::
🚇 DIANTARA WAKTU-WAKTU DOA YANG MAQBUL
1. Antara adzan dan Iqamah.
2. Di malam hari, terkhusus sepertiga malam akhir.
3. Ketika sujud dalam shalat.
4. Saat imam duduk di mimbar untuk khutbah sampai selesai menunaikan shalat Jum'at.
5. Di akhir setiap shalat, sebelum salam dan setelah tasyahud akhir.
6. Akhir siang hari Jum'at. Dari setelah Ashar sampai tenggelamnya matahari.
🌏 Ringkasan fatwa: http://bit.ly/2HycLxs | Alih Bahasa: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany rahimahullah
#jangan lalai senantiasa memohon kepada-Nya
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️
🚇 DIANTARA WAKTU-WAKTU DOA YANG MAQBUL
1. Antara adzan dan Iqamah.
2. Di malam hari, terkhusus sepertiga malam akhir.
3. Ketika sujud dalam shalat.
4. Saat imam duduk di mimbar untuk khutbah sampai selesai menunaikan shalat Jum'at.
5. Di akhir setiap shalat, sebelum salam dan setelah tasyahud akhir.
6. Akhir siang hari Jum'at. Dari setelah Ashar sampai tenggelamnya matahari.
🌏 Ringkasan fatwa: http://bit.ly/2HycLxs | Alih Bahasa: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany rahimahullah
#jangan lalai senantiasa memohon kepada-Nya
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️
binbaz.org.sa
الأوقات التي تجاب فيها الدعوات
ج: أوقات الإجابة عديدة جاء في السنة بيانها منها:
1- ما بين الأذان والإقامة، فقد قال عليه الصلاة
1- ما بين الأذان والإقامة، فقد قال عليه الصلاة
.:
🚇 JENIS HEWAN YANG DIJADIKAN KURBAN
Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
"Jenis hewan yang dijadikan kurban hanya bahīmatul-an‘am, berlandaskan firman Allah ta'ala,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
'Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahīmatul-an‘am yang telah direzekikan Allah kepada mereka.' (Al-Hajj: 34).
Yang dimaksud dengan bahīmatul-an‘am adalah unta, sapi, dan kambing dari jenis domba serta ma'iz (yakni kambing kacang dan yang semisalnya,-ed)." (Ahkām al-Udhhiyyah wa adz-Dzakāh, Jilid 2, hlm. 229).
Masalah: Berkurban dengan Selain Bahīmatul An'am.
Bolehkah seseorang berkurban dengan selain yang telah disebutkan, misalnya dengan ayam, burung, dan lain sebagainya?
Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan,
"Barang siapa yang berkurban dengan selain bahīmatul-an‘am, seperti kuda, kijang, ataupun burung unta, maka tidak akan diterima karena berkurban hanyalah datang penyebutannya di dalam syariat dengan bahīmatul-an‘am. Berkurban adalah ibadah dan syariat. Tidak disyariatkan dan tidak boleh dijadikan ibadah kepada Allah kecuali dengan bimbingan yang dibawa oleh syariat. Hal ini berlandaskan sabda Nabi ﷺ,
'Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka tertolak'." (Majmu‘ al-Fatāwa, Jilid 25, hlm. 12).
Adapun yang ternukilkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa beliau berkurban dengan daging; dan Bilal dengan ayam jantan, maka hal ini tidak menunjukkan bolehnya berkurban dengan selain bahīmatul-an‘am. Ibnu ‘Abdilbarr rahimahullah menjelaskan,
"‘Ikrimah mengatakan, 'Ibnu ‘Abbas telah mengutusku membawa uang dua dirham untuk membeli daging dan beliau mengatakan, siapa saja yang engkau jumpai maka katakanlah: Ini kurban Ibnu ‘Abbas.' Dinukil pula yang seperti ini dari Bilal bahwa beliau berkurban dengan ayam jantan. Perkara yang sudah maklum, Ibnu ‘Abbas hanyalah bertujuan dengan ucapannya untuk menjelaskan bahwa kurban itu tidak wajib dan daging yang dibeli dengan harga dua dirham telah mencukupinya dari binatang sembelihan untuk memberitahukan bahwa berkurban itu bukanlah kewajiban dan bukan suatu keharusan. Demikian pula makna berita yang datang dari Bilal. Wa billahit-taufiq." (Al-Istidzkār, Jilid 5, hlm. 230).
Dengan demikian, yang diinginkan dari ucapan tersebut adalah untuk menjelaskan kepada umat bahwa berkurban itu tidak wajib, bukan bolehnya berkurban dengan jenis hewan tersebut karena telah ternukil bahwa Ibnu ‘Abbas tidak berkurban.
Asy-Syathibi rahimahullah menjelaskan,
"Thawus berkata, 'Aku tidak pernah melihat rumah yang paling banyak daging, roti, dan ilmunya dari rumah Ibnu ‘Abbas. Beliau menyembelih setiap hari, kemudian beliau tidak menyembelih hewan kurban pada hari raya. Hanyalah beliau lakukan itu agar manusia tidak mengira bahwa berkurban itu wajib sedangkan beliau adalah seorang imam yang diikuti'." (Al-I‘tishām, Jilid 2, hlm. 491).
Oleh karena itu, yang wajib adalah berkurban dengan unta, sapi, atau kambing. Tidak boleh dengan selain ini karena demikianlah yang dilakukan Rasulullah ﷺ. Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
الأضحية عبادة كالهدي، فلا يشرع منها إلا ما جاء عن رسول الله ﷺ، ولم ينقل عنه ﷺ أنه أهدى أو ضحى بغير الإبل والبقر والغنم.
"Berkurban adalah ibadah seperti hadyu. Oleh karena itu, tidak disyariatkan darinya kecuali dengan apa yang datang dari Rasulullah ﷺ. Tidak ternukil dari beliau ﷺ bahwa beliau melakukan hadyu dan kurban dengan selain unta, sapi, dan kambing." (Ahkām al-Udhhiyyah wa adz-Dzakāh, Jilid 2, hlm. 229).
