منتدى نشر الفـــــــوائد
7.57K subscribers
4.3K photos
257 videos
279 files
5.61K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
.:
INILAH FAKTOR /SEBAB KENAPA SESEORANG BEGITU SULIT MENERIMA NASIHAT DAN BEGITU BERAT MENERIMA KRITIKAN KARENA TELAH MELAKUKAN SUATU KESALAHAN

🎙 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf -hafizhahullah-

🗓 Kajian 24 Ramadhan 1436H/ Juli 2015 di Masjid Ma'had Daarul Atsar Tasikmalaya

◙ Durasi 0:13:01
◙ Ukuran file 3 MB
◙ Link: https://bit.ly/2COrLZV


#ikhlas #kibr #banyak_pendukung #malah_dipuji #barokah_ulama_kibar #rujuk

•••
📶 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
🚇 BAGI PENGIKUT HAWA NAFSU, SERIBU DALIL PUN TAK AKAN PERNAH CUKUP..!

🇸🇦👈🏽 نقول كما يقول العلامة الألباني رحِــمُه الله:-
طالب الحق يكفيه دليل ، و صاحب الهوى لا يكفيه ألف دليل ، الجاهل يُعلّم و صاحب الهوى ليس لنا عليه سبيل "
ــــــــــ
قال الصحابي ابن مسعود-رضي الله عنه-:

" لا يقلدن أحدكم دينه رجلا إن آمن آمن وإن كفر كفر وإن كنتم لا بد مقتدين فاقتدوا بالميت فإن الحي لا يؤمن عليه الفتنة “

📕[رواه الطبراني في مجمع الزوائد 8764]

📝 قال شيخ الإسلام ابن تيمية - رحمه الله تعالى:
"من أحب شيخا مخالفا للشريعة كان معه ، فإذا أدخل الشيخ النار كان معه"
📕【مجموع الفتاوى【315/18】
 

Kami mengatakan sebagaimana Syaikh Al-'Allamah Albany rahimahullah :

"Orang yang mencari kebenaran, satu dalil telah mencukupi baginya, sementara bagi pengikut hawa nafsu seribu dalilpun tidak cukup baginya..

Orang yang bodoh itu bisa diajari sedangkan pengikut hawa nafsu tidak dapat bagi kami untuk menunjukkan jalan kebenaran baginya ".


◻️ Sahabat Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata:

"Janganlah sekali-kali salahseorang diantara kalian taklid (mengikuti) agamanya seseorang, jika seseorang itu beriman maka dia akan beriman pula, jika seseorang itu kafir maka dia akan (ikut) kafir pula.

Bila mengharuskan kalian untuk taklid maka taklidlah pada orang yang sudah mati dikarenakan orang yang masih hidup itu tidak aman dari fitnah".

📚 Riwayat Ath-Thabrani Fi Majmu' Az-Zawaidi 8764


◻️ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

"Barangsiapa mencintai seorang Syaikh yang menyelisihi syari'at maka dia akan bersamanya, maka jika syaikhnya dimasukkan ke neraka maka dia pun akan bersamanya".

📚 Majmu' Al-Fatawa 18/315

Sumber: https://t.me/c/1004595431/2839
Alih Bahasa: Abu Hamzah Rifky Al-Marony hafizhahulloh

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Seribu Dalilpun Tak Akan Pernah Cukup..
::
🚇 BOLEHKAH BERHUTANG UNTUK MEMBELI HEWAN QURBAN DAN MEMBERI UPAH DAGING KURBAN UNTUK JAGAL?

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah


[ Pertanyaan ]

Apakah boleh membeli hewan kurban dengan hasil hutang? Apakah jagalnya boleh diberi upah dari daging kurban atau dihadiahi dari sebagian daging kurban?


[ Jawaban ]

إذا كان الرجل ليس عنده قيمة الأضحية في وقت العيد لكنه يأمل أن سيحصل على قيمتها عن قُرب، كرجل موظف ليس بيده شيء في وقت العيد، لكن يعلم إذا تسَلَّم راتبه سهل عليه تسليم القيمة فإنه في هذه الحال لا حرج عليه أن يستدين

Jika seorang tidak memiliki uang seharga hewan kurban di waktu ied, akan tetapi ada harapan akan mendapatkan uang senilai itu dalam waktu dekat, seperti seorang pegawai yang tidak memiliki uang di waktu ied, akan tetapi ia tahu jika ia menerima gajinya, mudah bagi dia menyerahkan harga hewan kurban. Maka dalam kondisi ini tidak mengapa baginya berhutang untuk berkurban.

