::
🚇 DALIL CELANA/PAKAIAN LAKI-LAKI ITU HARUS NGATUNG/ CINGKRANG : BOLEHKAH ISBAL JIKA TIDAK SOMBONG?
Pertanyaan:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
Afwan ustad, sy baca artikel bahwa Abu Bakr dulu memakai kain hingga menutupi mata kaki dan Rasulullah membiarkannya karena Abu Bakr bukan orang sombong. Mohon penjelasannya ustad
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Dalam hadits tersebut dinyatakan:
فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ
Abu Bakr –radhiyallahu anhu- berkata: _Sesungguhnya salah satu sisi pakaianku (tidak sengaja) menjulur ke bawah KECUALI JIKA AKU MENJAGANYA (menaikkan lagi). Maka Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya engkau bukanlah orang yang mengerjakannya dengan sombong (H.R al-Bukhari)
Dalam hadits tersebut nampak terlihat bahwa terjulurnya kain pakaian Abu Bakr (hingga melewati mata kaki) BUKANLAH ATAS KESENGAJAAN BELIAU.
Karena di dalam lafadz hadits itu disebutkan:
يَسْتَرْخِي
yang menunjukkan bahwa hal itu bukan atas kesengajaan.
Selain itu, beliau BERUSAHA MENJAGANYA agar tidak sampai jatuh terjulur lagi, dengan ucapan beliau :
إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ
Sehingga tidak dibiarkan terus menerus terjuntai melewati mata kaki.
Maka, dalam kondisi itulah Nabi ﷺ menyebutkan bahwa beliau bukanlah mengerjakan itu karena sombong.
Berbeda dengan orang yang membiarkan kain celana atau sarungnya terjuntai melewati mata kaki DENGAN SENGAJA dan tidak berusaha untuk mengangkat/ membenarkannya hingga di atas mata kaki.
Demikianlah salah satu sisi jawaban yang dijelaskan oleh para Ulama di antaranya al-Imam adz-Dzahaby, Syaikh Bin Baz, dan Syaikh Ibn Utsaimin.
Sesungguhnya, mengenakan celana, sarung atau semisalnya bagi laki-laki hingga kainnya melewati mata kaki – yang disebut dengan istilah isbal – adalah kesombongan. MESKI NIATNYA BUKAN UNTUK SOMBONG. Hal ini sesuai dengan hadits:
وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنْ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ (رواه أبو داود)
“Dan angkatlah (bagian bawah) sarungmu sampai setengah betis, jika engkau menolak, maka (cukup) sampai di atas mata kaki. Dan berhati-hatilah dari isbaalnya sarung, karena HAL ITU TERMASUK KESOMBONGAN dan Allah tidak menyukai perbuatan sombong“ (H.R Abu Dawud)
Hadits ini menunjukkan bahwa isbal itu sendiri adalah kesombongan.
Perbuatan Isbal baik dilakukan dengan sombong ataupun tidak adalah perbuatan yang dibenci Allah. Karena itu Nabi ﷺ menyatakan:
لاَ تُسْبِلْ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُسْبِلِيْنَ (رواه ابن ماجه)
“Janganlah kau melakukan isbaal (memanjangkan pakaian melewati mata kaki) karena Allah tidak menyukai orang laki-laki yang musbil (H.R Ibnu Maajah)
Nabi dalam hadits tersebut menyebutkan larangan isbal dan menyatakan bahwa Allah tidak menyukainya.Tanpa beliau mengatakan: kecuali jika engkau tidak sombong,
وَإِيَّاكَ وَجَرَّ اْلإِزَارِ فَإِنَّ جَرَّ اْلإِزَارِ مِنَ الْمَخِيْلَةِ
“Hati-hati engkau dari memanjangkan sarung karena memanjangkan sarung termasuk kesombongan” (H.R Ahmad bin Mani’)
Sedemikian pentingnya masalah ini, sampai Umar bin Khottob masih menyempatkan untuk menasehati pemuda yang kain pakaiannya melewati mata kaki pada saat menjelang meninggalnya beliau.
🚇 DALIL CELANA/PAKAIAN LAKI-LAKI ITU HARUS NGATUNG/ CINGKRANG : BOLEHKAH ISBAL JIKA TIDAK SOMBONG?