@alfudhail
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 JENIS HEWAN YANG DIJADIKAN KURBAN
Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
"Jenis hewan yang dijadikan kurban hanya bahīmatul-an‘am, berlandaskan firman Allah ta'ala,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
'Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahīmatul-an‘am yang telah direzekikan Allah kepada mereka.' (Al-Hajj: 34).
Yang dimaksud dengan bahīmatul-an‘am adalah unta, sapi, dan kambing dari jenis domba serta ma'iz (yakni kambing kacang dan yang semisalnya,-ed)." (Ahkām al-Udhhiyyah wa adz-Dzakāh, Jilid 2, hlm. 229).
Masalah: Berkurban dengan Selain Bahīmatul An'am.
Bolehkah seseorang berkurban dengan selain yang telah disebutkan, misalnya dengan ayam, burung, dan lain sebagainya?
Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan,
"Barang siapa yang berkurban dengan selain bahīmatul-an‘am, seperti kuda, kijang, ataupun burung unta, maka tidak akan diterima karena berkurban hanyalah datang penyebutannya di dalam syariat dengan bahīmatul-an‘am. Berkurban adalah ibadah dan syariat. Tidak disyariatkan dan tidak boleh dijadikan ibadah kepada Allah kecuali dengan bimbingan yang dibawa oleh syariat. Hal ini berlandaskan sabda Nabi ﷺ,
'Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka tertolak'." (Majmu‘ al-Fatāwa, Jilid 25, hlm. 12).
Adapun yang ternukilkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa beliau berkurban dengan daging; dan Bilal dengan ayam jantan, maka hal ini tidak menunjukkan bolehnya berkurban dengan selain bahīmatul-an‘am. Ibnu ‘Abdilbarr rahimahullah menjelaskan,
"‘Ikrimah mengatakan, 'Ibnu ‘Abbas telah mengutusku membawa uang dua dirham untuk membeli daging dan beliau mengatakan, siapa saja yang engkau jumpai maka katakanlah: Ini kurban Ibnu ‘Abbas.' Dinukil pula yang seperti ini dari Bilal bahwa beliau berkurban dengan ayam jantan. Perkara yang sudah maklum, Ibnu ‘Abbas hanyalah bertujuan dengan ucapannya untuk menjelaskan bahwa kurban itu tidak wajib dan daging yang dibeli dengan harga dua dirham telah mencukupinya dari binatang sembelihan untuk memberitahukan bahwa berkurban itu bukanlah kewajiban dan bukan suatu keharusan. Demikian pula makna berita yang datang dari Bilal. Wa billahit-taufiq." (Al-Istidzkār, Jilid 5, hlm. 230).
Dengan demikian, yang diinginkan dari ucapan tersebut adalah untuk menjelaskan kepada umat bahwa berkurban itu tidak wajib, bukan bolehnya berkurban dengan jenis hewan tersebut karena telah ternukil bahwa Ibnu ‘Abbas tidak berkurban.
Asy-Syathibi rahimahullah menjelaskan,
"Thawus berkata, 'Aku tidak pernah melihat rumah yang paling banyak daging, roti, dan ilmunya dari rumah Ibnu ‘Abbas. Beliau menyembelih setiap hari, kemudian beliau tidak menyembelih hewan kurban pada hari raya. Hanyalah beliau lakukan itu agar manusia tidak mengira bahwa berkurban itu wajib sedangkan beliau adalah seorang imam yang diikuti'." (Al-I‘tishām, Jilid 2, hlm. 491).
Oleh karena itu, yang wajib adalah berkurban dengan unta, sapi, atau kambing. Tidak boleh dengan selain ini karena demikianlah yang dilakukan Rasulullah ﷺ. Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
الأضحية عبادة كالهدي، فلا يشرع منها إلا ما جاء عن رسول الله ﷺ، ولم ينقل عنه ﷺ أنه أهدى أو ضحى بغير الإبل والبقر والغنم.
"Berkurban adalah ibadah seperti hadyu. Oleh karena itu, tidak disyariatkan darinya kecuali dengan apa yang datang dari Rasulullah ﷺ. Tidak ternukil dari beliau ﷺ bahwa beliau melakukan hadyu dan kurban dengan selain unta, sapi, dan kambing." (Ahkām al-Udhhiyyah wa adz-Dzakāh, Jilid 2, hlm. 229).
@alfudhail
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 HUKUM BERBANGGA/ MENYEBUT-NYEBUT HARGA HEWAN KURBAN DAN MEMBUAT KARIKATUR SEMBELIHAN QURBAN
Asy-Syaikh Fawaz Al-Madkhaly hafizhahullah
Seseorang hendaknya jangan menyebut-nyebut harga hewan kurban di majelis atau di kalangan teman-temannya, dan jangan menggerutu karena harganya naik drastis, karena dia akan menyembelihnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dan Allah selalu mendengar ucapannya.
Bahkan hendaknya dia mempersembahkannya kepada Allah dengan jiwa yang lapang. Seandainya ada seorang datang kepadamu sebagai tamu dan engkau menyembelih hewan untuk menjamunya lalu dia mendengarmu menyebut-nyebut harga hewan yang engkau sembelih untuknya itu, kira-kira seperti apa tanggapannya dan bagaimana perasaannya?! (Tentu Allah lebih layak untuk dimuliakan –pent)
Dan berkaitan dengan telah dekatnya waktu menyembelih, maka wahai saudaraku muslim dan muslimah, jangan sekali-kali engkau menshare atau menulis karikatur atau gambar dalam bentuk apapun atau komentar-komentar yang mengejek atau menghina hewan kurban. Karena hewan kurban termasuk syi’ar agama Allah.
Allah Ta’ala berfirman:
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ.
