منتدى نشر الفـــــــوائد
7.56K subscribers
4.3K photos
257 videos
279 files
5.61K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
🚇 HADITS TENTANG PAKAIAN ABU BAKR SENGAJA ISBAL? ISBAL TANPA BERMAKSUD SOMBONG BOLEH-BOLEH SAJA?


Bagaimana dengan Atsar tentang Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu?

Sekelompok kecil orang di atas ternyata masih berusaha mencari alasan dan pembenaran, walau sangat dipaksakan. Kata mereka,

“Abu Bakr juga terkadang musbil dan Rasulullah ﷺ menyatakan kepada beliau, ‘Sungguh, engkau tidak termasuk yang melakukan isbal dengan disertai sikap sombong’.” 

Mereka memahami, “Jadi, larangan itu hanya berlaku pada orang musbil yang bersikap sombong. Jika tidak, boleh-boleh saja!” 

Pembaca, semoga Allah Subhanahu wata’ala menjaga Anda, marilah kita mencermati hadits tentang Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu lebih dekat. Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu berkata,

إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ إِنَّكَ لَسْتَ : ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ

“Sungguh, salah satu bagian pakaianku selalu turun, namun aku selalu menjaganya agar tidak turun.” Lalu Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya engkau tidak termasuk yang melakukannya karena sikap sombong.” (HR. al- Bukhari no. 5447)

Ada beberapa hal yang harus dicermati tentang keadaan Abu Bakr di atas:

1⃣ Tidak ada faktor kesengajaan isbal dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu.

2⃣ Upaya Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu untuk selalu menaikkan kembali pakaiannya jika turun menutupi mata kaki.

3⃣ Yang terkadang turun menutupi mata kaki Abu Bakr adalah salah satu sisi pakaiannya. Artinya, sisi pakaian yang lain berada di atas mata kaki.

4⃣ Rasulullah ﷺ merekomendasi Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sebagai orang yang tidak sombong.


Pertanyaannya,

◾️”Apakah riwayat tentang Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dapat disamakan dengan kaum musbil yang dengan sengaja telah melakukan isbal?

◾️Apakah mereka selalu berusaha menaikkan celana jika mulai menutupi mata kaki?

◾️Siapa yang merekomendasi mereka bebas dari sikap sombong?”


Praktik Nabi ﷺ dan Para Sahabat

Lihatlah praktik para sahabat dalam hal ini. Abu Ishaq bertutur,

“Aku pernah melihat beberapa orang sahabat Rasulullah ﷺ. Mereka menggunakan sarung sampai di tengah betis, di antaranya Ibnu Umar, Zaid bin Arqam, Usamah bin Zaid, dan al-Bara’ bin ‘Azib .” (Majma’ az- Zawaid)

#cingkrang #ngatung #musbil

📑 Sumber :
https://asysyariah.com/hukum-isbal/ | Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar hafizhahullah

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 BAHAYA PONSEL- HANDPHONE (HP) DAN MEDIA SOSIAL INTERNET ONLINE DI TANGAN ANAK-ANAK

🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah

📅 Kajian "AYAH IBU, KEMANA AKAN KAU BAWA PUTRA - PUTRIMU ?" | Ahad, 21 Shafar 1441 H/ 20 Oktober 2019 M di Masjid Agung Al-Ukhuwah, Balai Kota Bandung

◙ Durasi 0:05:33
◙ Ukuran file 1,4 MB
◙ Link: http://bit.ly/32hubqL

#parenting #pendidikan_anak #tarbiyatul_aulad #handphone #android #game #game_online #browsing #judi_online

(*) Syubhat: Gakpapa, yang penting dikontrol, pantau dan diawasi!

••••
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com

▫️▫️▫️▫️▫️
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::

🚇 WASPADAI BAHAYA MEDIA-MEDIA TERHADAP ANAK-ANAK!!

