منتدى نشر الفـــــــوائد
7.58K subscribers
4.3K photos
256 videos
279 files
5.61K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
📬 MAHALNYA NILAI UKHUWAH

Sesungguhnya Allah mengutus Rasul-Nya dengan risalah yang lurus lagi mudah. Allah mengutus beliau sebagai pemberi petunjuk, pembimbing, pengajar, penebar kedamaian, pemersatu, dan bukan sebagai pemecah belah.

Sekian tahun beliau mengemban misi ini sehingga terwujudlah kerukunan dan persaudaraan di antara umatnya pada waktu itu, setelah sebelumnya mereka bercerai-berai di atas agama nenek moyang mereka (kesyirikan).

Maka ketika Rasulullah datang, umat ini bersatu di atas agama yang satu, yakni agama Islam yang diridhai-Nya. Itu semua merupakan nikmat Allah sebagaimana yang Allah abadikan dalam ayat-Nya:

وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ ۚ وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِۦٓ إِخْوَٰنًا

“Dan berpeganglah kamu sekalian kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati-hatimu, dan dengan nikmat Allah-lah kamu menjadi orang-orang yang bersaudara.” (Ali Imran: 103)

Betapa mahalnya ukhuwah ini, dia tidak bisa ditukar dengan dunia dan seisinya sekalipun. Allah berfirman:

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا مَّآ أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ ۚ

“Dan Dia (Allah) yang mempersatukan hati-hati mereka (kaum mukminin), seandainya kamu membelanjakan dunia dan seisinya, niscaya kamu tidak akan dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah lah yang mempersatukan hati-hati mereka.” (Al Anfal: 63)

📨 https://buletin-alilmu.net/2006/09/19/ukhuwah-islamiyyah-merajut-tali-persaudaraan-sesama-muslim/
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 HUKUM SHOLAT BERJAMA'AH & JUMAT BAGI MUSAFIR


Saudaraku وفقني الله وإيكم لكل خير..

Bila sedang menempuh perjalanan, demikian pula tatkala telah sampai di lokasi tujuan safar, terkadang sebagian kita masih bingung, Apakah masih berlaku kewajiban berjamaah dalam sholat 5 waktu bersama kaum muslimin maupun sholat jum'at?


Sesuai fatwa para ulama secara umum hukumnya dipilah pada 2 keadaan safar yang dijalani. Pembagiannya ditinjau apakah :

(1) Tengah dalam perjalanan (عَلَى ظَهْرِ السَّيْر) di satu sisi, dan

(2) Sudah berada di tempat tujuan, menginap, atau singgah beberapa waktu (ًنَازِلا) pada sisi lainnya.

Berikut ini sekilas cuplikan naskah fatwa terkait dari dua tokoh 'alim robbani yang tidak asing lagi:


1⃣. Musafir yang sedang dalam perjalanan melintasi suatu daerah, tidak harus ikut sholat Jum'at.

Disebutkan dalam salah satu cuplikan Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah melalui situs Lajnah adDaimah li alBuhuts al'Ilmiyyah wa alIfta' Kerajaan Saudi Arabia:

ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻓﻠﻴﺲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺮ ﺟﻤﻌﺔ ﻭﻻ ﺗﺼﺢ ﻣﻨﻪ، ﺑﻞ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﻥ ﻳُﺼﻠﻲ ﻇﻬﺮًﺍ؛ ﻟﻜﻦ ﺇﺫﺍ ﻣﺮّ ﻋﻠﻰ ﻗﺮﻳﺔ ﻭﺻﻠﻰ ﻣﻌﻬﻢ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﺃﺟﺰﺃﺗﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﻈﻬﺮ

"... Adapun sholat jum'at, tidaklah ada (kewajiban) bagi seorang musafir untuk sholat jum'at, dan tidak sah melakukannya (sendiri atau sesama musafir). Bahkan yang wajib baginya menegakkan sholat dhuhur. Namun bila dia melewati suatu daerah kemudian ikut sholat jum'at bersama penduduk setempat, sudah cukup ternilai menunaikan sholat dhuhur...."

http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=4&View=Page&PageNo=4&PageID=5971


2⃣. Musafir yang sudah berhenti singgah/tinggal sementara di suatu daerah, hukumnya sama seperti penduduk yang mukim di sana, mereka bersama melaksanakan sholat jum'at.