“Demikianlah, dan barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar agama Allah maka sesungguhnya hal itu termasuk bentuk ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)
Ikut andillah dalam menyebarkannya agar faedahnya meluas dan dengan seizin Allah Ta’ala engkau akan mendapatkan pahala.
📚 Sumber: http://www.bayenahsalaf.com/vb/showthread.php?t=22169 | @ForumSalafy
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 HUKUM BERBANGGA/ MENYEBUT-NYEBUT HARGA HEWAN KURBAN DAN MEMBUAT KARIKATUR SEMBELIHAN QURBAN
Asy-Syaikh Fawaz Al-Madkhaly hafizhahullah
Seseorang hendaknya jangan menyebut-nyebut harga hewan kurban di majelis atau di kalangan teman-temannya, dan jangan menggerutu karena harganya naik drastis, karena dia akan menyembelihnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dan Allah selalu mendengar ucapannya.
Bahkan hendaknya dia mempersembahkannya kepada Allah dengan jiwa yang lapang. Seandainya ada seorang datang kepadamu sebagai tamu dan engkau menyembelih hewan untuk menjamunya lalu dia mendengarmu menyebut-nyebut harga hewan yang engkau sembelih untuknya itu, kira-kira seperti apa tanggapannya dan bagaimana perasaannya?! (Tentu Allah lebih layak untuk dimuliakan –pent)
Dan berkaitan dengan telah dekatnya waktu menyembelih, maka wahai saudaraku muslim dan muslimah, jangan sekali-kali engkau menshare atau menulis karikatur atau gambar dalam bentuk apapun atau komentar-komentar yang mengejek atau menghina hewan kurban. Karena hewan kurban termasuk syi’ar agama Allah.
Allah Ta’ala berfirman:
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ.
“Demikianlah, dan barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar agama Allah maka sesungguhnya hal itu termasuk bentuk ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)
Ikut andillah dalam menyebarkannya agar faedahnya meluas dan dengan seizin Allah Ta’ala engkau akan mendapatkan pahala.
📚 Sumber: http://www.bayenahsalaf.com/vb/showthread.php?t=22169 | @ForumSalafy
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 SEBAB KEKHUSUSAN AWAL DZULHIJJAH
Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah,
والذي يظهر أن السبب في امتياز عشر ذي الحجة لمكان اجتماع أمهات العبادة فيه، وهي : الصلاة، والصيام، والصدقة، والحج، ولا يأتي ذلك في غيره.
"Dan yang nampak bahwasanya sebab kekhususan sepuluh hari awal dzulhijjah (karena) terkumpul didalamnya pokok-pokok ibadah, yaitu:
◽️shalat
◽️puasa
◽️sedekah
◽️haji
dan tidak ada (didapatkan_ed) di hari yang lainnya."
[ Fathul Bari, jilid 2 hlm. 460 ]
🌐 Sumber : @akwel_alslef | @salafylampungcom
KEBANYAKAN MANUSIA MELALAIKAN KEUTAMAAN SEPULUH PERTAMA DZULHIJJAH
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan :
والعجب أنّ الناس غافلون عن هذه العشر تجدهم في عشر رمضان يجتهدون في العمل لكن في عشر ذي الحجة لا تكاد تجد أحدا فرق بينها وبين غيرها ولكن إذا قام الإنسان بالعمل الصالح في هذه الأيام العشرة إحياء لما أرشد إليه النبي ﷺ من الأعمال الصالحة، فإنه على خير عظيم
"Dan anehnya, manusia itu lalai dari keutamaan sepuluh hari pertama dzulhijjah. Engkau dapati mereka tatkala sepuluh terakhir bulan Ramadhan, mereka sangat bersemangat dalam beramal.
Akan tetapi pada sepuluh pertama dzulhijjah, engkau hampir tidak mendapati seorangpun membedakan sepuluh hari Dzulhijjah dengan yg hari lainnya.
Akan tetapi jika seorang insan melakukan amalan shalih di sepuluh pertama Dzulhijjah ini, menghidupkan apa yg dibimbingkan oleh Nabi ﷺ dengan amalan shalih, maka sesungguhnya dia berada dalam kebaikan yg besar."
📑 Majmu' Fatawa 21/37 | @ahlussunnahposo
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 SEBAB KEKHUSUSAN AWAL DZULHIJJAH
Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah,
والذي يظهر أن السبب في امتياز عشر ذي الحجة لمكان اجتماع أمهات العبادة فيه، وهي : الصلاة، والصيام، والصدقة، والحج، ولا يأتي ذلك في غيره.
"Dan yang nampak bahwasanya sebab kekhususan sepuluh hari awal dzulhijjah (karena) terkumpul didalamnya pokok-pokok ibadah, yaitu:
◽️shalat
◽️puasa
◽️sedekah
◽️haji
dan tidak ada (didapatkan_ed) di hari yang lainnya."
[ Fathul Bari, jilid 2 hlm. 460 ]
🌐 Sumber : @akwel_alslef | @salafylampungcom
KEBANYAKAN MANUSIA MELALAIKAN KEUTAMAAN SEPULUH PERTAMA DZULHIJJAH
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan :
والعجب أنّ الناس غافلون عن هذه العشر تجدهم في عشر رمضان يجتهدون في العمل لكن في عشر ذي الحجة لا تكاد تجد أحدا فرق بينها وبين غيرها ولكن إذا قام الإنسان بالعمل الصالح في هذه الأيام العشرة إحياء لما أرشد إليه النبي ﷺ من الأعمال الصالحة، فإنه على خير عظيم
"Dan anehnya, manusia itu lalai dari keutamaan sepuluh hari pertama dzulhijjah. Engkau dapati mereka tatkala sepuluh terakhir bulan Ramadhan, mereka sangat bersemangat dalam beramal.
Akan tetapi pada sepuluh pertama dzulhijjah, engkau hampir tidak mendapati seorangpun membedakan sepuluh hari Dzulhijjah dengan yg hari lainnya.