وأما من لا يأمل الحصول على قيمتها من قرب فلا ينبغي أن يستدين للأضحية.وأما إعطاء الجزار أجرته منها فلا يجوز. وأما إعطاؤه هدية منها فلا بأس به.

Dan adapun orang yang tidak ada harapan mendapatkan uang seharga hewan kurban dalam waktu dekat, maka tidak sepantasnya dia berhutang untuk berkurban.

Dan adapun memberikan upah untuk jagal dari sebagian daging kurban maka itu tidak boleh.

❱ Adapun memberikan daging sebagai HADIAH kepadanya maka itu tidak mengapa.

[Majmu' Fatawa wa rasail Al-Utsaimin 25/110]


[ Pertanyaan ]

Apakah boleh berhutang untuk tujuan berkurban?


[ Jawaban ]

يجوز إذا كان عنده سداد والسداد غير موجود الآن لكن ينتظره ويؤمله فله ذلك

Boleh jika dia memiliki uang dalam keadaan uangnya belum ada sekarang ini, akan tetapi ia masih menunggunya dan mengharapkannya. Maka boleh baginya hal itu.

[Syarh Sunan At-Tirmidzi Al-Abbad kaset 235]

📚 Sumber: http://tinyurl.com/zwqyov7 | @ForumSalafy


BERHUTANG UNTUK BERQURBAN, BOLEHKAH?

Berhutang untuk membeli hewan kurban DIPERBOLEHKAN bagi seseorang yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan pasti, sehingga dia bisa membayar hutangnya tidak melebihi batas tempo yang telah disepakati.

Apabila tidak ada penghasilan pasti, maka tidak dianjurkan berhutang karena syari’at kurban hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan.

📚 (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/110) | @ManhajulAnbiya

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Mendengar Berita Wafatnya Seorang Ahlussunnah..
::
🚇 HUKUM BERMAIN-MAIN DALAM MENGUCAPKAN THALAQ/ CERAI

السؤال: 

ما حكم التلاعب بالطَّلاق؟ وإذا قال الإنسان وهو يُمازح الزوجة أنتِ طالق ولكنه يقول لا أُريد الطلاق صحيحًا؟

الجواب:

إذا تلفظ بالطَّلاق وقع، إلا إن كان زائل العقل، إذا كان زائل العقل أو غضبان شديد الغضب، لا يتصور ما يقول من شدة الغضب، وأما إذا كان عنده عقل، فإن التلفظ بالطلاق يقع، ولو كان مازحًا أو هازلًا قال –ﷺ :"ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ ، وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ ، النِّكَاحُ ، وَالطَّلَاقُ ، وَالرَّجْعَةُ".


P e r t a n y a a n :

Apa hukum bermain-main dalam hal thalaq ? dan bila ada manusia berkata dalam keadaan dia bersenda gurau dengan istrinya "kamu saya thalaq" akan tetapi dia mengatakan: "aku tidak meniatkan menthalaq yang sesungguhnya?"


Asy-Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhahullah menjawab :

"Bila dia melafadzkan thalaq maka teranggap thalaq (telah jatuh), kecuali jika dia sedang kehilangan akal atau sedang dalam keadaan marah besar (sehingga) tidak tergambarkan apa yang dia ucapkan ketika sedang dalam keadaan marah besar karena luapan emosi.

Adapun bila dalam keadaan sadar apabila dia mengucapkan lafadz thalaq maka lafadz itu teranggap (jatuh thalaq), kendati dia meniatkan bercanda saja atau bersenda gurau.

Nabi ﷺ bersabda :

"ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ ، وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ ، النِّكَاحُ ، وَالطَّلَاقُ ، وَالرَّجْعَةُ"

"Tiga hal yang seriusnya dianggap nyata dan bercandanya juga dianggap nyata yaitu : nikah, thalaq dan rujuk"

📨 http://alfawzan.af.org.sa/node/15967 dinukil dari @knoozatharia Alih Bahasa: Abu Hamzah Rifky al-Marony hafizhahullah

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 KRITERIA IDEAL HEWAN KURBAN : ANTARA KWALITAS (MUTU) DAN KWANTITAS (JUMLAH)


Ada beberapa kriteria ideal pada hewan kurban yang harus diperhatikan agar pahala berkurban seseorang menjadi lebih sempurna. Di antaranya:

◻️Berwarna putih-hitam dan bertanduk.

