yang Maha Tinggi (derajatnya)"

Penjelasan
🍒 Ayat ini memerintahkan untuk mensucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya.
👆Sifat-sifat Allah semua menunjukkan kesempurnaan bagi-Nya. ♦️Seluruh sifat makhluk adalah sifat-sifat yang tidak layak bagi Allah.
👆Sifat makhluk seperti berubah, berada pada tempat dan arah, memiliki bentuk dan ukuran, memiliki warna dan seterusnya.
🍒 Al A'la artinya Dzat yang paling tinggi kedudukan dan derajat-Nya, bukan tinggi dari segi tempat dan arah.
👆Karena kemuliaan itu tidak diukur dari tingginya tempat dan arah, tetapi karena dimuliakan oleh Allah ta'ala.
👆Para Nabi bertempat tinggal di bumi (di arah bawah), tetapi mereka lebih mulia dari para malaikat yang bertempat tinggal di atas langit.
🍒 Ahlussunnah wal jama’ah meyakini bahwa Allah ada tanpa tempat dan arah.
👆Al Hafidz al Iraqi mengutip ijma' yang mengkafirkan orang yang menetapkan tempat dan arah pada Allah.

والله اعلم بالصواب
#Asnuter Jatim
t.me/TafsirAyatAqidah
t.me/ldnupckediri
Forwarded from Fadlilah Bacaan Tahlil & Istighotsah
Fadlilah Bacaan Tahlil dan Istighotsah 02
(Dasar Kebolehan Tahlil)

🍒 Menurut al Imam Abu Hanifah, al Imam Malik, dan al Imam Ahmad serta mayoritas ulama’ salaf, bacaan Al Qur’an dengan cara bagaimanapun, pahalanya akan sampai ke mayit .
🍒 Asy Syekh Abdulloh Al Harori mengatakan : “Sedangkan yang sering dikatakan orang bahwa Al Imam Asy-Syafi’i menyatakan bacaan Al Qur’an tidak sampai kepada mayit, maksud Asy Syafi’i adalah jika bacaan tersebut tidak dibarengi dengan doa iishool – ايصال – (doa agar pahala bacaan disampaikan kepada mayit) atau bacaan tersebut tidak dilakukan di kuburan mayit
👆Karena Asy Syafi’i menyetujui kedua hal ini (membaca Al Qur’an dengan diakhiri doa iishool dan membacanya diatas kuburnya mayit) .
👆Doa iishool adalah dengan mengatakan :
اَللّهُمَّ اَوْصِلْ ثَوَابَ مَا قَرَأْتُ اِلى فُلَانٍ.
“Yaa... Allah sampaikanlah (sesama) pahala bacaanku ini kepada si Fulan”
🍒 Az-za’faroniy (w.260 H) berkata : “Aku bertanya pada asy-Syafi’i tentang membaca Al Qur’an di kuburan, beliau menjawab : “Boleh dan tidak mengapa.”
🍒 Hal ini juga dijelaskan oleh penerus-penerus madzhab Syafi’i seperti Al Baghowiyy (w.516 H), an-Nawawiyy (631–676 H), Ibn ar-Rif’ah (645-710 H), as-Subkiyy (683-756 H) dan lain-lain.
🍒 An-Nawawiyy mengatakan dalam kitab Riyaadlus Shoolihiin:
قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ : وَيُسْتَحَبُّ أنْ يُقْرَأَ عِنْدَه شَيْءٌ مِنَ القُرْآنِ ، وَإنْ خَتَمُوْا الْقُرْآنَ عِنْدَه كَانَ حَسَناً
Asy-Syafi’i mengatakan : “Disunnahkan dibacakan di kuburan mayit ayat-ayat Al Qur’an, dan jika dibacakan Al Qur’an hingga khotam itu sangat baik”
🍒 Dalam syarh Al Muhadzdzab An-Nawawiyy mengatakan –dan ini disetujui oleh as-suyuuthii dalam syarh ash-shuduur-:
يُسْتَحَبُّ لِزَائِرِ الْقُبُوْرِ اَنْ يَقْرَأَ مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ, وَيَدْعُوِ لَهُمْ عَقِبَهَا. نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيِّ وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ الأَصْحَابِ
“Disunnahkan bagi orang yang berziarah kubur untuk membacakan ayat Al Qur’an dan berdoa bagi ahli kubur setelahnya. Ini ditegaskan langsung oleh Imam Syafi’i dan disepakati oleh semua Ashhabnya.”
🍒 Ibn ar-Rif’ah dan as-Subkiyy mengatakan : “Maksud Asy-Syafi’i dan yang lain (bahwa bacaan Al Qur’an tidak akan sampai pahalanya pada mayit) adalah bila membaca meniatkan bacaan untuk mayit tanpa dibarengi dengan doa iishool.”
🍒 Jadi masalah ini dapat dipilah menjadi 3 permasalahan :
1⃣ Membaca Al Qur’an untuk mayit di dekat kuburannya. Ini disepakati oleh para ulama bahwa pahalanya akan sampai kepada mayit.
2⃣ Membaca Al Qur’an untuk mayit jauh dari kuburannya, lalu diakhiri dengan doa iishool. Ini disepakati juga akan sampai pahalanya pada mayit.
3⃣ Membaca Al Qur’an jauh dari kuburnya dan tidak diakhiri dengan doa iishool. Masalah ini diperselisihkan oleh para ulama.
👍 Menurut tiga Imam ; Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad ibn Hanbal serta mayoritas ulama salaf pahalanya akan sampai ke mayit, meskipun hanya dengan diniatkan sebelum atau sesudahnya dan tidak disertai doa iishool tersebut.
👍 Sedangkan menurut Imam Syafi’i bacaan Al Qur’an dengan cara seperti ini tidak akan sampai pahalanya kepada mayit.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
Https://t.me/FadlilahTahlildanIstighotsah
Https://t.me/ldnupckediri
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matn Aby Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 65

