منتدى نشر الفـــــــوائد
7.57K subscribers
4.3K photos
257 videos
279 files
5.61K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
🚇 HUKUM MENIKAH DI BULAN SYAWWAL : BENARKAH DIBENCI DALAM ISLAM?


Ummul Mu'miniin 'Aisyah رضي الله عنها menceritakan,

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي شَوَّالٍ ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي ؟ ، قَالَ : وَكَانَتْ عَائِشَةُ ُتَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ 

"Rasulullah ﷺ menikahiku di bulan Syawal, dan berkumpul denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah ﷺ yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?" (Perawi) berkata, "Aisyah dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal." [ HR. Muslim 4123 ]

Al-Imam An-Nawawy رحمه الله menjelaskan,

فيه استحباب التزويج والتزوج والدخول في شوال ، وقد نص أصحابنا على استحبابه ، واستدلوا بهذا الحديث ،

"Di dalam hadits ini (yaitu hadits 'Aisyah رضي الله عنها) terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan berkumpul/menggauli di bulan Syawal. Shahabat-shahabat kami (ulama syafi'iyyah) telah menetapkan anjuran tersebut dan menjadikan hadits tersebut sebagai dalil.

وقصدت عائشة بهذا الكلام رد ما كانت الجاهلية عليه ، وما يتخيله بعض العوام اليوم من كراهة التزوج والتزويج والدخول في شوال ، وهذا باطل لا أصل له ، وهو من آثار الجاهلية ، كانوا يتطيرون بذلك لما في اسم شوال من الإشالة والرفع .

Dan 'Aisyah -رضي الله عنها- memaksudkan dari ucapan tersebut sebagai bantahan terhadap apa yang diyakini orang-orang jahiliyyah dan apa yang disangka oleh sebagian orang awam di masa sekarang dari dibencinya menikah, menikahkan dan berkumpul/menggauli di bulan Syawwal.

Dan ini adalah bathil, tidak ada dasarnya. Ini termasuk peninggalan jahiliyyah yang ber-tathayyur (menganggap sial) hal itu, dikarenakan penamaan syawal dari kata al-isyalah dan ar-raf'u (menghilangkan/mengangkat)." (yang bermakna ketidak-beruntungan menurut mereka)"

📖 Syarh Shahih Muslim 9 / 209

🖋 Alih Bahasa : Thuwailib Tamaam Al-Minnah | Muroja'ah : Al-Ustadz Abu Muhammad Musa حفظه اللّٰه | @buletinalfaidah

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::

🚇 JANGAN SAMPAI BERMUSUHAN HANYA KARENA MASALAH PRIBADI

Selesaikan dengan baik-baik, saling meminta maaf, dan jangan merasa diri yang paling benar, sebab suatu masalah terjadi bisa saja karena faktor dari kedua belah pihak sekaligus.

Al-Allamah Zaid al-Madkhali rahimahullah menasihatkan,

فاحْذَروُا - رَحِمَكُم اللهُ - مِنْ أَسْباب التَّهاجُرِ لحُظُوظِ النَّفسِ ، ومتَاعِ الدُّنيَا ، وإنْ حَصَلَ شَيءٌ من ذلكَ فلا يَجوزُ التمادي في الهَجْرِ فوقَ ثلاثٍ ، يلتقيان فيُعرضُ هذا ، ويُعرضُ هذا ، ولتعلموا - رَحِمَكُم اللهُ - أنَّ العفوَ والصَّفحَ والتسامُحَ من أخلاقِ أهلِ الإيمانِ ، فالبِدَارِ البِدَارِ إلى التخلُّص منْ الهَجْرِ وأسبابه ، وإلى التحلّي بفضيلةِ العَفوِ والصَّفحِ والمُسامحةِ

"Hati-hatilah -semoga Allah merahmati kalian-, dari sebab sebab terputusnya hubungan karena masalah masalah pribadi atau urusan duniawi.

Apabila pada akhirnya terjadi maka tidak boleh memutus hubungan lebih dari tiga hari, saling bertemu lalu yang ini menghindar dan satunya juga menghindar. Dan hendaknya kalian mengetahui - rahimakumullah- bahwa memaafkan dan berlapang dada termasuk akhlak orang beriman.

Maka bersegera dan bergegaslah untuk melepaskan diri dari memutus hubungan dan sebab sebabnya. Dan bersegeralah untuk menghiasi diri dengan akhlak memberi maaf dan berlapang dada." (Aunul Ahadish Shomad, I/453)

Semoga kita dapat mewujudkan nasihat beliau di atas dalam hidup kita demi menjaga nikmat persaudaraan di tengah kita, umat Islam.

