منتدى نشر الفـــــــوائد
7.57K subscribers
4.3K photos
257 videos
279 files
5.61K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
🚇 TIDURNYA ORANG YANG BERPUASA IBADAH ?

Al-Ustadz Muhammad Rijal, Lc hafizhahullah

[Pertanyaan]

Ada sebuah hadits yang cukup terkenal di tengah kaum muslimin tentang keutamaan orang yang berpuasa, bahwa tidurnya orang yang puasa itu adalah ibadah. Sebagian orang berdalil dengan hadits ini untuk bermalas-malasan, tidak berkarya bahkan tidur seharian. Mohon penjelasannya.


[Jawaban]

Kondisi lemas dan lemahnya badan saat berpuasa adalah hal yang wajar, terlebih bagi yang jarang berpuasa Sunnah, atau bagi anak- anak yang baru berlatih berpuasa. Dan itu akan berangsur menjadi ringan. Apalagi Sunnah sahur dijalankan, akan sangat memudahkan ibadah puasa.

Sangat wajar ketika seorang lelah, dia beristirahat, berbaring atau tidur.

Namun perlu diingat, bahwa puasa di bulan Ramadhan Alloh syariatkan bukan untuk seorang bermalas-malasan, sehingga puasa dijadikan alasan untuk tidak beramal. Justru sebaliknya Rosululloh ﷺ mencontohkan di bulan Ramadhan beliau menambah amalan-amalan sholih, membaca Al Qur’an, dzikir, doa, sedekah dan berbagai amalan lain bahkan perang Badar dan Perang Fathu Makkah, terjadi di bulan Ramadhan.

Rasulullah ﷺ memberikan contoh kepada umatnya, bersemangat beribadah di bulan Ramadhan. Terlebih di sepuluh hari terakhir di bulan ramadhan, saat datangnya Lailatul Qadar di salah satu malam dari malam malam sepuluh. Rosululloh ﷺ menambah lagi semangat beliau beribadah. Beliau beri’tikaf di masjid bahkan istri-istri beliau pun ikut beri’tikaf.

Adapun beralasan dengan hadits:

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ

“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah.”

untuk bermalas-malasan, banyak tidur, tidak beraktivitas; berdalih dengan hadits di atas untuk berleha-leha tidaklah benar, karena beberapa sisi.


PERTAMA:

Apa yang telah kita sebutkan, bahwa tauladan dari Rasulullah ﷺ dan salaf umat ini adalah berijtihad dalam beribadah selama berpuasa di bulan Ramadhan.


KEDUA:

Hadits yang terkenal atau masyhur di tengah manusia, belum tentu Shahih. Termasuk hadits ini.

Hadits di atas diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari shahabat Ibnu Abi Aufa Radhiyallahu’anhu, diriwayatkan pula oleh Ibnu Mandah dari shahabat Ibnu Umar.

Hadits ini didhoifkan oleh para ulama diantaranya:

1⃣ Al Hafidz Al Iroqy mendhoifkan hadits ini ketika mengomentarai kitab Ihya Ulumuddin karya Al Ghozali.

2⃣ Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dalam Dho’if Al-Jami no. 5972

3⃣ Demikian pula didhoifkan oleh Lajnah Daimah yang diketuai Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahulloh dalam Fatwa Lajnah no 18559, ketika ditanya tentang hadits ini, dan hadits:

صُومُوا تَصِحُّوا

"Berpuasalah, kalian akan sehat".

Dalam fatwa diterangkan bahwa hadits: "Tidurnya orang yang berpuasa ibadah" Dho’if, disebutkan As Suyuthi dalam Jami Ash Shogir dan menisbatkan hadits kepada Al Baihaqi. Suyuthy memberikan tanda bahwa hadits ini dhoif.

Dalam sanad haditsnya ada Ma’ruf bin Hassan, seorang yang dhoif (lemah).

Adapun hadits : “Puasalah, kalian akan sehat,” Juga dhoif, dalam sanadnya ada seorang bernama Nahsyal, orang ini dikatakan : Matruk.

Dengan penjelasan para ulama tentang hadits ini, maka tidak diperbolehkan bagi kita berdalil dengan hadits ini terlebih untuk bermalas-malasan di bulan Ramadhan.

