منتدى نشر الفـــــــوائد
7.55K subscribers
4.31K photos
259 videos
279 files
5.62K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
.:
IQOB/HUKUMAN : BOLEHKAH ORANGTUA MENDIAMKAN ANAKNYA KETIKA BERBUAT SALAH? BAGAIMANA JIKA SUDAH TERLANJUR MENDIDIK ANAK DENGAN CARA YANG "KERAS"?

🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-

🗓 Sesi TJ Dauroh "Kala Orangtua Mengabaikan Anak" | Ahad, 2 Robi'ul Akhir 1440H/ 9 Desember 2018M di Masjid Umar Ibnul Khottob, Pekalongan, Jateng

(1 MB) - Durasi [00:03:44]

#tarbiyatul_aulad
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Forwarded from Audioku
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🚇HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN HUKUM MENGHADIRI PERAYAANNYA : BAGAIMANA JIKA SEKEDAR UCAPAN FORMALITAS SAJA?


Pertanyaan:

“Apakah boleh bagi seorang muslim untuk turut serta bersama orang-orang Kristen dalam hari-hari raya Kristen seperti hari Natal –yang jatuh pada akhir bulan Desember- ataukah tidak? Di lingkungan kami terdapat orang-orang yang dianggap alim ulama akan tetapi mereka menghadiri acara orang-orang Kristen yaitu pada hari raya Kristen dan mereka berpendapat bolehnya untuk menghadiri acara tersebut. Apakah pendapat yang demikian benar atau tidak? Apakah mereka memiliki landasan syar’i atas bolehnya atau tidak?



Jawab:

“Tidak boleh turut serta bersama orang-orang Kristen dalam hari-hari raya mereka, walaupun yang turut serta di dalamnya adalah orang-orang yang dianggap alim ulama. Karena dalam perbuatan yang demikian akan memperbanyak jumlah mereka dan merupakan bentuk tolong-menolong dalam dosa.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Dan jangan bertolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (al-Maidah: 2) (al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta 2/ 76, No. 8848)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang:

hukum memberi ucapan selamat kepada orang-orang kafir (Kristen) pada hari Natal?
Bagaimana kita membalas ucapan mereka apabila mereka mengucapkannya kepada kita?
Apakah boleh untuk menghadiri perayaan-perayaan mereka?
Apakah seorang muslim berdosa apabila menghadirinya dengan tanpa maksud tertentu? Hanya saja alasan menghadirinya bisa karena sekedar FORMALITAS, malu, terpaksa (instruksi dari instansi) atau alasan lainnya (demi toleransi beragama)?
Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini?



Beliau rahimahullah menjawab:

“Memberi ucapan selamat kepada orang-orang kafir (Kristen) pada hari Natal atau selainnya dari hari-hari raya keagamaan mereka hukumnya adalah HARAM MENURUT KESEPAKATAN PARA ULAMA. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya ‘Ahkan Ahli Dzimmah’:

“Adapun memberi ucapan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kekafiran yang menjadi cirri khasnya maka hukumnya adalah haram menurut kesepakatan para ulama. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari raya dan puasa dengan mengucapkan, ‘Hari raya yang penuh keberkahan untukmu’ atau engkau memberi ucapan selamat dengan hari raya tersebutdan yang semacamnya.

👉🏽Maka yang demikian ini, apabila si pengucapnya selamat dari kekufuran, minimalnya perbuatan tersebut adalah haram. Ibaratnya dia mengucapkan slamat atas sujudnya yang demikian lebih besar dosanya di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala dan sangat dibenci daripada mengucapkan selamat kepada mereka karena mereka meminum minuman keras, membunuh orang lain, berzina dan semacamnya. Kebanyakan orang-orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perbuatan ini dan tidak mengetahui keburukan perbuatannya.

Maka barangsiapa yang memberi ucapan selamat kepada orang yang melakukan kemaksiatan, kebid’ahan atau kekafiran berarti ia telah menyerahkan dirinya untuk menerima kebencian dan kemurkaan Allah.”

(Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata), Haramnya memberi ucapan selamat kepada orang-orang kafir pada hari-hari raya keagamaan mreka, dan sebagaimana pula yang diucapkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah, karena yang demikian berarti menyetujui kekafiran mereka dan ridho dengannya.

Walaupun ia tidak ridha, kekafiran tersebut mengenai dirinya namun diharamkan bagi setiap muslim untuk meridhai kekafiran atau memberi ucapan selamat dengannya pada diri orang lain.

Karena Allah Subhanahu wa ta’ala tidak meridhai yang demikian sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak membutuhkan (ilmu)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (az-Zumar: 7).
Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman:

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agama bagimu.” (al-Maidah: 3)

Memberi ucapan selamat kepada mereka hukumnya HARAM, sama saja apakah terhadap mereka (orang kafir) yang punya hubungan BISNIS dengan seorang muslim ataukah tidak.

Apabila mereka memberi ucapan selamat kepada kita pada hari-hari raya mereka maka kita tidak boleh membalasnya karena itu bukan hari raya kita. Dan hari raya mereka tidak diridhai Allah Subhanahu wa ta’ala.

Karena hari-hari raya mereka bisa jadi sesuatu yang diada-adakan atau disyariatkan dalam agama mereka akan tetapi itu semua telah dihapus oleh Islam dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kepada seluruh makhluk.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Barangsiapa mencari agama selain islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali-Imran: 85).

Haram hukumnya bagi setiap muslim untuk memenuhi undangan hari raya mereka. Karena perbuatan yang demikian lebih buruk dari pada memberi ucapan selamat kepada mereka dikarenakan dia telah turut serta di dalamnya.