-- Jalur Masjid Agung @ Kota Raja -- Hari Ahadi, (09:11) 14 Jumadil Akhir 1441 / 08 Februari 2020 @nasehatetam
_____

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 NASEHAT UNTUK HIDUP SEDERHANA

[Nasihat Untuk Para Pedagang, Orang-orang Yang Berhutang Dan Selain Mereka]

Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah


[Pertanyaan]

Kebanyakan manusia terjatuh kedalam terlilit hutang yang banyak, apa nasihat anda kepada para pedagang, orang-orang yang berhutang dan selain mereka dalam perkara ini?


[Jawaban]

Nasihat (saya) adalah hendaklah seseorang bersungguh-sungguh untuk hidup sederhana dan tidak berhutang, dan merasa senang terhadap kecukupan yang Allah berikan sehingga tidak berhutang sebisa mungkin.

Namun apabila dia butuh untuk berhutang, maka hendaklah dia memiliki niat dan kesungguhan agar dapat melunasinya, Berdasarkan sabda Nabi ﷺ :

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللهُ

“Barangsiapa mengambil harta manusia dan ia ingin melunasinya, niscaya Allah akan melunasinya. Dan barangsiapa mengambil harta manusia dengan niat menghancurkannya, niscaya Allah menghancurkan dia.” [HR. Bukhari]


Maka hendaklah dia bersungguh-sungguh disertai dengan niat yang baik. Dan janganlah berhutang kecuali apabila dalam keadaan darurat, dan jangan memperbanyak hutang, karena sesungguhnya terkadang dia tidak mampu untuk melunasinya.

فينبغي له الاقتصاد في أموره، وتحري الاقتصاد في ملبسه ومأكله ومشربه وغير ذلك؛ حتى لا يحتاج للدين الكثير

Maka semestinya baginya untuk hidup sederhana dalam urusan-urusannya. Berusaha untuk sederhana dalam pakaian, makan, minum, dan yang lainnya, Sehingga tidak membutuhkan untuk berhutang yang banyak.

Apabila (suatu waktu) diperlukan untuk berhutang (sebagaimana yang telah disebutkan) maka hendaklah dia bersungguh-sungguh dalam menempuh sebab-sebab untuk melunasinya dengan berbagai macam cara yang dia mampu, disertai dengan niat yang baik.

Niatnya adalah ketika mendapatkan kemudahan hendaklah dia bersegera melunasinya, tidak bermudah-mudahan. Yakni hendaklah dia memiliki niat yang baik, beramal dan bersungguh-sungguh untuk melunasinya.

Sumber: https://bit.ly/2TI9YZG
Alih bahasa: Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'Umar غفرالرحمن له | @alfudhail

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🚇 PENJELASAN TENTANG HUKUM MENGQADHA PUASA ORANG YANG MENINGGAL

Pembaca rahimakumullah, tidak setiap orang yang meninggal wajib dibayarkan hutang puasanya oleh wali atau ahli warisnya. Para ulama menjelaskan beberapa hukum terkait orang yang meninggal yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan.

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah


1⃣ BEBERAPA KONDISI ORANG MENINGGAL YANG WALINYA TIDAK WAJIB MEMBAYARKAN HUTANG PUASANYA

▫️ Apabila seorang muslim meninggal dunia di kala sakitnya langsung setelah Ramadhan, maka tidak ada kewajiban qadha atas walinya dan tidak juga memberi makan fakir miskin, karena dia memiliki udzur yang syar'i.

▫️ Demikian juga seorang musafir apabila dia meninggal dunia dikala safarnya atau setelah tiba di daerahnya langsung meninggal, maka dia tidak wajib mengqadha puasanya dan juga tidak wajib membayar Fidyah karena dia orang yang memiliki udzur syar'i.

▫️ Barangsiapa yang berpuasa pada sebagian bulan Ramadan, kemudian dia meninggal dunia, maka tidak ada kewajiban atas kerabatnya untuk membayarkan hutang puasanya dari sisa hari bulan ramadhannya.


2⃣ KONDISI MAYIT YANG BAGAIMANA YANG WALINYA WAJIB MEMBAYARKAN HUTANG PUASANYA?

◾️ Apabila seorang muslim karena sakitnya berbuka di siang hari bulan Ramadhan, kemudian dia sembuh. Lalu dia bermudah-mudahan dalam mengqada puasanya, setelah itu dia meninggal dunia, maka disyariatkan bagi kerabat-kerabatnya untuk membayarkan hutang puasanya.