Akan tetapi jika seorang insan melakukan amalan shalih di sepuluh pertama Dzulhijjah ini, menghidupkan apa yg dibimbingkan oleh Nabi ﷺ dengan amalan shalih, maka sesungguhnya dia berada dalam kebaikan yg besar."
📑 Majmu' Fatawa 21/37 | @ahlussunnahposo
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 HUKUM MENJUAL KULIT HEWAN KURBAN
✍🏻 Al Ustadz Qomar Su'aidi Lc hafizhahullah
P e r t a n y a a n :
Bagaimana hukum menjual kulit kurban dan menukar dengan daging?
J a w a b :
Menjual kulit, Nabi ﷺ katakan :
ﻣَﻦْ ﺑَﺎﻉَ (ﺟِﻠْﺪَ) ﺃُﺿْﺤِﻴَّﺘِﻪِ ﻓَﻠَﺎ ﺃُﺿْﺤِﻴَّﺔَ ﻟَﻪُ.
“Seorang yang menjual kulit hewan kurbannya, maka tiada kurban baginya”
Bararti berat ini ya, dianggap TIDAK ADA KURBAN baginya oleh Nabi ﷺ. Jadi DIHINDARI!!
Walaupun sebagian ulama’ ada yang mengatakan boleh tapi itu pendapat sebagian ulama’ yang mungkin benar mungkin salah. Kalo sekali lagi untuk dibelikan daging, dishadaqahkan juga, tapi ini pendapat masih perlu dikaji, ya kan?! Kalo hadits Nabi ﷺ sudah jelas.
Maka dari itu sekarang tinggal bagaimana caranya, dan itu mudah, kasihkan saja orang yang memang membutuhkan lebih dari yang lain, ini biasanya mungkin satu keluarga, kita kasih 1kg atau 1/2 kg.
Untuk (orang) ini 1/2 kg + kulit misalnya, setelah dia miliki mau dijual boleh, mau dia keringkan boleh, mau dia bikin kerupuk boleh, mau dia bikin jaket kulit boleh, terserah.. urusan dia.
Kalo mau dijual (oleh penerima) kita tunjukkan. misalnya dimana jualnya, (kita jawab) itu disana. Kadang orang tidak tahu kemana menjualnya, (maka) kita tunjukkan.
Yang penting bagi kita sebagai penanggung jawab sudah melaksanakan tugas, (yaitu) tidak boleh menjual.
Atau bagi saya yang berkurban -misalnya- sudah melaksanakan hukum Allah, (yaitu) tidak boleh menjual. (Intinya) Saya kasihkan orang.. setelah dimiliki, terserah dia.
@ForumSalafy
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 HUKUM MENJUAL KULIT HEWAN KURBAN
✍🏻 Al Ustadz Qomar Su'aidi Lc hafizhahullah
P e r t a n y a a n :
Bagaimana hukum menjual kulit kurban dan menukar dengan daging?
J a w a b :
Menjual kulit, Nabi ﷺ katakan :
ﻣَﻦْ ﺑَﺎﻉَ (ﺟِﻠْﺪَ) ﺃُﺿْﺤِﻴَّﺘِﻪِ ﻓَﻠَﺎ ﺃُﺿْﺤِﻴَّﺔَ ﻟَﻪُ.
“Seorang yang menjual kulit hewan kurbannya, maka tiada kurban baginya”
Bararti berat ini ya, dianggap TIDAK ADA KURBAN baginya oleh Nabi ﷺ. Jadi DIHINDARI!!
Walaupun sebagian ulama’ ada yang mengatakan boleh tapi itu pendapat sebagian ulama’ yang mungkin benar mungkin salah. Kalo sekali lagi untuk dibelikan daging, dishadaqahkan juga, tapi ini pendapat masih perlu dikaji, ya kan?! Kalo hadits Nabi ﷺ sudah jelas.
Maka dari itu sekarang tinggal bagaimana caranya, dan itu mudah, kasihkan saja orang yang memang membutuhkan lebih dari yang lain, ini biasanya mungkin satu keluarga, kita kasih 1kg atau 1/2 kg.
Untuk (orang) ini 1/2 kg + kulit misalnya, setelah dia miliki mau dijual boleh, mau dia keringkan boleh, mau dia bikin kerupuk boleh, mau dia bikin jaket kulit boleh, terserah.. urusan dia.
Kalo mau dijual (oleh penerima) kita tunjukkan. misalnya dimana jualnya, (kita jawab) itu disana. Kadang orang tidak tahu kemana menjualnya, (maka) kita tunjukkan.
Yang penting bagi kita sebagai penanggung jawab sudah melaksanakan tugas, (yaitu) tidak boleh menjual.
Atau bagi saya yang berkurban -misalnya- sudah melaksanakan hukum Allah, (yaitu) tidak boleh menjual. (Intinya) Saya kasihkan orang.. setelah dimiliki, terserah dia.
@ForumSalafy
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 PERBANYAKLAH AMAL SHALEH DI SEPULUH HARI PERTAMA PADA BULAN DZULHIJJAH
Sepuluh hari pertama di Bulan Zulhijah memiliki keutamaan yang sangat besar, di antara keutamaannya adalah Allah bersumpah dengannya dan tidaklah Allah bersumpah dengan sesuatu melainkan susuatu tersebut memiliki kedudukan yang sangat agung, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta'ala firmankan,
وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍۙ
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh.” (Al-Fajr: 1-2)
Berkata al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah,
الْمُرَادُ بِهَا عَشَرُ ذِي الْحِجَّةِ. كَمَا قَالَهُ ابْنُ عَبَّاسٍ، وَابْنُ الزُّبَيْرِ، وَمُجَاهِدٌ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ مِنَ السَّلَفِ وَالْخَلَفِ
"Yang dimaksud dengan malam yang sepuluh adalah sepuluh hari pertama Bulan Zulhijah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu 'Abbas, Ibnu az-Zubair, Mujahid, dan yang lainnya dari ulama salaf dan belakangan." (Tafsīr Surah al-Fajr, ayat 2).
