::
🚇 AHLUSSUNAH SENANTIASA MENJAGA HUBUNGAN BAIK DENGAN APARAT PEMERINTAH (RT, RW, KADES, CAMAT, DLL)
[Nasehat Agar Jangan Berkunjung Hanya Ketika Ada Keperluan/Masalah Saja]
🔬Al-Ustadz Abu Nashim Mukhtar Hafizhahullah
📊 0:04:03 (1,8 MB)
#komunikasi #silaturrahmi #lapor
••••
💾 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌏 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 AHLUSSUNAH SENANTIASA MENJAGA HUBUNGAN BAIK DENGAN APARAT PEMERINTAH (RT, RW, KADES, CAMAT, DLL)
[Nasehat Agar Jangan Berkunjung Hanya Ketika Ada Keperluan/Masalah Saja]
🔬Al-Ustadz Abu Nashim Mukhtar Hafizhahullah
📊 0:04:03 (1,8 MB)
#komunikasi #silaturrahmi #lapor
••••
💾 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌏 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Forwarded from منتدى نشر الفـــــــوائد
::
🚇DIA DALAM NERAKA!
(Bukti bahwa dalam Jihad sekalipun TIDAK Dihalalkan Bunuh Diri)
✍🏼 Al-Ustadz Muhammad bin 'Umar As-Sewed -hafizhahullah-
في الصحيحين عن سهل بن سعد الساعدي ـ رضي الله عنه: أن رسول اللهﷺ التقى هو والمشركون فاقتتلوا، فلما مال رسول الله ﷺ إلى عسكره ومال الآخرون إلى عسكرهم، وفي أصحاب رسول الله ﷺ رجل لا يدع لهم شاذة ولا فاذة إلا اتبعها يضربها بسيفه، فقالوا: ما أجزأ منا اليوم أحد كما أجزأ فلان، فقال رسول الله ﷺ: أما إنه من أهل النار، فقال رجل من القوم: أنا صاحبه، قال: فخرج معه كلما وقف وقف معه وإذا أسرع أسرع معه، قال: فجرح الرجل جرحا شديدا فاستعجل الموت فوضع نصل سيفه بالأرض وذبابه بين ثدييه ثم تحامل على سيفه فقتل نفسه، فخرج الرجل إلى رسول الله ﷺ فقال: أشهد أنك رسول الله، قال: وما ذاك؟ قال: الرجل الذي ذكرت آنفا أنه من أهل النار، فأعظم الناس ذلك، فقلت: أنا لكم به فخرجت في طلبه ثم جرح جرحا شديدا فاستعجل الموت فوضع نصل سيفه في الأرض وذبابه بين ثدييه ثم تحامل عليه فقتل نفسه، فقال رسول الله ﷺ عند ذلك: إن الرجل ليعمل عمل أهل الجنة فيما يبدو للناس وهو من أهل النار، وإن الرجل ليعمل عمل أهل النار فيما يبدو للناس وهو من أهل الجنة
Dalam dua kitab shahih Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idiy, bahwa:
Rasulullah ﷺ bertemu dengan orang-orang musyrik dan terjadilah peperangan.
Setelah Rasulullah ﷺ kembali kepada pasukannya dan yang lain pun kembali kepada pasukan mereka, dan diantara pengikut Rasulullah ﷺ ada seorang yang tidak membiarkan seorang musuhpun yang lari tanpa mengejarnya dan memukulnya dengan pedang, orang-orang berkata, “Pada hari ini, tak seorang pun diantara kita yang bertempur sehebat si Fulan”.
Mendengar hal itu Rasulullah ﷺ bersabda, “Ketahuilah, dia termasuk ahli neraka”.
Seseorang diantara kaum muslimin berkata, “Aku akan selalu menyertainya”. (Rawi berkata), “Lalu orang itupun keluar bersamanya. Kemanapun dia pergi, orang itu selalu menyertainya, setiap kali orang itu berhenti iapun ikut berhenti. Dan setiap kali orang itu berlari diapun ikut berlari bersamanya. Lalu dia terluka parah. Kemudian dia ingin mempercepat kematian dengan meletakkan pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedangnya berada diantara dua susunya, lalu dia menekankan badannya pada pedang, sehingga dia mati bunuh diri”. Orang itupun datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata, “Aku bersaksi bahwa engkau memang utusan Allah”. Rasulullah ﷺ bertanya, “Ada apa ini ?”.