قال المؤلف رحمه الله: والمرأةُ تضُمُّ بعضَها إلى بعض وتَخْفِضُ صوتَها بحضرةِ الرجالِ الأجانب وإذا نابها شىءٌ فى الصلاةِ صفقت وجميع بدن الحرة عورة الا وجهها وكفيها والأمة كالرجل
"Dan perempuan mendekapkan sebagian badan pada sebagian yang lain, melirihkan suaranya di hadapan laki-laki lain, apabila mengingatkan sesuatu dalam shalat dia menepukkan telapak tangan, seluruh badan perempuan adalah aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangannya dan aurat seorang amat (budak perempuan) itu sama dengan aurat laki-laki"

Penjelasan
🍅Perbedaan perempuan dan laki-laki dalam sholat adalah:
1⃣ Perempuan tidak menjauhkan dua lengannya dari lambungnya dan tidak mengangkat perutnya dari kedua pahanya dalam sujud.
👍 Pada ruku' dan sujud, seorang perempuan disunnahkan untuk menempelkan sikunya dengan lambungnya dan pada sujud menempelkan perutnya dengan pahanya.
👆Karena ini lebih menutup bagi seorang perempuan.
2⃣ Melirihkan suaranya di hadapan kaum laki-laki
👉🏻 Disunnahkan bagi perempuan untuk melirihkan suara bacaan jika terdapat laki-laki ajanib (bukan mahram) di dekatnya. Adapun jika dia shalat dan tidak ada laki-laki ajanib di dekatnya maka disunnahkan mengeraskan suara bacaan di tempat yang dianjurkan untuk mengeraskan suara bacaan.
👆Meskipun suara perempuan bukan aurat bagi seorang perempuan.
3⃣ Cara mengingatkan bagi perempuan adalah dengan menepukkan tangan, bukan dengan bertasbih.
👆Yaitu dengan menepuk telapak tangan kiri bagian luar dengan telapak tangan kanan bagian dalam.
👆Namun apabila seorang laki-laki mengingatkan dengan menepuk tangan dan perempuan dengan bertasbih maka itu juga dibolehkan.
👆Menepuk tangan dengan niat memberitahu (i'lam) itu tidak membatalkan shalat, karena tepuk tangan itu bukan lafadz. Kecuali jika berniat untuk bermain-main.
4⃣ Aurat perempuan adalah seluruh badannya selain muka dan dua telapak tangan.
👆🏻 Ini adalah aurat perempuan baik di dalam shalat maupun di luar shalat di hadapan laki-laki ajnabi menurut pendapat yang mu'tamad (kuat)
👆Aurat seorang amat (budak perempuan) seperti aurat seorang laki-laki, yaitu bagian badannya antara pusar dan lutut.

