منتدى نشر الفـــــــوائد
7.6K subscribers
4.29K photos
256 videos
279 files
5.6K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
📬 HUKUM-HUKUM SEPUTAR PUASA 6 HARI DI BULAN SYAWWAL


Dalilnya:

Hadits riwayat Imam Muslim dalam kitab shohih beliau, dari tabi'i Umar bin Tsabit bin Al Harits Al Khozroji rahimahullah, dari Abu Ayyub Al Anshori radhiyallahu 'anhu, bahwa beliau telah menyampaikan kepadanya sesungguhnya Rasulullah Shollallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Barang siapa yang telah berpuasa Ramadhan, kemudian dia melanjutkan dengan puasa 6 hari di bulan Syawwal, dia bagaikan berpuasa selama satu tahun penuh."



Hukumnya:

Al Hafidz An Nawawi dalam Al Majmu' mengungkapkan:

(ﺃﻣﺎ) ﺣﻜﻢ اﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﻓﻘﺎﻝ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﺻﻮﻡ ﺳﺘﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻣﻦ ﺷﻮاﻝ ﻟﻬﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻗﺎﻟﻮا ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ اﻥ ﻳﺼﻮﻣﻬﺎ ﻣﺘﺘﺎﻳﻌﺔ ﻓﻲ ﺃﻭﻝ ﺷﻮاﻝ ﻓﺈﻥ ﻓﺮﻗﻬﺎ ﺃﻭ ﺃﺧﺮﻫﺎ ﻋﻦ ﺃﻭﻝ ﺷﻮاﻝ ﺟﺎﺯ ﻭﻛﺎﻥ ﻓﺎﻋﻼ ﻷﺻﻞ ﻫﺬﻩ اﻟﺴﻨﺔ ﻟﻌﻤﻮﻡ اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻭﺇﻃﻼﻗﻪ ﻭﻫﺬا ﻻ ﺧﻼﻑ ﻓﻴﻪ ﻋﻨﺪﻧﺎ ﻭﺑﻪ ﻗﺎﻝ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺩاﻭﺩ

"Adapun hukum permasalahan ini, para ulama madzhab kami berpendapat bahwa disunnahkan berpuasa 6 hari di bulan Syawwal, berdasarkan hadits tersebut. Mereka (para ulama madzhab Asy Syafi'i-pen) mengatakan bahwa disunnahkan baik menunaikan puasanya secara bersambung sejak awal Syawwal, dipisah-pisah, maupun di akhirkan dari permulaan Syawwal, (semua itu) diperbolehkan. Dan diterapkannya ketentuan asal sunnah ini berdasarkan keumuman cakupan hadits di atas dan kemutlakan kandungannya. Dan hukum yang demikian ini tidak ada perbedaan pendapat di sisi kami. Demikian pula inilah pendapat Ahmad dan Dawud (Adzdzohiri)." (Al Majmu' 6/379)


Dalam syarah hadits Abu Ayyub radhiyallahu 'anhu tersebut, Al Hafidz An Nawawi rahimahullah menjelaskan:

فيه دلالة صريحة لمذهب الشافعي وأحمد وداود وموافقيهم في استحباب صوم هذه الستة، وقال مالك ،وأبو حنيفة : يكره ذلك. قال مالك في "الموطأ": ما رأيت أحدا من أهل العلم يصومها ، قالوا: فيكره لئلا يظن وجوبه .ودليل الشافعي وموافقيه هذا الحديث الصحيح الصريح ،وإذا ثبتت السنة لا تترك لترك بعض الناس ،أو أكثرهم ، أو كلهم لها ﻭﻗﻮﻟﻬﻢ ﻗﺪ ﻳﻈﻦ ﻭﺟﻮﺑﻬﺎ ﻳﻨﺘﻘﺾ ﺑﺼﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ﻭﻋﺎﺷﻮﺭاء ﻭﻏﻴﺮﻫﻤﺎ ﻣﻦ اﻟﺼﻮﻡ اﻟﻤﻨﺪﻭﺏ".
[شرح صحيح مسلم(8/56)].

"Pada hadits ini terdapat dalil jelas yang menguatkan pendapat madzhab Asy Syafi'i, Ahmad dan Dawud (Adz Dzohiri) dan tepatnya pendapat mereka dalam menilai disunnahkannya puasa pada 6 hari tersebut. Sementara pendapat Imam Malik dan Imam Abu Hanifah memakruhkan hal itu. Malik berkata dalam Al Muwaththo', "Saya belum mendapati seorang dari kalangan ulama yang berpuasa padanya, seraya mereka menyatakan: [sehingga dimakruhkan, agar puasa tersebut tidak disangka sebagai kewajiban]." Adapun dalil Imam Asy Syafi'i beserta ulama lain yang sepakat dengan pendapat beliau adalah hadits yang shohih lagi gamblang ini. Dimana apabila telah valid suatu sunnah (baca: hadits), jangan sampai ditinggalkan hanya karena sebagian orang, maupun mayoritas mereka atau bahkan seluruhnya telah meninggalkannya." ¹)
(Syarh Shohih Muslim 8/56)


▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️
Silakan baca pula

https://itishom.org/blog/artikel/ibadah-artikel/puasa-di-hari-sabtu/

https://itishom.org/blog/artikel/fiqh/hukum-tanggungan-puasa-atas-orang-yang-sudah-meninggal/

https://itishom.org/blog/artikel/fiqh/hukum-berbekam-saat-puasa/

▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️


Perbedaan pendapat dan jalan tengahnya:

Walupun telah ada hadits shohih dari sahabat Abu Ayyub Al Anshori di atas, ibadah puasa sunnah 6 hari di bulan Syawwal nyatanya bukan kesepakatan semua ulama madzhab. Karena sebagian ulama yang bisa jadi belum sampai hadits tersebut kepada mereka, faktanya ada yang terlanjur disebut menyangka tidak ada dalil tentang puasa 6 hari di bulan Syawwal, bahkan mengkhawatirkannya sebagai bid'ah, sebagai mana disitir dalam syarh Shohih Muslim di atas.
Al 'Allamah Abul Abbas Al Qurthubi, seorang alim yang sebenarnya dikenal sebagai salah satu ulama madzhab Maliki sendiri mencoba menetralisir dengan menyebutkan kemungkinan jalan tengahnya, dengan penjelasan beliau rahimahullah:

ويظهر من كلام مالك هذا أن الذي كرهه هو وأهل العلم الذين أشار إليهم إنما هو أن توصل الأيام الستة بيوم الفطر لئلا يظن أهل الجهالة والجفاء أنها بقية من صوم رمضان ،وأما إذا باعد بينها وبين يوم الفطر فيبعد ذلك التوهم ، وينقطع ذلك التخيل.