Orang itu menjawab, “Orang yang engkau sabdakan sebagai ahli neraka tadi dimana orang-orang penasaran, maka aku berkata, “Aku menyediakan diri untuk menyertainya”.
Lalu aku keluar mencarinya, sehingga ketika dia terluka parah, dia berusaha mempercepat kematian dengan meletakkan pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedang berada diantar dua susunya, kemudian dia menekankan badannya sehingga mati bunuh diri”.
Pada saat itu Rasulullah ﷺ bersabda, _“Sesungguhnya ada orang yang beramal dengan amalan ahli surga, dalam pandangan manusia, padahal sebenarnya dia termasuk ahli neraka. Dan ada orang yang orang yang beramal dengan amalan ahli neraka, dalam pandangan manusia padahal dia termasuk ahli surga”. (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat di atas disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ mengatakan tentang seorang yang berperang dengan hebatnya dalam sebuah jihad: "Ketahuilah bahwa dia dalam Neraka!"
Para Sahabat penasaran, apa sebabnya? TERNYATA KARENA DIA BUNUH DIRI. Ini bukti bahwa dalam JIHAD sekalipun tidak dihalalkan bunuh diri.
Maka bagaimana kiranya seorang yang bunuh diri, bukan dalam perang, bukan pula membela diri?! Bahkan bukan hanya bunuh diri, tapi juga membunuh anak-anaknya?!
Apakah bisa dikatakan syahid? Apakah bisa perbuatannya disebut istisyhadiyah?
Belum lagi kejahatannya, membikin susah para wanita bercadar. Selalu dicurigai dan dipandang sinis. Karena perbuatan mereka yang bunuh diri di halaman gereja.
Namun bedanya kita tidak bisa memastikan dia di dalam Neraka! Karena kita bukan Nabi yang mendapatkan wahyu.Kita tidak tahu hal yang ghaib.
Masih ada sekian kemungkinan. Bisa jadi dia bodoh. Atau dipaksa oleh pihak tertentu. Atau kemungkinan lainnya.
Wallahu ta'ala a'lam
Sumber: @salafycirebon
🚇DIA DALAM NERAKA!
(Bukti bahwa dalam Jihad sekalipun TIDAK Dihalalkan Bunuh Diri)
✍🏼 Al-Ustadz Muhammad bin 'Umar As-Sewed -hafizhahullah-
في الصحيحين عن سهل بن سعد الساعدي ـ رضي الله عنه: أن رسول اللهﷺ التقى هو والمشركون فاقتتلوا، فلما مال رسول الله ﷺ إلى عسكره ومال الآخرون إلى عسكرهم، وفي أصحاب رسول الله ﷺ رجل لا يدع لهم شاذة ولا فاذة إلا اتبعها يضربها بسيفه، فقالوا: ما أجزأ منا اليوم أحد كما أجزأ فلان، فقال رسول الله ﷺ: أما إنه من أهل النار، فقال رجل من القوم: أنا صاحبه، قال: فخرج معه كلما وقف وقف معه وإذا أسرع أسرع معه، قال: فجرح الرجل جرحا شديدا فاستعجل الموت فوضع نصل سيفه بالأرض وذبابه بين ثدييه ثم تحامل على سيفه فقتل نفسه، فخرج الرجل إلى رسول الله ﷺ فقال: أشهد أنك رسول الله، قال: وما ذاك؟ قال: الرجل الذي ذكرت آنفا أنه من أهل النار، فأعظم الناس ذلك، فقلت: أنا لكم به فخرجت في طلبه ثم جرح جرحا شديدا فاستعجل الموت فوضع نصل سيفه في الأرض وذبابه بين ثدييه ثم تحامل عليه فقتل نفسه، فقال رسول الله ﷺ عند ذلك: إن الرجل ليعمل عمل أهل الجنة فيما يبدو للناس وهو من أهل النار، وإن الرجل ليعمل عمل أهل النار فيما يبدو للناس وهو من أهل الجنة
Dalam dua kitab shahih Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idiy, bahwa:
Rasulullah ﷺ bertemu dengan orang-orang musyrik dan terjadilah peperangan.