✍🏼 Asy-Syaikh Abdul Mu’thy bin Jayid ar-Ruhaily hafizhahullah berkata:

‏على الوالدين أن يدركا المخاطر المحيطة بأولادهم كوسائل التقاطع الاجتماعي، فواجب العناية اليوم آكد من ذي قبل!
لانتشار الشر وسهولة الاطلاع عليه.

"Kedua orang tua wajib memahami dengan baik bahaya-bahaya yang mengepung anak-anak mereka, seperti media-media 'pemutus' hubungan sosial, jadi kewajiban untuk mencurahkan perhatian terhadap mereka lebih ditekankan lagi dibandingkan sebelumnya, karena tersebarnya keburukan dan mudahnya untuk menontonnya."

https://twitter.com/alrohaily1437/status/799549405615521792

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

🚇 MUSUH-MUSUH UMAT ISLAM SEKARANG MELAKUKAN PENJAJAHAN IDEOLOGI DAN MORAL!

✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

‏نحن نحذر من الاستعمار الفكري والخلقي والمنهجي الذي يبثه أعداء المسلمين اليوم في القنوات الفضائية وفي الإنترنت وما أشبه ذلك.

"Kami memperingatkan bahaya penjajahan pemikiran, akhlaq, dan manhaj, yang disebarkan oleh musuh-musuh kaum muslimin di masa ini melalui channel-channel televisi, internet, dan semisalnya."

Liqa' Babil Maftuh, no. 235 | https://twitter.com/Sniperbenefits/status/833887195597590528

Sumber:
@forumsalafy

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 PENTINGNYA MEMILIHKAN FIGUR MULIA /TOKOH IDOLA UNTUK ANAK-ANAK : PARA NABI-ROSUL, SHOHABAT, ULAMA, DLL

🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah

📅 Kajian "AYAH IBU, KEMANA AKAN KAU BAWA PUTRA - PUTRIMU ?" | Ahad, 21 Shafar 1441 H/ 20 Oktober 2019 M di Masjid Agung Al-Ukhuwah, Balai Kota Bandung

◙ Durasi 0:07:58
◙ Ukuran file 2 MB
◙ Link: http://bit.ly/34rYTii

#parenting #pendidikan_anak #tarbiyatul_aulad #kartun #artis #olahragawan #game

••••
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com

▫️▫️▫️▫️▫️
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🚇 AQIQAH / NASIKAH : BOLEHKAH MENGAKIKAHI SELAIN HARI KETUJUH?

Al-Ustadz Qomar Su'aidi hafizhahullah

Dalam hal ini ada tiga pendapat sebagaimana disebutkan oleh Abu Zurah al-Iraqi dalam kitab Tharhu at-Tatsrib. Namun, dengan mengetahui persoalan pertama, yaitu bolehnya seseorang mengakikahi dirinya, tampak jelas bahwa diperbolehkan mengakikahi setelah hari ketujuh.

Walaupun tentu sangat ditekankan untuk melakukannya pada hari ketujuh saat ada kemampuan. Nabi ﷺ bersabda,

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ

“Tiap anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih pada hari ketujuh.” (Sahih, HR. Abu Dawud dan yang lain, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani)

Di antara yang berpendapat bolehnya setelah hari ke-7 adalah Ibnu Sirin, asy-Syafi’i, Ibnu Hazm, dan yang lain.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

“Yang tampak, pengaitan akikah dengan hari ketujuh adalah sunnah. Jadi, sah saja apabila menyembelih pada hari ke-4, ke-8, ke-10, atau setelahnya. Penentuan waktu ini adalah untuk penyembelihannya, bukan untuk memasak atau memakannya.” (Tuhfatul Maudud hlm. 76)

Adapun Ibnu Hazm rahimahullah tidak membolehkan sebelum hari ketujuh.


Apakah penyembelihan itu pada hari kapan saja ataukah tiap kelipatan ketujuh?