http://t.me/KitabMatanAbuSyuja

والله اعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Ahkam as Safar
Ahkam as Safar 02
(Oleh Gus Hafidz Ghozali)
https://t.me/Ahkam_as_Safar

SYARAT-SYARAT SHAH SHALAT QASHR

1⃣ Shalat yang diqashr adalah shalat fardlu yang empat raka’at, baik shalat ada’ (shalat yang dilaksanakan pada waktunya) maupun yang tertinggal/ فَائِتَةْ dalam perjalanan jarak jauh.
👆Jadi, shalat Maghrib dan Shubuh tidak boleh diqashr sebagaimana keterangan di atas.
👆Begitu pula shalat fardlu empat raka’at yang tertinggal (فَائِتَة) di luar perjalanan jauh, tidak boleh diqodlo’ dengan cara qashr di dalam perjalanan.
2⃣ Jarak perjalanan yang ditempuh adalah 16 farsakh atau 2 marhalah.
3⃣ Musafir tidaklah orang yang durhaka dengan perjalanannya atau bepergiannya.
👆Artinya bepergiannya bukan dengan tujuan kema’shiatan seperti pergi melarikan diri (jawa : minggat).
4⃣ Safar atau perjalanannya untuk tujuan yang benar, baik yang bersifat agama maupun duniawi.
👆Yakni perjalanan yang mubah/ tidak haram, baik yang bernilai ketho’atan seperti pergi haji, ziarah qubur para aulia’ maupun selain perjalanan ketho’atan seperti pergi berniaga.

والله اعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضيين كديري
t.me/ldnupckediri
Forwarded from Tafsir Ayat Aqidah
TAFSIR AYAT AQIDAH 124

عَبَسَ وَتَوَلَّىٰۤ ۝ أَن جَاۤءَهُ ٱلۡأَعۡمَىٰ
[Surat 'Abasa 1 - 2]
"Dia telah bermuka masam dan berpaling karena telah datang seorang buta kepadanya"

Penjelasan
🍒 Ayat ini berkenaan dengan kisah Rasulullah shallallahu alayhi wasallam dan Abdullah ibn Ummi Maktum.
🍒 Suatu hari Rasulullah shallallahu alayhi wasallam sedang berusaha keras mengajak para pembesar Quraisy untuk masuk Islam, mereka adalah Utbah ibn Robi'ah, Abu Jahal ibn Hisham, Umayyah dan Ubayy ibn Kholaf. Ketika itu Rasulullah memiliki harapan yang sangat besar, mereka akan masuk ke dalam Islam.
👆Namun di saat beliau sedang sibuk tersebut, tiba-tiba datang Ibnu Ummi Maktum (seorang sahabat yang buta) memutus pembicaraan mereka. Ibnu Ummi Maktum berkata: "Ajarkanlah kepadaku apa yang telah Allah ajarkan kepadamu".
👆Mendengar itu Rasulullah mukanya menjadi masam dan memalingkan mukanya, serta pergi ke rumah beliau. Karena itulah Rasulullah shallallahu alayhi wasallam ditegur oleh Allah dengan teguran halus.
👆Setelah itu setiap kali Ibnu Ummi Maktum datang kepada Rasulullah, beliau selalu menyambutnya dengan ucapan:
مرحبا بمن عاتبني فيه ربي
"selamat datang orang yang karenanya Tuhanku menegurku (dengan teguran halus).