Setelah Rasulullah ﷺ kembali kepada pasukannya dan yang lain pun kembali kepada pasukan mereka, dan diantara pengikut Rasulullah ﷺ ada seorang yang tidak membiarkan seorang musuhpun yang lari tanpa mengejarnya dan memukulnya dengan pedang, orang-orang berkata, “Pada hari ini, tak seorang pun diantara kita yang bertempur sehebat si Fulan”.
Mendengar hal itu Rasulullah ﷺ bersabda, “Ketahuilah, dia termasuk ahli neraka”.
Seseorang diantara kaum muslimin berkata, “Aku akan selalu menyertainya”. (Rawi berkata), “Lalu orang itupun keluar bersamanya. Kemanapun dia pergi, orang itu selalu menyertainya, setiap kali orang itu berhenti iapun ikut berhenti. Dan setiap kali orang itu berlari diapun ikut berlari bersamanya. Lalu dia terluka parah. Kemudian dia ingin mempercepat kematian dengan meletakkan pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedangnya berada diantara dua susunya, lalu dia menekankan badannya pada pedang, sehingga dia mati bunuh diri”. Orang itupun datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata, “Aku bersaksi bahwa engkau memang utusan Allah”. Rasulullah ﷺ bertanya, “Ada apa ini ?”.
Orang itu menjawab, “Orang yang engkau sabdakan sebagai ahli neraka tadi dimana orang-orang penasaran, maka aku berkata, “Aku menyediakan diri untuk menyertainya”.
Lalu aku keluar mencarinya, sehingga ketika dia terluka parah, dia berusaha mempercepat kematian dengan meletakkan pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedang berada diantar dua susunya, kemudian dia menekankan badannya sehingga mati bunuh diri”.
Pada saat itu Rasulullah ﷺ bersabda, _“Sesungguhnya ada orang yang beramal dengan amalan ahli surga, dalam pandangan manusia, padahal sebenarnya dia termasuk ahli neraka. Dan ada orang yang orang yang beramal dengan amalan ahli neraka, dalam pandangan manusia padahal dia termasuk ahli surga”. (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat di atas disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ mengatakan tentang seorang yang berperang dengan hebatnya dalam sebuah jihad: "Ketahuilah bahwa dia dalam Neraka!"
Para Sahabat penasaran, apa sebabnya? TERNYATA KARENA DIA BUNUH DIRI. Ini bukti bahwa dalam JIHAD sekalipun tidak dihalalkan bunuh diri.
Maka bagaimana kiranya seorang yang bunuh diri, bukan dalam perang, bukan pula membela diri?! Bahkan bukan hanya bunuh diri, tapi juga membunuh anak-anaknya?!
Apakah bisa dikatakan syahid? Apakah bisa perbuatannya disebut istisyhadiyah?
Belum lagi kejahatannya, membikin susah para wanita bercadar. Selalu dicurigai dan dipandang sinis. Karena perbuatan mereka yang bunuh diri di halaman gereja.
Namun bedanya kita tidak bisa memastikan dia di dalam Neraka! Karena kita bukan Nabi yang mendapatkan wahyu.Kita tidak tahu hal yang ghaib.
Masih ada sekian kemungkinan. Bisa jadi dia bodoh. Atau dipaksa oleh pihak tertentu. Atau kemungkinan lainnya.
Wallahu ta'ala a'lam
Sumber: @salafycirebon
::
🚇 HUKUM SHALAT SESEORANG YANG SALAH DALAM URUTAN WUDHU
🎙Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
"Seseorang salah dalam urutan wudhu, misalkan ia mengusap kepala sebelum membasuh kedua tangannya dalam keadaan ia sadar/ mengetahui, apakah sah shalatnya dengan wudhu (seperti) ini?"