◼️ Di waktu-waktu ini sangat dianjurkan bagi kita untuk memperbanyak amal saleh, Rasulullah ﷺ bersabda,
- مَا العَمَلُ فِي أيَّامٍ أفْضَلُ مِنهَا فِي هذِهٖ قالوا وَلاَ الجِهادُ قالَ : ولا الجِهادُ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يخاطر بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ، فلَمْ يَرْجِعْ بِشَيءٍ
"Tidak ada hari-hari yang amalan saleh dikerjakan di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari ini. Para sahabat bertanya, 'Tidak pula jihad fi sabilillah?' Beliau bersabda, 'Ya, tidak pula jihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya dan tidak kembali darinya sedikit pun." (H.R. al-Bukhari, no. 969).
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata,
وَالَّذِي يَظْهَرُ أَنَّ السَّبَبَ فِي امْتِيَازِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ لِمَكَانِ اجْتِمَاعِ أُمَّهَاتِ الْعِبَادَةِ فِيهِ وَهِيَ الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْحَجُّ وَلَا يَتَأَتَّى ذَلِكَ فِي غَيْرِهِ
"Dan yang tampak dari sebab diistimewakannya sepuluh hari pertama Bulan Zulhijah adalah karena waktu tersebut merupakan tempat terkumpulnya induk dari berbagai macam ibadah, yaitu salat, puasa, sedekah, dan haji. Dan semua itu tidaklah terjadi pada waktu yang lain." (Fath al-Bārī, jilid 2, hlm. 460).
◼️ Di antara ibadah yang sangat dianjurkan adalah puasa dari tanggal 1 sampai 9, dan lebih ditekankan lagi puasa tanggal 9 bagi selain jamaah haji, yakni di Hari Arafah. Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata,
هِيَ مُستَحَبَّةٌ استِحْبَابًا شَدِيدًا، لاَ سيَّمَاالتَّاسِعُ مِنْهَا وَهُوَ يَوْمُ عَرَفَةَ
"Puasa di tanggal 1 sampai 9 di Bulan Zulhijah sangat ditekankan, terlebih di tanggal 9, yaitu pada Hari Arafah." (Syarh Shahih Muslim, jilid 8, hlm. 71).
◼️ Mengenai keutamaan puasa di Hari Arafah, maka telah disebutkan di dalam hadis,
وَسُئِلَ عن صَوْمِ يَومِ عَرَفَةَ؟فَقالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
"Nabi ﷺ ditanya tentang Puasa Arafah, maka beliau menjawab, menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu dan yang akan datang." (Muslim, no. 1. 162).
◼️ Mari kita selalu bersemangat melakukan amal saleh di waktu-waktu ini dan di waktu lainnya, namun di waktu ini hendaklah lebih ditekankan lagi karena seorang mukmin akan selalu berusaha untuk melakukan amalan yang bermanfaat untuk dunia dan akhiratnya.
🖋 Oleh: Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar حفظه الله @Riyadhus_Salafiyyin
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 PERBANYAKLAH AMAL SHALEH DI SEPULUH HARI PERTAMA PADA BULAN DZULHIJJAH
Sepuluh hari pertama di Bulan Zulhijah memiliki keutamaan yang sangat besar, di antara keutamaannya adalah Allah bersumpah dengannya dan tidaklah Allah bersumpah dengan sesuatu melainkan susuatu tersebut memiliki kedudukan yang sangat agung, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta'ala firmankan,
وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍۙ
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh.” (Al-Fajr: 1-2)
Berkata al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah,
الْمُرَادُ بِهَا عَشَرُ ذِي الْحِجَّةِ. كَمَا قَالَهُ ابْنُ عَبَّاسٍ، وَابْنُ الزُّبَيْرِ، وَمُجَاهِدٌ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ مِنَ السَّلَفِ وَالْخَلَفِ
"Yang dimaksud dengan malam yang sepuluh adalah sepuluh hari pertama Bulan Zulhijah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu 'Abbas, Ibnu az-Zubair, Mujahid, dan yang lainnya dari ulama salaf dan belakangan." (Tafsīr Surah al-Fajr, ayat 2).
◼️ Di waktu-waktu ini sangat dianjurkan bagi kita untuk memperbanyak amal saleh, Rasulullah ﷺ bersabda,
- مَا العَمَلُ فِي أيَّامٍ أفْضَلُ مِنهَا فِي هذِهٖ قالوا وَلاَ الجِهادُ قالَ : ولا الجِهادُ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يخاطر بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ، فلَمْ يَرْجِعْ بِشَيءٍ
"Tidak ada hari-hari yang amalan saleh dikerjakan di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari ini. Para sahabat bertanya, 'Tidak pula jihad fi sabilillah?' Beliau bersabda, 'Ya, tidak pula jihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya dan tidak kembali darinya sedikit pun." (H.R. al-Bukhari, no. 969).
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata,
وَالَّذِي يَظْهَرُ أَنَّ السَّبَبَ فِي امْتِيَازِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ لِمَكَانِ اجْتِمَاعِ أُمَّهَاتِ الْعِبَادَةِ فِيهِ وَهِيَ الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْحَجُّ وَلَا يَتَأَتَّى ذَلِكَ فِي غَيْرِهِ
"Dan yang tampak dari sebab diistimewakannya sepuluh hari pertama Bulan Zulhijah adalah karena waktu tersebut merupakan tempat terkumpulnya induk dari berbagai macam ibadah, yaitu salat, puasa, sedekah, dan haji. Dan semua itu tidaklah terjadi pada waktu yang lain." (Fath al-Bārī, jilid 2, hlm. 460).