Syaikh Muhammad ibnu Shalih al'Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam Fatwa Nurun 'aladDarb:

ﻭﺑﻬﺬﻩ ﺍﻟﻤﻨﺎﺳﺒﺔ ﺃﻗﻮﻝ ﺇﻥ ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺑﻠﺪ ﻭﻫﻮ ﻣﺴﺎﻓﺮ ﻭﺃﻗﻴﻤﺖ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻓﺈﻥ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻣﻊ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﻻ ﻳﺤﻞ ﻟﻪ ﺃﻥ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﻋﻦ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﺑﺤﺠﺔ ﺃﻧﻪ ﻣﺴﺎﻓﺮ ﻭﺫﻟﻚ ﻟﻌﻤﻮﻡ ﻗﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ‏( ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺇِﺫَﺍ ﻧُﻮﺩِﻱَ ﻟِﻠﺼَّﻼﺓِ ﻣِﻦْ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻓَﺎﺳَﻌَﻮْﺍ ﺇِﻟَﻰ ﺫِﻛْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺫَﺭُﻭﺍ ﺍﻟْﺒَﻴْﻊَ ‏) ﻭﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺮ ﺩﺍﺧﻞ ﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺨﻄﺎﺏ ﻷﻧﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﻓﺈﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﻓﻘﺪ ﺃُﻣِﺮَ ﺃﻥ ﻳﺴﻌﻰ ﺇﻟﻰ ﺫﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﺫﺍ ﻧﻮﺩﻱ ﻟﻠﺠﻤﻌﺔ ﻭﻣﺜﻞ ﺫﻟﻚ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﺈﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺮ ﺇﺫﺍ ﻧﺰﻝ ﻓﻲ ﺑﻠﺪ ﻭﺃﺫﻥ ﻟﻠﺼﻼﺓ ﻭﻗﺪ ﺳﻤﻊ ﺍﻟﻨﺪﺍﺀ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﻥ ﻳﺠﻴﺐ ﺍﻟﻨﺪﺍﺀ ﻭﻳﺼﻠﻲ ﻣﻊ ﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﻷﻥ ﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﻻ ﺗﺴﻘﻂ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺮ ﻟﻘﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻟﺮﺳﻮﻟﻪ ﷺ ‏( ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻛُﻨْﺖَ ﻓِﻴﻬِﻢْ ﻓَﺄَﻗَﻤْﺖَ ﻟَﻬُﻢُ ﺍﻟﺼَّﻼﺓَ ﻓَﻠْﺘَﻘُﻢْ ﻃَﺎﺋِﻔَﺔٌ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻣَﻌَﻚَ ‏) ﺇﻟﻰ ﺁﺧﺮ ﺍﻵﻳﺔ ﻓﺄﻣﺮ ﺑﺼﻼﺓ ﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﻓﻲ ﺣﺎﻝ ﺍﻟﺨﻮﻑ ﻭﻛﺎﻥ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻔﺮ ﻓﻔﻲ ﺣﺎﻝ ﺍﻷﻣﻦ ﻣﻦ ﺑﺎﺏ ﺃﻭﻟﻰ ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﷺ ﻣﻦ ﺳﻤﻊ ﺍﻟﻨﺪﺍﺀ ﻭﻟﻢ ﻳﺠﺐ ﻓﻼ ﺻﻼﺓ ﻟﻪ ﺇﻻ ﻣﻦ ﻋﺬﺭ ﻭﻫﺬﺍ ﻋﺎﻡ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺮ ﻭﻏﻴﺮ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺮ

"Sehingga pada kondisi seperti ini (musafir tapi telah singgah/tidak dalam perjalanannya), saya katakan: "Sesungguhnya barang siapa yang berada pada suatu daerah sementara dia adalah musafir, sedangkan sholat jum'at akan ditegakkan, wajib baginya menegakkan sholat jum'at bersama masyarakat, dan dia tidak diperbolehkan meninggalkan sholat jum'at berdalih karena dia seorang musafir.

Yang demikian berdasarkan keumuman Firman Allah Ta'ala:

‏( ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺇِﺫَﺍ ﻧُﻮﺩِﻱَ ﻟِﻠﺼَّﻼﺓِ ﻣِﻦْ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻓَﺎﺳَﻌَﻮْﺍ ﺇِﻟَﻰ ﺫِﻛْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺫَﺭُﻭﺍ ﺍﻟْﺒَﻴْﻊَ ‏)


"Wahai orang-orang yang beriman, jika diserukan (adzan) untuk sholat pada hari Jum'at, bersegeralah menuju dzikir (turut sholat Jum'at) kepada Allah, dan tinggalkanlah perniagaan."


sedangkan musafir juga masuk sebagai objek dalam seruan ini, karena dia termasuk ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ (orang-orang yang beriman).

Jika dia termasuk bagian "orang-orang yang beriman" sungguh dia telah diperintah untuk bersegera menuju dzikir (dalam sholat jum'at) untuk mengingat Allah bila diseru menuju sholat jum'at.
Dan seperti itu juga sholat berjama'ah, bahwasanya musafir jika telah sampai (tinggal sementara) di suatu daerah, dan dikumandangkan adzan sholat sedangkan dia mendengar seruannya, wajib baginya memenuhi seruan itu dan melaksanakan sholat bersama jama'ah masyarakat.

Karena (kewajiban) berjama'ah tidaklah gugur bagi musafir, berdasarkan Firman Allah ta'ala kepada Rasul-Nya ﷺ :

ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻛُﻨْﺖَ ﻓِﻴﻬِﻢْ ﻓَﺄَﻗَﻤْﺖَ ﻟَﻬُﻢُ ﺍﻟﺼَّﻼﺓَ ﻓَﻠْﺘَﻘُﻢْ ﻃَﺎﺋِﻔَﺔٌ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻣَﻌَﻚَ ...

"Dan apabila engkau berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) dan engkau hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu..." sampai akhir ayat, hingga diperintahkan untuk melaksanakan sholat jama'ah (walau) dalam situasi mencekam, apalagi terjadinya di waktu safar.

Sehingga pada kondisi aman tentu lebih utama. Demikian pula Nabi ﷺ telah bersabda:

ﻣَﻦْ ﺳَﻤِﻊَ ﺍﻟﻨِّﺪَﺍﺀَ ﻭَﻟَﻢْ ﻳَﺠِﺐْ(هُ) ﻓَﻼَ ﺻَﻼَﺓَ ﻟَﻪُ ﺇِﻻَّ ﻣِﻦْ ﻋُﺬْﺭٍ 1)

"Siapa saja yang mendengar seruan (adzan), lalu dia tidak memenuhi(nya) (dengan ikut dalam jama'ah sholat-pent.) maka tidak ada (balasan kebaikan) sholatnya kecuali selama ada udzur."

Dan hal ini berlaku umum, bagi musafir maupun selain musafir."

https://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=135885 :

__________
1) kata ganti dalam kurung adalah tambahan penyesuaian dari penerjemah sesuai naskah pada hadits dari ibnu Abbas sebagaimana riwayat adDaruquthni, yang dishahihkan Syaikh Muhammad Nashiruddin alAlbaniy rahimahumullah dalam alMiskah no. 1077 | @hikmahfatwaislam

ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 ORANG BERILMU YANG MEMILIKI SIFAT SEPERTI YAHUDI

Al-Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,

"Di sini ada satu poin penting yang harus diperhatikan, yaitu:

Barangsiapa yang menyimpang dari kebenaran, dengki kepada orang yang berpegang dengannya, dan meninggalkan kebenaran itu padahal ia tahu, maka sungguh ia telah menyerupai kaum Yahudi dengan keserupaan yang jelas. Na'udzubillah.

Betapa banyak yang menyerupai kaum Yahudi dari kalangan orang-orang yang menisbatkan diri kepada ilmu, serupa dalam menentang kebenaran dan mengingkarinya, dengki, serta menyelisihi kebenaran padahal ia tahu.

Ini adalah akhlak dan perangai yang nyata terjadi, sedikit sekali orang yang selamat darinya. Laa haula walaa quwwata illaa billah (Tiada daya dan kekuatan melainkan hanya dari Allah semata)."

Sumber:
Al-Fawaid Al-'Ilmiyyah min Ad-Durus Al-Baziyah, (4/244)

قال الإمام ابن باز رحمه الله تعالىٰ - :

وهنا شيء ينبغي التنبيه عليه، وهو أن من انحرف عن الحق وحسد أهل الحق ، وترك الحق، مع العلم، فقد شابه اليهود تشابهاً ظاهراً - نعوذ بالله- وما أكثر أشباههم من المنتسبين الى العلم في جحد الحق وإنكاره ، وفي الحسد ومخالفة الحق وهو يعلم، فهذه أخلاق موجودة قل من يسلم منها ،ولا حول ولا قوة إلا بالله.

📚 الفوائد العلمية من الدروس البازية (٤ / ٢٤٤)
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 JANGAN MEMAKAI JIMAT


Tidak sedikit orang yang masih memakai jimat dengan segala macamnya.

◻️Ada yang berupa kulit binatang yang yang di simpan di dalam dompetnya.
◻️Ada yang berupa tulisan-tulisan dengan simbol-simbol tertentu yang dia tempel di dinding tokonya.
◻️Ada yang berupa cincin yang di pakai di jari tangannya.
◻️Ada yang berbentuk kalung yang di pakai dilehernya.
◻️Ada yang berbentuk rajah didalam sabuk yang dipakai dipinggangnya.
◻️Ada yang berupa tanduk hewan yang di pasang di depan rumahnya atau yang lainnya.

Tujuannya sama dalam rangka menolak bala', mudharat atau kejelekkan.

Padahal memakai jimat merupakan bentuk dari kesyirikkan (menyekutukkan Allah).

Rasulullah ﷺ bersabda,

منْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

"Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka ia telah berbuat syirik." (HR. Ahmad, al Hakim, di shahihkan syaikh Al Albani).

Rasulullallah ﷺ bersabda,

يَا رُوَيْفِعُ ، لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِي فَأَخْبِرْ النَّاسَ أَنَّهُ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوْ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا بَرِيءٌ مِنْهُ

"Wahai Ruwaifi semoga kamu berumur panjang setelahku, kabarkanlah kepada manusia bahwasannya orang-orang yang mengikat jenggotnya, atau menggantungkan tali busur (untuk tolak bala) atau beristinja' dengan kotoran hewan atau tulang; maka sesungguhnya Muhammad berlepas diri darinya." (HR. An Nasa'i, Ahmad, Abu Dawud dan dishahihkan syaikh al Albani)

Dari dua hadits diatas diketahui termasuk perbuatan haram adalah menggantungkan sesuatu/jimat untuk tolak bala'. Bahkan perbuatan dosa kesyirikkan.