Bersemangat lah dalam melalui bulan ini, terlebih di masa wabah COVID-19, dengan berbagai ibadah, perbanyaklah doa kepada Alloh untuk kebaikan pemerintah kita, kaum muslimin dan umat manusia semoga Alloh angkat wabah ini dari kaum muslimin secara khusus dan umat manusia secara umum. Allohul a’lam.

Sumber: https://problematikaumat.com/tidurnya-orang-yang-berpuasa-ibadah/

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🚇 TIDAK PERNAH BERPUASA BEBERAPA TAHUN TANPA ADA ALASAN, APAKAH HARUS MENGQADHA JIKA INGIN BERTAUBAT?


[Pertanyaan]

Apa hukumnya seorang muslim yang melewati beberapa bulan Ramadhan—yakni beberapa tahun, tidak puasa dan dia melakukan kewajiban-kewajiban yang lain. Dia tidak berpuasa tanpa ada alasan. Apakah dia harus mengqadha jika bertaubat?


[Jawab]

Pendapat yang benar, ia tidak harus mengqadha jika bertaubat.

Semua ibadah yang telah ditetapkan waktunya, jika seseorang sengaja menundanya dari waktunya tanpa alasan, Allah ﷻ tidak akan menerimanya. Atas dasar ini, tidak ada manfaatnya jika dia mengqadhanya.

Akan tetapi, hendaknya dia bertaubat kepada Allah ﷻ serta memperbanyak amal shaleh. Barang siapa bertaubat, Allah ﷻ akan menerima taubatnya.

(Fatwa asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Fatawa Ramadhan, 2/556)

Sumber: https://asysyariah.com/mengqadha-puasa-ramadhan/

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 (RINCIAN) DUA PERKARA YANG HARUS DIBEDAKAN SAAT TIDAK PUASA SECARA SENGAJA TANPA ADA UDZUR

Tanya jawab bersama al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah


[ Pertanyaan ]

Aku sengaja tidak berpuasa selama tiga hari pada bulan Ramadhan, bisa jadi lebih (dari tiga hari). Kemudian aku bertobat kepada Allah. Apa yang wajib atasku?


[ Jawaban ]

يجب عليك أن تقضي هذه الأيام التي أفطرتها إذا كنت أفطرتها في أثناء النهار أما إذا كنت تركتها من الأصل ولم تشرع في الصوم فإنها لا تقبل منك ولو قضيتها ولكن عليك أن تتوب إلى الله وتكثر من الأعمال الصالحة.

◻️ Wajib atasmu mengqadha hari-hari yang engkau tinggalkan ini jika engkau berbuka pada siang harinya.

◻️ Adapun jika engkau meninggalkan puasa dari awal dan belum memulainya, jika engkau mengqadha tidak akan diterima. Wajib atasmu untuk bertaubat kepada Allah dan memperbanyak amal shaleh.

📖 Sumber:
Al-Liqa’ al-Syahri, 3/74–75.
Alih Bahasa: Abu Fudhail Abdurrahman bin Umar غفر الرحمن له @alfudhail

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

🚇 BAGI YANG BERBUKA DENGAN SENGAJA DI SIANG HARI RAMADHAN

✍🏻 Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

[ Pertanyaan ]

Saya bertanya kepada yang mulia, tentang orang yang berbuka di siang hari Ramadhan dengan sengaja, apakah dia harus mengqadha hari tersebut, dan apakah di sana ada kafarah?


[ Jawaban ]

عليه التوبة إلى الله؛ لأنها جريمة ومنكر عظيم, وكبيرة من الكبائر عليه التوبة إلى الله، وعليه القضاء، وليس عليه كفارة. الكفارة في الجماع خاصة، الجماع في رمضان

"Wajib baginya bertaubat kepada Allah, karena itu adalah kejahatan dan kemungkaran yang besar, sebuah dosa besar dari dosa-dosa besar. Wajib atasnya bertaubat kepada Allah, dan ia wajib mengqadha (mengganti puasa) dan tidak wajib membayar kafarah. Kafarah itu khusus pada jimak saja, jimak di siang hari Ramadhan.

