::
🚇 LIMA CIRI ORANG JAHIL
Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Muhammad as-Salman - rahimahullah – berkata:
“Lima perilaku yang dengannya seseorang diketahui kejahilannya:
▪Marah dalam suatu perkara yang sepele.
▪Percaya kepada setiap orang.
▪Berbicara dalam sesuatu hal yang tidak bermanfaat.
▪Memberi nasehat yang tidak sesuai keadaan.
▪Tidak mengenal siapa musuh atau temannya.”
📖 Iyqazhu Ulil himamil ‘Aliyah, Abdul ‘Aziz As-Salman, hal. 127.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 LIMA CIRI ORANG JAHIL
Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Muhammad as-Salman - rahimahullah – berkata:
“Lima perilaku yang dengannya seseorang diketahui kejahilannya:
▪Marah dalam suatu perkara yang sepele.
▪Percaya kepada setiap orang.
▪Berbicara dalam sesuatu hal yang tidak bermanfaat.
▪Memberi nasehat yang tidak sesuai keadaan.
▪Tidak mengenal siapa musuh atau temannya.”
📖 Iyqazhu Ulil himamil ‘Aliyah, Abdul ‘Aziz As-Salman, hal. 127.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
.:
Ⓜ HUKUM BELANJA BARANG DISKON MEMANFAATKAN MOMEN NATAL & ADA ATRIBUT NATALNYA | HUKUM MENERIMA PESANAN/ORDERAN CATERING UNTUK ACARA NATAL
🎙Disampaikan Oleh:
◾️Al-Ustadz Syafi'i Al-Idrus -hafizhahullah-
➰(782 KB) - Durasi [00:02:07]
◾️Al-Ustadz Ahmad Khodim -hafizhahullah-
➰(263 KB) - Durasi [00:00:38]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ HUKUM BELANJA BARANG DISKON MEMANFAATKAN MOMEN NATAL & ADA ATRIBUT NATALNYA | HUKUM MENERIMA PESANAN/ORDERAN CATERING UNTUK ACARA NATAL
🎙Disampaikan Oleh:
◾️Al-Ustadz Syafi'i Al-Idrus -hafizhahullah-
➰(782 KB) - Durasi [00:02:07]
◾️Al-Ustadz Ahmad Khodim -hafizhahullah-
➰(263 KB) - Durasi [00:00:38]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 ADA APA DENGAN NATAL DAN TAHUN BARU MASEHI? (Bagian 3_selesai)
IKUT-IKUTAN NIUP TEROMPET??
Meniup terompet adalah kebiasaan orang-orang Yahudi. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, ketika Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam sedang memikirkan bagaimana cara mengumpulkan manusia untuk shalat. Di antara para Sahabat ada yang menyarankan dengan cara meniup al-qun’u yaitu terompet atau terompet Yahudi. Namun Beliau tidak menyukainya dan bersabda:
ﻫُﻮَ ﻣِﻦْ ﺃَﻣْﺮِ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮْﺩِ
“Meniup terompet adalah adat orang Yahudi.” [Shahih Sunan Abu Dawud no. 511]
Kasyfu Syubhat:
Sebagian pemuda yang sok ilmiah berdalih dengan Israfil, “Bukankah malaikat Israfil ditugaskan meniup sangkakala? yaitu terompet yang berbentuk tanduk?”
◾️Jawaban pertama:
Jangan coba-coba membenturkan dala’il yang shahih. Jika satu sama lain terdapat kontradiksi secara zhahir maka lihatlah kadar keilmuanmu yang serba kurang dan lemah.
◾️Jawaban kedua:
Perintah dan larangan yang telah disampaikan oleh Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wasallam adalah syari’at yang berlaku di kalangan manusia dan jin hingga akhir zaman. Tidak termasuk malaikat, karena mereka memiliki tugas dan perintah yang berbeda. Jangan disamakan antara larangan islam terhadap tasyabbuh dengan tugas para malaikat.
Maka jauhilah acara-acara penyambutan tahun baru, terlebih lagi hari Natal.
◻️Walaupun hanya sekadar ikut-ikutan.
◻️Walaupun sekadar kumpul dan duduk-duduk di pinggir jalan.
◻️Walaupun hanya sekadar meramaikan suasana tahun baru.
Semuanya adalah perbuatan tercela dan tidak ada manfaatnya.
Mengikutinya termasuk penyerupaan diri terhadap orang-orang kafir. Bentuk kegiatannya adalah kerusakan dan kemaksiatan. Meridhainya adalah bukti kelemahan iman kepada Allah. Dan mengikutinya adalah wujud tolong-menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”
[Surat Al-Ma’idah 2]
Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua. Amin.