Perlu diketahui, orang yang memakai atau menggantungkan jimat memiliki dua keadaan:

(1). Dia menyakini jimat tersebutlah yang menjaganya, menyelamatkannya dengan sendirinya. Jimat yang memberikan pengaruh dengan sendirinya sehingga dia terjaga dan selamat.

Yang seperti ini bentuk kesyirikan yang besar yang mengeluarkan pelakunya dari agama islam.

(2). Dia meyakini yang menjaga, menyelamatkan dia dari bala', kejelekkan adalah Allah semata, namun jimat ini hanya sebagai sebab saja.

Maka yang seperti ini dia terjatuh kepada perbuatan syirik kecil dosa yang sangat besar tapi tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.

Allah Ta'aala berfirman,

إِنََّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِه وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَالِكَ لِمَن يَشَآءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan akan mengampuni dosa yang di bawah syirik bagi siapa yang Allah kehendaki.” (An Nisa’:48)

Dalam ayat yang lain,

إِنَّه مَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah maka sungguh Allah mengharamkan baginya jannah, dan tempat kembalinya adalah neraka dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang dhalim.” (Al Maidah : 72)

Itulah penjelasan singkat tentang hukum memakai jimat. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Wallahu a'lam bish shawwab

🖋Admin yukbelajarislam.com (YBI-AJ/03/20)
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 HUKUM SHALAT ORANG YANG MEMAKAI JIMAT

Pertanyaan:

Seseorang bertanya: Apakah hukum salat atau melaksanakan ibadah apapun bagi orang yang di tangannya terdapat jimat?


Jawaban Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah:

Jimat adalah haram, tidak diperbolehkan. Termasuk kesyirikan kecil. Bisa juga mengarah pada kesyirikan besar.

Shalatnya sah, jika hatinya tidak bergantung (penuh) pada jimat itu dan tidak meyakini bahwasanya jimat itu memberikan mudharat atau manfaat. Artinya, selama ia tidak terjatuh pada kesyirikan besar.

Kesyirikan kecil tidaklah membatalkan amalan. Riya’ saja yang membatalkan amalan, jika mengiringi amalan itu.

Adapun jimat dengan berbagai macamnya, jika dikalungkan di leher, atau diikatkan di tangan, jimat yang disebut sebagian manusia sebagai al-Hirz, atau disebut juga al-Hijaab, atau al-Jaami’ah, yang dibuat dari untaian manik-manik, atau dari tulang, atau mantera berisi potongan-potongan huruf, atau dari ayat-ayat Quran, atau dari doa-doa Nabi, atau selainnya.

Ada juga yang dikalungkan pada anak kecil untuk mencegah ain atau mencegah serangan jin. Ada juga yang dikalungkan pada orang tua, atau orang yang sakit. Semua ini salah, tidak diperbolehkan.

Namun, hal itu tidak mencegah sahnya shalatnya. Ia tetap muslim dan shalatnya sah.

Pemakaian jimat itu adalah kesalahan darinya karena itu termasuk kesyirikan kecil. Termasuk yang dilarang. Namun tidaklah merupakan kesyirikan besar atau naik menjadi syirik besar, kecuali jika hatinya tergantung pada jimat itu dan meyakini bahwasanya jimat itu bisa berbuat dan memberikan manfaat secara tersendiri (tanpa pertolongan) Allah.

Ia tidak meyakininya sebagai sebab. Tapi ia meyakini bahwasanya jimat itu bisa menyembuhkan dengan sendirinya. Ini adalah keyakinan yang berbahaya dan termasuk syirik besar.

Namun, kebanyakannya seorang muslim tidak berkeyakinan demikian. Ia hanya meyakini bahwa jimat itu hanyalah penyebab.

Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلَا أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلَا وَدَعَ اللَّهُ لَهُ

"Barangsiapa yang menggantungkan tamiimah (semacam manik-manik), maka Allah tidak akan menyempurnakan tujuannya. Dan barangsiapa yang menggantungkan wada’ah (semacam kerang) Allah tidak akan memberikan ketenangan padanya." (H.R Ahmad)

مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

"Dan barangsiapa yang menggantungkan jimat, ia telah berbuat kesyirikan." (H.R Ahmad)

Rasul ﷺ telah menjelaskan keharaman jimat-jimat itu dan haramnya menggantungkan jimat. Wajib bagi seorang yang beriman untuk bertaubat kepada Allah dari perbuatan itu.

Demikianlah seharusnya bagi orang yang beriman untuk bertaubat dari perbuatan tersebut. Hendaknya ia memutus jimat-jimat itu. Menjauhinya secara mutlak. Meskipun berupa ayat-ayat Quran, wajib diputuskan.

Karena Rasul ﷺ melarang dan memperingatkan dari seluruh jimat. Beliau tidak mengecualikannya. Menggantungkan jimat yang berupa ayat alQuran bisa menjadi sarana yang mengarahkan pada sikap menggantungkan jimat-jimat yang lain.

Wajib untuk menutup pintu kesyirikan dan hal-hal yang mengarah padanya. Ini adalah nasihatku bagi setiap muslim. Wajib baginya untuk menjauhi jimat-jimat, jangan menggantungkan (memakainya). Jangan dipakai di bahu, leher, atau selainnya. Jangan menggantungkan pada anaknya, istrinya, atau selainnya.

Mestinya mereka berlindung kepada Allah. Berlindung dengan Kalimat-Kalimat Allah yang sempurna dari (keburukan) makhluk dan membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan.

Wirid-wirid dan doa-doa yang syar’i adalah baik dan mencukupi. Tidak perlu dengan jimat-jimat. Inilah yang wajib dilakukan setiap muslim.

(Fataawa Nurun alad Darb lisy Syaikh Bin Baz (1/58-59))

Penerjemah: Abu Utsman Kharisman hafizhahullah | WA al I'tishom
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
Kedepankan Prasangka Baik pada Saudaramu Ahlussunnah..
::
📬 HUKUM MENGATAKAN 'INI PERTANDA BAIK' DAN 'INI PERTANDA BURUK'

[ (من حسن الطالع)، و (من سوء الطالع)]

Lajnah Daimah berfatwa:

"Haram menggunakan dua ungkapan, (ini pertanda baik) dan (ini pertanda buruk), karena pada keduanya mengandung penyandaran pengaruh kejadian alam semesta, baik atau buruknya, kepada bintang-bintang.

Padahal bintang-bintang tidak memiliki kemampuan untuk itu sedikit pun dan bukan penyebab keberuntungan dan ketidakberuntungan. Allah Ta'ala berfirman: 

أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالأَمْرُ

"Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah." (QS.Al A'raf:54)

Jika pengucapnya meyakini bahwa bintang-bintang ini bisa melakukan (memberi keberuntungan dan kesialan) dengan sendirinya selain Allah Ta'ala, maka itu tergolong syirik akbar (syirik besar).

Namun, jika ia meyakini bahwa semua perkara di tangan Allah semata, tetapi ia sekedar mengucapkannya saja, maka itu termasuk dalam syirik lafal (ucapan) yang meniadakan kesempurnaan tauhid yang seharusnya."

📜 Fatwa no.21699 | http://t.me/ukhwh

 يحرم استعمال عبارتي (من حسن الطالع)، و (من سوء الطالع) ؛ لأن فيهما نسبة التأثير في الحوادث الكونية حسنًا أو سوءًا إلى المطالع، وهي لا تملك من ذلك شيئًا، وليسـت سببًا في سعود أو نحوس، قال الله تعالى:  أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالأَمْرُ  ، فـإن كان القائل يعتقد أن هذه المطالع فاعلة بنفسها من دون الله تعـالى فهو شرك أكـبر، وإن كـان يعتقد أن الأمور كلها بيد الله وحـده ولكن تلفظ بذلك فقط فهو من شرك الألفاظ الذي ينافي كمال التوحيد الواجب
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
Mencintai Kalamullah..
::
📬 JAMPI-JAMPI, JIMAT, ILMU PELET ADALAH PERBUATAN SYIRIK


Dari Ibnu Masud radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda :

إنَّ الرُّقَى والتَمائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ

"Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), tamaa'im (jimat-jimat) dan tiwalah (ilmu pelet) adalah kesyirikan." [HR. Ahmad, dishahihkan Al-Albani rahimahullah].


◻️ Tamaa'im adalah bentuk jamak dari Tamimah (Jimat) adalah sesuatu yang digantungkan orang-orang bodoh pada badan mereka ataupun pada anak-anak mereka atau kendaraan mereka, dengan sangkaan itu bisa menolak penyakit 'ain.

Ini termasuk perbuatan jahiliyah, dan barang siapa yang meyakini hal itu maka ia sungguh telah berbuat syirik.

◻️ Tiwalah (ilmu pelet) adalah sejenis ilmu sihir yang menjadikan seorang isteri menyukai suaminya (atau sebaliknya).

Dan beliau ﷺ menjadikan hal itu sebagai kesyirikan, karena menurut keyakinan orang-orang bodoh kalau hal itu bisa berpengaruh, berbeda dengan apa yang Allah takdirkan."

📑 Al-Kabair karya Adz-Dzahabi hal 18 | @ahlussunnahposo
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
Umur Hamba yang Sebenarnya adalah yang Digunakan untuk Ketaatan..
::
📬 HUKUM MENGGANTUNGKAN ATAU MENEMPELKAN DOA-DOA DI MOBIL/ KENDARAAN

Ada seseorang bertanya kepada Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah :

“Apa hukum menggantungkan doa-doa di mobil seperti doa menaiki kendaraan atau safar dan lain sebagainya? Bagaimana menjawab kalau ada yang mengatakan bahwa hal tersebut termasuk tamimah?”


Beliau menjawab:

“Itu termasuk tamimah (jimat)?! Saya katakan terhadap orang yang berkata bahwa hal ini tergolong tamimah: "Sungguh dia telah benar apabila mobilnya sakit (rusak_ed)!! namun digantungkannya doa-doa tersebut di mobilnya bukan di penumpangnya.."