"Dan tampaknya (yang dimaksudkan) dari perkataan Imam Malik tersebut, bahwa yang dimakruhkan beliau dan para ulama seperti beliau isyaratkan, hanyalah terhadap praktek menyambung 6 hari langsung dengan hari raya (iedul) fithri. Agar jangan sampai orang-orang yang belum paham menyangka bahwa hal itu masih merupakan bagian tak terpisah dari puasa Ramadhan. Adapun jika jarak pelaksanaannya dijauhkan dari hari Iedul fithri, tentunya persangkaan tadi akan menjadi jauh pula, sehingga khayalan (salah) akan terputus." (Al Mufhim 3/237)


Diantara Keutamaannya:

(1). Seperti berpuasa setahun penuh.

Sebagaimana tegas termaktub dalam redaksi hadits Abu Ayyub radhiyallahu 'anhu.

Maknanya, mengutip penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, adalah:

أَنَّ مَنْ فَعَلَ هَذَا يَحْصُلُ لَهُ أَجْرُ صِيَامِ الدَّهْرِ بِتَضْعِيفِ الْأَجْرِ، مِنْ غَيْرِ حُصُولِ الْمَفْسَدَةِ

"Bahwa orang yang melakukan hal ini akan memperoleh pahala puasa setahun penuh dengan cara dilipatgandakannya pahala (baginya) tanpa dia perlu menjalani hal-hal yang memberatkannya." (Majmu' Al Fatawa 22/303).

(2). Diharapkan menambal dan menyempurnakan kekurangan ibadah wajib seseorang.

Demikian pula sebagaimana amalan sunnah tambahan lainnya, merupakan upaya meraih kecintaan Allah kepadanya.

Dari sahabat Tamim bin Aus Ad Dari radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam telah bersabda:

أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ أَكْمَلَهَا كُتِبَتْ لَهُ نَافِلَةً، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ أَكْمَلَهَا قَالَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ لِمَلَائِكَتِهِ : انْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ، فَأَكْمِلُوا بِهَا مَا ضَيَّعَ مِنْ فَرِيضَتِهِ، ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى حَسَبِ ذَلِكَ

"Hal pertama yang akan diperhitungkan (hisabnya) terhadap seorang hamba pada hari kiamat tentang sholatnya. Jika dia tercatat telah memenuhi semuanya, tercatat baginya adanya tambahan. Namun bila ternyata dia tidak memenuhi bagian keseluruhannya, Allah Yang Maha Suci berfirman kepada para Malaikat-Nya: [Cobalah kalian periksa, apakah bisa kalian dapati ibadah sunnah tambahan dari hambaku ini! Jika ada, sempurnakanlah dengan tambahan itu kekurangan ibadah fardhunya!] Lalu dia dihisab berdasarkan perhitungan itu."
(Riwayat Ibnu Majah no. 1426 dan dishohihkan Syaikh Al Albani rahimahumullah)
Apakah diperbolehkan memilih hari tertentu untuk menunaikan puasa di bulan Syawwal, atau pada puasa di hari-hari tersebut terdapat waktu tertentu?

Dan apabila seseorang berpuasa di waktu tersebut hukumnya menjadi fardhu baginya?


Jawaban Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah:

Telah valid diriwayatkan dari Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ [خرجه الإمام مسلم في الصحيح].

"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian dia melanjutkan dengan berpuasa 6 hari di bulan Syawwal, dia seperti berpuasa setahun penuh". [Disebutkan Imam Muslim dalam AshShohih].

Sementara hari-hari tersebut tidaklah ditentukan (secara khusus) hari-hari mana saja di bulan tersebut. Namun silakan seseorang mukmin memilih dari keseluruhan bagian bulan itu.

Apabila dia mau, silakan berpuasa di awalnya, atau di pertengahannya, maupun di akhirnya. Jikapun dia mau boleh dia memisah-pisahkan puasanya itu, ataupun dia sambungkan antar hari pelaksanaannya. Jadi memang caranya cukup bebas, bihamdillah.

Apabila dia segera mengerjakannya dengan segera menjalankannya di awal bulan, tentu yang seperti itu lebih utama. Karena hal itu menunjukkan upaya bersegera melakukan kebaikan.

Namun bukan berarti puasa itu wajib baginya. Akan tetapi boleh saja dia (terkadang) tidak mengerjakannya pada tahun kapanpun. Tentu saja dengan konsisten selalu mengerjakan puasa itu merupakan  pilihan yang lebih utama dan lebih sempurna. Berdasarkan sabda Nabi shollallahu 'alaihi wasallam:

أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ وَإِنْ قَلَّ 

"Amal yang paling dicintai Allah adalah yang paling konsisten penerapannya oleh yang mengerjakannya, walaupun sedikit (jumlahnya)."²)

Semoga Allah memberikan taufiq (ketepatan) pada kebenaran."

Sumber:
https://binbaz.org.sa/fatwas/12636/%D8%B4%D9%87%D8%B1

_________________

¹) Coba kita pahami dengan seksama, betapa ini adalah kaidah mulia. Kebenaran tidak diukur dari sedikit ataupun banyaknya pendukung. Semoga menjadi faidah mawas diri bagi kita semua.

²) Hadits dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha dalam Shohih Muslim no. 782

Al-Ustadz Abu Abdirrohman Sofian hafizhahullah
WA al I'tishom | situs web: itishom.org | telegram : @alitishombissunnah

ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للاشتراك : افتح الرابط واضغط على اشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 KHOTBAH JUMAT 2 SYAWAL 1442 H MASJID AL-FAUZAN MA'HAD AL I'TISHOM

"JANGAN BERBURUK SANGKA TERHADAP SAUDARAMU!"


Khutbah Pertama:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ ثُمَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَي نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Saudaraku kaum muslimin, rahimakumullah...

Kita baru saja melewati bulan Ramadhan. Bulan penuh ampunan dan keberkahan. Besar harapan kita semoga Allah Azza Wa Jalla memperpanjang usia kita dalam ketaatan kepada-Nya, sehingga kita masih bisa beribadah di bulan Ramadhan tahun depan.

Semoga kita termasuk orang-orang yang keluar dari Ramadhan dalam keadaan diampuni.

Saudaraku…

Meski bulan Ramadhan baru berakhir, namun jalan kehidupan untuk terus beribadah kepada Allah tidaklah berhenti.

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Dan teruslah beribadah kepada Rabbmu hingga datang kematian (Q.S al-Hijr ayat 9)

Dialah Allah Sang Maha Pengampun, yang ampunan-Nya tidak hanya di bulan Ramadhan. Teruslah banyak beristighfar dan seringlah bertobat kepada-Nya, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang banyak bertobat.

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang banyak bertobat dan Dia mencintai orang-orang yang mensucikan dirinya (Q.S al-Baqoroh ayat 222)

Semoga kita termasuk orang-orang yang banyak bertobat kepada Allah dengan pertobatan yang sesungguhnya (taubatan nasuha). Bagaimana tobat yang baik dan benar?


Pertama: Tinggalkanlah perbuatan dosa itu

Kedua: Sesali dosa dan kesalahan tersebut

Ketiga: Bertekad kuat untuk tidak mengulangi lagi selamanya

Keempat: Apabila dosa itu terkait dengan hak hamba Allah, kembalikanlah hak itu atau minta dihalalkan, meminta maaf kepadanya.