Jawaban:
"Shalatnya tidak sah sebab wudhu seperti ini tidak sah, dari sisi ia memulai dengan mengusap kepala sebelum membasuh kedua tangannya, sedangkan Allah ‘azza wa jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ ﴿٦﴾
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." [Q.S. Al-Maaidah: 6]
Dan Nabi – Shalallahu ‘alaihi wasallam – berwudhu’ dengan wudhu’ yang berurutan(sesuai ayat).
Maka, jika seseorang membalik (urutan) wudhu’nya maka ia telah melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah Allah dan Rasul-Nya atasnya.
Dan telah tetap dari Nabi – Shalallahu ‘alaihi wasallam – bahwa Beliau bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ علَيْهِ أمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka ia(amalan tersebut) tertolak". (H.R. Muslim, dari ‘Aisyah – radhiallahu ‘anha -.)
Yaitu : tertolak atasnya.
👉🏻Jika wudhu’ itu tertolak maka tidak sah.
Dan jika ia shalat dengan wudhu’ ini maka ia telah benar-benar shalat dengan wudhu’ yang tidak sah, sehingga shalatnya tidak diterima sebab Nabi – Shalallahu ‘alaihi wasallam – bersabda:
لاَ يَقْبَلُ الله صَلاَةً بِغَيْرِ طُهُورٍ
"Allah tidak menerima shalat dengan tanpa bersuci(wudhu)". H.R. Muslim
📖 Liqa’atul Baabil Maftuuh, Al-Utsaimin, jilid 1 hal. 26.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 HUKUM SHALAT SESEORANG YANG SALAH DALAM URUTAN WUDHU
🎙Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
"Seseorang salah dalam urutan wudhu, misalkan ia mengusap kepala sebelum membasuh kedua tangannya dalam keadaan ia sadar/ mengetahui, apakah sah shalatnya dengan wudhu (seperti) ini?"
Jawaban:
"Shalatnya tidak sah sebab wudhu seperti ini tidak sah, dari sisi ia memulai dengan mengusap kepala sebelum membasuh kedua tangannya, sedangkan Allah ‘azza wa jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ ﴿٦﴾
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." [Q.S. Al-Maaidah: 6]
Dan Nabi – Shalallahu ‘alaihi wasallam – berwudhu’ dengan wudhu’ yang berurutan(sesuai ayat).
Maka, jika seseorang membalik (urutan) wudhu’nya maka ia telah melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah Allah dan Rasul-Nya atasnya.
Dan telah tetap dari Nabi – Shalallahu ‘alaihi wasallam – bahwa Beliau bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ علَيْهِ أمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka ia(amalan tersebut) tertolak". (H.R. Muslim, dari ‘Aisyah – radhiallahu ‘anha -.)
Yaitu : tertolak atasnya.
👉🏻Jika wudhu’ itu tertolak maka tidak sah.
Dan jika ia shalat dengan wudhu’ ini maka ia telah benar-benar shalat dengan wudhu’ yang tidak sah, sehingga shalatnya tidak diterima sebab Nabi – Shalallahu ‘alaihi wasallam – bersabda:
لاَ يَقْبَلُ الله صَلاَةً بِغَيْرِ طُهُورٍ
"Allah tidak menerima shalat dengan tanpa bersuci(wudhu)". H.R. Muslim
📖 Liqa’atul Baabil Maftuuh, Al-Utsaimin, jilid 1 hal. 26.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
:.
Ⓜ️ PERINGATAN TERKAIT PERAYAAN ISRA MI'RAJ
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i rahimahullah
Beliau rahimahullah berkata: "Disini ada perkara yang ingin saya ingatkan, yaitu:
أنه لم يثبت أنه أسري بالنبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم ليلة سبعة وعشرين من رجب
Bahwasanya tidak ada yang tsabit kalau Nabi ﷺ menjalani Isra dan Miraj pada malam 27 Rajab.