Dalilnya adalah hadits Anas bin Malik radhiallahu anhu, dia berkata,

كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ

“Beliau ﷺ  berkurban dengan dua kambing kibas berwarna putih–hitam dan bertanduk.” (HR. al-Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)

◻️ Berwarna hitam pada kaki, perut, dan kedua matanya.

Dalilnya adalah hadits Aisyah radhiallahu anha,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ، وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ، وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ، فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ

“Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk didatangkan kambing kibas bertanduk, menginjak pada hitam, menderum pada hitam, dan memandang pada hitam; untuk dijadikan hewan kurban.” (HR. Muslim no. 1967)

◻️ Gemuk dan mahal

Dalilnya adalah hadits Anas yang telah lewat, riwayat Abu Awanah (no. 7796) dengan lafaz: سَمِيْنَيْنِ (gemuk). Dalam lafaz lain: ثَمِيْنَيْنِ (mahal).


Mana yang Lebih Utama: Kualitas Hewan Kurban atau Kuantitasnya?

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab,

“Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang sahih adalah dengan perincian:

◽️Apabila taraf kehidupan masyarakatnya makmur dan lapang, kualitas hewan lebih (diutamakan)
◽️Apabila mereka berada dalam kesempitan hidup, semakin banyak jumlahnya maka semakin bagus; supaya manfaat hewan kurban bisa dinikmati seluruh masyarakat.” (Syarh Bulughil Maram, 6/73—74)


📨 Ditulis oleh Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin hafizhohulloh | Majalah asy-Syari'ah edisi 036

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 BERATNYA KEIKHLASAN

قال يوسف بن الحسين:
أعز شئ في الدنيا: الإخلاص، وكم أجتهد في إسقاط الرياء عن قلبي، فكأنه ينبت على لون آخر..


🔆قال أبو سليمان الدارني:
إذا أخلص العبد انقطعت عنه كثرة الوساس و الرياء..

📚مدارج السالكين لابن القيم📚


◻️ Berkata Yusuf Bin Al Husain:

"Sesuatu yang paling mulia di dunia ini adalah Ikhlas, maka sering kali aku bersungguh-sungguh untuk menghilangkan riya dari hatiku, namun seolah-olah tumbuh dengan warna atau jenis yang lain".


◻️ Berkata Abu Sulaiman Ad Daaronii:

"Jika seorang hamba ikhlas, maka akan terputus darinya banyak was-was dan riya."

📚Madaarjus Saalikin Libnil Qoyyim | Alih Bahasa: Abu Hamzah Rifky al-Marony hafizhahullah

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Meninggalkan keridhoan manusia..
Meninggalkan Sesuatu Karena Allah..
::
🚇 LEBIH UTAMA MENYEMBELIH KURBAN SENDIRI

🎙️ Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,

"أ-الأفضل للإنسان أن يتولى ذبح الهدي بنفسه لإنه في عبادة يتقرب بها إلى الله
ب-لا حرج عليه أن يوكل ثقة يتولى ذبحه وتوزيعه ولا يشترط مع ذلك أن يشاهد ذبحه."

"Lebih utama bagi seseorang untuk menangani sendiri penyembelihan hewan kurbannya karena dia akan melakukan ibadah yang MENDEKATKAN dirinya kepada Allah Ta'ala.

Namun tidak masalah ia mewakilkan penyembelihan dan pembagiannya kepada orang yang terpercaya. TIDAK dipersyaratkan baginya untuk menghadiri proses penyembelihannya."

🗃️ Majmu'ul Fatawa 25-60.
@KajianIslamTemanggung

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Keras Kepala dan Suka Berdebat..
::
🚇 MENYEMBELIH QURBAN SENDIRI DI RUMAH ATAU MENGIRIM DANA UNTUK BERKURBAN KE LUAR DAERAH?


P e r t a n y a a n :

Wahai Syaikh yang mulia, apakah boleh mengirimkan sejumlah harta untuk membeli hewan kurban dan penyembelihannya di luar (daerah) untuk orang-orang fakir dan miskin?


Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:

لا حرج سواء ذبحها في بيته أو في الخارج، لكن في بيته أفضل، إذا ضحى في بيته وأكل منها ووزع على من حوله كان أفضل تأسيًا بالنبي ﷺ كونه يذبح الضحية في بيته ويأكل ويطعم، وإذا أحب أن يذبح ضحايا أخرى في محل فقراء في بلد أخرى فله أجر ذلك؛ لأن هذا من الصدقات. نعم.