Dan diletakkan (doa-doa_ed) di mobil adalah baik apabila bisa mengingatkan penumpang dengan doa menaiki kendaraan atau dengan doa safar. Semua yang bisa membantu kebaikan maka hal itu baik.

Kami memandang tidak mengapa menggantungkannya. Ini tidak termasuk tamimah kecuali sebagaimana saya katakan tadi : "Jika mobilnya sedang sakit (rusak_ed), kemudian digantungkan doa-doa ini ternyata mobilnya sembuh dengan idzin Allah!! Hal ini bagus! karena kita bisa membuat para montir istirahat." (Canda Syaikh Al-Utsaimin rohimahullaahu Ta'ala).

(Liqo' As-Syahri, kaset No.9 Side B).


السؤال :ما رأيك بهذه الأدعية التي توضع في السيارة كدعاء الركوب ودعاء السفر وغير ذلك ، وماذا يُرَدّ على من قال بأنها من التمائم؟!!

الجواب: من التمائم!! ، أقول من قال إنها من التمائم فقد صدق إذا كانت السيارة مريضة!! هي معلقة الآن على السيارة لا على الراكب ، ووضعها في السيارات طيب لأنه يذكر الراكب بدعاء الركوب ، أو بدعاء السفر ، وكل ما أعان على الخير فهو خير ، فلا نرى في تعليقها بأسا ، وليست من التمائم في شيء ! إلا كما قلت لكم أولا : إذا كانت السيارة مريضة ، وعلق عليها هذا وشُفيت بإذن الله !! فهذا طيب ! وحينئذ نريح أصحاب الورش.
اللقاء الشهري شريط 9 وجه ب.

21 Robi'ul Awwal 1437 H @uimusy
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
Senang Pujian Membinasakan..
::
📬 BINASA KARENA RIDHA MANUSIA

"Dan ketahuilah bahwa mayoritas manusia binasa hanya karena TAKUT CIBIRAN dan CINTA PUJIAN ‏manusia. Sehingga seluruh gerak-gerik mereka menyesuaikan apa yang diridhai manusia dengan berharap pujian dan takut celaan.

Dan itulah diantara hal yang membinasakan seseorang sehingga wajib untuk mengobatinya."


[Ibnu Qudamah rahimahullah, Mukhtasharul Minhaajil Qaasidin, hal. 212]

📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany rahimahullah
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 MENYIASATI MASA FUTUR (LETIH/BOSAN) UNTUK MENGISI SEMANGAT BARU

Pertanyaan:

Apakah bisa terjadi adanya masa-masa futur (letih; bosan; penurunan semangat)? Dan bagaimana mengobatinya?


Jawaban Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin -semoga Allah merahmatinya-:

Ini adalah perkara yang pasti (dialami). Seseorang tidak mungkin berada dalam satu keadaan, selalu bersemangat (penuh) dalam ibadah maupun menuntut ilmu.

Pasti akan ada masa seperti yang disebutkan dalam hadits Handzholah: "ada waktunya...ada waktunya..."

Namun, seseorang semestinya memiliki keteguhan hati untuk menjadikan masa futurnya itu sebagai penguat (semangat) di masa mendatang. Jangan jadikan futur itu sebagai jalan menuju futur yang lain.

Seorang manusia tidak mungkin akan selalu berada dalam suatu keadaan (penuh semangat). Justru ia perlu mengistirahatkan badan, akal, dan pikirannya.

(al-Liqaa’ asy-Syahriy (4/446))

🇸🇦 Naskah Asli dalam Bahasa Arab:

[السؤال: ] هل تمر على الإنسان ساعات يشعر فيها بالفتور؟ وما علاجه؟

الشيخ: هذا أمر لا بد منه، فالإنسان لا يمكن أن يكون على حالٍ واحدة دائماً في النشاط والعبادة وطلب العلم، لا بد كما جاء في حديث حنظلة : (ساعة وساعة) ولكن على الإنسان أن يكون حازماً، وأن يجعل فتوره تقوية لمستقبله، ولا يجعل الفتور سبيلاً إلى الفتور الآخر، وإلا فلا يمكن أن يكون الإنسان دائماً جاداً بل لا بد من راحة للجسم وراحة للعقل وراحة للفكر.

Penerjemah: Abu Utsman Kharisman hafizhahullah | WA al I'tishom
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 PENYEBAB FUTUR (MELEMAHNYA SEMANGAT) DALAM MENUNTUT ILMU

Pertanyaan:

Apakah penyebab futur (melemahnya semangat) dalam menuntut ilmu?


Jawaban Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah:

Penyebab futur dalam menuntut ilmu atau dalam mengerjakan ketaatan-ketaatan lainnya adalah:


PERTAMA: LEMAHNYA TEKAD

Semestinya, semakin bertambah ilmu yang didapatkan, semakin bertambah semangatnya. Karena ia telah mendapat tambahan dalam pengetahuannya.

Sehingga ia gembira sebagaimana gembiranya seorang pedagang yang mendapat keuntungan sehingga ia tambah bersemangat.

Kalau (seorang pedagang) mendapat keuntungan dari suatu barang dagangannya dengan keuntungan yang besar, ia akan bersemangat untuk mendapatkan kuantitas yang besar dari jenis ini.

Demikian juga penuntut ilmu. Selama ia memang tulus dalam tekadnya, setiap kali ia mendapat (tambahan faidah) dalam suatu permasalahan, semakin bertambah semangatnya terhadap ilmu.

Adapun seseorang yang tidak menuntut ilmu kecuali sekedar untuk mengisi waktunya saja, ini akan (sering) mengalami futur dan kemalasan.


KEDUA: SESUNGGUHNYA SETAN BERUSAHA MEMBUAT PENUNTUT ILMU BERPUTUS ASA

Ia berkata: “Masanya masih sangat lama. Tidak mungkin engkau bisa mencapai kedudukan Ulama”. Kemudian timbullah kemalasan dan meninggalkan menuntut ilmu. Ini adalah kesalahan.

Salah satu penulis sejarah menyebutkan kisah Imam dalam ilmu Nahwu. Aku mengira beliau adalah al-Kisa-iy. Bahwasanya beliau ingin (tekun) dalam menuntut ilmu. Beliau kemudian dikenal sebagai Imam dalam ilmu Nahwu.

Namun beliau pernah mengalami kesulitan. Aku mengira bahwasanya Nahwu memang sulit bagi kebanyakan dari kalian. Beliau sempat ingin meninggalkan proses mencari ilmu. Kemudian beliau melihat ada seekor semut yang membawa beban makanan hendak naik dinding. Setiap kali naik, ia terjatuh. Setiap kali naik, terjatuh. Hal itu berlangsung sampai 10 kali atau lebih.

Akhirnya, setelah capek dan letih, ia berhasil naik. Maka berkatalah al-Kisa-iy: "Semut ini berjuang berkali-kali hingga mencapai hasilnya. Kalau begitu, aku akan juga berjuang". Beliau pun bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu hingga mencapai tingkatan Imam di dalamnya.


KETIGA: BERTEMAN DENGAN ORANG-ORANG YANG SENGSARA (BURUK)

Pertemanan (persahabatan) memberikan pengaruh bagi seseorang. Karena itu Nabi ﷺ memberikan dorongan semangat untuk berteman dengan orang-orang yang terbaik.

Beliau mengkhabarkan bahwasanya teman duduk yang baik seperti pembawa minyak wangi. Bisa jadi ia menghadiahkan minyak wangi padamu, menjualnya, atau engkau bisa mendapat bagian dari harumnya minyak wangi itu.

Sedangkan teman yang buruk adalah bagaikan peniup bara api (pada penempaan besi). Bisa jadi (api itu) akan membakar pakaianmu, atau engkau mendapatkan bau yang tidak sedap.

Masalah ini memberikan pengaruh yang besar. Bahkan pengaruhnya tidak hanya dalam meninggalkan menuntut ilmu saja, tetapi juga pada ibadah. Sebagian orang yang (bersemangat untuk istiqomah) Allah kuasakan padanya seorang laki-laki yang buruk yang menemaninya. Hingga kemudian menyeretnya menuju neraka. Kita memohon perlindungan kepada Allah.


KEEMPAT: TENGGELAM DALAM KELALAIAN, (BANYAK) MENYIA-NYIAKAN WAKTU

Kadangkala keluar berjalan-jalan. Ada pula sebagian orang yang terkena fitnah dengan menyaksikan pertandingan sepak bola dan semisalnya.
KELIMA: SESEORANG TIDAK MERASA DALAM DIRINYA BAHWASANYA KETIKA IA MENUNTUT ILMU, IA BAGAIKAN ORANG YANG BERJIHAD DI JALAN ALLAH. BAHKAN LEBIH DARI ITU..

Menuntut ilmu lebih utama dari berjihad di jalan Allah. Hal ini tidaklah diragukan lagi. Karena menuntut ilmu itu menjaga syariat dan mengajarkannya kepada manusia.

Seorang yang berjihad, bisa jadi menghalangi satu orang kafir untuk memberikan pengaruh terhadap agama Islam. Sedangkan penuntut ilmu, bisa saja memberikan manfaat bagi umat seluruhnya.

Memang benar bahwasanya kadang kita mengatakan kepada orang tertentu, jihad adalah lebih utama bagimu karena itu lebih layak engkau lakukan (karena kekuatan fisik, pent). Sedangkan kepada orang lain kita menyatakan: "menuntut ilmu lebih utama bagimu".

Namun, maksud saya, (secara dzatnya) menuntut ilmu lebih utama dibandingkan berjihad di jalan Allah. Allah Ta’ala berfirman:


وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُون

"Tidak selayaknya bagi orang-orang beriman untuk keluar (berjihad) seluruhnya. Mengapa tidak ada sebagian orang dari tiap kelompok untuk belajar memahami agama agar mereka memberikan peringatan kepada kaumnya ketika mereka kembali sehingga mereka menjauhi (adzab Allah dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya)."(Q.S atTaubah ayat 122)

(Semestinya tidak semua berangkat berjihad), namun ada sebagian yang duduk untuk mempelajari agama sehingga memberikan peringatan kepada kaumnya saat kembali sehingga mereka menjauhi (adzab Allah).

Ini yang saya ingat saat ini dalam hal penyebab-penyebab futur (penurunan semangat) dalam menuntut ilmu. Hendaknya engkau wahai penuntut ilmu memiliki tekad yang tinggi dan memiliki visi yang kuat di masa mendatang. Dengan keikhlasan niat dalam hatimu untuk Allah, bisa jadi engkau akan menjadi Imam dalam Islam.


(Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh (206/16))

Penerjemah: Abu Utsman Kharisman hafizhahullah | WA al I'tishom
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 CARA MENGOBATI PENYAKIT WAS-WAS KETIKA BERSUCI, BERWUDHU DAN SHOLAT

Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah


P e r t a n y a a n :

Apa pendapat yang rajih tentang masalah air kami mengharapkan faedah penjelasan dan Apa obat penyakit was-was dalam bersuci, yang mana saya memiliki teman yang senantiasa was-was sampai kadang-kadang dia membiarkan sebagian pakaiannya basah meneteskan air di kamar mandi ketika berwudhu, sampai akhirnya dia meninggalkan shalat dan aku sudah menasehatinya sampai dia mengulangi shalat lagi dari awal. Hanya saja dia meminta kepadaku agar aku mau menunjuki dirinya untuk mengobati penyakit was-was ini.



J a w a b a n :

Segala puji bagi Allah semoga shalawat dan salam terlimpah kepada rasulNya, keluarganya dan sahabatnya, amma ba'du :

1⃣ Yang pertama, hukum asal dalam air itu adalah suci, apabila air berubah warnanya atau rasanya atau baunya karena benda najis, maka air tersebut dihukumi najis, sama saja, apakah airnya sedikit atau banyak.

Apabila dia tidak berubah oleh benda najis, maka dia tetap suci akan tetapi apabila airnya jumlahnya sedikit sekali, maka sebaiknya tidak dipakai bersuci, dalam rangka untuk berhati-hati dan untuk keluar dari perselisihan ulama, dan juga mengamalkan hadits Abu Hurairah yang marfu' :

إذا ولَغَ الكَلبُ في إناءِ أحَدِكم، فلْيُرِقْه

"Apabila ada anjing menjilat di salah satu wadah kalian, maka hendaknya dia membuang airnya."


2⃣ Yang kedua, mengobati was-was itu dengan memperbanyak dzikir mengingat Allah dan berdoa kepadaNya, memohon diselamatkan dari hal itu. Dan hendaknya dia tidak pasrah mengikuti rasa was-wasnya.

Dan dia wajib menolak hal tersebut, apabila dia telah bersuci dengan berwudhu atau mandi junub, kemudian muncul rasa was-was bahwasannya dia belum membasuh kepalanya misalnya, maka janganlah dia mempedulikan hal itu. Bahkan hendaknya dia yakin kalau dirinya sudah membasuhnya.

Demikian juga di seluruh amalannya, hendaknya dia tidak mengikuti rasa was-was tersebut, karena itu berasal dari setan dan hendaknya dia memperbanyak isti'adzah (minta perlindungan) kepada Allah dari godaan setan.

Karena was-was itu datangnya dari setan yang senantiasa memberikan bisikan-bisikan dan senantiasa bersembunyi.

Allah semata tempat meminta taufiq. Semoga Shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya

📑 Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 5/225-226 @ahlussunnahposo

#fiqih #bersuci #waswas #dzikir
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 CARA WUDHU' DAN SHALAT BAGI YANG SERING DAN TIDAK BISA MENAHAN BUANG ANGIN

🎙Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah


P e r t a n y a a n :

"Saya tertimpa musibah sering mengeluarkan angin, apakah hukum bagi saya seperti hukum seorang yang terkena sulusul baul (kencing terus-menerus/menetes) atau tidak? Dan mohon doakan kesembuhan bagi saya."


J a w a b a n :

"Kita memohon kepada Allah agar memberi kesembuhan untukmu.

Saya katakan : "Gas ini, yang kamu tertimpa dengannya, jika tidak mampu untuk menahannya maka ia sama semisal dengan sulusul baul.

◻️ Dan atas kondisi ini, maka kamu jangan berwudhu' untuk shalat KECUALI setelah masuk waktu.

◻️ Apabila kamu telah wudhu' dan keluar sesuatu (angin) darimu maka itu tidak membatalkan wudhu'mu sampai datang waktu shalat berikutnya.

◻️Lalu jika telah masuk waktu shalat berikutnya maka berwudhu'lah setelah masuk waktunya.

Dan saya sarankan untuk menyampaikan perihal dirimu kepada dokter spesialis, semoga Allah memberi kesembuhan melaluinya."

Sumber:
🌏 binothaimeen.net/content/166

📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany rahimahullah
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
Musyawaroh Adalah Pintu Menuju Petunjuk Terbaik..