▪️Kita beriman kalau Allah Ta'ala telah memuliakan Nabi-Nya dan memperjalankan beliau (pada peristiwa Isra) sebelum hijrah kenabian.
“سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ”
"Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya". (QS. Al-Isra 1)
▪️Kita beriman kalau Allah memuliakan Nabi-Nya dan memperjalankan beliau ke Baitul Maqdis. Kemudian beliau diangkat ke langit dunia. Kemudian setelah itu ke langit yang tertinggi, dan Allah mewajibkan kepada beliau shalat lima waktu yang demikian itu sebelum hijrah. Kita beriman dengan hal ini.
▪️Dan tidak memudharatkan kita kalau kita tidak mengetahui waktunya. Dan hal ini telah disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitabnya yang sangat berharga: Tabyiin al-‘ajab fima warada fi fadhli rajab.
👉 Oleh karena itu maka mereka yang merayakan malam Isra Miraj di Al-Haramain, Mesir, Yaman, Sudan dan di kebanyakan negeri-negeri Islam: itu berada diatas kebodohan, di atas kebidahan, dan diatas kesesatan.
Ini semua, mereka telah mengumpulkan antara kebodohan, yaitu kebodohan waktu terjadinya Isra Miraj, dengan kebid'ahan, karena Nabi ﷺ tidak pernah melakukannya. Dan mereka mengumpulkan antara kesesatan karena Nabi ﷺ bersabda:
” كل بدعـــة ضلالـــة”
“Setiap kebidahan itu adalah sesat.”
Maka Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’uun jika kebodohan kaum muslimin mencapai tingkatan ini. Wallahul musta’an.
📊 Sumber: Dari kaset (Ifadat At-Tabiih bi ajwibati as’ilati bait al-Faqih)
🌏 http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=3432 | @forumsalafy
Ⓜ️ PERINGATAN TERKAIT PERAYAAN ISRA MI'RAJ
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i rahimahullah
Beliau rahimahullah berkata: "Disini ada perkara yang ingin saya ingatkan, yaitu:
أنه لم يثبت أنه أسري بالنبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم ليلة سبعة وعشرين من رجب
Bahwasanya tidak ada yang tsabit kalau Nabi ﷺ menjalani Isra dan Miraj pada malam 27 Rajab.
▪️Kita beriman kalau Allah Ta'ala telah memuliakan Nabi-Nya dan memperjalankan beliau (pada peristiwa Isra) sebelum hijrah kenabian.
“سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ”
"Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya". (QS. Al-Isra 1)
▪️Kita beriman kalau Allah memuliakan Nabi-Nya dan memperjalankan beliau ke Baitul Maqdis. Kemudian beliau diangkat ke langit dunia. Kemudian setelah itu ke langit yang tertinggi, dan Allah mewajibkan kepada beliau shalat lima waktu yang demikian itu sebelum hijrah. Kita beriman dengan hal ini.
▪️Dan tidak memudharatkan kita kalau kita tidak mengetahui waktunya. Dan hal ini telah disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitabnya yang sangat berharga: Tabyiin al-‘ajab fima warada fi fadhli rajab.
👉 Oleh karena itu maka mereka yang merayakan malam Isra Miraj di Al-Haramain, Mesir, Yaman, Sudan dan di kebanyakan negeri-negeri Islam: itu berada diatas kebodohan, di atas kebidahan, dan diatas kesesatan.
Ini semua, mereka telah mengumpulkan antara kebodohan, yaitu kebodohan waktu terjadinya Isra Miraj, dengan kebid'ahan, karena Nabi ﷺ tidak pernah melakukannya. Dan mereka mengumpulkan antara kesesatan karena Nabi ﷺ bersabda:
” كل بدعـــة ضلالـــة”
“Setiap kebidahan itu adalah sesat.”
Maka Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’uun jika kebodohan kaum muslimin mencapai tingkatan ini. Wallahul musta’an.
📊 Sumber: Dari kaset (Ifadat At-Tabiih bi ajwibati as’ilati bait al-Faqih)
🌏 http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=3432 | @forumsalafy
www.muqbel.net
تنبيه حول الإحتفال بالإسراء والمعراج .. | فتاوى الشيخ مقبل بن هادي الوادعي رحمه الله
::
🚇 MENERIMA JARH DENGAN BUKTI BUKAN TA’ASHSHUB
🎙Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhaliy –rahimahullah-
PERTANYAAN:
“Apa nasihat Anda terhadap orang yang menuduh para penuntut ilmu salafiyyin dengan ta’ashshub terhadapa masyaikh mereka, sebab mereka menerima jarh masyaikh mereka terhadap sebagian orang di masa ini dari para penyelisih manhaj salaf?”
JAWABAN:
“Nasihatku kepada yang sedikit bagian mereka dalam hal ilmu, agar mereka menjaga lisan-lisan mereka dari terjatuh dalam merusak kehormatan-kehormatan para penuntut ilmu salafiyyin dan memakan daging-daging mereka (menggunjing) dengan kritikan-kritikan yang mencela semisal melontarkan tuduhan ta’ashshub yang tercela kepada mereka, yang tegak di atas taqlid buta dan ikatan pribadi.
❗Hendaknya mereka ini mengetahui bahwa para penuntut ilmu tersebut memiliki masyaikh yang mereka mengambil ilmu dari mereka, menjaga wasiat-wasiat mereka, meriwayatkan dari masyaikh mereka apa yang mereka hafal dari hukum-hukum syariat dan permasalahan-permasalahan ilmu syar’i karena percayanya mereka kepada masyaikh mereka.
Hal itu adalah kelaziman hubungan antara ulama dan penuntut ilmu, dari sejak pengangkatan Muhammad –shalallahu ‘alaihi wasallam- sampai hari Kiamat.
Dan diantara permasalahan-permasalahan ilmu yang penuntut ilmu petik dari masyaikh mereka: Ilmu tentang al-Jarh dan at-Ta’dil, mengetahui Sunnah dan bid’ah, menyebarkan apa yang mereka ketahui dan mereka kuasai tentang kondisi seseorang dengan jujur dan amanah serta dengan riwayat dan dirayah.
Maka tidak boleh bagi seorangpun untuk mengatakan kepada mereka bahwa “mereka ta’ashshub kepada masyaikh mereka” ketika mereka menukil dari masyaikh mereka tentang jarh terhadap orang-orang yang majruh dan ta’dil kepada orang-orang yang tepercaya, ‘adl (tinggi ketakwaannya), dan shalih.
✍🏻Demikian pula apabila mereka menukil dari masyaikh mereka, yang kaum dari Ahlussunnah menyebutkan suatu kaum dari ahlul bida’, maka tidak ada celaan atas mereka dalam hal itu sama sekali.
👉🏻Dan perbuatan mereka ini bukan tergolong ta’ashshub yang tercela dalam hal apapun.
❗Sehingga awas dan berhati-hatilah dari mengkritik seorang yang di atas al-haq dengan TANPA BUKTI secara ‘aql(logika) dan naql (dalil Al-Qur’an dan Sunnah).”
📖 Al-Ajwibatul Atsariyyah, Zaid Al-Madkhaliy, hal. 108 – 109.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 MENERIMA JARH DENGAN BUKTI BUKAN TA’ASHSHUB
🎙Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhaliy –rahimahullah-
PERTANYAAN:
“Apa nasihat Anda terhadap orang yang menuduh para penuntut ilmu salafiyyin dengan ta’ashshub terhadapa masyaikh mereka, sebab mereka menerima jarh masyaikh mereka terhadap sebagian orang di masa ini dari para penyelisih manhaj salaf?”
JAWABAN:
“Nasihatku kepada yang sedikit bagian mereka dalam hal ilmu, agar mereka menjaga lisan-lisan mereka dari terjatuh dalam merusak kehormatan-kehormatan para penuntut ilmu salafiyyin dan memakan daging-daging mereka (menggunjing) dengan kritikan-kritikan yang mencela semisal melontarkan tuduhan ta’ashshub yang tercela kepada mereka, yang tegak di atas taqlid buta dan ikatan pribadi.