Saudaraku kaum muslimin, rahimakumullah…

Semoga Allah Ta’ala membimbing kita menjadi hamba yang lebih baik dari sebelumnya. Selain kita harus memperbaiki ibadah kepada Allah, kita juga harus memperbaiki hubungan baik kita dengan sesama manusia dan saudara kita sesama muslim.

Persaudaraan kita dalam Islam ini adalah anugerah dan nikmat dari Allah. Janganlah kita merusakkannya.

Di antara hal-hal yang merusak ukhuwah Islam adalah mudah berprasangka buruk kepada saudaranya yang secara asal baik. Jangan mudah menerima berita-berita yang tidak jelas tentang saudara kita. Jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar tentang dia saat kita belum ada kesempatan untuk meneliti dan mengkaji secara langsung kepada sumbernya. Jangan langsung memvonis buruk kepadanya atau berprasangka buruk terhadapnya.

Allah Azza Wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagian persangkaan (buruk) itu adalah dosa (Q.S al-Hujurat ayat 12)

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:

إيَّاكُمْ وَالظَّنَّ؛ فإنَّ الظنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ

Hati-hatilah kalian dari berprasangka, sesungguhnya prasangka itu adalah berita yang paling dusta (H.R al-Bukhari dan Muslim)
Bakr bin Abdillah al-Muzani rahimahullah menyatakan:

إِيَّاكَ مِنَ الْكَلَامِ مَا إِنْ أَصَبْتَ فِيْهِ لَمْ تُؤْجَرْ، وَإِنْ أَخْطَأْتَ فِيْهِ أَثِمْتَ، وَهُوَ سُوْءُ الظَّنِّ بِأَخِيْكَ

Berhati-hatilah dari ucapan yang jika engkau benar, engkau tidak berpahala. Jika engkau salah, engkau berdosa, yaitu buruk sangka terhadap saudaramu (Tahdzibut Tahdzib)

Abu Qilabah rahimahullah menyatakan:

إِذَا بَلَغَكَ عَنْ أَخِيْكَ شَيْءٌ تَكْرَهُهُ فَالْتَمِسْ لَهُ الْعُذْرَ جُهْدَكَ؛ فَإِنْ لَمْ تَجِدْ لَهُ عُذْراً فَقُلْ فِي نَفْسِكَ: لَعَلَّ لِأَخِي عُذْراً لَا أَعْلَمُهُ

Jika telah sampai berita kepadamu tentang saudaramu sesuatu yang tidak engkau sukai, carilah udzur untuknya semampumu. Jika engkau tidak mendapatkan udzur baginya, katakanlah dalam dirimu: Bisa jadi saudaraku memiliki udzur yang tidak aku ketahui (riwayat Abu Nuaim dalam Hilyatul Awliyaa’)

أَقُوْلُ مَا سَمِعْتُمْ فَأَسْتَغْفِرُوا للهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم



Khutbah Kedua:


الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَاهُ
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَي نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
وَقَالَ اللهُ تَعَالَى يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَا يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

Saudaraku kaum muslimin, rahimakumullaah...

Allah Azza Wa Jalla melarang kita menukil berita-berita yang tidak jelas, baik sumber maupun kebenarannya, yang justru mendiskreditkan saudara kita sesama muslim. Allah mengingatkan hal itu sebagai dosa yang tidak boleh dianggap remeh.

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيم

Ketika kalian menukil isu itu dengan lisan kalian dan kalian ucapkan dengan mulut kalian sesuatu yang kalian tidak memiliki ilmu tentangnya. Kalian menyangka itu ringan, padahal di sisi Allah adalah suatu hal yang sangat besar (Q.S anNuur ayat 15)

Apalagi di masa kita saat ini, media sosial melalui whatsapp ataupun telegram begitu mudah diakses. Siapa saja bisa membuat channel tanpa harus diketahui jati dirinya. Sangat rentan bagi seseorang menyebar berita yang seakan-akan benar, padahal dusta dan tidak sesuai kenyataan.

Ketika ada berita miring terhadap saudara kita padahal kita tahu ia adalah seorang mukmin dan Ahlussunnah yang baik, kedepankanlah prasangka baik terhadapnya. Pada saat berkembang isu negatif terhadap Sahabat Nabi Shofwan bin al-Muatthol radhiyallahu anhu dan Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu anha, terdapat teladan dari Sahabat Nabi Abu Ayyub Kholid bin Zaid al-Anshariy untuk menepis dugaan itu. Ibunda kaum beriman, Aisyah radhiyallahu anha telah dituduh melakukan perbuatan zina –wal iyaadzu billaah -

Ummu Ayyub, istri Abu Ayyub berkata:

أَلَا تَسْمَعُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فِي عَائِشَةَ

Tidakkah engkau mendengar orang-orang berbicara tentang Aisyah?

Abu Ayyub berkata:

بَلَى، وَذَلِكَ الْكَذِبُ، أَفَكُنْتِ يَا أُمَّ أَيُّوبَ فَاعِلَةً ذَلِكَ ؟

Ya (aku mendengarnya). Berita itu dusta. Apakah engkau wahai Ummu Ayyub akan melakukan perbuatan yang dituduhkan kepada Aisyah itu?

Ummu Ayyub berkata: Tidak, demi Allah.

Abu Ayyub pun berkata:

فَعَائِشَةُ وَاللَّهِ خَيْرٌ مِنْكِ

Maka Aisyah, demi Allah lebih baik darimu

Artinya, jika perbuatan itu tidak mungkin engkau lakukan, Aisyah yang lebih baik darimu jelas-jelas lebih tidak mungkin lagi melakukan perbuatan yang dituduhkan itu. Kisah percakapan Ummu Ayyub dengan Abu Ayyub tersebut terdapat dalam Tafsir Ibnu Katsir melalui 2 jalur riwayat yang saling menguatkan.
Demikian juga Usamah bin Zaid radhiyallahu anhu berkata kepada Nabi saat beliau bermusyawarah dengannya. Usamah bin Zaid berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ هُمْ أَهْلُكَ وَلاَ نَعْلَمُ إِلاَّ خَيْرًا

Wahai Rasulullah, mereka adalah keluarga anda dan kami tidak mengetahui tentangnya kecuali kebaikan (H.R Muslim)

Ucapan Usamah bin Zaid itu didasari oleh prasangka baik kepada istri Nabi saat masih belum jelas duduk permasalahannya. Jika belum jelas permasalahannya, sampaikanlah bahwa kita tidak mengetahui tentang orang yang dibicarakan itu kecuali kebaikan.

Allah Azza Taala kemudian membersihkan Shofwan dan Aisyah radhiyallahu anhum dari dugaan maupun tuduhan dusta itu dengan diturunkannya ayat-ayat yang suci. Sekaligus pelajaran berharga bagi kaum beriman dalam menghadapi kejadian-kejadian serupa di masa mendatang. Hendaknya mereka mengedepankan baik sangka kepada sesama saudaranya muslim yang sebelumnya dikenal baik.

Allah Azza Wa Jalla berfirman:

لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ

Mengapa saat kalian mendengar (dugaan atau tuduhan itu) orang-orang beriman laki dan wanita tidak berbaik sangka terhadap diri mereka sendiri dan berkata: Ini adalah kedustaan yang nyata?! (Q.S anNuur ayat 12)

Apabila telah jelas bagi kita kenyataannya dan memang saudara kita itu telah terdzhalimi dengan berita-berita dusta atau penggiringan opini untuk menjelek-jelekkan dia, maka belalah saudara kita itu sesuai kemampuan kita. Sebagaimana Nabi shollallahu alaihi wasallam melakukan pembelaan terhadap sebagian pihak, di antaranya terhadap Kholid bin al-Walid.

Ketika Kholid bin al-Walid diduga tidak mau membayar zakat, Nabi shollallahu alaihi wasallam menepis tudingan itu. Beliau bersabda:

وَأَمَّا خَالِدٌ فَإِنَّكُمْ تَظْلِمُونَ خَالِدًا قَدْ احْتَبَسَ أَدْرَاعَهُ وَأَعْتُدَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Adapun Kholid, sesungguhnya kalian telah mendzhalimi Kholid. Ia telah menahan baju perang dan perlengkapannya di jalan Allah (H.R al-Bukhari dan Muslim)

Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan: (Di antara pelajaran penting dari hadits ini adalah) membela orang yang tidak layak dituduh berdosa. Karena Rasul shollallahu alaihi wasallam membela Kholid bin al-Walid radhiyallahu anhu dan ini adalah perkara yang wajib. Wajib bagi setiap muslim untuk membela kehormatan saudaranya muslim. Jika ia mendengar seseorang berbicara tentangnya yang tidak layak, wajib baginya untuk membela dan menjelaskan kebenaran (Fathu Dzil Jalaali wal Ikram syarh Bulughil Maram (10/315)).

Semoga Allah Azza Wa Jalla senantiasa membimbing kita untuk berakhlaq dengan tuntunan al-Quran dan Sunnah Nabi shollallahu alaihi wasallam. Semoga Allah Ta’ala senantiasa mempersatukan kita di atas tauhid dan sunnah.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَات إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَات

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
اللهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا... اللهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا... اللهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا...
رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ
وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ

Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah
WA al I'tishom | situs web: itishom.org | telegram : @alitishombissunnah

ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للاشتراك : افتح الرابط واضغط على اشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
Rezeki dan Ketakwaan..
::
📬 KAJIAN KITABUL JAMI’ MIN BULUGHIL MARAM (bag 1)

BAB: ADAB
HAK SAUDARA MUSLIM

Hadits no 1437

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ - رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Hurairah –semoga Allah meridainya- Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Hak seorang muslim atas muslim ada 6 yaitu: 1) Jika engkau bertemu dengannya ucapkanlah salam, 2) Jika engkau mengundangnya, penuhilah undangannya. 3) Jika ia meminta nasihat, berilah nasihat. 4) Jika ia bersin kemudian memuji Allah, doakanlah dia (dengan rahmat). 5) Jika ia sakit, jenguklah. 6) Jika ia meninggal dunia, iringilah dia (untuk dishalatkan atau dikuburkan). (H.R Muslim)



Penjelasan:

Dalam hadits ini dinyatakan bahwa hak seorang muslim adalah 6, sedangkan dalam hadits yang lain disebutkan 5. As-Shon’aaniy menjelaskan adanya kemungkinan bahwa Nabi shollallahu alaihi wasallam mendapatkan pemberitahuan dari Allah adanya 6 hak itu setelah sebelumnya beliau mendapat pemberitahuan adanya 5 hak (atTanwiir syarh al-Jami’is Shoghir (5/364)).

Nabi shollallahu alaihi wasallam menjelaskan 6 hak saudara sesama muslim:

1. JIKA BERTEMU, UCAPKANLAH SALAM

Para Ulama menjelaskan bahwa hukum memulai mengucapkan salam adalah sunnah (mustahab). Menjawab salam bagi orang yang sendirian adalah fardlu ain (kewajiban bagi tiap pribadi). Sedangkan menjawab salam bagi orang yang berada dalam sekumpulan kaum muslimin adalah fardlu kifayah. Ini adalah hukum asal. Berubah dari hukum asal ini keadaan-keadaan tertentu yang juga dicontohkan oleh Nabi shollallahu alaihi wasallam dan para Sahabatnya.


2. JIKA IA MEMANGGIL ATAU MENGUNDANGNYA, PENUHILAH UNDANGANNYA

Menjawab panggilan atau undangan itu adalah wajib jika panggilan berupa permintaan tolong atau undangan walimah pernikahan. Sedangkan panggilan atau undangan yang lain hukumnya adalah dianjurkan (Muro’aatul Mafaatih syarh Misykaatil Mashoobiih (5/213).

Dalil yang menunjukkan wajibnya menghadiri walimah pernikahan adalah hadits:

إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى وَلِيمَةِ عُرْسٍ فَلْيُجِبْ

Jika salah seorang dari kalian diundang kepada walimah pernikahan, hadirilah (H.R al-Bukhari dari Ibnu Umar)

Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan syarat-syarat suatu undangan wajib dipenuhi adalah:

1). Tidak ada kemunkaran di tempat pelaksanaan undangan.

Jika di tempat undangan tersebut terdapat kemunkaran, baik dalam bentuk kemaksiatan yang jelas, atau lebih – lebih lagi kebid’ahan dan kesyirikan, maka tidak boleh mendatangi undangan tersebut, kecuali jika ia bisa datang untuk mengingkari kemunkaran tersebut.

2). Pihak pengundang bukanlah orang yang harus dijauhi (Hajr)

Pengundang bukanlah seorang fasik atau Ahlul Bid’ah yang perlu dijauhi untuk diberi pelajaran.

3). Orang yang mengundang adalah muslim

Boleh juga mendatangi undangan seorang kafir jika diharapkan ada kebaikan, seperti ia bisa dilunakkan hatinya untuk masuk Islam. Sebagaimana Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam pernah memenuhi undangan makan dari seorang Yahudi.

4). Makanan dan minuman yang dihidangkan halal

5). Memenuhi undangan tersebut tidak menyebabkan meninggalkan kewajiban

Contoh: undangan yang bertepatan dengan sholat Jumat. Bagi laki-laki muslim yang tidak musafir dan tidak memiliki udzur tidak boleh mendatangi undangan tersebut, karena bisa meninggalkan kewajiban melaksanakan sholat Jumat.

6). Tidak menyulitkan/ membahayakan pihak yang diundang

Contoh: harus safar dalam mendatangi undangan. Jika mengharuskan safar, tidaklah menjadi kewajiban.
7). Undangan disampaikan secara khusus

Jika diundang secara khusus (orang per orang) maka wajib datang.

Contoh: diberi undangan tertulis dan tertera namanya dalam undangan tersebut. Atau, undangan secara khusus dengan ucapan: Anda harus datang, ya... Maka yang demikian wajib didatangi. Tapi kalau undangannya secara umum, tidak wajib. Contoh: Seluruh muslim yang ada di kampung ini, silakan datang semua. (disarikan dari penjelasan Syaikh al-Utsaimin dalam alQoulul Mufiid dan Syarh Riyadis Sholihin)


3. JIKA IA MEMINTA NASIHAT, BERIKANLAH NASIHAT

Apabila saudara kita meminta nasihat, arahkanlah pada sesuatu yang memberikan maslahat pada dia sesuai dengan yang kita ketahui. Jangan mengarahkan pada hal yang buruk pada dia.


4. JIKA IA BERSIN DAN MEMUJI ALLAH, DOAKANLAH RAHMAT UNTUKNYA

Apabila saudara kita bersin, namun tidak mengucap alhamdulillah, ia tidak perlu didoakan dengan yarhamukallah. Jika bersinnya lebih dari 3 kali, hal itu adalah karena penyakit, didoakan kesembuhan.


5. JIKA IA SAKIT, JENGUKLAH


Sakit yang perlu dijenguk adalah jika dengan sebabnya itu ia tidak bisa keluar rumah atau keluar dari tempat perawatannya (disarikan dari Fathu Dzil Jalaali wal Ikram karya Syaikh Ibn Utsaimin).

Tujuan menjenguk adalah memberikan kegembiraan dan mendoakan kesembuhannya (disarikan dari Tashilul Ilmaam karya Syaikh Sholih al-Fauzan).

Seorang yang menjeguk saudaranya di pagi hari, 70 ribu Malaikat akan mendoakan dia sampai sore. Apabila ia menjenguk saudaranya di sore hari, 70 ribu Malaikat akan mendoakan hingga pagi. Sebagaimana hadits Ali riwayat Abu Dawud, atTirmidzi, dan lainnya.


6. JIKA IA MENINGGAL DUNIA, IRINGILAH IA (UNTUK DISHALATKAN ATAU DIMAKAMKAN)

Barangsiapa yang sholat jenazah dan tidak ikut mengantarkannya maka ia mendapatkan 1 qirath. Jika ia mengantarkannya (juga ke kubur) maka ia mendapatkan 2 qirath (H.R Muslim)

Mengiringi jenazah seharusnya dalam suasana yang khidmat, hening dan tidak mengangkat suara. Termasuk juga tidak mengeraskan suara dengan dzikir Laa Ilaaha Illallaah atau dzikir lainnya.

عَنْ قَيْسِ بْنِ عَبَّادٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَكْرَهُونَ رَفْعَ الصَوْتِ عِنْدَ الْجَنَائِزِ وَعِنْدَ الْقِتَالِ وَعِنْدَ الذِّكْرِ

Dari Qois bin Abbad beliau berkata: Para Sahabat Rasulullah shollallahu alaihi wasallam membenci mengangkat suara pada saat (mengiringi) jenazah, ketika berperang, dan ketika berdzikir (riwayat al-Baihaqy dalam as-Sunanul Kubro, Syaikh al-Albaniy menyatakan bahwa para perawinya terpercaya dalam Ahkaamul Janaaiz)

anNawawy rahimahullah –seorang Ulama’ Syafiiyyah- menyatakan:

“Ketahuilah bahwasanya yang benar dan pendapat terpilih dari perbuatan para Ulama’ Salaf radhiyallahu anhum adalah diam ketika berjalan mengiringi jenazah. Tidak mengangkat suara dengan bacaan atau dzikir, atau ucapan lain. Hikmahnya jelas. Yang demikian lebih menenangkan hati, mengumpulkan pikiran terkait jenazah (mengingat kematian, pent). Itulah yang diharapkan dalam kondisi semacam itu. Inilah yang benar. Janganlah terperdaya dengan banyaknya orang yang menyelisihinya (al-Adzkaar karya anNawawy (1/160))

Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah
WA al I'tishom | situs web: itishom.org | telegram : @alitishombissunnah

ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للاشتراك : افتح الرابط واضغط على اشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 DUKUNGAN KITA TERHADAP MUSLIM PALESTINA


Penderitaan seorang muslim di mana pun selayaknya juga dirasakan oleh muslim lainnya.

الْمُسْلِمُونَ كَرَجُلٍ وَاحِدٍ إِنِ اشْتَكَى عَيْنُهُ اشْتَكَى كُلُّهُ وَإِنِ اشْتَكَى رَأْسُهُ اشْتَكَى كُلُّهُ

Kaum muslimin bagaikan seorang laki-laki yang satu. Jika matanya sakit, seluruh anggota tubuh lain juga merasa sakit. Jika kepalanya merasakan sakit, seluruh anggota tubuh lain juga merasa sakit (H.R Muslim dari anNu’maan bin Basyiir)

Namun keresahan dan keprihatinan kita jangan sampai membuat kita berbuat keluar dari koridor syariat sesuai arahan para Ulama Ahlussunnah.

Contohnya, berinisiatif untuk berangkat sendirian atau berombongan dalam rangka berjihad melakukan pertempuran fisik ke Palestina. Padahal pemerintah Indonesia tidak memfasilitasi dan mengizinkan. Itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Karena salah satu ketentuan jihad yang syar’i adalah di bawah komando pemimpin muslim (waliyyul amr).

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Sesungguhnya pemimpin adalah tameng yang (kaum muslimin) berperang di depannya (berdasarkan komando dan arahannya) dan mereka pun berlindung di baliknya (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Al-Qurthubiy rahimahullah menyatakan: Seakan-akan beliau bersabda: yang wajib atau harus dilakukan adalah berperang di depan (sesuai arahan) pemimpin. Jangan sampai seorang berperang sendirian sehingga mengarahkan dirinya pada kebinasaan. Sehingga ia bersama orang yang berperang (tanpa arahan pemimpin) juga binasa (al-Mufhim (12/81)).

Ibnu Hubairah rahimahullah menyatakan: yang demikian itu karena jika seorang mujahid berperang di bawah bendera (komando) pemimpin, bergabungnya ia dalam pasukan itu adalah tameng baginya dari neraka, dan ia terlindung dari kemurkaan Allah Azza Wa Jalla (al-Ifshah ‘an Ma’aaniy as-Shihaah (6/176)).

Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad rahimahullah menyatakan: Pemimpin adalah tameng yang dengannya (kaum muslimin) berperang. Orang-orang berperang mengikuti arahan pemimpin itu, bermakmum di belakangnya. Pemimpinlah yang menjadi rujukan dalam berperang atau mengadakan perjanjian (dengan musuh). Rakyat mengikuti dan tidak berbuat mendahului pemimpin. Mereka (harusnya) berjalan sesuai perintah dan arahan pemimpin. Pemimpinlah yang mengatur pasukan, mengirim pasukan, mengatur siapa yang di depan dan siapa yang di belakang. Pemimpin (harus) diikuti dalam hal itu. Pemimpin pula yang menentukan apakah perlu mengadakan perjanjian damai (dengan musuh). Tidak boleh masing-masing individu berbuat tanpa arahannya (syarh Sunan Abi Dawud (15/73)).

Contoh lain yang tidak sesuai dengan bimbingan syariat adalah imam shalat Ied berinisiatif untuk qunut nazilah dalam shalat Ied, tanpa imbauan dan perintah dari Waliyyul Amr. Selain memang posisi qunut hanyalah pada shalat wajib berupa qunut nazilah atau qunut dalam shalat witir. Sebagaimana difatwakan al-Lajnah ad-Daaimah dalam pertanyaan ke-8 pada fatwa nomor 17332. Artinya, tidak disyariatkan qunut dalam shalat Ied. Qunut nazilah dalam shalat wajib pun semestinya hanya dilakukan jika ada imbauan atau perintah dari waliyyul amr.

Hampir selalu berulang peristiwa penindasan saudara muslim kita di Palestina. Namun, sekali lagi, jangan sampai perasaan dan emosi kita mengalahkan ketundukan pada syariat. Nabi dan para Sahabat adalah orang-orang yang paling bertakwa. Mereka pun sosok-sosok pemberani yang siap berjuang membela agama Allah.

Namun, ada kepingan sejarah dalam kehidupan Nabi dan para Sahabat saat mereka dalam posisi lemah. Di saat itu Allah tidak memerintahkan kepada mereka berperang. Justru diperintah untuk sabar, memperbaiki diri dan kaum muslimin, hingga berhijrah menyusun kekuatan besar. Saat tidak diperintah untuk berperang atau belum disyariatkan berperang, Nabi dan para Sahabatnya hanya bisa bersabar dan saling menguatkan untuk bersabar.
Agar Tidak Tertipu Dengan Dunia
Saat ayah, ibu, dan Ammar bin Yasir (satu keluarga) disiksa di hadapan Nabi shollallahu alaihi wasallam hingga sebagiannya meninggal dunia. Nabi shollallahu alaihi wasallam dan Sahabat Utsman bin Affan yang melihat kejadian menyedihkan itu dengan mata kepala beliau sendiri tidak bisa berbuat banyak. Nabi shollallahu alaihi wasallam hanya bisa menganjurkan keluarga Yasir yang sedang disiksa dan ditindas waktu itu untuk bersabar. Beliau bersabda:

صَبْرًا آلَ يَاسِرٍ فَإِنَّ مَصِيرَكُمْ إِلَى الْجَنَّةِ

Bersabarlah wahai keluarga Yasir, karena sesungguhnya akhir perjalanan kalian adalah menuju surga (H.R Abu Nuaim, al-Hakim, al-Baihaqiy, dan lainnya, dinyatakan hasan shahih oleh Syaikh al-Albaniy dalam catatan hadits terhadap Fiqh Siroh)

Kondisi kaum muslimin pun saat tulisan ini dibuat dalam posisi sangat lemah. Terutama dalam hal akidah, iman, dan ketakwaan mereka kepada Allah Azza Wa Jalla. Itulah yang harus terus diperjuangkan untuk dibenahi pada diri kita dan kaum muslimin secara umum.

Yahudi memang kelompok yang dikenal culas, licik, dan suka melanggar perjanjian. Jangankan kepada kaum muslimin di masa kita, terhadap Nabi shollallahu alaihi wasallam saja mereka suka melanggar perjanjian.

Di antara perbuatan yang dilarang oleh para Ulama Ahlussunnah adalah perbuatan bom bunuh diri. Demikian yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah.

Doakanlah saudara kita muslimin Palestina. Selipkan dalam untaian doa-doa kita permohonan pertolongan Allah Azza Wa Jalla untuk mereka. Bisa dengan bahasa yang kita pahami, atau bisa dengan lafadz bahasa Arab, misalkan dengan kalimat:

اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ فِي فَلَسْطِيْن

Ya Allah, tolonglah saudara kami kaum muslimin di Palestina

اللَّهُمَّ دَمِّرْ أَعْدَاءَهُمْ الْيَهُوْدَ أَعْدَاءَ الدِّيْن

Ya Allah hancurkanlah musuh mereka Yahudi, musuh agama

Manfaatkan waktu-waktu mustajab di sepertiga malam terakhir, atau di saat antara adzan dan iqomat, saat safar, ataupun dalam shalat ketika sujud maupun doa tasyahhud akhir sebelum salam.

Dukung kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia yang mengarah pada bantuan ke Palestina. Apabila ingin menyalurkan bantuan dana, salurkanlah melalui lembaga-lembaga resmi yang ditunjuk atau direkomendasikan pemerintah Indonesia.

Semoga Allah Azza Wa Jalla senantiasa melindungi dan melimpahkan taufiq, pertolongan, dan ampunan-Nya kepada segenap kaum muslimin.

Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah
WA al I'tishom | situs web: itishom.org | telegram : @alitishombissunnah

ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للاشتراك : افتح الرابط واضغط على اشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 JIHAD DI PALESTINA

Kutipan Fatwa Syaikh Robi' bin Hadi Al Madkholi hafizhohullah:


"Dan bukan hanya sekali saya menyatakan, bahwa Romawi menguasai wilayah Palestina di zaman Bani Israil. Ketika itu mereka hidup pada periode sejarah kehidupan Bani Israil dimana tiga nabi diutus dalam satu generasi yang nyaris belum bisa diserukan jihad. Ketiga nabi itu adalah Nabi Zakariyya, Isa dan Yahya 'alaihimushsholatu wassalam.

Jika Rabb anda Menghendaki, niscaya Dia akan memerintahkan salah seorang nabi itu agar mendoakan kebinasaan bagi musuh-musuhnya, sehingga Allah menenggelamkan mereka sebagaimana tenggelamnya kaum Nabi Nuh, atau binasanya kaum 'Ad dan Tsamud. Hanya saja memang Allah menguji manusia satu sama lainnya.

ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ ۗ

“Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain.” (QS. Muhammad : 4)"

▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️

Silakan baca pula:

https://itishom.org/blog/artikel/nasihat/dukungan-kita-terhadap-muslim-palestina/

https://itishom.org/blog/artikel/nasihat/kewajiban-menuntut-ilmu-agama/

https://itishom.org/blog/artikel/nasihat/kecaman-aksi-bom-bunuh-diri/

▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️

Syaikh Rabi' Al Madkholi hafizhohullah melanjutkan:

"Lalu sejak kapankah Allah bebankan tanggung jawab kepada ummat ini untuk berjihad dan mengemban amanah tersebut?

Yaitu ketika Allah telah mengaruniakan:

⬜️ kekuatan yang mencukupi dan kemampuan bagi mereka
⬜️ serta saat mereka telah memenuhi syarat-syarat diberikannya pertolongan dan kejayaan.