والله أعلم بالصواب والعلم عند الله
— Dikumpulkan dari berbagai sumber —
https://alpasimiy.com/ada-apa-dengan-natal-dan-tahun-baru-masehi/
Baca juga artikel sebelumnya:
Bagian 1: https://t.me/ForumBerbagiFaidah/6322
Bagian 2: https://t.me/ForumBerbagiFaidah/6326
🚇 ADA APA DENGAN NATAL DAN TAHUN BARU MASEHI? (Bagian 3_selesai)
IKUT-IKUTAN NIUP TEROMPET??
Meniup terompet adalah kebiasaan orang-orang Yahudi. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, ketika Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam sedang memikirkan bagaimana cara mengumpulkan manusia untuk shalat. Di antara para Sahabat ada yang menyarankan dengan cara meniup al-qun’u yaitu terompet atau terompet Yahudi. Namun Beliau tidak menyukainya dan bersabda:
ﻫُﻮَ ﻣِﻦْ ﺃَﻣْﺮِ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮْﺩِ
“Meniup terompet adalah adat orang Yahudi.” [Shahih Sunan Abu Dawud no. 511]
Kasyfu Syubhat:
Sebagian pemuda yang sok ilmiah berdalih dengan Israfil, “Bukankah malaikat Israfil ditugaskan meniup sangkakala? yaitu terompet yang berbentuk tanduk?”
◾️Jawaban pertama:
Jangan coba-coba membenturkan dala’il yang shahih. Jika satu sama lain terdapat kontradiksi secara zhahir maka lihatlah kadar keilmuanmu yang serba kurang dan lemah.
◾️Jawaban kedua:
Perintah dan larangan yang telah disampaikan oleh Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wasallam adalah syari’at yang berlaku di kalangan manusia dan jin hingga akhir zaman. Tidak termasuk malaikat, karena mereka memiliki tugas dan perintah yang berbeda. Jangan disamakan antara larangan islam terhadap tasyabbuh dengan tugas para malaikat.
Maka jauhilah acara-acara penyambutan tahun baru, terlebih lagi hari Natal.
◻️Walaupun hanya sekadar ikut-ikutan.
◻️Walaupun sekadar kumpul dan duduk-duduk di pinggir jalan.
◻️Walaupun hanya sekadar meramaikan suasana tahun baru.
Semuanya adalah perbuatan tercela dan tidak ada manfaatnya.
Mengikutinya termasuk penyerupaan diri terhadap orang-orang kafir. Bentuk kegiatannya adalah kerusakan dan kemaksiatan. Meridhainya adalah bukti kelemahan iman kepada Allah. Dan mengikutinya adalah wujud tolong-menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”
[Surat Al-Ma’idah 2]
Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua. Amin.
والله أعلم بالصواب والعلم عند الله
— Dikumpulkan dari berbagai sumber —
https://alpasimiy.com/ada-apa-dengan-natal-dan-tahun-baru-masehi/
Baca juga artikel sebelumnya:
Bagian 1: https://t.me/ForumBerbagiFaidah/6322
Bagian 2: https://t.me/ForumBerbagiFaidah/6326
::
🚇 HUKUM MEMPERINGATI/MERAYAKAN PERAYAAN HARI IBU (MOTHER'S DAY)
Pertanyaan Kelima dari Fatwa Nomor: 7912 (Nomor bagian 3; Halaman 86)
Pertanyaan 5:
Pada hari apakah tepatnya kaum Muslimin merayakan Hari Ibu?Apakah benar bahwa hari itu adalah hari bertambahnya umur Fatimah az-Zahra?
Jawaban 5:
لا يجوز الاحتفال بما يسمى: عيد الأم، ولا نحوه من الأعياد المبتدعة
"Kaum Muslimin tidak boleh merayakan apa yang dinamakan dengan "HARI IBU", atau apa pun yang sejenisnya yang termasuk perkara-perkara bid'ah.
Berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak."
Merayakan Hari Ibu ini:
● TIDAK termasuk perbuatan Rasulullah ﷺ
● juga TIDAK termasuk perbuatan para sahabat Radhiyallaahu 'anhum,
● dan juga BUKAN termasuk amal perbuatan ulama Salaf.
Perbuatan itu merupakan bid'ah dan menyerupai perbuatan orang kafir."
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
Anggota: Abdullah bin Qu'ud
Anggota: Abdullah bin Ghadyan
Wakil Ketua Komite: Abdurrazzaq Afifi
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
••••
Sumber: http://alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?languagename=id&View=Page&PageID=809&PageNo=1&BookID=3
@syarhussunnahlinnisa
___________
📑 Keterangan:
Hari ibu di Amerika Serikat dirayakan pertama kali pada tahun 1908, ketika Anna Jarvis mengadakan peringatan atas kematian ibunya di Grafton, West Virginia.