Tidak mengapa. Sama saja apakah disembelih di rumahnya atau di luar (daerah) namun (penyembelihan) di rumahnya lebih utama.

Jika ia menyembelih di rumahnya, memakan sebagian darinya dan membagikan kepada sekelilingnya, itu lebih utama karena meneladani Nabi ﷺ yang beliau:
◽️menyembelih binatang kurban di rumah beliau,
◽️memakan (darinya) dan
◽️memberi makan (kepada orang lain).

Jika ia suka menyembelih binatang kurban lainnya di tempat orang-orang fakir di negeri yang lain, ia mendapatkan pahala dalam hal itu, karena ini termasuk bagian dari sedekah, Na'am.

Sumber:
https://bit.ly/3hBLhrc | Penerjemah: Abu Utsman Kharisman hafizhahullah | WA al-'Itishom

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Bagai Menggenggam Bara Api..
::
🚇 HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN PUASA TANGGAL 8 DZULHIJJAH (HARI TARWIYAH)


📎 Disebutkan dalam sebuah hadits :

صوم يوم التروية كفارة سنة و صوم يوم عرفة كفارة سنتين( أبو الشيخ في الثواب ابن النجار ) عن ابن عباس

"Puasa pada hari tarwiyah menghapus dosa selama setahun dan puasa pada hari 'Arafah menghapus dosa selama 2 tahun." [ H.R. Abusy Syaikh dalam ats-Tsawab Ibnu Najjar dari Ibnu Abbas. Disebut oleh al-Albani dalam Dha'iful Jami' no 3501]


P e n j e l a s a n :

Diriwayatkan oleh ad-Dailami dalam "Musnadul Firdaus" 3/248 dari periwayatan Abusy Syaikh dari Ali bin Ali al-Himyari dari al-Kalbi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas dengan menyebut hadits tsb.

Aku berkata (al-Albani) "Hadits ini palsu. Penyakitnya adalah al-Kalbi. Namanya adalah Muhammad bin as-Saib. Al-Hafizh berkata tentangnya: "Dia tertuduh berdusta."

Aku (al-Albani) berkata : "Sungguh dia telah berkata kepada Sufyan ats-Tsauri tentang dirinya sendiri :

"Semua (hadits) yang kusampaikan padamu dari Abu Shalih adalah dusta!"

Adapun Ali bin Ali al-Himyari, Ibnu Abi Hatim menyebutkan biografinya (3/1/196). Akan tetapi beliau tidak menjarh atau menta'dilnya (berarti tidak dikenal/majhul di sisi para ulama hadits -pent).

📚 (Diringkas dari Irwa'ul Ghalil no 956 karya al-Imam al-Albani rahimahullah tanpa merubah makna)

📑 Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS) | @hikmahsalafiyyah

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
ALHAMDULILLAAHILLADZII BINI’MATIHII TATIMMUSH SHAALIHAAT..
::
🚇 PUASA 'ARAFAH (TANGGAL 9 DZULHIJJAH) DAN KEUTAMAANNYA


عَنْ أَبِي قَتَادَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: «صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ»

Dari Abu Qotadah radhiallahu 'anhu ia berkata, "Bahwasanya Nabi ﷺ bersabda,

"Puasa hari arafah, aku berharap kepada Allah ia dapat menghapuskan dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya." (HR. at-Tirmidzi no.749, dishahihkan Syaikh al-Albani)

Dalam riwayat Muslim no.1162 dengan lafazh,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ؟ فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ»

"Dan beliau ditanya tentang puasa hari arafah?"

Maka beliau menjawab, "Menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang."


K e t e r a n g a n :

DOSA YANG DIAMPUNI

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata,

قَالَ النَّوَوِيُّ قَالُوا الْمُرَادُ بِالذُّنُوبِ الصَّغَائِرُ وَإِنْ لَمْ تَكُنِ الصَّغَائِرُ يُرْجَى تَخْفِيفُ الْكَبَائِرِ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُفِعَتِ الدَّرَجَاتُ

"Para ulama menjelaskan, yang dimaksud dengan dosa (yang diampuni) ialah:
◽️dosa-dosa kecil,
◽️bila tidak ada dosa kecil maka diharapkan dosa besarnya diringankan,
◽️dan bila dosa besarnya tidak ada maka dengan diangkat derajat/kedudukannya."