❗Hendaknya mereka ini mengetahui bahwa para penuntut ilmu tersebut memiliki masyaikh yang mereka mengambil ilmu dari mereka, menjaga wasiat-wasiat mereka, meriwayatkan dari masyaikh mereka apa yang mereka hafal dari hukum-hukum syariat dan permasalahan-permasalahan ilmu syar’i karena percayanya mereka kepada masyaikh mereka.
Hal itu adalah kelaziman hubungan antara ulama dan penuntut ilmu, dari sejak pengangkatan Muhammad –shalallahu ‘alaihi wasallam- sampai hari Kiamat.
Dan diantara permasalahan-permasalahan ilmu yang penuntut ilmu petik dari masyaikh mereka: Ilmu tentang al-Jarh dan at-Ta’dil, mengetahui Sunnah dan bid’ah, menyebarkan apa yang mereka ketahui dan mereka kuasai tentang kondisi seseorang dengan jujur dan amanah serta dengan riwayat dan dirayah.
Maka tidak boleh bagi seorangpun untuk mengatakan kepada mereka bahwa “mereka ta’ashshub kepada masyaikh mereka” ketika mereka menukil dari masyaikh mereka tentang jarh terhadap orang-orang yang majruh dan ta’dil kepada orang-orang yang tepercaya, ‘adl (tinggi ketakwaannya), dan shalih.
✍🏻Demikian pula apabila mereka menukil dari masyaikh mereka, yang kaum dari Ahlussunnah menyebutkan suatu kaum dari ahlul bida’, maka tidak ada celaan atas mereka dalam hal itu sama sekali.
👉🏻Dan perbuatan mereka ini bukan tergolong ta’ashshub yang tercela dalam hal apapun.
❗Sehingga awas dan berhati-hatilah dari mengkritik seorang yang di atas al-haq dengan TANPA BUKTI secara ‘aql(logika) dan naql (dalil Al-Qur’an dan Sunnah).”
📖 Al-Ajwibatul Atsariyyah, Zaid Al-Madkhaliy, hal. 108 – 109.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
.:
Ⓜ MUSHO'FIQOH: VONIS DULU, BUKTI BELAKANGAN "NANTI AKAN MUNCUL.. NANTI AKAN TAMPAK.. AKAN TERLIHAT BUKTI-BUKTINYA NANTI..!"
🎙 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed -hafizhahullah-
📆 Dauroh "BAHAYA PENYIMPANGAN HADDADIYAH DAN MUSHO'FIQOH" | Ahad, 26 Shafar 1440 H/04 November 2018 M di Masjid Abu Bakar As shiddiq, Ma'had Dhiya'us Sunnah Cirebon
➰ (3,1 MB) - Durasi [00:12:27]
#falih_harby #falih_harbi #bakar_fathulbari #ibnu_hajar #mahmud_alhaddad #nawawi_asyari #shoafiqoh #shaafiqah #shufuq #muhammad_bin_hady #fawwaz
(*) Menyimpulkan dulu, baru kemudian mencari bukti-bukti kesalahannya..
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ MUSHO'FIQOH: VONIS DULU, BUKTI BELAKANGAN "NANTI AKAN MUNCUL.. NANTI AKAN TAMPAK.. AKAN TERLIHAT BUKTI-BUKTINYA NANTI..!"
🎙 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed -hafizhahullah-
📆 Dauroh "BAHAYA PENYIMPANGAN HADDADIYAH DAN MUSHO'FIQOH" | Ahad, 26 Shafar 1440 H/04 November 2018 M di Masjid Abu Bakar As shiddiq, Ma'had Dhiya'us Sunnah Cirebon
➰ (3,1 MB) - Durasi [00:12:27]
#falih_harby #falih_harbi #bakar_fathulbari #ibnu_hajar #mahmud_alhaddad #nawawi_asyari #shoafiqoh #shaafiqah #shufuq #muhammad_bin_hady #fawwaz
(*) Menyimpulkan dulu, baru kemudian mencari bukti-bukti kesalahannya..
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com