Perhatian
1⃣ Tidak boleh dikatakan bahwa Rasulullah shallallahu alayhi wasallam telah menyakiti Ibnu Ummi Maktum.
👆Karena Ibnu Ummi Maktum adalah seorang sahabat yang buta, sehingga ketika Nabi memalingkan muka dia tidak melihatnya, dan tidak tersakiti hatinya.
👆Menyakiti orang lain adalah dosa besar, dan para Nabi itu makshum dari dosa besar.
2⃣ Tidak boleh dikatakan bahwa Rasulullah shallallahu alayhi wasallam telah bermaksiat kepada Allah, pada saat beliau memalingkan mukanya dari Ibnu Ummi Maktum.
3⃣ Tidak boleh dikatakan bahwa Allah mencela dan menyalahkan apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alayhi wasallam.
4⃣ Tidak boleh dikatakan bahwa dalam kisah di atas Rasulullah shallallahu alayhi wasallam telah berijtihad dan ijtihadnya salah.
Waspadalah terhadap pendapat Yusuf Qordlowi yang mengatakan bahwa Rasulullah itu berijtihad dan terkadang salah dalam berijtihad.
👆Ajaran seperti ini adalah sangat berbahaya, karena akan membuat umat Islam ragu-ragu terhadap kebenaran syariat Islam.

والله اعلم بالصواب
#Asnuter Jatim
t.me/TafsirAyatAqidah
t.me/ldnupckediri
Forwarded from Fadlilah Bacaan Tahlil & Istighotsah
Forwarded from Fadlilah Bacaan Tahlil & Istighotsah
Fadlilah Bacaan Tahlil dan Istighotsah 03
(Dasar Kebolehan Tahlilan)

🍒 Sebagian ahli bid’ah mengatakan tidak akan sampai pahala sesuatu apapun kepada si mayit dari orang lain yang masih hidup, baik doa ataupun yang lain.
👆Perkataan mereka ini bertentangan dengan Al Qur’an, Assunnah dan Al Ijma’. Mereka selalu berdalil dengan firman Allah Ta’ala :
وَأَنْ لَيْسَ لِلإِنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى }39{ سورة النجم
“ Dan bahwasannya seorang manusia tiada memiliki selain apa yang telah diusahakannya” Q.s. An-Najm :39
👆Ini adalah penafsiran yang tidak tepat, karena maksud ayat ini bukanlah menafikan bahwa seseorang mendapatkan manfaat dari apa yang dikerjakan oleh orang lain, seperti sedekah dan haji untuk orang yang telah meninggal, melainkan ayat ini menafikan kepemilikan terhadap amal orang lain. Amal orang lain adalah milik orang lain yang mengerjakannya, karena itu jika ia mau, ia bisa memberikan kepada orang lain, dan jika tidak, ia bisa memilikinya untuk dirinya sendiri. Alloh Subhanahu wata’ala tidak mengatakan : “Tidak bermanfaat bagi seseorang kecuali amalnya sendiri”
🍒 Bukankah Allah ta'ala berfirman :
وَالَّذِينَ جَآءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيـمَانِ (سورة الحشر)
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajiriin dan Anshoor), mereka berdoa : “Yaa... Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami”. Q.S. Al Hasyr : 10)
👆Ayat ini menunjukkan bahwa do'a bermanfaat bagi mayit, padahal do'a bukanlah amal orang yang mati, tetapi amal orang yang hidup.
🍒 Juga dalam banyak hadits yang masyhur Rosululloh mendoakan ahli kubur, seperti doa beliau ketika ziaroh ke pekuburan Al Baqii’ di Madinah :
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيْعِ الْغَرْقَدِ. رواه مسلم
“Yaa Alloh, ampunilah ahli kubur Baqi Al Ghorqod” (H.R. Muslim)
🍒 Juga doa beliau :
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا .. رواه الترمذي والنسائي وابو داود
“Ya.. Alloh, ampunilah orang yang masih hidup diantara kami dan orang yang telah meninggal diantara kami” (H.R. at-Turmudzi, an-Nasa-i, dan Abu Dawud)

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/FadlilahTahlildanIstighotsah
t.me/ldnupckediri
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 66

فصل فى مبطلاة الصلاة
والذى يُبطلُ الصلاةَ أحدَ عشَرَ شيئاً الكلامُ العمد والعملُ الكثير
"Pasal tentang hal-hal yang membatalkan shalat.
Sesuatu yang membatalkan shalat ada sebelas perkara yaitu berbicara yang disengaja dan melakukan gerakan yang banyak".