Adapun di kala masih lemah, Allah tidak membebani para Nabi, padahal mereka adalah makhluq yang paling dekat kepada Allah tabaroka wata’ala, sekaligus yang paling utama di sisi-Nya.

Dan beliau-beliaulah yang paling berhak cepat memperoleh pengkabulan doa, dimana terbukti telah Allah binasakan beberapa umat karena doa sebagian nabi. Begitu pula telah Allah binasakan Fir’aun beserta pengikutnya, sebagai bentuk pertolongan terhadap Nabi Musa ‘alaihi ashsholatu wassalam.

Hanya saja memang Allah memberikan ujian kepada hamba yang dikehendaki-Nya. Sehingga apabila Dia memberikan ujian – sedangkan Dia Maha Pengasih sekaligus Maha Adil Hukum-Nya – tidaklah membebani hamba-Nya termasuk para Nabi, dengan tugas di luar batas kemampuan mereka.

Jadi, apabila para Nabi saja pada masa telah disyariatkannya jihad, Allah tidak membebani mereka, yaitu dengan jihad, padahal jihad telah disyariatkan dalam agama mereka.¹)

Lalu mengapa Allah tidak mensyariatkan jihad kepada mereka dan belum membebani mereka dengan tugas berjihad kepada para Nabi tersebut, bahkan terhadap tiga nabi pada generasi yang sama, dalam satu wilayah negeri yang sama pula, yaitu Al Quds (Palestina sekarang -pent.), juga tidak Allah bebani dengan tanggungjawab mengusir bangsa Romawi dari wilayah Al Quds, apa sebabnya?

Karena di antara ketentuan kauniyyah dan syar'iyyah bahwa Allah tidak akan membebani manusia kecuali dengan perkara yang mampu mereka kerjakan.

Apakah sekarang mereka orang-orang yang telah menghancurkan bangunan-bangunan itu²) memiliki kemampuan yang mencukupi untuk menghadapi Amerika dan Eropa serta sekian banyak negara Timur maupun Barat? Apakah mereka memiliki kemampuan ini?" ³)


.....
____________
Catatan penerjemah:

¹) Perhatikan ketidakmampuan dan ketakutan Bani Israil jelas terpaparkan di saat Nabi Musa mengajak mereka berjihad, ketika mereka menjawab dengan ucapan yang diabadikan dalam Firman Allah:

{قَالُوا يَا مُوسَىٰ إِنَّا لَن نَّدْخُلَهَا أَبَدًا مَّا دَامُوا فِيهَا ۖ فَاذْهَبْ أَنتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ (24) قَالَ رَبِّ إِنِّي لَا أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِي وَأَخِي ۖ فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (25)} [المائدة : 24-25]

Mereka (Bani Israil) berkata: "Hai Musa, kami sekali sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah engkau bersama Tuhanmu, dan berperanglah kalian berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja". Berkata Musa: "Ya Tuhanku, aku tidak dapat berkuasa kecuali terhadap diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu". [Surah Al Maidah : 24-25]

²) Akibat tidak bersabar dalam ujian dan bertindak gegabah di luar kewenangan pemimpin bangsa ataupun bimbingan ulama, terulang sekian tindakan ceroboh. Termasuk kejadian terakhir, bombardir dan agresi Yahudi ke wilayah pendudukan Palestina sebagaimana diakui sendiri oleh salah satu media milisi perlawanan bersenjata Hamas adalah dipicu aksi ceroboh. Perhatikan kutipan berikut dari berita versi milisi bersenjata dilansir 2 Mei 2021:

"Tiga pemukim Yahudi terluka dalam aksi berani mati yang dilakukan oleh oleh orang-orang bersenjata di dekat pos pemeriksaan militer Israel Za'tara, selatan Nablus, wilayah utara di Tepi Barat yang diduduki penjajah Israel.

Media Israel melaporkan bahwa penembakan dilakukan dari kendaraan yang sedang melaju. Dua orang yang terluka dalam kondisi kritis. Media Israel mengatakan, para pelaku serangan itu meninggalkan lokasi kejadian, sementara tentara pendudukan Israel melakukan pencarian.

Pasukan pendudukan Israel dikerahkan secara besar-besaran di Jalan Hawara al-Ra'is, selatan Nablus, setelah operasi aksi penembakan tersebut, juga di sejumlah pos pemeriksaan militer lain di utara Ramallah, yaitu (Atara, Ain Yabrud, dan Ain Sinaia)."


<akhir kutipan dari
https://melayu. palinfo.com/17904 >

Terbukti, tindakan serampangan yang hanya melukai segelintir warga Yahudi pendudukan tersebut, dibalas berkali lipat tanpa mampu seorang muslimpun mencegahnya - والله المستعان.

Hingga saat ini hampir lebih dari 180 jiwa warga Palestina menjadi korban pembalasan tentara pendudukan (semoga para Ahli Tauhid di kalangan saudara kita seiman tersebut diwafatkan sebagai syuhada). Belumkah tiba waktu untuk menghentikan arogansi kecerobohan?

Semoga Allah memberi hidayah dan taufiq kepada semua muslim untuk terbimbing bersabar dan bersikap secara hikmah dalam situasi apapun.

³) Tentu jawabannya tidak. Kita dan saudara-saudara kita terbukti belum mampu. Selain karena terikat perjanjian Internasional para pendahulu yang tidak mungkin kita khianati, dan juga fakta keterbatasan kemampuan iman, ilmu, persatuan, kekuatan fisik dan lain sebagainya.
Semoga kaum muslimin diberikan kekuatan dan kemampuan yang memenuhi syarat tercapainya pertolongan dan kejayaan dari Allah ta'ala.

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

Dialihbahasakan oleh Abu Abdirrohman Sofian dari Kitab Fatawa Fadhilatisy Syaikh Robi' bin Hadi Al Madkhali yang diarsipkan di shorturl.at/bqOPR

WA al I'tishom | situs web: itishom.org | telegram : @alitishombissunnah

ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للاشتراك : افتح الرابط واضغط على اشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
..

▶️ Edisi: 20 || Tahun 1439 H
Tema: KHUSUS
Judul: "MENGEMBALIKAN PALESTINA DARI CENGKERAMAN YAHUDI"

Join Telegram http://telegram.me/buletinalilmu
::
📬 MENGEMBALIKAN PALESTINA DARI CENGKRAMAN YAHUDI

Namun itu semua seakan tak memberikan arti. Israel (baca: Negara Yahudi) hingga hari ini terus bercokol dan menjajah bumi Palestina. Kabar tentang insiden bentrokan hingga serangan jet tempur Yahudi terhadap kaum muslimin Palestina masih terus menghiasi berita-berita Timur Tengah.

Kenapa perjuangan umat Islam tak membuahkan hasil? Padahal, satu peristiwa terjadi di Palestina maka seluruh dunia Islam pasti angkat bicara.