Demikian pula diharamkan bagi setiap muslim untuk menyerupai orang-orang kafir dengan mengadakan pesta, tukar-menukar hadiah, membagi-bagi permen, menyediakan makanan, libur kerja dan semisalnya pada saat hari raya mereka. Karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia bagian dar mereka.” (HR. Ahmad 2/ 50, 92)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah  rahimahullah mengatakan dalam kitabnya ‘Iqtidha Shirathal Mustaqim’: 

“Menyerupai orang-orang kafir pada sebagian hari-hari raya-nya akan menanamkan rasa senang dalam hati mereka terhadap kebatilan yang ada pada diri mereka. Yang demikian bisa jadi akan memberi semangat bagi mereka untuk mengambil kesempatan (menjalankan misi) dan merendahkan orang-orang yang lemah.”

(Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata),

“Dan barangsiapa yang melakukan demikian maka ia berdosa baik melakukannya karena sekedar formalitas, rasa suka, malu atau sebab lainnya. Karena yang demikian berarti telah melakukan penipuan terhadap agama dan menjadi sebab semakin menguatnya jiwa orang-orang kafir dan membuat mereka semakin bangga terhadap agama mereka.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail al-‘Utsaimin 3/ 44 – 4, fatwa no. 404).


••••
📋 Judul asli : "Bimbingan Ulama menyikapi Natal dan Tahun Baru" | Penyusun: Al-Ustadz Muhammad Rifqi hafidzahullah | Sumber : Buletin Jum’at Al-Ilmu Edisi 08/II/XII/1435H

Link URL www.darussalaf.or.id/aqidah/bimbingan-ulama-menyikapi-natal-tahun-baru/?replytocom=2275&fdx_switcher=true
Forwarded from RADIO MUSLIM 🇲🇾
••{ ﷽ }••

(📻)
RADIO MUSLIM 🇲🇾 (RMM)📡

Alhamdulillah.
Setelah sekian lama diusahakan, akhirnya terlaksana juga pembinaan Radio Streaming Dakwah bagi manfaat seluruh kaum muslimin di Malaysia. Radio streaming ini boleh diikuti melalui dua laman sesawang berikut:

[ 1 ] www.alfawaaid.net
[ 2 ] www.thoriqussalaf.com

Sebarang informasi, jadual siaran, poster dakwah, faedah audio rakaman dan pengajian kitab serta faedah-faedah ilmiah -biidznillah- akan disebarkan melalui Channel Telegram:

—/ https://t.me/radiomuslimmy

Jom kita pakat sama-sama mendengarkan dan menyebarkannya kepada sanak-saudara, rakan-taulan, jiran-tetangga dan lain-lain. Dengan itu, mudah-mudahan segala usaha yang dicurahkan untuk mejayakan Penyiaran Radio Dakwah ini diberkati oleh ALLAH dan menjadi bekal kebaikan buat kita di akhirat kelak. Aamiin.

(📜)
Sebarang cadangan dan kritikan serta informasi boleh dikirim melalui

—/ email:
radiomuslimmy@gmail.com

—/ atau melalui whatsapp:
+60176647789 / +60132128942

~ * ~ 💳 ~ 💳 ~ * ~

👍🏼 Bagi yang ingin turut serta berta'awun bagi menampung kos menyelenggara Radio Muslim Malaysia kita ini, anda berpeluang untuk berinfaq melalui akaun bank:

(🏧)
MAYBANK
No acc: 1640 5249 6219
Muhamad Zahin Aiman Bin Zalin

Jazaakumullaahu khairan wa baarakallaahu fiikum.

()
Mengetahui & menyetujui:
• Al-Ustadz Qomar Su'aidi
• Al-Ustadz Usamah Mahri
• Al-Ustadz Abdush Shamad Bawazir
~ hafizhahumullah ~ (Pembina RMM)

(🌎) t.me/radiomuslimmy
www.alfawaaid.net | www.thoriqussalaf.com
.:
SAYA PEMUDA YANG BELUM LAMA HIJRAH & BERTAUBAT. MASALAHNYA SAYA PUNYA TATO, APA TATONYA HARUS DIHILANGKAN?

🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-

🗓 Sesi TJ Dauroh "Kala Orangtua Mengabaikan Anak" | Ahad, 2 Robi'ul Akhir 1440H/ 9 Desember 2018M di Masjid Umar Ibnul Khottob, Pekalongan, Jateng

(724 KB) - Durasi [00:02:30]

#makna_hijrah #intiqal
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Forwarded from Audioku
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🚇 LIMA CIRI ORANG JAHIL

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Muhammad as-Salman - rahimahullah – berkata:

“Lima perilaku yang dengannya seseorang diketahui kejahilannya:

Marah dalam suatu perkara yang sepele.
Percaya kepada setiap orang.
Berbicara dalam sesuatu hal yang tidak bermanfaat.
Memberi nasehat yang tidak sesuai keadaan.
Tidak mengenal siapa musuh atau temannya.”

📖 Iyqazhu Ulil himamil ‘Aliyah, Abdul ‘Aziz As-Salman, hal. 127.

📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah

••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
.:
HUKUM BELANJA BARANG DISKON MEMANFAATKAN MOMEN NATAL & ADA ATRIBUT NATALNYA | HUKUM MENERIMA PESANAN/ORDERAN CATERING UNTUK ACARA NATAL

🎙Disampaikan Oleh:

◾️Al-Ustadz Syafi'i Al-Idrus -hafizhahullah-
(782 KB) - Durasi [00:02:07]

◾️Al-Ustadz Ahmad Khodim -hafizhahullah-
(263 KB) - Durasi [00:00:38]


•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Himbauan Pemerintah Kab.Bungo (Jambi) terkait Perayaan Tahun Baru