Adapun berbuka dengan makan dan minum dan yang semisalnya, tidak ada kafarah padanya bahkan dia wajib bertaubat kepada Allah, menyesali dan bertekad tidak akan mengulanginya, memperbanyak istighfar dengan mengqadha (mengganti puasa) yang dia berbuka padanya.

Adapun hadits:

مَن أَفطرَ يومًا مِن رمضانَ عمدًا لَم يَقضِه صِيامُ الدَّهرِ وإن صامَه

“Barang siapa yang berbuka siang hari bulan Ramadhan dengan sengaja, dia tidak bisa menggantikannya puasa sepanjang masa, sekalipun dia melakukannya.”

Maka ini adalah hadits dhaif, menurut ulama tidak shahih. Hadits yang mudhtharrib (goncang) tidak shahih.

Yang benar, sesungguhnya dia mengganti sehari saja, dengan bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla.

@ForumSalafy

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 HUKUM SEORANG MUSLIM AWAM YANG TIDAK BERPUASA DAN TIDAK SHALAT

Dijawab oleh Ustadz Abu Fudhail Abdurrahman ibnu 'Umar hafizhahullah


[ Pertanyaan ]

Bismillah,
Ustadz, ada titipan pertanyaan:
Ada seorang Muslim yang awam, dia tidak shalat, dia juga berhubungan intim di siang hari bulan Ramadhan karena tidak mengerti. Bagaimana hukumnya Ustadz ?



[ Jawaban ]

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan ini terdiri dari 3 :

1⃣ Bagaimana hukumnya seorang yang Muslim meninggalkan shalat?

Jawabannya adalah: terjadi perbedaan pendapat di antara ulama,

🔳 Kaum muslimin sepakat apabila seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya maka dia kafir.

🔳 Adapun apabila dia meninggalkan shalat dikarenakan malas-malasan namun masih beriman akan wajibnya shalat, maka dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat di antara ulama, riwayat dari al Imam Ahmad menyebutkan bahwa dia kafir, diantara dalilnya adalah hadits:

العهدُ الذي بينَنا وبينَهم الصلاةُ ، فَمَنْ تَرَكَها فَقَدْ كَفَرَ

"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya, sungguh ia telah kufur.” ( HR. Ahmad )

Demikian pula ucapan seorang tabi’in bernama Abdullah bin Syaqiq berkata:

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّد ﷺ لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ

“Adalah para sahabat Rasulullahﷺ tidak memandang adanya sesuatu dari amalan-amalan yang bila ditinggalkan dapat menyebabkan kufur pelakunya kecuali amalan shalat.” (HR. At-Tirmidzi no. 2622, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, demikian pula dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 562).

Jumhur ulama berpendapat bahwa pelakunya tidak kafir, namun dia terjatuh dalam dosa yang sangat besar, yang wajib atasnya untuk bertaubat dari nya, diantara dalilnya, bahwa lafadz -lafadz kufur seperti didalam hadits dan atsar diatas tidak bisa dibawa kepada kafir (keluar dari Islam) karena lafadz- lafadz tersebut adalah lafadz muthlaq, dan juga lafadz kafir (keluar dari Islam) digunakan untuk penentangan, bagaimana dikatakan kafir dalam keadaan dia beriman akan wajibnya shalat.

Oleh karena itu tidak bisa dikatakan kafir (keluar dari Islam) orang yang meninggalkan puasa, zakat haji, dan amalan apapun dalam Ibadah kecuali apabila dia mengingkari akan wajibnya. Adapun apabila dia masih beriman akan kewajibannya, maka dia tidak kafir.

Pendapat jumhur ini dipilih oleh al Imam al Muhaddits al-Albani rahimahumullah, dan ini yang kami pandang rajih (kuat).


2⃣ Apa hukumnya meninggalkan puasa dengan sengaja dalam keadaan dia mengakui wajibnya?

Jawabannya adalah: dia berdosa dan wajib atasnya untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa ta'aala, dan tidak ada tuntunannya untuk mengqadha', sebagaimana ini penjelasan al 'Allamah Ibnu Utsaimin rahimahumullah di dalam rekaman beliau.