Al-Qodhi 'Iyadh berkata,

وَهُوَ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَأَمَّا الْكَبَائِرُ فَلَا يُكَفِّرُهَا إِلَّا التَّوْبَةُ أَوْ رَحْمَةُ اللَّهِ

"Ini merupakan madzhab ahlussunnah wal jama'ah. Adapun dosa-dosa besar maka tidak ada yang menghapusnya melainkan taubat atau rahmat Allah."


DOSA SETAHUN YANG AKAN DATANG

Apa maksud dihapuskannya dosa setahun yang akan datang padahal ia belum melakukannya?

Maknanya adalah:
◽️Allah akan menjaganya dari perbuatan dosa, atau
◽️Allah akan memberikan rahmat-Nya berupa pahala yang senilai dengan pengampunan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang bila ia melakukan dosa pada waktu tersebut.

🌍 Lihat Tuhfatul Ahwadzi 3/377 Oleh: Tim @WarisanSalaf

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Dunia Ini Tidak Akan Abadi..
::
🚇 BERKURBAN 1 EKOR UNTUK BEBERAPA SAUDARA KANDUNG YANG TINGGAL SERUMAH

#هل تجوز أضحية واحدة لأخوين شقيقين في بيت واحد مع أولادهم أكلهم وشربهم واحد؟

قال ابن عثيمين رحمه الله:

يجوز أن يقتصر أهل البيت الواحد ولو كانوا عائلتين على أضحية واحدة.

📚 مجموع الفتاوى (25-37)


Penanya:

"Apakah boleh berkurban satu ekor (hewan qurban) dengan meniatkannya untuk 2 saudara kandung dalam satu rumah bersama anak-anak mereka yang mereka makan dan minumnya jadi satu?"


Asy- Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:

"Diperbolehkan bagi Ahlul bait (keluarga) yang serumah mencukupkan demikian walaupun di dalam rumah tersebut ada 2 keluarga (namun) dengan 1 ibadah kurban."

📚 Majmu' Al-Fatawa, 25-37 | Alih Bahasa: Abu Hamzah Rifky al-Marony hafizhahullah

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 JANGAN GUNAKAN CARA SETAN UNTUK MENASEHATI SAUDARAMU

Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata:

واذا أخطأ أخوك فأنصحه باللين، وقدم له الحجة والبرهان ينفعه الله بذلك، أما أن تجلس وتتربص أن يخطئ فلان وتقوم تشنع هنا وهناك أن فلانا" فعل كذا وكذا فهذا طرق الشياطين وليست طرق السلفيين.

“Jika saudaramu melakukan kesalahan:

Berilah nasihat kepadanya dengan cara yang lembut.
Sampaikan kepadanya hujah dan bukti-bukti.

Allah akan memberikan manfaat kepadanya dengan cara ini.

Adapun jika kamu duduk-duduk saja, menantikan kesalahan yang muncul dari si fulan, kemudian kamu mencela disana-sini dengan mengatakan si fulan telah melakukan demikian dan demikian..

Maka cara seperti ini adalah cara-cara setan, bukan cara-cara Salafiyyin.

📚 [Bahjatu Al-Qari, hal. 107]
Alih bahasa: al-Ustadz Fathul Mujib hafizhahullah @warisansalaf



🚇 JANGAN TERBURU-BURU MENJATUHKAN SAUDARAMU

Asy-Syaikh Rabi' bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah berkata:

“Sekarang ini di medan (dakwah) ada beberapa jenis orang-orang yang modelnya seperti ini,

Jika ada seseorang melakukan satu kesalahan saja, atau dia tidak mengetahui sebuah masalah..

Maka mereka mengatakan, 'Demi Allah, dia adalah orang yang bodoh.' Yang semacam ini merupakan Manhaj yang sangat menghancurkan.

Kita wajib memuliakan para ulama, kita wajib memuliakan para penuntut ilmu, dan kaum muslimin, sebagian mereka wajib memuliakan sebagian yang lain, serta kita jangan menghalalkan kehormatan orang lain hanya gara-gara kesempatan yang paling kecil yang engkau dapatkan, lalu secepatnya engkau jadikan sebagai senjata untuk mencela saudaramu sesama muslim.”

📚[Marhaban Yaa Thalibal 'Ilmi, hlm. 342] @ForumSalafy

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 http://www.alfawaaid.net/2017/10/jangan-gunakan-cara-setan-untuk.html

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️