◼️ Di antara ibadah yang sangat dianjurkan adalah puasa dari tanggal 1 sampai 9, dan lebih ditekankan lagi puasa tanggal 9 bagi selain jamaah haji, yakni di Hari Arafah. Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata,
هِيَ مُستَحَبَّةٌ استِحْبَابًا شَدِيدًا، لاَ سيَّمَاالتَّاسِعُ مِنْهَا وَهُوَ يَوْمُ عَرَفَةَ
"Puasa di tanggal 1 sampai 9 di Bulan Zulhijah sangat ditekankan, terlebih di tanggal 9, yaitu pada Hari Arafah." (Syarh Shahih Muslim, jilid 8, hlm. 71).
◼️ Mengenai keutamaan puasa di Hari Arafah, maka telah disebutkan di dalam hadis,
وَسُئِلَ عن صَوْمِ يَومِ عَرَفَةَ؟فَقالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
"Nabi ﷺ ditanya tentang Puasa Arafah, maka beliau menjawab, menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu dan yang akan datang." (Muslim, no. 1. 162).
◼️ Mari kita selalu bersemangat melakukan amal saleh di waktu-waktu ini dan di waktu lainnya, namun di waktu ini hendaklah lebih ditekankan lagi karena seorang mukmin akan selalu berusaha untuk melakukan amalan yang bermanfaat untuk dunia dan akhiratnya.
🖋 Oleh: Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar حفظه الله @Riyadhus_Salafiyyin
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 MENGGALI LEBIH DALAM KANDUNGAN HADITS KEUTAMAAN AMAL DI SEPULUH PERTAMA DZULHIJJAH
Sudah lalu bersama kita beberapa lafazh haditsnya. Di antaranya,
ما من عملٍ أزْكَى عندَ اللهِ عزَّ وجلَّ ولا أعظمَ أجرًا من خيرٍ يعملُهُ في عَشْرِ الأضحَى
"Tidak ada satu amalan pun yang lebih suci di sisi Allah dan lebih besar pahalanya; melebihi amalan yang dilakukan pada sepuluh hari pertama dzulhijjah..." SANADNYA HASAN- (Al-Irwa', III/398) HR. Al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman
Sebagai upaya untuk memaksimalkan hari-hari besok, mari bersama kita kaji lebih dalam kandungannya.
✅ AMAL SHALIH APA YANG KEUTAMAANNYA BERLIPAT BAHKAN MELEBIHI JIHAD ITU?
Dalam riwayat hadits di atas, Nabi ﷺ menyebutkan amal shalih begitu saja, tanpa menerangkan amal shalih jenis apakah itu. Yang itu bermakna, semua amal shalih tanpa terkecuali.
▫ Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata,
وقد دل حديث ابن عباس على مضاعفة جميع الأعمال الصالحة في العشر من غير استثناء شيء منها
"Hadits Abdullah bin 'Abbas menunjukkan bahwa pahala seluruh amal shalih yang dikerjakan pada sepuluh hari pertama dzulhijjah jadi berlipat ganda tanpa terkecuali." (Latha-if al-Ma'arif, hlm. 460)
Pun demikian yang diterangkan oleh Asy-Syaikh Al-'Utsaimin rahimahullah, beliau menuturkan,
وقوله العمل الصالح يشمل الصلاة والصدقة والصيام والذكر والتكبير وقراءة القرآن وبر الوالدين وصلة الأرحام والإحسان إلى الخلق وحسن الجوار وغير ذلك ... كل الأعمال الصالحة.
"Sabda Nabi Muhammad ﷺ dalam hadits 'amal shalih' : mencakup amalan shalat, sedekah, puasa, dzikir, takbir, membaca Alquran, berbakti pada kedua orangtua, menyambung silaturrahmi, berbuat baik pada orang lain, pada tetangga, dan lain-lain.. Intinya semua amal shalih."
(Syarah Riyadhus Shalihin, V/303)
✅ APAKAH PUASA JUGA MASUK?
Tentu saja, sebagaimana telah kita lewati bersama keterangan para ulama di atas tentang masuknya semua jenis amal shalih tanpa terkecuali saat dikerjakan pada sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah.
Hanya saja memang, untuk syari'at berpuasa tidak sampai tanggal sepuluh dzulhijjah. Sebab itu adalah hari raya, hari yang diharamkan untuk berpuasa padanya.
▫ Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,
هِيَ مستحبة استحبابا شديدا لاسيما التَّاسِعُ مِنْهَا وَهُوَ يَوْمُ عَرَفَةَ
"Puasa di sembilan hari pertama dzulhijjah ialah sunnah yang sangat ditekankan. Terlebih lagi tanggal sembilannya, yaitu hari arafah." (Al-Minhaj, VIII/71)
✅ CARA BERPUASA DI SEMBILAN HARI PERTAMA DZULHIJJAH
Sama, seperti puasa pada umumnya. Sunnah-sunnahnya, wajib-wajib, dan rukun-rukunnya sama seperti puasa lain. Untuk masalah niat, cukup dia niatkan dalam hati untuk melaksanakan puasa pada awal dzulhijjah.
Benarkah itu sudah mencukupi? Ya benar. Tidak ada lafazh niat yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ pada kita saat menjalankan ibadah, ibadah bersuci, shalat, puasa, zakat, dan seterusnya. Intinya ialah yang ada di dalam hati. Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
"Sesungguhnya tiap amal tergantung niatnya. Dan tiap orang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya." HR Al-Bukhari (1) dan Muslim (1907)
▫ Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah, saat menjelaskan makna niat puasa (konteksnya puasa ramadhan namun juga berlaku pada puasa lainnya) menyatakan:
"Makna niat adalah bermaksud. Yaitu bertekad dalam hati untuk melakukan sesuatu tanpa keraguan. Jika dia sudah tahu bahwa besok ramadhan dan dia akan berpuasa besok; dengan itu dia telah berniat."
(Al-Mughni, IV/337)
Jadi sebenarnya, berniat bukanlah hal yang sulit. Saat kita tahu besok termasuk sembilan hari pertama dzulhijjah; kemudian kita bertekad untuk puasa maka itulah niat kita.