Kalau mereka tidak membayarkan hutang puasanya, maka mereka harus memberi makan dari harta warisannya untuk setiap harinya satu orang faqir miskin. Dan barang siapa tidak memiliki harta warisan yang bisa dipakai untuk memberi makan fakir miskin, maka tiada lagi kewajiban atasnya.

◾️ Apabila seorang yang sakit meninggal dikala sakitnya setelah Iedul Fitri, maka dia tidak ada kewajiban membayar puasa atau memberi makan fakir miskin. Adapun jika setelah Idul Fitri dia sempat sehat dan mampu berpuasa. Akan tetapi kemudian ajal menghalanginya (untuk mengqadha), maka disyariatkan bagi kerabat-kerabatnya untuk membayarkan hutang puasa nya sesuai dengan hari yang telah lalu setelah Idul Fitri dalam keadaan dia sehat.


3⃣ APAKAH CUMA PUASA NADZAR SAJA YANG WAJIB DIBAYARKAN HUTANG PUASA MAYIT?

Hadits yg berbunyi :

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

"Barangsiapa yang mati dalam keadaan dia masih memiliki hutang puasa, maka hendaknya walinya membayarkan hutang puasa nya."

Yang benar hadits ini berlaku umum dan tidak hanya khusus puasa nazar.

Dan diriwayatkan dari sebagian Imam seperti Imam Ahmad dan sejumlah ulama, kalau mereka berkata : hadits ini khusus untuk puasa nazar, akan tetapi ini adalah pendapat yang lemah yang tidak ada dalil atasnya.

Dan yang benar, hadits ini bermakna umum, karena Rasul ﷺ bersabda :

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

"Barangsiapa yang mati dan dia masih punya hutang puasa, maka hendaknya walinya membayarkan hutang puasanya."

Beliau ﷺ tidak mengatakan, kalau ini khusus puasa nadzar. Dan tidak boleh menggugurkan keumuman sabda Nabi ﷺ kecuali dengan dalil. Dan hadits ini bermakna umum, mencakup puasa nazar dan puasa kafarah, maka barangsiapa yang meninggalkan hal itu, maka walinya yg membayarkan puasanya.


4⃣ SIAPAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN WALI?

Dan wali yang dimaksud di sini adalah para kerabatnya. Kalau seandainya selain kerabat membayarkan puasanya maka hukumnya boleh.
5⃣ PENDAPAT YANG MENGKHUSUSKAN PUASA NADZAR SAJA ADALAH PENDAPAT LEMAH

Nabi ﷺ pernah ditanya: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku meninggal dunia dan dia memiliki hutang puasa sebulan. Apakah saya harus membayarkan hutang puasa nya? Beliau menjawab :

أرأيتِ لو كان على أُمك دَينٌ، أكنتِ قاضيةً، اقْضُوا الله فالله أحقُّ بالوفاء

"Bagaimana menurutmu, kalau ibumu memiliki hutang (kepada manusia), apakah engkau akan membayarnya? Maka tunaikanlah hutang kepada Allah, karena hutang kepada Allah itu lebih berhak untuk dibayar."

Dalam musnad Ahmad dengan sanad Shahih dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma : "Sesungguhnya ada seorang wanita berkata : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku meninggal dan dia masih punya hutang puasa Ramadhan. Apakah saya membayarkan hutang puasanya? Beliau ﷺ menjawab :

صُومِي عن أُمِّكِ

"Berpuasalah untuk membayar hutang puasa ibumu."

Maka wanita menjelaskan kalau itu puasa Ramadhan. Kemudian beliau ﷺ memerintahkan wanita ini untuk berpuasa. Dan hadits-hadits banyak sekali yang menunjukkan atas membayarkan hutang puasa ramadhan dan selainnya.

Dan sesungguhnya tidak ada sisi pengkhususan untuk puasa nadzar saja. Bahkan ini adalah pendapat yang marjuh dan lemah, yang benar berlaku umum.


6⃣ BOLEHKAN ANAK-ANAKNYA ATAU KERABATNYA SALING MENOLONG MEMBAYARKAN PUASA SANG MAYIT?

Seandainya para anak-anak orang yang meninggal saling menolong untuk berpuasa, atau kerabatnya untuk membayarkan hutang puasanya, lalu setiap orang dari mereka berpuasa sehari atau beberapa hari, maka yang demikian tidak mengapa dan ini disyariatkan.


7⃣ KALAU PUASA KAFARAH, HARUS SATU ORANG SAJA YANG MEMBAYARKANNYA

Barangsiapa yang mati dan dia memiliki hutang puasa kafarah membunuh tanpa sengaja, maka disyari'atkan salah seorang kerabatnya saja untuk membayarkan hutang puasanya dua bulan berturut-turut. Dan tidak boleh dibagi-bagi kepada sejumlah kerabatnya. Akan tetapi yang membayarkan hutang puasanya adalah satu orang saja, dengan berurutan sebagaimana yang Allah syariatkan.

Adapun barangsiapa yang mampu membebaskan budak, maka dia harus membebaskan budak dan tidak boleh berpuasa.

📑 Al-Ikhtiyaraat Al-Fiqhiyah 260-261. Catatan : Sub judul dari Admin. @ahlussunnahposo

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::

🚇 BERSABAR DALAM SETIAP URUSAN

🎙Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah


Sesungguhnya seorang Insan terkadang marah dan terkadang orang lain membuat dia marah. Maka yang wajib adalah bersabar dan melihat efek (dari kemarahan tersebut) agar dia tidak terjatuh kedalam perkara-perkara yang Allah haramkan padanya. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :

وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

"Bersabarlah kalian sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar" [ Al-Anfal : 46 ]

وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ 

"Bersabarlah dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah". [ An-Nahl : 127 ]

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

"Sesungguhnya orang-orang yang sabar disempurnakan pahalanya tanpa batas" [ Az-Zumar : 10 ]

Seorang mukmin, termasuk dari sifat-sifatnya adalah penyabar, Rasulullah ﷺ bersabda :

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ؛ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

“Sungguh menakjubkan urusan orang beriman. Seluruh urusannya merupakan kebaikan, dan ini tidak dimiliki kecuali oleh orang beriman. Jika mendapatkan kenikmatan, dia bersyukur, dan itu baik baginya; jika tertimpa musibah, dia bersabar, dan itu baik baginya.” (HR. Muslim )

📖 Dan di dalam hadits (pembahasan) ini Rasulullah ﷺ bersabda :

لاَ يَزَالُ الْبَلاَءُ بِالْمُؤْمِنِ فِي نَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَمَالِهِ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ

"Ujian akan senantiasa menimpa seorang mukmin pada jiwanya, anaknya dan hartanya sampai dia bertemu Allah dalam keadaan tidak ada padanya dosa"

Seorang Insan terkadang diuji pada jiwanya dengan sakit dan yang semisalnya, terkadang dengan anaknya, hartanya, maka diharuskan (padanya untuk) sabar. Di dalam hadits (Rasulullah ﷺ bersabda):

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tiadalah seorang muslim yang ditimpa musibah dalam bentuk kelelahan, sakit, kesusahan, kesedihan, gangguan, dan kecemasan, melainkan Allah menghapuskan darinya segala kesalahan dan dosa, hingga duri yang menusuknya juga sebagai penghapus dosa.”

Diharuskan (padanya) untuk sabar dalam setiap urusan, disaat yang dia sukai dan disaat yang tidak dia sukai..

Hendaklah dia bersabar ! Sehingga bisa menunaikan apa-apa yang Allah wajibkan.

Hendaklah dia bersabar ! Sehingga dia bisa menjauhi apa-apa yang Allah haramkan, Mengharapkan pahala Allah dan takut terhadap siksa Allah.

Dikutip dari : https://bit.ly/2TMCQzP
Alih bahasa : Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'Umar غفرالرحمن له @alfudhail

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::

🚇 BERSABAR DARI KESEDIHAN DAN KESULITAN HIDUP AKAN MENAMBAHKAN KEUTAMAAN DAN PAHALA SESEORANG

🎙 Asy-Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah


[Pertanyaan]

Apakah bersabar atas apa-apa yang membuat sedih dan membuat sulit kehidupan seseorang mendapatkan pahala dan mengangkat derajatnya?


[Jawaban]

Ya, bersabar atas musibah-musibah(yang menimpa) adalah pendekatan diri kepada Allah. Allah jalla wa'ala berfirman:

وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ. الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ. أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

“Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan: ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.’ Mereka itulah yang mendapat shalawat dan rahmat dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [Al-Baqarah: 155-157]

Dan juga berfirman:

وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

"Dan bersabarlah kalian sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar" [Al Anfal : 46]

Dan berfirman:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar itu akan dipenuhi pahala mereka dengan tiada hitungannya.” [Az Zumar: 10]

Dan Rasulullah ﷺ bersabda:

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ؛ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

“Sungguh menakjubkan urusan orang beriman. Seluruh urusannya merupakan kebaikan, dan ini tidak dimiliki kecuali oleh orang beriman. Jika mendapatkan kenikmatan, dia bersyukur, dan itu baik baginya; jika tertimpa musibah, dia bersabar, dan itu baik baginya.” (HR. Muslim no. 7692)

Apabila menimpa seorang laki-laki atau perempuan kesulitan dan kesedihan seperti:
🔻 Terlilit hutang, atau
🔻 Dimusuhi oleh seseorang
🔻 Dimusuhi kedua orang tuanya atau tetangganya,

Dia bersabar dan tidak melakukan kecuali kebaikan maka dia mendapatkan pahala yang besar.

Demikian pula apabila dia bersabar terhadap penyakit, kesedihan, kematian kerabatnya, semua itu didalamnya terdapat kebaikan dan keutamaan yang besar.

Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/651
Alih Bahasa: Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'umar غفر الله له | @alfudhail

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🚇 SABAR DIKALA MUSIBAH MENIMPA

Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif hafizhahullah


[ Pertanyaan ]

Bismillah, Afwan ustadz, izin bertanya: Bagaimanakah sikap yang benar ketika ditimpa musibah, bolehkah kita berprasangka bahwa ujian yg menimpa kita adalah sebuah adzab dikarenakan dosa kita?

Apakah sikap demikian bukan termasuk prasangka buruk kepada Allah Ta'ala? Dan apakah jika seseorang di adzab oleh Allah dikarenakan dosa-dosanya juga bisa menghapus dosa-dosa seseorang tersebut? Mohon faidahnya ustadz. Barakallahu fiyk.


[ Jawaban ]

Sikap yang benar dikala musibah menimpa adalah sabar dan ridla terhadap ketentuan Allah Ta'ala.

Itulah yang terbaik buat kita, karena tidaklah ada musibah yang mengenai diri, harta dan keluarga kita melainkan sebagai penghapus dosa-dosa sampaipun duri yang menancap pada tubuh kita.

Dengan sabar, kita akan mendapatkan begitu banyak pahala. Allah Ta'ala berfirman :

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

"Sesungguhnya Allah akan memberikan pahala kepada orang-orang yang bersabar tanpa hitungan" [ Az-Zumar: 10 ].

Artinya dengan berlipat-lipat ganda. Kita juga harus selalu introspeksi diri, karena tidaklah ada petaka, melainkan karena dosa-dosa para hamba. Wallahu a'lam.

🌍 Sumber : WhatsApp Salafy Bengkulu | @qowwamussunnah

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 MENJAGA AMANAH TERMASUK TANDA KEIMANAN

Berkata Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullahu:

《 رعـايـة الأمـانـات والـعهـود وحـفظهـا مـن عـلامـات الإيـمـان . وفـي الـحديـث : « لا إيـمـان لمـن لا أمـانـة لـه » .

❢ وإذا أردت أن تعـرف إيمـان العبـد ودينـه :

☜ فـانظـر حـالـه هـل يـرعـى الأمـانـات كـلهـا مـاليـة ، أو قـوليـة ، أو أمـانـات الـحقـوق ؟ وهـل يـرعـى الـحقـوق والـعهـود والـعقـود التـي بـينـه وبيـن الله ، والتـي بـينـه وبيـن الـعبـاد ؟.

❍ فـإن كـان كـذلـك ، فهـو صـاحـب ديـن وإيـمـان ؛ وإن لـم يكـن كـذلـك نـقـص مـن دينـه وإيـمانـه بـمقـدار مـا انـتقـص مـن ذلـك.

"Memperhatikan amanah dan janji serta menjaganya, termasuk dari tanda keimanan. Sebagaimana dalam hadits:

« لَا إيـْمـَانَ لِمـَنْ لاَ أَمـَانَـةَ لـَهُ » .

"Tidak ada iman bagi orang yang tidak menjaga amanah."

Maka apabila engkau ingin mengetahui keimanan dan agama seseorang, lihatlah keadaannya:

◻️ Apakah ia menjaga amanah seluruhnya, baik amanah berupa harta, atau ucapan, atau amanah yang berkaitan dengan hak-hak yang ada?

◻️ Apakah ia menjaga hak-hak, janji-janji, dan juga janji antara ia dengan Allah dan antara ia dengan hamba-hamba Allah?

Maka kalau perkaranya demikian, maka ia seorang yang memiliki agama dan iman.

Namun kalau tidak demikian, maka ada kekurangan pada agama dan keimanannya, ini sesuai dengan kadar kekurangannya dalam perkara tersebut."

📚Kitab At Taudhih wal Bayan (hal. 81). @ForumSalafyPurbalingga

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️