Pertanyaan:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
Afwan ustad, sy baca artikel bahwa Abu Bakr dulu memakai kain hingga menutupi mata kaki dan Rasulullah membiarkannya karena Abu Bakr bukan orang sombong. Mohon penjelasannya ustad
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Dalam hadits tersebut dinyatakan:
فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ
Abu Bakr –radhiyallahu anhu- berkata: _Sesungguhnya salah satu sisi pakaianku (tidak sengaja) menjulur ke bawah KECUALI JIKA AKU MENJAGANYA (menaikkan lagi). Maka Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya engkau bukanlah orang yang mengerjakannya dengan sombong (H.R al-Bukhari)
Dalam hadits tersebut nampak terlihat bahwa terjulurnya kain pakaian Abu Bakr (hingga melewati mata kaki) BUKANLAH ATAS KESENGAJAAN BELIAU.
Karena di dalam lafadz hadits itu disebutkan:
يَسْتَرْخِي
yang menunjukkan bahwa hal itu bukan atas kesengajaan.
Selain itu, beliau BERUSAHA MENJAGANYA agar tidak sampai jatuh terjulur lagi, dengan ucapan beliau :
إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ
Sehingga tidak dibiarkan terus menerus terjuntai melewati mata kaki.
Maka, dalam kondisi itulah Nabi ﷺ menyebutkan bahwa beliau bukanlah mengerjakan itu karena sombong.
Berbeda dengan orang yang membiarkan kain celana atau sarungnya terjuntai melewati mata kaki DENGAN SENGAJA dan tidak berusaha untuk mengangkat/ membenarkannya hingga di atas mata kaki.
Demikianlah salah satu sisi jawaban yang dijelaskan oleh para Ulama di antaranya al-Imam adz-Dzahaby, Syaikh Bin Baz, dan Syaikh Ibn Utsaimin.
Sesungguhnya, mengenakan celana, sarung atau semisalnya bagi laki-laki hingga kainnya melewati mata kaki – yang disebut dengan istilah isbal – adalah kesombongan. MESKI NIATNYA BUKAN UNTUK SOMBONG. Hal ini sesuai dengan hadits:
وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنْ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ (رواه أبو داود)
“Dan angkatlah (bagian bawah) sarungmu sampai setengah betis, jika engkau menolak, maka (cukup) sampai di atas mata kaki. Dan berhati-hatilah dari isbaalnya sarung, karena HAL ITU TERMASUK KESOMBONGAN dan Allah tidak menyukai perbuatan sombong“ (H.R Abu Dawud)
Hadits ini menunjukkan bahwa isbal itu sendiri adalah kesombongan.
Perbuatan Isbal baik dilakukan dengan sombong ataupun tidak adalah perbuatan yang dibenci Allah. Karena itu Nabi ﷺ menyatakan:
لاَ تُسْبِلْ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُسْبِلِيْنَ (رواه ابن ماجه)
“Janganlah kau melakukan isbaal (memanjangkan pakaian melewati mata kaki) karena Allah tidak menyukai orang laki-laki yang musbil (H.R Ibnu Maajah)
Nabi dalam hadits tersebut menyebutkan larangan isbal dan menyatakan bahwa Allah tidak menyukainya.Tanpa beliau mengatakan: kecuali jika engkau tidak sombong,
وَإِيَّاكَ وَجَرَّ اْلإِزَارِ فَإِنَّ جَرَّ اْلإِزَارِ مِنَ الْمَخِيْلَةِ
“Hati-hati engkau dari memanjangkan sarung karena memanjangkan sarung termasuk kesombongan” (H.R Ahmad bin Mani’)
Sedemikian pentingnya masalah ini, sampai Umar bin Khottob masih menyempatkan untuk menasehati pemuda yang kain pakaiannya melewati mata kaki pada saat menjelang meninggalnya beliau.
Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari ‘Amr bin Maymun tentang kisah terbunuhnya Umar. Sebelum meninggal, kaum muslimin datang untuk menjenguk beliau. Di antaranya ada seorang pemuda yang memuji-muji beliau :
أَبْشِرْ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ بِبُشْرَى اللَّهِ لَكَ مِنْ صُحْبَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدَمٍ فِي الْإِسْلَامِ مَا قَدْ عَلِمْتَ ثُمَّ وَلِيتَ فَعَدَلْتَ ثُمَّ شَهَادَةٌ
“Bergembiralah wahai Amirul Mu’minin dengan kabar gembira dari Allah terhadapmu. Engkau telah menjadi Sahabat Rasulullah ﷺ, engkau termasuk orang yang utama dalam Islam, seperti yang engkau ketahui. Kemudian engkau menjadi pemimpin, dan engkau bersikap adil sebagai pemimpin, kemudian engkau akan menjadi syahid”.
Umar bin Khottob menjawab :
وَدِدْتُ أَنَّ ذَلِكَ كَفَافٌ لَا عَلَيَّ وَلَا لِي
“ Kalau seandainya (kebaikan-kebaikan) itu seimbang (impas) dengan dosaku (aku sudah senang)”
Selanjutnya, ‘Amr bin Maymun menceritakan :
فَلَمَّا أَدْبَرَ إِذَا إِزَارُهُ يَمَسُّ الْأَرْضَ قَالَ رُدُّوا عَلَيَّ الْغُلَامَ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي ارْفَعْ ثَوْبَكَ فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ وَأَتْقَى لِرَبِّكَ
“ Ketika pemuda itu berbalik hendak pergi, Umar melihat sarung pemuda itu menyapu tanah, kemudian Umar berkata : “Panggil kembali pemuda itu padaku”. Umar selanjutnya berkata kepada pemuda itu :
Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena sesungguhnya hal itu lebih suci bagi pakaianmu dan lebih bertaqwa kepada Tuhanmu” (H.R al-Bukhari)
Kita lihat, demikian perhatiannya Umar bin Khottob untuk menasehati pemuda itu yang sebelumnya memuji beliau DALAM KEADAAN BELIAU AKAN MENINGGAL DAN SAKIT AKIBAT TIKAMAN PISAU YANG BERACUN, beliau masih sempat untuk menjelaskan al-haq.
Dalam kondisi demikian. Umar memerintahkan pemuda itu untuk mengangkat kainnya, tanpa beliau melihat apakah pemuda tersebut melakukannya dengan motivasi sombong atau tidak.
Jika seseorang melakukan isbaal dengan sombong, maka dosanya lebih besar.
◾️Isbal tanpa sombong, terancam dengan anNaar.
◾️Sedangkan isbaal dengan kesombongan, tambahan ancamannya adalah: Allah tidak akan melihat kepadanya. Artinya, tidak melihat dengan pandangan rahmat (kasih sayang). Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ
Apa yang berada di bawah mata kaki, maka itu di anNaar (Neraka). Barangsiapa yang memanjangkan sarungnya dengan sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya. (H.R Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Abu Said)
Hadits tersebut menyebut 2 keadaan seorang yang musbil dalam satu kalimat. Jika dia sekedar isbal tanpa sombong, maka terancam dengan anNaar, sedangkan jika ditambahi dengan sikap sombong, maka Allah tidak akan melihat padanya pada hari kiamat.
Al-Imam adz-Dzahabiy rahimahullah –salah seorang Ulama bermadzhab Syafiiyyah- memasukkan isbal ke dalam salah satu dari dosa besar. Beliau meletakkannya sebagai dosa besar yang ke-55 dalam kitab beliau al-Kabaair.
Setelah menyebutkan hadits-hadits tentang ancaman isbal beliau menyatakan:
و هذا عام في السراويل و الثوب و الجبة و القباء و الفرجية و غيرها من اللباس فنسأل الله العافية
Dan (perbuatan isbal yang terlarang ini juga) berlaku umum untuk celana, baju, jubah, al-Quba’, al-furjiyah (sejenis pakaian), dan semisalnya pada pakaian yang lain. Kami meminta ‘afiyat (keselamatan) kepada Allah (al-Kabaair hal 215).
Wallaahu A’lam.
📑 Alih Bahasa :
Al Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah | WA al I'tishom
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
أَبْشِرْ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ بِبُشْرَى اللَّهِ لَكَ مِنْ صُحْبَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدَمٍ فِي الْإِسْلَامِ مَا قَدْ عَلِمْتَ ثُمَّ وَلِيتَ فَعَدَلْتَ ثُمَّ شَهَادَةٌ
“Bergembiralah wahai Amirul Mu’minin dengan kabar gembira dari Allah terhadapmu. Engkau telah menjadi Sahabat Rasulullah ﷺ, engkau termasuk orang yang utama dalam Islam, seperti yang engkau ketahui. Kemudian engkau menjadi pemimpin, dan engkau bersikap adil sebagai pemimpin, kemudian engkau akan menjadi syahid”.
Umar bin Khottob menjawab :
وَدِدْتُ أَنَّ ذَلِكَ كَفَافٌ لَا عَلَيَّ وَلَا لِي
“ Kalau seandainya (kebaikan-kebaikan) itu seimbang (impas) dengan dosaku (aku sudah senang)”
Selanjutnya, ‘Amr bin Maymun menceritakan :
فَلَمَّا أَدْبَرَ إِذَا إِزَارُهُ يَمَسُّ الْأَرْضَ قَالَ رُدُّوا عَلَيَّ الْغُلَامَ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي ارْفَعْ ثَوْبَكَ فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ وَأَتْقَى لِرَبِّكَ
“ Ketika pemuda itu berbalik hendak pergi, Umar melihat sarung pemuda itu menyapu tanah, kemudian Umar berkata : “Panggil kembali pemuda itu padaku”. Umar selanjutnya berkata kepada pemuda itu :
Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena sesungguhnya hal itu lebih suci bagi pakaianmu dan lebih bertaqwa kepada Tuhanmu” (H.R al-Bukhari)
Kita lihat, demikian perhatiannya Umar bin Khottob untuk menasehati pemuda itu yang sebelumnya memuji beliau DALAM KEADAAN BELIAU AKAN MENINGGAL DAN SAKIT AKIBAT TIKAMAN PISAU YANG BERACUN, beliau masih sempat untuk menjelaskan al-haq.
Dalam kondisi demikian. Umar memerintahkan pemuda itu untuk mengangkat kainnya, tanpa beliau melihat apakah pemuda tersebut melakukannya dengan motivasi sombong atau tidak.
Jika seseorang melakukan isbaal dengan sombong, maka dosanya lebih besar.
◾️Isbal tanpa sombong, terancam dengan anNaar.
◾️Sedangkan isbaal dengan kesombongan, tambahan ancamannya adalah: Allah tidak akan melihat kepadanya. Artinya, tidak melihat dengan pandangan rahmat (kasih sayang). Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ
Apa yang berada di bawah mata kaki, maka itu di anNaar (Neraka). Barangsiapa yang memanjangkan sarungnya dengan sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya. (H.R Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Abu Said)
Hadits tersebut menyebut 2 keadaan seorang yang musbil dalam satu kalimat. Jika dia sekedar isbal tanpa sombong, maka terancam dengan anNaar, sedangkan jika ditambahi dengan sikap sombong, maka Allah tidak akan melihat padanya pada hari kiamat.
Al-Imam adz-Dzahabiy rahimahullah –salah seorang Ulama bermadzhab Syafiiyyah- memasukkan isbal ke dalam salah satu dari dosa besar. Beliau meletakkannya sebagai dosa besar yang ke-55 dalam kitab beliau al-Kabaair.
Setelah menyebutkan hadits-hadits tentang ancaman isbal beliau menyatakan:
و هذا عام في السراويل و الثوب و الجبة و القباء و الفرجية و غيرها من اللباس فنسأل الله العافية
Dan (perbuatan isbal yang terlarang ini juga) berlaku umum untuk celana, baju, jubah, al-Quba’, al-furjiyah (sejenis pakaian), dan semisalnya pada pakaian yang lain. Kami meminta ‘afiyat (keselamatan) kepada Allah (al-Kabaair hal 215).
Wallaahu A’lam.
📑 Alih Bahasa :
Al Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah | WA al I'tishom
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
.:
Ⓜ DALIL CINGKRANG/ NGATUNG TANPA SOMBONG : LARANGAN ISBAL-MUSBIL PAKAIAN DI BAWAH MATA KAKI TIDAK ADA DALAM AL-QUR`AN?
🎙(Khutbah Jum'at) Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafizhahullah-
◙ Durasi 00:09:34
◙ Ukuran file 2,2 MB
◙ Link: http://bit.ly/2oGF1bS
وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنْ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ (رواه أبو داود)
“Dan angkatlah (bagian bawah) sarungmu sampai setengah betis, jika engkau menolak, maka (cukup) sampai di atas mata kaki. Dan berhati-hatilah dari isbaalnya sarung, karena HAL ITU TERMASUK KESOMBONGAN dan Allah tidak menyukai perbuatan sombong“ (H.R Abu Dawud)
(*) Juga penjelasan kisah pakaian Abu Bakr Radhiyallahu 'anhu yang tidak sengaja menjulur ke bawah.
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Ⓜ DALIL CINGKRANG/ NGATUNG TANPA SOMBONG : LARANGAN ISBAL-MUSBIL PAKAIAN DI BAWAH MATA KAKI TIDAK ADA DALAM AL-QUR`AN?
🎙(Khutbah Jum'at) Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafizhahullah-
◙ Durasi 00:09:34
◙ Ukuran file 2,2 MB
◙ Link: http://bit.ly/2oGF1bS
وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنْ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ (رواه أبو داود)
“Dan angkatlah (bagian bawah) sarungmu sampai setengah betis, jika engkau menolak, maka (cukup) sampai di atas mata kaki. Dan berhati-hatilah dari isbaalnya sarung, karena HAL ITU TERMASUK KESOMBONGAN dan Allah tidak menyukai perbuatan sombong“ (H.R Abu Dawud)
(*) Juga penjelasan kisah pakaian Abu Bakr Radhiyallahu 'anhu yang tidak sengaja menjulur ke bawah.
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
.:
Ⓜ CINGKRANG/ NGATUNG KARENA SOMBONG : BENARKAH ROSULULLOHﷺ, SHOHABAT ABU BAKAR DAN UMAR BIN KHOTTOB PAKAIANNYA SENGAJA ISBAL-MUSBIL DI BAWAH MATA KAKI?
🎙(Khutbah Jum'at) Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafizhahullah-
◙ Durasi 00:12:02
◙ Ukuran file 2,8 MB
◙ Link: http://bit.ly/2JMjuG6
مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ
"Apa yang berada di bawah mata kaki, maka itu di anNaar (Neraka). Barangsiapa yang memanjangkan sarungnya dengan sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya". (H.R Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Abu Said)
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Ⓜ CINGKRANG/ NGATUNG KARENA SOMBONG : BENARKAH ROSULULLOHﷺ, SHOHABAT ABU BAKAR DAN UMAR BIN KHOTTOB PAKAIANNYA SENGAJA ISBAL-MUSBIL DI BAWAH MATA KAKI?
🎙(Khutbah Jum'at) Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafizhahullah-
◙ Durasi 00:12:02
◙ Ukuran file 2,8 MB
◙ Link: http://bit.ly/2JMjuG6
مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ
"Apa yang berada di bawah mata kaki, maka itu di anNaar (Neraka). Barangsiapa yang memanjangkan sarungnya dengan sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya". (H.R Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Abu Said)
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 HADITS TENTANG PAKAIAN ABU BAKR SENGAJA ISBAL? ISBAL TANPA BERMAKSUD SOMBONG BOLEH-BOLEH SAJA?
Bagaimana dengan Atsar tentang Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu?
Sekelompok kecil orang di atas ternyata masih berusaha mencari alasan dan pembenaran, walau sangat dipaksakan. Kata mereka,
“Abu Bakr juga terkadang musbil dan Rasulullah ﷺ menyatakan kepada beliau, ‘Sungguh, engkau tidak termasuk yang melakukan isbal dengan disertai sikap sombong’.”
Mereka memahami, “Jadi, larangan itu hanya berlaku pada orang musbil yang bersikap sombong. Jika tidak, boleh-boleh saja!”
Pembaca, semoga Allah Subhanahu wata’ala menjaga Anda, marilah kita mencermati hadits tentang Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu lebih dekat. Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu berkata,
إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ إِنَّكَ لَسْتَ : ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ
“Sungguh, salah satu bagian pakaianku selalu turun, namun aku selalu menjaganya agar tidak turun.” Lalu Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya engkau tidak termasuk yang melakukannya karena sikap sombong.” (HR. al- Bukhari no. 5447)
Ada beberapa hal yang harus dicermati tentang keadaan Abu Bakr di atas:
1⃣ Tidak ada faktor kesengajaan isbal dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu.
2⃣ Upaya Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu untuk selalu menaikkan kembali pakaiannya jika turun menutupi mata kaki.
3⃣ Yang terkadang turun menutupi mata kaki Abu Bakr adalah salah satu sisi pakaiannya. Artinya, sisi pakaian yang lain berada di atas mata kaki.
4⃣ Rasulullah ﷺ merekomendasi Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sebagai orang yang tidak sombong.
Pertanyaannya,
◾️”Apakah riwayat tentang Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dapat disamakan dengan kaum musbil yang dengan sengaja telah melakukan isbal?
◾️Apakah mereka selalu berusaha menaikkan celana jika mulai menutupi mata kaki?
◾️Siapa yang merekomendasi mereka bebas dari sikap sombong?”
Praktik Nabi ﷺ dan Para Sahabat
Lihatlah praktik para sahabat dalam hal ini. Abu Ishaq bertutur,
“Aku pernah melihat beberapa orang sahabat Rasulullah ﷺ. Mereka menggunakan sarung sampai di tengah betis, di antaranya Ibnu Umar, Zaid bin Arqam, Usamah bin Zaid, dan al-Bara’ bin ‘Azib .” (Majma’ az- Zawaid)
#cingkrang #ngatung #musbil
📑 Sumber :
https://asysyariah.com/hukum-isbal/ | Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar hafizhahullah
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 HADITS TENTANG PAKAIAN ABU BAKR SENGAJA ISBAL? ISBAL TANPA BERMAKSUD SOMBONG BOLEH-BOLEH SAJA?
Bagaimana dengan Atsar tentang Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu?
Sekelompok kecil orang di atas ternyata masih berusaha mencari alasan dan pembenaran, walau sangat dipaksakan. Kata mereka,
“Abu Bakr juga terkadang musbil dan Rasulullah ﷺ menyatakan kepada beliau, ‘Sungguh, engkau tidak termasuk yang melakukan isbal dengan disertai sikap sombong’.”
Mereka memahami, “Jadi, larangan itu hanya berlaku pada orang musbil yang bersikap sombong. Jika tidak, boleh-boleh saja!”
Pembaca, semoga Allah Subhanahu wata’ala menjaga Anda, marilah kita mencermati hadits tentang Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu lebih dekat. Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu berkata,
إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ إِنَّكَ لَسْتَ : ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ
“Sungguh, salah satu bagian pakaianku selalu turun, namun aku selalu menjaganya agar tidak turun.” Lalu Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya engkau tidak termasuk yang melakukannya karena sikap sombong.” (HR. al- Bukhari no. 5447)
Ada beberapa hal yang harus dicermati tentang keadaan Abu Bakr di atas:
1⃣ Tidak ada faktor kesengajaan isbal dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu.
2⃣ Upaya Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu untuk selalu menaikkan kembali pakaiannya jika turun menutupi mata kaki.
3⃣ Yang terkadang turun menutupi mata kaki Abu Bakr adalah salah satu sisi pakaiannya. Artinya, sisi pakaian yang lain berada di atas mata kaki.
4⃣ Rasulullah ﷺ merekomendasi Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sebagai orang yang tidak sombong.
Pertanyaannya,
◾️”Apakah riwayat tentang Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dapat disamakan dengan kaum musbil yang dengan sengaja telah melakukan isbal?
◾️Apakah mereka selalu berusaha menaikkan celana jika mulai menutupi mata kaki?
◾️Siapa yang merekomendasi mereka bebas dari sikap sombong?”
Praktik Nabi ﷺ dan Para Sahabat
Lihatlah praktik para sahabat dalam hal ini. Abu Ishaq bertutur,
“Aku pernah melihat beberapa orang sahabat Rasulullah ﷺ. Mereka menggunakan sarung sampai di tengah betis, di antaranya Ibnu Umar, Zaid bin Arqam, Usamah bin Zaid, dan al-Bara’ bin ‘Azib .” (Majma’ az- Zawaid)
#cingkrang #ngatung #musbil
📑 Sumber :
https://asysyariah.com/hukum-isbal/ | Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar hafizhahullah
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
AsySyariah.com
Hukum Isbal
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ “Sarung yang berada di bawah kedua mata kaki, ada di dalam neraka (kaki tersebut).” Sarung, celana, jubah, atau yang semisal, biasanya dikenakan…
::
🚇 BAHAYA PONSEL- HANDPHONE (HP) DAN MEDIA SOSIAL INTERNET ONLINE DI TANGAN ANAK-ANAK
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
📅 Kajian "AYAH IBU, KEMANA AKAN KAU BAWA PUTRA - PUTRIMU ?" | Ahad, 21 Shafar 1441 H/ 20 Oktober 2019 M di Masjid Agung Al-Ukhuwah, Balai Kota Bandung
◙ Durasi 0:05:33
◙ Ukuran file 1,4 MB
◙ Link: http://bit.ly/32hubqL
#parenting #pendidikan_anak #tarbiyatul_aulad #handphone #android #game #game_online #browsing #judi_online
(*) Syubhat: Gakpapa, yang penting dikontrol, pantau dan diawasi!
••••
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 BAHAYA PONSEL- HANDPHONE (HP) DAN MEDIA SOSIAL INTERNET ONLINE DI TANGAN ANAK-ANAK
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
📅 Kajian "AYAH IBU, KEMANA AKAN KAU BAWA PUTRA - PUTRIMU ?" | Ahad, 21 Shafar 1441 H/ 20 Oktober 2019 M di Masjid Agung Al-Ukhuwah, Balai Kota Bandung
◙ Durasi 0:05:33
◙ Ukuran file 1,4 MB
◙ Link: http://bit.ly/32hubqL
#parenting #pendidikan_anak #tarbiyatul_aulad #handphone #android #game #game_online #browsing #judi_online
(*) Syubhat: Gakpapa, yang penting dikontrol, pantau dan diawasi!