Meski memang sederhana tapi dia sangat memengaruhi hasil yang didapat seorang hamba.
Jika niatnya ikhlas maka besarlah hasil yang didapatnya. Jika tidak ikhlas; maka sia-sialah amal shalih yang dikerjakannya.
@nasehatetam
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 MENGGALI LEBIH DALAM KANDUNGAN HADITS KEUTAMAAN AMAL DI SEPULUH PERTAMA DZULHIJJAH
Sudah lalu bersama kita beberapa lafazh haditsnya. Di antaranya,
ما من عملٍ أزْكَى عندَ اللهِ عزَّ وجلَّ ولا أعظمَ أجرًا من خيرٍ يعملُهُ في عَشْرِ الأضحَى
"Tidak ada satu amalan pun yang lebih suci di sisi Allah dan lebih besar pahalanya; melebihi amalan yang dilakukan pada sepuluh hari pertama dzulhijjah..." SANADNYA HASAN- (Al-Irwa', III/398) HR. Al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman
Sebagai upaya untuk memaksimalkan hari-hari besok, mari bersama kita kaji lebih dalam kandungannya.
✅ AMAL SHALIH APA YANG KEUTAMAANNYA BERLIPAT BAHKAN MELEBIHI JIHAD ITU?
Dalam riwayat hadits di atas, Nabi ﷺ menyebutkan amal shalih begitu saja, tanpa menerangkan amal shalih jenis apakah itu. Yang itu bermakna, semua amal shalih tanpa terkecuali.
▫ Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata,
وقد دل حديث ابن عباس على مضاعفة جميع الأعمال الصالحة في العشر من غير استثناء شيء منها
"Hadits Abdullah bin 'Abbas menunjukkan bahwa pahala seluruh amal shalih yang dikerjakan pada sepuluh hari pertama dzulhijjah jadi berlipat ganda tanpa terkecuali." (Latha-if al-Ma'arif, hlm. 460)
Pun demikian yang diterangkan oleh Asy-Syaikh Al-'Utsaimin rahimahullah, beliau menuturkan,
وقوله العمل الصالح يشمل الصلاة والصدقة والصيام والذكر والتكبير وقراءة القرآن وبر الوالدين وصلة الأرحام والإحسان إلى الخلق وحسن الجوار وغير ذلك ... كل الأعمال الصالحة.
"Sabda Nabi Muhammad ﷺ dalam hadits 'amal shalih' : mencakup amalan shalat, sedekah, puasa, dzikir, takbir, membaca Alquran, berbakti pada kedua orangtua, menyambung silaturrahmi, berbuat baik pada orang lain, pada tetangga, dan lain-lain.. Intinya semua amal shalih."
(Syarah Riyadhus Shalihin, V/303)
✅ APAKAH PUASA JUGA MASUK?
Tentu saja, sebagaimana telah kita lewati bersama keterangan para ulama di atas tentang masuknya semua jenis amal shalih tanpa terkecuali saat dikerjakan pada sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah.
Hanya saja memang, untuk syari'at berpuasa tidak sampai tanggal sepuluh dzulhijjah. Sebab itu adalah hari raya, hari yang diharamkan untuk berpuasa padanya.
▫ Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,
هِيَ مستحبة استحبابا شديدا لاسيما التَّاسِعُ مِنْهَا وَهُوَ يَوْمُ عَرَفَةَ
"Puasa di sembilan hari pertama dzulhijjah ialah sunnah yang sangat ditekankan. Terlebih lagi tanggal sembilannya, yaitu hari arafah." (Al-Minhaj, VIII/71)
✅ CARA BERPUASA DI SEMBILAN HARI PERTAMA DZULHIJJAH
Sama, seperti puasa pada umumnya. Sunnah-sunnahnya, wajib-wajib, dan rukun-rukunnya sama seperti puasa lain. Untuk masalah niat, cukup dia niatkan dalam hati untuk melaksanakan puasa pada awal dzulhijjah.
Benarkah itu sudah mencukupi? Ya benar. Tidak ada lafazh niat yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ pada kita saat menjalankan ibadah, ibadah bersuci, shalat, puasa, zakat, dan seterusnya. Intinya ialah yang ada di dalam hati. Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
"Sesungguhnya tiap amal tergantung niatnya. Dan tiap orang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya." HR Al-Bukhari (1) dan Muslim (1907)
▫ Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah, saat menjelaskan makna niat puasa (konteksnya puasa ramadhan namun juga berlaku pada puasa lainnya) menyatakan:
"Makna niat adalah bermaksud. Yaitu bertekad dalam hati untuk melakukan sesuatu tanpa keraguan. Jika dia sudah tahu bahwa besok ramadhan dan dia akan berpuasa besok; dengan itu dia telah berniat."
(Al-Mughni, IV/337)
Jadi sebenarnya, berniat bukanlah hal yang sulit. Saat kita tahu besok termasuk sembilan hari pertama dzulhijjah; kemudian kita bertekad untuk puasa maka itulah niat kita.
Meski memang sederhana tapi dia sangat memengaruhi hasil yang didapat seorang hamba.
Jika niatnya ikhlas maka besarlah hasil yang didapatnya. Jika tidak ikhlas; maka sia-sialah amal shalih yang dikerjakannya.
@nasehatetam
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
✅ APAKAH PUASA SEMBILAN HARI PERTAMA DZULHIJJAH MESTI BERTURUT-TURUT?
Tidak. Hukum puasanya adalah sunnah. Sehingga tidak ada keharusan untuk dikerjakan terus-menerus. Fadhilah yang tersebut dalam hadits Ibnu 'Abbas tetap dia dapatkan meskipun dia hanya berpuasa satu atau dua kali saja.
✅ APAKAH RASULULLAH ﷺ JUGA PUASA PADA SEMBILAN HARI PERTAMA DZULHIJJAH?
Ya. Terdapat riwayat dalam al-Mujtaba (2372) oleh Imam an-Nasa'i, dari hadits sebagian Istri Nabi Muhammad ﷺ yang menyatakan,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَتِسْعًا مِنْ ذِي الْحِجَّةِ..
"Sesungguhnya Nabi ﷺ biasa puasa asyura dan sembilan hari awal di bulan dzulhijjah..." -SHAHIH- (Shahih An-Nasa'i, 2371) Hadits diriwayatkan juga oleh Abu Dawud (2437)
Tapi bagaimana dengan keberadaan hadits dalam riwayat Muslim berikut ini, dari Aisyah radhiyallahu 'anha,
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَائِمًا فِي الْعَشْرِ قَطُّ
"Saya tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah ﷺ puasa pada sepuluh hari pertama dzulhijjah." HR. Muslim (1176)
Sepintas hadits ini mengesankan bahwa Nabi ﷺ tidak puasa pada sembilan hari pertama dzulhijjah. Nampak bertentangan dengan hadits sebelumnya.
▫ Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (VIII/71-72) menerangkan bahwa makna ucapan Aisyah bahwa Nabi tidak berpuasa pada sembilan hari tersebut memiliki beberapa kemungkinan. Seperti:
- Nabi ﷺ tidak puasa disebabkan sakit atau pas sedang safar.
- Atau dikarenakan Aisyah radhiyallahu 'anha tidak melihat Nabi ﷺ berpuasa di waktu tersebut.
Yang mana keterangan dari Aisyah tidaklah berarti bahwa Nabi ﷺ memang tidak berpuasa. Kemungkinan ini bisa kita ambil berdasarkan adanya keterangan jelas bahwa Nabi ﷺ berpuasa pada hari-hari itu (lihat HR. An-Nasa'i 2372 dan Abu Dawud 2437 di atas). Wallahu a'lam bish shawab..
@nasehatetam
Artikel ini adalah lanjutan pembahasan dari artikel sebelumnya yaitu : https://t.me/ForumBerbagiFaidah/8478
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Tidak. Hukum puasanya adalah sunnah. Sehingga tidak ada keharusan untuk dikerjakan terus-menerus. Fadhilah yang tersebut dalam hadits Ibnu 'Abbas tetap dia dapatkan meskipun dia hanya berpuasa satu atau dua kali saja.
✅ APAKAH RASULULLAH ﷺ JUGA PUASA PADA SEMBILAN HARI PERTAMA DZULHIJJAH?
Ya. Terdapat riwayat dalam al-Mujtaba (2372) oleh Imam an-Nasa'i, dari hadits sebagian Istri Nabi Muhammad ﷺ yang menyatakan,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَتِسْعًا مِنْ ذِي الْحِجَّةِ..
"Sesungguhnya Nabi ﷺ biasa puasa asyura dan sembilan hari awal di bulan dzulhijjah..." -SHAHIH- (Shahih An-Nasa'i, 2371) Hadits diriwayatkan juga oleh Abu Dawud (2437)
Tapi bagaimana dengan keberadaan hadits dalam riwayat Muslim berikut ini, dari Aisyah radhiyallahu 'anha,
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَائِمًا فِي الْعَشْرِ قَطُّ
"Saya tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah ﷺ puasa pada sepuluh hari pertama dzulhijjah." HR. Muslim (1176)
Sepintas hadits ini mengesankan bahwa Nabi ﷺ tidak puasa pada sembilan hari pertama dzulhijjah. Nampak bertentangan dengan hadits sebelumnya.
▫ Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (VIII/71-72) menerangkan bahwa makna ucapan Aisyah bahwa Nabi tidak berpuasa pada sembilan hari tersebut memiliki beberapa kemungkinan. Seperti:
- Nabi ﷺ tidak puasa disebabkan sakit atau pas sedang safar.
- Atau dikarenakan Aisyah radhiyallahu 'anha tidak melihat Nabi ﷺ berpuasa di waktu tersebut.
Yang mana keterangan dari Aisyah tidaklah berarti bahwa Nabi ﷺ memang tidak berpuasa. Kemungkinan ini bisa kita ambil berdasarkan adanya keterangan jelas bahwa Nabi ﷺ berpuasa pada hari-hari itu (lihat HR. An-Nasa'i 2372 dan Abu Dawud 2437 di atas). Wallahu a'lam bish shawab..
@nasehatetam
Artikel ini adalah lanjutan pembahasan dari artikel sebelumnya yaitu : https://t.me/ForumBerbagiFaidah/8478
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
::
🚇 MENGGALI LEBIH DALAM KANDUNGAN HADITS KEUTAMAAN AMAL DI SEPULUH PERTAMA DZULHIJJAH
Sudah lalu bersama kita beberapa lafazh haditsnya. Di antaranya,
ما من عملٍ أزْكَى عندَ اللهِ عزَّ وجلَّ ولا أعظمَ أجرًا من خيرٍ يعملُهُ في عَشْرِ الأضحَى
"Tidak ada…
🚇 MENGGALI LEBIH DALAM KANDUNGAN HADITS KEUTAMAAN AMAL DI SEPULUH PERTAMA DZULHIJJAH
Sudah lalu bersama kita beberapa lafazh haditsnya. Di antaranya,
ما من عملٍ أزْكَى عندَ اللهِ عزَّ وجلَّ ولا أعظمَ أجرًا من خيرٍ يعملُهُ في عَشْرِ الأضحَى
"Tidak ada…
Forwarded from Salafy Indonesia
🇲🇨🌅🌕 INFORMASI SIDANG ISBAT PENETAPAN AWAL ZULHIJJAH 1441H
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Zulhijjah 1441H pada Selasa, 21 Juli mendatang. Sidang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sumber:
Situs resmi Kemenag RI
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Zulhijjah 1441H pada Selasa, 21 Juli mendatang. Sidang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sumber:
Situs resmi Kemenag RI
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