3⃣ Apa hukumnya seseorang berhubungan dengan istrinya di siang hari pada bulan Ramadhan dalam keadaan dia belum tahu hukumnya?

Dijawab oleh al-Imam Ibnu Baz rahimahullah didalam rekaman beliau wajib atasnya untuk menunaikan kaffarah karena haramnya perbuatan ini adalah perkara yang tidak samar bagi kaum muslimin.

🌍 Sumber : WhatsApp Salafy Curup
@qowwamussunnah

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🚇 HUKUM KELUHAN "AKU LAPAR, AKU HAUS !" BAGI ORANG YANG SEDANG BERPUASA

[ Ditanyakan kepada Asy Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi rohimahullah ta'ala ]

"Apa hukumnya seandainya ada orang yang berkata di pertengahan puasanya dengan ucapan yang menampakkan pada orang lain bahwa dia merasa berat berpuasa seperti ucapannya : 'Aku lapar, aku merasa lapar dan haud..!' Apakah batal pahala puasanya? karena hal seperti ini sering didengar dari sebagian orang yang berpuasa."


[ Jawab ]

سبق أن قلت أن الصوم لا يبطل إلا بالفطر والظاهر أنه ينقص الأجر إذا قصد بذلك التذمر من الصيام وعدم الرضا به ، وبالله التوفيق .

"Telah lewat perkataanku bahwa puasa tidak batal kecuali dengan berbuka.

Dan yang nampak tindakan ini akan mengurangi pahala bila ia bermaksud untuk mengeluhkan puasa dan tidak ridho dengannya. Wabillah At-Taufiq."

📚 Fathu Robbil Wadud Fil Fatawa War Rosail War Rudud 1/326 | Al Allamah Ahmad bin Yahya An Najmi rohimahullah ta'ala | Alih bahasa: Abu Sufyan Al Musy Ghofarohullah @uimusy

23 Sya'ban 1437, Daarul Hadits Al Bayyinah Sidayu Gresik Harrosahallah

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Media is too big
VIEW IN TELEGRAM
Hikmah Disembunyikannya Lailatul Qadar | Asy-Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah
::
🚇 APA HIKMAH DISEMBUNYIKANNYA MALAM LAILATUL QADAR?

🎙 Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan حفظه الله:

Lailatul Qadar, sebagaimana yang terdapat dalam ayat ini. Lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Yakni amalan yang dilakukan pada malam tersebut lebih baik dibandingkan amalan yang dilakukan selama 1000 bulan. Dan 1000 bulan dalam perhitungan sama dengan 83 tahun dengan tambahan beberapa bulan.

Dan itu hanya terdapat di bulan Ramadhan saja, Karena Nabi ﷺ mengabarkan bahwasanya malam tersebut hanya ada di bulan Ramadhan.

Beliau ﷺ mengatakan, "Pada bulan tersebut terdapat malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan."

Maka lailatul qadar itu hanyalah terdapat di bulan Ramadhan. Akan tetapi Allah menyembunyikannya pada malam-malam yang ada di bulan Ramadhan. Sehingga tidaklah diketahui pada malam dari malam-malam bulan Ramadhan yang manakah terdapat lailatul qadar.

و ذلك ليجتهد المسلم في كلّ ليالي شهر رمضان و لا يخصّ في هذا بليلة معيّنة. لأنّها ربما تكون غير ليلة القدر. لأنّ الله أخفاها في هذا الشهر، و له الحكمة في ذلك سبحانه و تعالى.

Yang demikian itu agar seorang muslim mau untuk berjuang pada seluruh malam-malam bulan Ramadhan. Maka janganlah membatasi (untuk beramal) pada bulan tersebut di malam tertentu saja. Karena bisa jadi malam tersebut bukanlah malam lailatul qadar. Sebab Allah telah menyembunyikan keberadaannya di bulan ini. Dan hanya milik-Nya lah hikmah terkait perkara ini, Subhanahu wata'ala.