Pada tahun 1908, Kongres Amerika Serikat menolak proposal untuk menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur nasional. Pada tahun 1911, seluruh negara bagian di Amerika Serikat menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur. Pada tahun 1914, Woodrow Wilson menandatangani deklarasi untuk menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur nasional.
Di Indonesia hari ibu dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.
Sementara di Amerika dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong, Hari Ibu atau Mother's Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan pada hari Minggu di pekan kedua bulan Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day diperingati setiap tanggal 8 Maret. (dari Wikipedia)
🚇 HUKUM MEMPERINGATI/MERAYAKAN PERAYAAN HARI IBU (MOTHER'S DAY)
Pertanyaan Kelima dari Fatwa Nomor: 7912 (Nomor bagian 3; Halaman 86)
Pertanyaan 5:
Pada hari apakah tepatnya kaum Muslimin merayakan Hari Ibu?Apakah benar bahwa hari itu adalah hari bertambahnya umur Fatimah az-Zahra?
Jawaban 5:
لا يجوز الاحتفال بما يسمى: عيد الأم، ولا نحوه من الأعياد المبتدعة
"Kaum Muslimin tidak boleh merayakan apa yang dinamakan dengan "HARI IBU", atau apa pun yang sejenisnya yang termasuk perkara-perkara bid'ah.
Berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak."
Merayakan Hari Ibu ini:
● TIDAK termasuk perbuatan Rasulullah ﷺ
● juga TIDAK termasuk perbuatan para sahabat Radhiyallaahu 'anhum,
● dan juga BUKAN termasuk amal perbuatan ulama Salaf.
Perbuatan itu merupakan bid'ah dan menyerupai perbuatan orang kafir."
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
Anggota: Abdullah bin Qu'ud
Anggota: Abdullah bin Ghadyan
Wakil Ketua Komite: Abdurrazzaq Afifi
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
••••
Sumber: http://alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?languagename=id&View=Page&PageID=809&PageNo=1&BookID=3
@syarhussunnahlinnisa
___________
📑 Keterangan:
Hari ibu di Amerika Serikat dirayakan pertama kali pada tahun 1908, ketika Anna Jarvis mengadakan peringatan atas kematian ibunya di Grafton, West Virginia.
Pada tahun 1908, Kongres Amerika Serikat menolak proposal untuk menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur nasional. Pada tahun 1911, seluruh negara bagian di Amerika Serikat menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur. Pada tahun 1914, Woodrow Wilson menandatangani deklarasi untuk menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur nasional.
Di Indonesia hari ibu dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.
Sementara di Amerika dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong, Hari Ibu atau Mother's Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan pada hari Minggu di pekan kedua bulan Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day diperingati setiap tanggal 8 Maret. (dari Wikipedia)
.:
Ⓜ HUKUM MEMPERINGATI "HARI IBU" 22 DESEMBER DALAM TINJAUAN ISLAM
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Abu Hafiy Abdullah -hafizhahullah-
📅 Kajian "FATAWA ARKANIL ISLAM" Pertanyaaan ke-90 | Senin malam, 5 Sya'ban 1438 H / 1 Mei 2017 M di Masjid Ponpes Darul Atsar Kedu Temanggung
➰(7,2 MB) - Durasi [00:31:11]
___________
◽️ Hari Raya yang dikenal dalam Islam adalah Iedul Fithri, Idul Adha dan Idul Usbu' (hari Jum'at). Dan di dalam Islam tidak ada hari raya lainnya kecuali 3 hari ini.
◽️ Dan seorang ibu lebih berhak untuk dimuliakan sepanjang tahun, bukan hanya satu hari saja. Bahkan dia mempunyai hak yang harus dijaga oleh anak-anaknya.
#hari_natal #paskah #hari_ibu #tasyabbuh #valentine #natal #iedul_umm
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ HUKUM MEMPERINGATI "HARI IBU" 22 DESEMBER DALAM TINJAUAN ISLAM
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Abu Hafiy Abdullah -hafizhahullah-
📅 Kajian "FATAWA ARKANIL ISLAM" Pertanyaaan ke-90 | Senin malam, 5 Sya'ban 1438 H / 1 Mei 2017 M di Masjid Ponpes Darul Atsar Kedu Temanggung
➰(7,2 MB) - Durasi [00:31:11]
___________
◽️ Hari Raya yang dikenal dalam Islam adalah Iedul Fithri, Idul Adha dan Idul Usbu' (hari Jum'at). Dan di dalam Islam tidak ada hari raya lainnya kecuali 3 hari ini.
◽️ Dan seorang ibu lebih berhak untuk dimuliakan sepanjang tahun, bukan hanya satu hari saja. Bahkan dia mempunyai hak yang harus dijaga oleh anak-anaknya.
#hari_natal #paskah #hari_ibu #tasyabbuh #valentine #natal #iedul_umm
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com