Tampaknya, kapan saja boleh karena riwayat yang menyebutkan kelipatan ketujuh adalah lemah, sebagaimana telah diterangkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam kitab al-Irwa’ (4/395).


📑 Sumber:
https://asysyariah.com/persoalan-persoalan-seputar-akikah/

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 AQIQAH / NASIKAH : BAGAIMANA JIKA KITA HANYA MEMILIKI SATU EKOR KAMBING UNTUK AKIKAH ANAK LELAKI?

Al-Ustadz Qomar Su'aidi hafizhahullah


Dalam hal ini hendaknya ia menunggu sampai memiliki dua ekor kambing, dan tidak menyembelih terlebih dahulu kambing yang dia miliki.

Hal ini berdasarkan sabda Rasul ﷺ,

عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ

“Untuk anak lelaki dua ekor kambing yang mukafi’ataan.” (Sahih, HR. Abu Dawud dan yang lain, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah)

Mukafi’atan dalam hadits ini ditafsirkan dengan beberapa penafsiran, di antaranya adalah mutaqaribatan, yakni seimbang.

Ada pula yang menafsirkan, ‘disembelih bersamaan’. Dawud bin Qais pernah bertanya kepada Zaid bin Aslam, ia mengatakan, “Aku bertanya kepada Zaid bin Aslam tentang makna mukafi’atan.”

Beliau menjawab, “Dua kambing yang mirip, yang disembelih bersama-sama.” (Musykilul Atsar karya ath-Thahawi)

📑 Sumber:
https://asysyariah.com/persoalan-persoalan-seputar-akikah/

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
.:
🚇 KURBAN DINIATKAN AQIQOH

Soal:

Bolehkah kambing yang saya keluarkan untuk udhhiyah (kurban) diniatkan juga untuk Aqiqah anak saya ?


Jawab:

Kurban dan Aqiqah adalah dua amalan yang berbeda dengan sebab yang berbeda. Masing-masing dari dua amalan ini Muaqsudan lidzatihi (yakni secara dzat, kurban atau aqiqoh keduanya disyareatkan terwujud)

Karena dua amalan ini masing- masingnya maqshudan lighiri. sehingga menggabungkan dua niat dalam satu amalan tidak diperbolehkan. Insyaallah

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

🚇 BELUM AQIQAH IKUT BERKURBAN, SAHKAH?

Soal:

Sah atau tidak apabila seorang belum aqiqah tapi ingin ikut qurban (Udhhiyah)?


Jawab:

Seorang yang belum diaqiqohi oleh orang tuanya, atau dia belum mengaqiqohi anak-anaknya boleh menyembelih hewan Kurban (udhhiyah) ketika datang hari iedul qurban.

Kurban yang disembelih sah meskipun seorang belum aqiqoh. Allohu a’lam.

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

🚇 SEMBELIH AQIQOH DAN QURBAN DIMANA?

Soal:

Apa hukum menyembelih untuk aqiqah namun di negeri yang bukan tempat tinggalnya bayi yang dilahirkan dan keluarganya?


Jawab:

Yang saya pandang (kuat) dalam masalah ini, aqiqah tidak disembelih kecuali di negeri bayi dilahirkan dan keluarganya, karena aqiqah seperti kambing kurban (udhhiyah) disembelih di negeri tempat tinggal seseorang.

Aqiqoh adalah syiar yang tidak sepantasnya dijauhkan dari tempat tinggal seseorang. adapun permasalahan sah atau tidak seandainya kambing aqiqoh disembelih bukan di negeri kelahiran bayi dan keluarganya, hukumnya sah sah saja. Namun yang afdhol dilakukan di negerinya.

(Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, dalam Ajwibah Mukhtashoroh di Masail Mutanawwi’ah hal. 90 soal no 212)

📑 Sumber:
problematikaumat.com | Dijawab Oleh Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal hafizhahullah

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM