منتدى نشر الفـــــــوائد
7.56K subscribers
4.3K photos
257 videos
279 files
5.62K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
🚇 HUKUM MENYALAKAN PETASAN ATAU MERCON MENJELANG LEBARAN IEDUL FITRI/IEDUL ADHA


[Pertanyaan]

Bismillah. Asalamualaikum. Tetangga saya sukanya nyumet mercon biasanya menjelang lebaran ini. Bagaimana baiknya? Jazakumullahu khoiron


[ Jawaban ]

Hukum menjual dan membeli serta menggunakan petasan dijawab oleh Asy-Syaikh Utsaimin rahimahulloh.

Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin rahimahullah menjawab: 

الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ وَ صَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Kami berpendapat memperjual-belikannya adalah HARAM, karena dua sisi:

◻️ PERTAMA: Bahwasanya membakar petasan adalah menyia-nyiakan harta benda (pemborosan) , dan boros terhadap harta itu haram karena Nabi ﷺ melarang dari melakukan hal yang demikian. 

◻️ KEDUA: Bahwa padanya terdapat perkara yang membuat manusia terganggu dengan suara letupannya yang mengejutkan. Terkadang darinya terjadi kebakaran jika diletakkan diatas sesuatu yang mudah terbakar.  

❱ Maka dengan dua alasan tersebut, kami berpendapat petasan HARAM, oleh karenanya tidak boleh diperjualbelikan.


••••
📝Akhukum Fillah Ustadz Abu Amina حفظه الله | Dikutip dari Majmu’ Fatawa Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh

@pesantren_salaf_online

▫️▫️▫️▫️▫️
••{ ﷽ }••

{ تقبل الله منا ومنكم }
“Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian.”

- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440H -
عيدكم مبارك
•••
Dari Kami Segenap Pengurus Telegram:
@alfawaaidnet,
@ForumBerbagiFaidah,
@ukhuwahsalaf,
@radiomuslimmy &
@IkhwahSalafyMalaysia
::
🚇 HUKUM TAKBIRAN DENGAN PENGERAS SUARA

🎙Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-'Abbaad hafizhahullah


[ PERTANYAAN ]

"Apakah pengeras suara digunakan saat takbir hari Ied?"


[ JAWABAN ]

"Pada asalnya bahwa masing-masing bertakbir untuk dirinya sendiri.

❱ Sedangkan takbir dengan pengeras suara akan membuat bising orang-orang.

Namun setiap orang bertakbir untuk dirinya sendiri, maka inilah asalnya."

🌏 Syarh Sunan Ibnu Majah, al-'Abbaad

ــــــــــــــــــــ
السؤال:
هل تستعمل مكبرات الصوت في التكبير يوم العيد؟

الجواب:
"الأصل أن كل واحد يكبر لنفسه ،والتكبير بمكبر سوف يشوش على الناس ،ولكن كون كل واحد يكبر لنفسه ،هذا هو الأصل.

🌏 شرح سنن ابن ماجه.

📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah

••••
📶 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
::
🚇 HUKUM RINGKAS DAN ADAB-ADAB SEPUTAR SHOLAT IEDUL FITRI DAN SETELAHNYA


Telah dijelaskan akan disyariatkanya Shalat 'Ied dalam Kitabullah dan sunnah Rasul ﷺ serta ijma' para ulama.

Sebagian ulama mengatakan hukumnya Fardhu Kifayah, akan tetapi yang benar adalah Fardhu 'Ain , berdasarkan firman Allah Ta'ala :

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Maka laksanakanlah sholat karena Rabmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)." (QS. Al-Kausar Ayat 2)


Adapun Adab-Adab Seputar Shalat Ied dan Setelahnya yaitu :

◻️Niat yang ikhlas untuk beribadah

◻️Mandi, bersiwak dan memakai minyak wangi

◻️Memakai pakaian atau baju terbaik

◻️Makan dulu kurma kering sebelum menuju tempat sholat Iedul Fitri

◻️Berjalan tenang dan berwibawa ke tanah lapang

◻️Disunnahkan sholat di lapangan

◻️Mengajak Wanita dalam keadaan berhijab ( baca lagi kriteria hijab syar'i) tidak berhias yang menampakan aurat, tidak memakai parfum yang menyengat sehingga menimbulkan fitnah,

◻️Mengajak anak-anak ke tempat sholat untuk mengenang serta menyaksikan syi'ar Islam

◻️Berjalan melewati jalur yang berbeda ketika berangkat dan pulangnya

◻️Disukai bagi makmum bertakbiran lebih awal setelah shubuh menuju musholla (tanah lapang_ed)

◻️Disunnahkan mengangkat suara ketika takbir dari rumah sampai ditegakan shalat. dengan takbir sendiri - sendiri bukan jama'ah

◻️Tidak usah ada mimbar untuk imam

◻️Tidak ada sholat sunnah sebelum Shalat Ied

◻️Tidak ada adzan dan iqomah

◻️Shalat dulu baru khutbah

◻️Tidak boleh membawa senjata atau yang semisal yang membahayakan manusia

◻️Saling mendo'akan kebaikan dan Tidak mengapa satu sama lain di Hari Raya ‘ied mengucapkan:
"Taqobbalallahu minna wa minkum.”

◻️Tidak boleh berjabat tangan yang bukan mahrom

◻️Menundukan pandangan ketika bertemu lawan jenis serta bagi wanita haram berhias yang bukan syar'i.

Berkata Imam Waki' rahimahulloh:

خرجنا مع سفيان الثوري في يوم عيد فقال: إن أول ما نبدأ به في يومنا هذا غض البصر.
حلية الأولياء 7/23.

"Kami keluar bersama Sufyan Ats-Tsaury di Hari Raya, maka Beliau berkata " Sesungguhnya pertama kali yang kita akan memulainya pada hari raya kita ini adalah menundukan pandangan".

"Semoga Allah Ta'ala Menerima Amal Sholeh Kami dan Kalian "

📚 Akhukum Fillah Al Ustadz Abu Amina Aljawiy hafizhahullah

Dikutip Dari Kitab Tafsir Ibnu Katsir. Adabul Islamiyah. Kitab Shiyam Majmu Ulama'. Kutubus Sittah, dan Sumber lainnya.

@Pesantren_Salaf_Online

▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 TIGA MACAM KEBAHAGIAAN DALAM MENYAMBUT IEDUL FITHRI


🎙Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata:

“Orang-orang bergembira dengan ‘Ied, dan mereka ada tiga macam:


YANG PERTAMA:

Ia bergembira dengan datangnya ‘Ied karena telah menunaikan bulan Ramadhan dengan puasa, shalat, qiyam(tarawih), dan tilawah Al-Qur’an.

Sehingga ia pun bahagia bahwa ia telah menyempurnakannya dalam menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan Allah jalla wa ‘alaa berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ ﴿٥٨﴾

Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan". Q.S. Yunus: 58.

Dengan kurnia Allah : Islam.

dan rahmat-Nya : Al-Qur’an.

Maka hendaknya berbahagialah kaum muslimin dengan dua nikmat ini dengan gembira ria dan terikat dengan ketaatan, itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.


YANG KEDUA:

Seorang yang bergembira dengan penghujung bulan Ramadhan sebab ia bisa makan, minum, dan berbuka. Hal ini sesuatu yang tidak mengapa. Ini adalah kegembiraan yang mubah.

Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ فْطِره وَفَرْحَةٌ حِينَ لْقَاء رَبَّهُ

Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan: gembira saat ia berbuka dan gembira kala bertemu Rabbnya. H.R. Muslim.

Ia bahagia saat berbuka dengan apa yang Allah bolehkan untuknya -yang awalnya ia dilarang darinya di siang hari , sementara ia menyukai atau butuh kepadanya- maka saat dibolehkan hal itu untuknya ia pun bergembira dengan keutamaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut. Ia juga mengenali nikmat Allah atasnya melalui makanan dan minuman ini yang awalnya dilarang untuknya, dan ia butuh kepadanya lalu dibolehkan baginya.

Maka tidak diragukan bahwa ia senang dengan hal tersebut, yang itu kegembiraan dari tabiat yang normal dan ia adalah kebahagiaan yang mubah.


YANG KETIGA:

Seorang yang senang dengan berakhirnya bulan Ramadhan agar ia kembali kepada perkara-perkara maksiat, dosa, kejelekan, kelalaian, dan menelantarkan shalat.

Maka ia laksana orang yang terpenjara di bulan ini. Dan sungguh ia telah bebas darinya dengan berakhirnya. Sehingga ia pun kembali kepada kesukaan-kesukaannya yang haram dan hawa nafsunya yang bergelimang dosa.

Dan kegembiraan ini adalah tercela.

Allah jalla wa ‘alaa berfirman:

وَفَرِحُواْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مَتَاعٌ ﴿٢٦﴾

Mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan yang sedikit. Q.S. Ar-Ra’d: 26.

Maka mereka ini bergembira hanya karena perut-perut mereka, laksana hewan-hewan ternak.

بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلاً ﴿٤٤﴾

bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu). Q.S. Al-Furqaan: 44.

Mereka bergembira untuk syahwat perut, kemaluan, dan hawa nafsu mereka."

🌏 Petikan dari khutbah:
https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/17876

📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah

••••
📶 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com

▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 AMALAN SUNNAH YANG BANYAK DITINGGALKAN : DISUNNAHKAN SHALAT DUA RAKA'AT DI RUMAH SETELAH SHALAT 'IED

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ لاَ يُصَلِّي قَبْلَ الْعِيدِ شَيْئًا، فَإِذَا رَجَعَ إِلَى مَنْزِلِهِ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ

[ الحديث أخرجه ابن ماجه وأحمد وابن خزيمة والحاكم وصححه الحاكم ووافقه الذهبي وحسنه ابن حجر والألباني رحمهم الله قال الحاكم : هذه سنة عزيزة ]


"Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu dahulu Rasulullah ﷺ sama sekali tidak melakukan shalat sebelum (shalat) 'id, apabila Beliau pulang kerumahnya, Beliau shalat dua raka'at".

( HR. Ibnu Majah, Ahmad Ibnu khuzaimah dan Al-Hakim dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dan Al-Albani rahimahumullah)


Sumber:
http://bit.ly/311Dw6q

Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu Umar غفر الرحمن له | @alfudhail

▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 ORANG YANG TERLEWAT/TERLAMBAT TAKBIR-TAKBIR DALAM SHALAT ‘IED



[ Pertanyaan ]

“Apa hukumnya bagi orang yang terlewatkan/terlambat takbir-takbir dalam shalat Ied? Apakah dia harus menggantinya? Atau dia tetap menyempurnakannya (yakni langsung mengikuti imam, pen)? “



[ Jawab ]

“Orang yang terlewatkan/terlambat takbir-takbir tambahan pada shalat Ied, maka ia masuk mengikuti shalat imam pada rakaat tersebut dan ia TIDAK PERLU mengganti takbir-takbir yang sudah terlewatkan tadi. Karena takbir-takbir tadi adalah Sunnah yang ia terlewatkan waktunya.

❱ Namun, jika ia tertinggal satu rakaat penuh, maka ia mengganti rakaat tersebut lengkap dengan takbir-takbir tambahan sesuai yang dibimbingkan.

Wa billahi At-Taufiq, wa shalallahu ala Nabiyina Muhammad wa Alihi wa Sahbihi wa Sallam.

Al-Lajnah Ad-Daimah li al-Buhuts wa Al-Ifta | Fatwa nomor 16428

••••
www.manhajul-anbiya.net/orang-yang-terlewatterlambat-takbir-takbir-dalam-shalat-ied/



BAGAIMANA JIKA TERLAMBAT SHOLAT IED?


Kita tentunya berusaha dan berharap tidak terlambat sholat Ied. Namun jika qoddarallah terjadi keterlambatan, maka kita mengganti kekurangan sholat kita seperti tata cara sholat yg dilakukan Imam (termasuk takbir tambahan).

Hal ini sebagaimana dijelaskan para Ulama seperti Syaikh al-Albaniy dan Syaikh Sholih al-Fauzan dalam fatwanya.

Para Ulama menjelaskan bahwa takbir tambahan itu adalah Sunnah (bukan rukun ataupun wajib). Sehingga kalaupun tidak dilakukan, sholatnya tetap sah namun terlewatkan dari keutamaan.

❱ Orang yg tertinggal dari sholat Ied tersebut ada pilihan utk mengerjakan sendiri atau berjamaah (al-Mughniy libni Qudamah)

Wallaahu A'lam bisshowaab


••••
Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafidzahullah | WA al I'tishom

▫️▫️▫️▫️▫️
Untuk jajaran TNI-Polri yang bertugas..