Dan itu adalah bulan yang agung, bulan yang mulia, dan musim (beramal) yang berharga. Allah mengaruniakan padanya kepada siapa yang Dia kehendaki untuk beramal shaleh, berjuang, dan berusaha keras (dalam beramal) di bulan yang agung ini. Barangsiapa yang melakukan qiyam (shalat malam) di bulan tersebut seluruhnya maka sungguh dia telah mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar, tanpa diragukan. Dan barangsiapa yang shalat di sebagian malamnya saja yang mana dia menyangka bahwa itu adalah malam Lailatul Qadar maka bisa jadi bukanlah demikian (seperti yang disangka).

Maka inilah hikmah dari disembunyikannya malam tersebut di bulan ini. Agar seorang muslim mau untuk berjuang di seluruh malam pada bulan tersebut. Sehingga ia akan mendapatkan dua pahala :

1️⃣ Pahala shalat (malam) di bulan Ramadhan.

2️⃣ Dan pahala Lailatul Qadar.
Yang mana malam tersebut lebih baik dibandingkan 1000 bulan berdasarkan ayat yang mulia."

💽 ( Taujihaat Ramadhaniyyah )
Alih Bahasa : Thuwailib Tamaam Al-Minnah | Muroja'ah : Al-Ustadz Abu Muhammad Musa حفظه اللّٰه @BuletinAlFaidah

Link Video : https://t.me/ForumBerbagiFaidah/7977

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 WABAH CORONA COVID-19 AKAN BERAKHIR KETIKA SUDAH TERBIT BINTANG TSUROYA?

Al-Ustadz Muhammad Rijal, Lc hafizhahullah

Apabila dikatakan: “Kami punya dalil yaitu hadits:

إِذَا طَلَعَ النَّجْمُ ذَا صَبَاحٍ رُفِعَتِ الْعَاهَةُ

“Apabila terbit bintang (Tsurayya) pada suatu pagi, maka diangkatlah penyakit.”

Maka ketahuilah bahwa hadits ini lemah dan tidak bisa dijadikan hujjah. Berikut ini pembahasannya.


DERAJAT HADITS BINTANG TSUROYYA

Hadits di atas yang dijadikan sandaran untuk menetapkan bahwa wabah Corona akan berakhir ketika terbit bintang Tsurayya, maka hadits ini tidak sah dari Rasulullah ﷺ.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad (2/341,388), Ath-Thahawi dalam Musykilul Atsar (3/92) dan ‘Uqoili dalam Adh-Dhu’afa hal. 347.

Dalam sanad hadits ini ada seorang bernama: ‘Isl bin Sufyan, berkata ‘Uqoili:

في حديثه وهم قال البخاري فيه نظر

Pada hadits ‘Isl ada kerancuan, Al Bukhori berkata tentangnya: Padanya ada catatan.

Syaikh Al Albani melemahkan hadits ini dalam Silsilah Dhoifah (1/573).

Disamping kelemahan padanya, hadits dhoif ini juga membuka jalan yang mengantarkan manusia untuk bergantung kepada bintang Tsurayya, dan ini menyelisihi tauhid dan merusak tauhid.

◻️ Jika seorang meyakini bahwa bintang Tsuroyya lah yang mengangkat Corona maka ini adalah Syirik Akbar, mengeluarkan dari Islam, karena dia telah meyakini ada Robb lain yang mengatur dan mengangkat penyakit selain Alloh.

◻️ Apabila hanya meyakini bahwa keluarnya bintang Tsuroyya adalah sebab terangkatnya Corona, maka ini tergolong Syirik Asghor.

Demikian sedikit yang bisa disampaikan dalam jawaban pertanyaan semoga kita diselamatkan dari kesyirikan yang menjauhkan kita dari keridhoan-Nya. Amin

📨 Sumber: https://problematikaumat.com/bintang-tsurayya-bukan-pertanda-hilangnya-corona/

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
PEMBAHASAN RINGKAS ZAKAT FITRAH & HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGANNYA

🎙 Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafizhahullah-
◙ Durasi 00:07:45
◙ Ukuran file 1,9 MB

🎙Al-Ustadz Abdulloh Al-Jakarty -hafizhahullah-
◙ Durasi 00:23:47
◙ Ukuran file 4,12 MB



••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️