Termasuk peristiwa yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Tatkala dengan pongah Amerika menyatakan bahwa al-Quds adalah ibukota Israel (baca : Negara Yahudi). Sontak dunia Islam pun bereaksi keras. Demikianlah solidaritas dan ukhuwwah Islamiyyah memanggil kaum muslimin membela saudara-saudaranya di negeri Palestina. Apalagi di sana terdapat salah satu masjid teramat mulia milik umat Islam, yaitu Masjid al-Aqsha.


UMAT YAHUDI TAK AKAN MENANG TERHADAP TENTARA TAUHID

Umat Yahudi adalah umat yang hina, umat yang dimurkai oleh Allah Ta'ala. Allah Ta'ala berfirman tentang Yahudi,

فَبَاءُوا بِغَضَبٍ عَلَىٰ غَضَبٍ ۚ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُهِينٌ

“Karena itu mereka (Yahudi) mendapat murka sesudah (mendapat) kemurkaan, dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan.” .(al-Baqarah : 90)

Maksudnya: Yahudi mendapat kemurkaan yang berlipat-ganda, yaitu kemurkaan karena tidak beriman kepada nabi Muhammad dan kemurkaan yang disebabkan perbuatan mereka dahulu, yaitu membunuh para nabi, mendustakannya, mengubah-ubah isi kitab Taurat dan masih sangat banyak lagi. Allah Ta'ala juga berfirman,

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ اَيْنَ مَا ثُقِفُوْٓا اِلَّا بِحَبْلٍ مِّنَ اللّٰهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَاۤءُوْ بِغَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَيَقْتُلُوْنَ الْاَنْبِۢيَاۤءَ بِغَيْرِ حَقٍّۗ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ

“Mereka (Yahudi) diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.” (Ali ‘Imran: 112)

Inilah sebagian sifat-sifat Yahudi yang mengharuskan mereka senantiasa berada dalam kehinaan, kerendahan dan selalu mendapat kemurkaan dari Allah Ta'ala.

Yahudi tidak akan pernah bisa tegak dalam kebaikan kecuali apabila mereka mau berpegang pada tali (agama) Allah Ta'ala dan tali (perjanjian) dengan manusia, yaitu perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Islam atas mereka.

Yahudi tidak memiliki sandaran sejarah keimanan dan akidah, tidak memiliki sandaran sejarah sifat kejantanan dan keberanian. Yahudi hanya berani berperang dari balik tembok, sementara permusuhan (perselisihan) di antara mereka sendiri sangat sengit.

Sungguh sifat-sifat keji Yahudi sangat banyak, di antaranya: khianat, melanggar perjanjian, menebar fitnah, menyalakan api peperangan, berbuat kerusakan di muka bumi, bahkan mencela dan menghina Allah Ta'ala dan agama-Nya serta rasul-Nya.

Setiap kali Yahudi menyalakan api peperangan niscaya Allah Ta'ala memadamkannya.

Maka wahai Yahudi, janganlah kalian terburu sombong dan berbangga dengan keberhasilan kalian. Sungguh kalian tidak akan menang melawan tentara nabi Muhammad ﷺ . Yaitu para tentara yang berakidah tauhid “Laailaaha illallah, Muhammad rasulullah”. Kalian tidak akan menang terhadap tentara yang dipimpin oleh para panglima semisal Umar bin al-Khathab al-Faruq, Khalid bin al-Walid, Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Sa’d bin Abi Waqqash, atau Amr bin al-Ash.

Mereka adalah para panglima yang terdidik di atas akidah tauhid yang murni, di atas akidah nabi Muhammad ﷺ. Mereka mendidik tentaranya dengan akidah tersebut dan memimpin pasukannya di atas misi meninggikan kalimatullah di muka bumi.
Wahai Yahudi, sungguh kalian tidak akan menang terhadap bala tentara yang seperti ini akidah dan keimanannya. Kalian hanya akan bisa menang bila melawan tentara yang kondisinya seperti dalam firman Allah,

فَخَلَفَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ اَضَاعُوا الصَّلٰوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوٰتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ۙ

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59)

Yaitu kaum yang melanggar syari’at agama dan menyimpang keimanannya.



BAGAIMANA UMAT ISLAM BISA MEREBUT AL-QUDS DAN MASJIDIL AQSHA?

Sungguh kaum muslimin tidak akan bisa membebaskan Palestina, al-Quds dan Masjidil Aqsha dari cengkraman tangan jahat Yahudi kecuali dengan nama Islam, di atas akidah yang bersih dan murni. Sebagaimana dulu Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab berhasil merebut Palestina dari cengkraman Nashara, maka dengan cara itu pulalah kaum muslimin pada masa ini bisa membebaskan Palestina.

Renungkanlah sejarah gemilang dan kejayaan generasi awal umat ini.

Bagaimana mereka bisa menang dan jaya? Maka dengan cara itu pulalah kaum muslimin saat ini akan bisa meraih kemenangan dan kejayaan. Yaitu dengan kekuatan iman, kemurnian akidah, ketaatan beragama, serta keluhuran akhlak. Allah berfirman,

وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِي الزَّبُورِ مِنْ بَعْدِ الذِّكْرِ أَنَّ الْأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ

“Sungguh telah Kami tulis di dalam kitab-kitab terdahulu sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang shalih.”
(al-Anbiya: 105)

Sudahkah kita termasuk hamba-hamba Allah yang shalih?

Yakni yang benar-benar menegakkan ubudiyyah (peribadatan) kepada-Nya dengan murni, taat terhadap segala perintah dan larangan-Nya, serta berakhlak mulia dan berprilaku santun?


HIMBAUAN KEPADA KAUM MUSLIMIN

Marilah kita kembali kepada kemurnian akidah dan tauhid. Jangan ada di tengah umat ini yang berdo’a dan bertawakkal kepada selain Allah. Jauhilah perdukunan dan jimat-jimat.

Marilah menjadi umat yang bertauladan penuh kepada baginda nabi Muhammad. Pegang teguh dan junjung tinggi-lah ajaran dan bimbingan (sunnah-sunnah) Nabi dan para Khulafaur Rasyidin dalam segala aspek. Baik dalam hal keyakinan, tata cara beribadah, cara bermuamalah, demikian juga dalam hal tata krama dan sopan santun.

Marilah kita memuliakan al-Qur’an dan al-Hadits, serta mengamalkannya. Jangan ada yang melecehkan atau menghina al-Qur’an dan al-Hadits.

Jangan menjadi umat yang radikal, fanatik buta, menebar anarkhis dan kekerasan, serta jangan pula menjadi umat yang liberal. Karena itu semua hanya akan mencoreng nama Islam dan membuat Yahudi tertawa melecehkan kaum muslimin. Umat Islam tidak akan menang dengan cara “jihad”nya kaum radikalis-teroris dan akan hancur pula bila kaum liberalis terus menebar kerancuan dalam beragama.

Jika kaum muslimin berpegang teguh kepada agamanya dengan sebenar-benarnya, maka mereka akan menjadi umat yang disegani oleh lawan-lawannya dan akan menjadi bala tentara yang menang dan jaya.