Penjelasan
🍒 Al Qodli Abi Syuja' menyebutkan sebelas perkara yang membatalkan shalat.
👆Sebelas adalah yang disebutkan oleh Al Qadli Abu Syuja dalam kitab ini, namun tidak berarti perkara yang membatalkan shalat hanya sebelas, karena perkara yang membatalkan shalat lebih banyak dari itu.
🍒Perkara yang membatalkan shalat adalah:
1⃣ Berbicara dengan sengaja
🍒Berbicara membatalkan *shalat* apabila:
✔️ dilakukan dengan sengaja bukan karena lupa
✔️ dilakukan dengan perkataan manusia, bukan dzikir.
👆Contohnya, seseorang berkata dengan dua huruf yang tidak memahamkan, seperti تا با
👆Kecuali jika seseorang tidak mengetahui keharamannya, dia dianggap seperti orang yang baru masuk Islam.
🍒 Seseorang yang lupa bahwa dia sedang shalat sehingga dia berbicara dengan perkataan yang dinilai sebagai perkataan yang sedikit menurut ukuran umum maka perkataan tersebut tidak membatalkan shalat.
👆Perkataan yang sedikit seperti, ambillah uang ini, pergilah ke pasar dan belilah roti dengannya, dan pulanglah padaku.
👆Yaitu 6 *kalimat* menurut ukuran urf atau lebih sedikit.
2⃣ Melakukan gerakan yang banyak
🍒Para ulama berbeda pendapat tentang batasan gerakan yang banyak.
👍Yang masyhur dalam madzhab Syafi'i adalah tiga kali gerakan berturut-turut, meskipun gerakan ini dengan satu anggota badan atau dengan beberapa anggota badan yang berbeda-beda.
👆Termasuk jika seseorang menggerakkan tiga anggota badannya secara serentak itu dapat membatalkan shalat.
👆Tetapi menggerakkan jari-jari dengan menetapkan telapak tangan di tempatnya tidak membatalkan shalat. Demikian juga menggerakkan bulu mata, dan menggerakkan bibir tidak membatalkan shalat.
👍 Menurut sebagian ulama yang lain, perbuatan banyak adalah bergerak yang memakan waktu satu rekaat.

http://t.me/KitabMatanAbuSyuja
والله اعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Ahkam as Safar
Ahkam as Safar 03
(oleh Gus Hafidz Ghozali)
https://t.me/Ahkam_as_Safar

SYARAT-SYARAT SHAH SHALAT QASHR
5⃣ Tempat tujuan musafir meskipun hanya arahnya saja harus maklum jaraknya sejak bepergian.
👆Artinya dia tahu bahwa tempat tujuan berjarak dua marhalah atau lebih, baik tujuan tersebut tertentu seperti desa A maupun tidak tertentu seperti Surabaya.
6⃣ Tidak berma’mum kepada orang yang tidak diketahui status musafirnya, atau kepada orang yang memyempurnakan shalatnya 4 raka’at (مُتِمٌّ).
👆Jika dia berma’mum kepada imam yang menyempurnakan shalatnya 4 roka’at, seperti ketika dia mendapatkan imam tersebut pada raka’at terakhir, maka sah shalatnya namum dia berkewajiban untuk menyempurnakannya 4 (empat) raka’at, meskipun tadi (ketika takbiratul ihram) berniat qashr dan tahu bahwa imamnya adalah orang yang menyempurnakan shalat
🍒 Adapun permasalahan orang menyempurnakan shalat (مُتِمٌّ) yang berma’mum kepada imam yang meng-qashr, maka menurut ijma’ para Ulama’ adalah sah. Dan imam tersebut tidak wajib itmam (menyempurnakan empat raka’at).