••••
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 WASPADAI BAHAYA MEDIA-MEDIA TERHADAP ANAK-ANAK!!
✍🏼 Asy-Syaikh Abdul Mu’thy bin Jayid ar-Ruhaily hafizhahullah berkata:
على الوالدين أن يدركا المخاطر المحيطة بأولادهم كوسائل التقاطع الاجتماعي، فواجب العناية اليوم آكد من ذي قبل!
لانتشار الشر وسهولة الاطلاع عليه.
"Kedua orang tua wajib memahami dengan baik bahaya-bahaya yang mengepung anak-anak mereka, seperti media-media 'pemutus' hubungan sosial, jadi kewajiban untuk mencurahkan perhatian terhadap mereka lebih ditekankan lagi dibandingkan sebelumnya, karena tersebarnya keburukan dan mudahnya untuk menontonnya."
https://twitter.com/alrohaily1437/status/799549405615521792
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 MUSUH-MUSUH UMAT ISLAM SEKARANG MELAKUKAN PENJAJAHAN IDEOLOGI DAN MORAL!
✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
نحن نحذر من الاستعمار الفكري والخلقي والمنهجي الذي يبثه أعداء المسلمين اليوم في القنوات الفضائية وفي الإنترنت وما أشبه ذلك.
"Kami memperingatkan bahaya penjajahan pemikiran, akhlaq, dan manhaj, yang disebarkan oleh musuh-musuh kaum muslimin di masa ini melalui channel-channel televisi, internet, dan semisalnya."
Liqa' Babil Maftuh, no. 235 | https://twitter.com/Sniperbenefits/status/833887195597590528
Sumber:
@forumsalafy
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 WASPADAI BAHAYA MEDIA-MEDIA TERHADAP ANAK-ANAK!!
✍🏼 Asy-Syaikh Abdul Mu’thy bin Jayid ar-Ruhaily hafizhahullah berkata:
على الوالدين أن يدركا المخاطر المحيطة بأولادهم كوسائل التقاطع الاجتماعي، فواجب العناية اليوم آكد من ذي قبل!
لانتشار الشر وسهولة الاطلاع عليه.
"Kedua orang tua wajib memahami dengan baik bahaya-bahaya yang mengepung anak-anak mereka, seperti media-media 'pemutus' hubungan sosial, jadi kewajiban untuk mencurahkan perhatian terhadap mereka lebih ditekankan lagi dibandingkan sebelumnya, karena tersebarnya keburukan dan mudahnya untuk menontonnya."
https://twitter.com/alrohaily1437/status/799549405615521792
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 MUSUH-MUSUH UMAT ISLAM SEKARANG MELAKUKAN PENJAJAHAN IDEOLOGI DAN MORAL!
✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
نحن نحذر من الاستعمار الفكري والخلقي والمنهجي الذي يبثه أعداء المسلمين اليوم في القنوات الفضائية وفي الإنترنت وما أشبه ذلك.
"Kami memperingatkan bahaya penjajahan pemikiran, akhlaq, dan manhaj, yang disebarkan oleh musuh-musuh kaum muslimin di masa ini melalui channel-channel televisi, internet, dan semisalnya."
Liqa' Babil Maftuh, no. 235 | https://twitter.com/Sniperbenefits/status/833887195597590528
Sumber:
@forumsalafy
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 PENTINGNYA MEMILIHKAN FIGUR MULIA /TOKOH IDOLA UNTUK ANAK-ANAK : PARA NABI-ROSUL, SHOHABAT, ULAMA, DLL
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
📅 Kajian "AYAH IBU, KEMANA AKAN KAU BAWA PUTRA - PUTRIMU ?" | Ahad, 21 Shafar 1441 H/ 20 Oktober 2019 M di Masjid Agung Al-Ukhuwah, Balai Kota Bandung
◙ Durasi 0:07:58
◙ Ukuran file 2 MB
◙ Link: http://bit.ly/34rYTii
#parenting #pendidikan_anak #tarbiyatul_aulad #kartun #artis #olahragawan #game
••••
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 PENTINGNYA MEMILIHKAN FIGUR MULIA /TOKOH IDOLA UNTUK ANAK-ANAK : PARA NABI-ROSUL, SHOHABAT, ULAMA, DLL
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
📅 Kajian "AYAH IBU, KEMANA AKAN KAU BAWA PUTRA - PUTRIMU ?" | Ahad, 21 Shafar 1441 H/ 20 Oktober 2019 M di Masjid Agung Al-Ukhuwah, Balai Kota Bandung
◙ Durasi 0:07:58
◙ Ukuran file 2 MB
◙ Link: http://bit.ly/34rYTii
#parenting #pendidikan_anak #tarbiyatul_aulad #kartun #artis #olahragawan #game
••••
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 AQIQAH / NASIKAH : BOLEHKAH MENGAKIKAHI SELAIN HARI KETUJUH?
Al-Ustadz Qomar Su'aidi hafizhahullah
Dalam hal ini ada tiga pendapat sebagaimana disebutkan oleh Abu Zurah al-Iraqi dalam kitab Tharhu at-Tatsrib. Namun, dengan mengetahui persoalan pertama, yaitu bolehnya seseorang mengakikahi dirinya, tampak jelas bahwa diperbolehkan mengakikahi setelah hari ketujuh.
Walaupun tentu sangat ditekankan untuk melakukannya pada hari ketujuh saat ada kemampuan. Nabi ﷺ bersabda,
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ
“Tiap anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih pada hari ketujuh.” (Sahih, HR. Abu Dawud dan yang lain, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani)
Di antara yang berpendapat bolehnya setelah hari ke-7 adalah Ibnu Sirin, asy-Syafi’i, Ibnu Hazm, dan yang lain.
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,
“Yang tampak, pengaitan akikah dengan hari ketujuh adalah sunnah. Jadi, sah saja apabila menyembelih pada hari ke-4, ke-8, ke-10, atau setelahnya. Penentuan waktu ini adalah untuk penyembelihannya, bukan untuk memasak atau memakannya.” (Tuhfatul Maudud hlm. 76)
Adapun Ibnu Hazm rahimahullah tidak membolehkan sebelum hari ketujuh.
Apakah penyembelihan itu pada hari kapan saja ataukah tiap kelipatan ketujuh?
Tampaknya, kapan saja boleh karena riwayat yang menyebutkan kelipatan ketujuh adalah lemah, sebagaimana telah diterangkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam kitab al-Irwa’ (4/395).
📑 Sumber:
https://asysyariah.com/persoalan-persoalan-seputar-akikah/
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 AQIQAH / NASIKAH : BOLEHKAH MENGAKIKAHI SELAIN HARI KETUJUH?
Al-Ustadz Qomar Su'aidi hafizhahullah
Dalam hal ini ada tiga pendapat sebagaimana disebutkan oleh Abu Zurah al-Iraqi dalam kitab Tharhu at-Tatsrib. Namun, dengan mengetahui persoalan pertama, yaitu bolehnya seseorang mengakikahi dirinya, tampak jelas bahwa diperbolehkan mengakikahi setelah hari ketujuh.
Walaupun tentu sangat ditekankan untuk melakukannya pada hari ketujuh saat ada kemampuan. Nabi ﷺ bersabda,
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ
“Tiap anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih pada hari ketujuh.” (Sahih, HR. Abu Dawud dan yang lain, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani)
Di antara yang berpendapat bolehnya setelah hari ke-7 adalah Ibnu Sirin, asy-Syafi’i, Ibnu Hazm, dan yang lain.
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,
“Yang tampak, pengaitan akikah dengan hari ketujuh adalah sunnah. Jadi, sah saja apabila menyembelih pada hari ke-4, ke-8, ke-10, atau setelahnya. Penentuan waktu ini adalah untuk penyembelihannya, bukan untuk memasak atau memakannya.” (Tuhfatul Maudud hlm. 76)
Adapun Ibnu Hazm rahimahullah tidak membolehkan sebelum hari ketujuh.
Apakah penyembelihan itu pada hari kapan saja ataukah tiap kelipatan ketujuh?
Tampaknya, kapan saja boleh karena riwayat yang menyebutkan kelipatan ketujuh adalah lemah, sebagaimana telah diterangkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam kitab al-Irwa’ (4/395).
📑 Sumber:
https://asysyariah.com/persoalan-persoalan-seputar-akikah/
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
AsySyariah.com
Persoalan-Persoalan Seputar Akikah
Banyak pertanyaan diajukan kepada Redaksi seputar mengakikahi diri sendiri dan mengakikahi setelah hari ke-7 kelahiran. Juga bila baru punya satu kambing untuk akikah anak laki-laki bolehkah dengan satu kambing dahulu, dan yang lain menyusul? Demikian juga…