والله اعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضيين كديري
Forwarded from Fadlilah Bacaan Tahlil & Istighotsah
Forwarded from Fadlilah Bacaan Tahlil & Istighotsah
Fadlilah Bacaan Tahlil dan Istighotsah 04
(Dasar Kebolehan Tahlilan)


🍒Dalam tahlilan, selain membaca Al Qur'an untuk mayit juga ada shodaqoh untuk mayit.
👆Kebolehan shodaqoh untuk mayit diantaranya berdasarkan hadits Al Bukhari, beliau meriwayatkan dalam shohihnya dari Ibnu ‘Abbas ia berkata :
إِنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ رَضِيَ الله ُعَنْهُ تُوُفِّيَتْ أُمُّه وَهُوَ غَائِبٌ عَنْهَا فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أُمِّيْ تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا أَيَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِه عَنْهَا قَالَ ( نَعَمْ ) . قَالَ فَإِنِّيْ أَشْهَدُكَ أَنَّ حَائِطِيْ الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا
“Bahwa Sa’d Ibn Ubadah ketika ibunya meninggal ia sedang tidak ada di tempat, lalu setelah datang ke Madinah ia menghadap Rosululloh dan bertanya : “Wahai... Rosululloh, ibuku meninggal dan ketika itu saya tidak ada didekatnya, apakah ada sesuatu yang bermanfaat jika aku sedekahkan untuknya?”, Rosululloh menjawab : “Ya...”.lalu Sa’d mengatakan : “Jika begitu aku menjadikan Anda sebagai saksi bahwa kebunku yang sedang berbuah itu adalah sedekah untukmu”
🍒 Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu alayhi wasallam bersabda:
اِذَا تَصَدَّقَ اَحَدُكُمْ بِصَدَقَةٍ تَطَوُّعًا فَلْيَجْعَلْهَا عَنْ اَبَوَيْهِ, فَيَكُوْنُ لَهُمَا وَلَا يَنْتَقِصُ مِنْ اَجْرِه شَيْأً رواه الطَّبَرَانِيُّ, وَقَالَ الْحَافِظُ السُّيُوْطِيُّ : واخرج الديلمي نحوه
“Jika salah seorang diantara kalian bersedekah sunnah, hendaklah ia jadikan pahalanya untuk kedua orang tuanya, sehingga keduanya mendapatkan pahala sedekah tersebut tanpa mengurangi pahala yang bersedekah tersebut” (H.R. ath-Thobaroniy, dan ad-Dailamiy meriwayatkan hadits serupa, sebagaimana yang dikatakan oleh Assuyuthi )
🍒 Kebolehan membaca al Qur'an dan shodaqoh untuk mayit sebagaimana dilakukan dalam tahlilan juga berdasarkan ijmaa’ ulama salaf seperti dikemukakan oleh Al Imam Abu Ja’far Ath-Thohawiy dalam Al ‘Aqidah Ath Thohawiyyah:
وَفِيْ دُعَاءِ الأَحْيَاءِ وَصَدَقَاتِهِمْ مَنْفَعَةٌ لِلْأَمْوَاتِ
“Dalam doa dan sedekah orang yang masih hidup terdapat manfaat bagi orang-orang yang sudah meninggal”
👆Ijma' juga disampaikan oleh Al Imam An-Nawawiyy dalam Al Adzkaar :
أجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى اَنَّ الدُّعَاءَ لِلأَمْوَاتِ يَنْفَعُهُمْ وَيُصِلُهُمْ ثَوَابُه.
“Telah terjadi ijmaa’/konsensus ulama bahwa doa orang yang masih hidup untuk orang-orang yang sudah meninggal akan bermanfaat dan sampai pahalanya kepada mereka”
👆Asy Syaikh As-Sayyid Abu Bakr Syatho dalam I’aanah At Thoolibiin mengatakan :
(قَوْلُهُ اِجْمَاعًا) دَلِيْلٌ لِكُلٍّ مِنَ الصَّدَقَةِ وَمِنَ الدُّعَاءِ
“Perkataan Fathul Mu’in ijma’an (اجماعا) adalah dalil atau dasar hukum untuk masing-masing dari shodaqoh dan doa untuk mayit”

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/FadlilahTahlildanIstighotsah
t.me/ldnupckediri
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 67

قال المؤلف رحمه الله:
والحدث وحدوثُ النجاسة وانكشافُ العورة وتغييُر النية.
"(yang membatalkan shalat) adalah hadats, terkena najis, terbukanya aurat dan merubah niat"

Penjelasan
🍒 Hal-hal yang membatalkan shalat adalah:
3⃣ Berhadats
👆Baik hadats kecil maupun besar, baik dengan sengaja atau lupa.
4⃣ Terkena najis
👆Yaitu jika terkena najis yang tidak dimaafkan, baik pada badan atau pakaian orang yang shalat.
👆Termasuk jika najis mengenai ujung dari selendang seorang perempuan yang panjang
👆Termasuk jika najis ada di dalam mulutnya, misalnya darah keluar dari gusi giginya.
👆 Apabila najis mengenai pakaian, kemudian dia menghilangkannya seketika maka masalah ini telah dijelaskan hukumnya.
5⃣ Terbukanya aurat
👆Termasuk jika dia membuka auratnya secara sengaja.
👆Apabila angin membuka aurat orang yang sedang shalat, kemudian seketika dia mengembalikannya, menutupnya secara langsung maka shalatnya tidak batal.
👆Namun apabila dia membiarkannya terbuka meskipun sebentar, kemudian baru dia menutupnya maka batal shalatnya.
6⃣ Merubah niat
👆Seperti apabila dia berniat untuk keluar dari shalat
👆Misalnya seseorang sedang shalat, kemudian dalam hatinya berniat untuk memutus shalatnya maka shalatnya menjadi terputus/batal.
👆Demikian juga apabila dia menggantungkan untuk memutus shalatnya pada sesuatu, maka batal shalatnya
👆Demikian juga apabila dia berkata, jika terjadi ini maka akan aku putus shalatku maka seketika itu shalatnya telah terputus.
👆Demikian juga apabila seseorang ragu-ragu untuk melanjutkan atau memutus shalatnya maka shalatnya putus/batal seketika.
👆Kecuali jika seseorang melaksanakan shalat fardlu (misalnya shalat dhuhur) dengan sendirian (munfarid), setelah dia memulai shalat, kemudian didirikan shalat dhuhur secara berjama'ah, maka dia boleh merubah niatnya, dia rubah shalat tersebut sebagai shalat sunnah, kemudian membaca salam setelah dua rekaat (tidak menyempurnakan empat rekaat, karena niatnya sudah dirubah jadi shalat sunnah), sehingga bisa menyusul mengikuti shalat jama’ah yang sudah dimulai

http://t.me/KitabMatanAbuSyuja
والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ldnupckediri
Forwarded from Ahkam as Safar
Ahkam as Safar 04
(Oleh Gus Hafidz Ghozali)
https://t.me/Ahkam_as_Safar

SYARAT-SYARAT SHAH SHALAT QASHR
7⃣ Berniat qashr bersamaan dengan takbiratil ihram.
8⃣ Meninggalkan sesuatu yang bertentangan dengan niat qashr selama dalam shalat.
9⃣ Masih dalam perjalanan mulai permulaan sampai akhir shalat qashr.
1⃣0⃣ Mengetahui kebolehan shalat qashr.
👆 Jadi orang yang mengqashr shalatnya seraya tidak mengetahui akan kebolehannya maka tidak sah, karena dianggap mempermainkan ibadah.
1⃣1⃣ Mengerti tata cara shalat qashr.
1⃣2⃣ Melewati tempat pemukimannya (مَحَلِّ اِقَامَتِهِ) dan sampai pada suatu tempat yang disitu dia dianggap sebagai musafir.

والله اعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضيين كديري
t.me/ldnupckediri
Forwarded from Fadlilah Bacaan Tahlil & Istighotsah
Fadlilah Bacaan Tahlil dan Istighotsah 05
(Doa Berjamaah)

🍅Di antara yang dipermasalahakan oleh orang yang anti Tahlil, bahwa dalam tahlil itu ada dzikir dan do'a bersama, padahal do'a bersama ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu alayhi wasallam.
👆Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فَدَعَا بَعْضٌ واَمَّنَ الأَخَرُوْنَ اِلَّا اسْتُجِيْبَ لَهُمْ (رَوَاه الحَاكِمُ فِي الْمُسْتَدْرَكِ مِنْ حَدِيْثِ مَسْلَمَةِ بْنِ حَبِيْبِ الْفِهْرِيِّ)
“Tidaklah suatu jamaah berkumpul, lalu sebagian berdoa dan yang lain mengamini kecuali doa tersebut akan dikabulkan oleh Allah” (H.R. Al Haakim dalam Al Mustadrok dari Maslamah ibn Habib Al Fihriy)
👆Hadits ini menunjukkan kebolehan berdoa secara berjamaah, salah satu berdoa dan yang lain mengamini. Termasuk dalam hal ini yang sering dilakukan oleh jamaah setelah sholat lima waktu, Imam sholat berdoa dan jamaah mengamini.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/FadlilahTahlildanIstighotsah
t.me/ldnupckediri
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matn Aby Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 68
http://t.me/KitabMatanAbuSyuja

قال المؤلف رحمه الله:
واستدبارُ القبلةِ والأكلُ والشرب والقهقهةُ
"Membelakangi kiblat, makan, minum dan tertawa terbahak-bahak"

Penjelasan
🍅 Hal-hal yang membatalkan shalat adalah:
7⃣ Membelakangi kiblat
👆Maksudnya adalah tidak menghadap kiblat, baik melenceng jauh dari kiblat atau melenceng hanya sedikit
👆Baik dia melakukan itu sendiri atau orang lain yang memutar badannya.
8⃣ Makan dan minum
👆Maksudnya adalah jika makanan atau minuman itu telah sampai ke rongga, di saat sedang sholat secara sengaja
👆Meskipun makanan atau minuman tersebut sangat sedikit.
👆Termasuk jika makanan itu adalah sisa makanan yang berada di sela-sela gigi kemudian dia menelannya secara sengaja.
👆Adapun jika dia lupa sehingga dia makan atau minum maka tidak batal shalatnya, selama makan dan minumnya tidak banyak.
👆Termasuk di sini apabila seseorang menelan sesuatu yang bukan berupa makanan seperti kayu, batu dan semacamnya ke dalam rongganya secara sengaja.
👍Jika seseorang memakai siwak di saat shalat, kemudian mengeluarkan siwak lalu memasukkannya lagi tanpa ada ludah yang berkumpul (hanya sekedar basah saja) lalu ia menelannya maka tidak batal. Jika ludahnya berkumpul pada kayu siwak dan dia menelannya, maka batal shalatnya
👍Jika dia menelan potongan kayu siwak secara sengaja maka batal shalatnya.
👍Menelan ludah yang berubah dengan benda yang suci yang bercampur dengannya secara sengaja dan dia ingat bahwa dia sedang shalat maka batal lah shalatnya
👍Demikian juga kalau seseorang menelan ludahnya yang terkena najis
9⃣ Tertawa terbahak-bahak
👆Maksudnya adalah tertawa yang sampai mengeluarkan huruf
👆Hukum ini berlaku jika dilakukan dalam kondisi dia mampu untuk menahan tawa, tetapi dia tetap tertawa (ghoolib)
👆Adapun jika seseorang itu maghlub (tidak mampu untuk menahan tawa) selama tidak lebih dari 6 kalimat maka tidak membatalkan shalat.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ldnupckediri