::
🚇 HUKUM UCAPAN “TIBA-TIBA, TANPA DISENGAJA, DST...”
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
“Apa pandangan anda, yang mulia, tentang dua orang yang berpapasan lalu salah seorang dari keduanya berkata kepada yang lain “Kita bertemu tiba-tiba(tidak disengaja).”
JAWABAN:
“Kami melihat ucapan ini tidak mengapa padanya. Dan perkataan ini sesuatu yang sudah saling dimaklumi.
Dan aku mengira ada beberapa hadits yang mengandung ungkapan seperti ini “Kami tiba-tiba bertemu Rasulullahﷺ ” atau “Rasullah ﷺ tiba-tiba mendapati kami” atau kalimat-kalimat semisal ini. Namun saat ini aku tidak ingat hadits tertentu tentang hal yang khusus ini.
Dan “tiba-tiba” dan “tidak disengaja” pada perbuatan manusia adalah suatu perkara yang terjadi (fakta). Sebab manusia tidak mengetahui perkara gaib. Terkadang sesuatu datang padanya tanpa ia merasakan atau tanpa ada mukaddimah.
Adapun terkait perbuatan Allah maka hal ini tidak akan pernah terjadi. Karena segala sesuatu di sisi Allah adalah ma’lum (diketahui). Dan segala sesuatu di sisi-Nya adalah dengan ketentuan takdir. Maka Dia Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi, selamanya tidak terjadi padanya suatu hal yang tiba-tiba.
Namun terkait saya dan Anda mungkin kita saling bertemu tanpa ada janji, tidak dirasa, tanpa ada mukaddimah. Dan hal seperti ini disebut “tiba-tiba” maka tidak ada keberatan (larangan) padanya.
Dan adapun dinisbahkan pada perbuatan Allah maka perkara ini terlarang dan tidak boleh.”
Fataawa ‘alath Thariq fi Masaail Mutanawwi’ah, Al-‘Utsaimin, hal. 798.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 HUKUM UCAPAN “TIBA-TIBA, TANPA DISENGAJA, DST...”
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
“Apa pandangan anda, yang mulia, tentang dua orang yang berpapasan lalu salah seorang dari keduanya berkata kepada yang lain “Kita bertemu tiba-tiba(tidak disengaja).”
JAWABAN:
“Kami melihat ucapan ini tidak mengapa padanya. Dan perkataan ini sesuatu yang sudah saling dimaklumi.
Dan aku mengira ada beberapa hadits yang mengandung ungkapan seperti ini “Kami tiba-tiba bertemu Rasulullahﷺ ” atau “Rasullah ﷺ tiba-tiba mendapati kami” atau kalimat-kalimat semisal ini. Namun saat ini aku tidak ingat hadits tertentu tentang hal yang khusus ini.
Dan “tiba-tiba” dan “tidak disengaja” pada perbuatan manusia adalah suatu perkara yang terjadi (fakta). Sebab manusia tidak mengetahui perkara gaib. Terkadang sesuatu datang padanya tanpa ia merasakan atau tanpa ada mukaddimah.
Adapun terkait perbuatan Allah maka hal ini tidak akan pernah terjadi. Karena segala sesuatu di sisi Allah adalah ma’lum (diketahui). Dan segala sesuatu di sisi-Nya adalah dengan ketentuan takdir. Maka Dia Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi, selamanya tidak terjadi padanya suatu hal yang tiba-tiba.
Namun terkait saya dan Anda mungkin kita saling bertemu tanpa ada janji, tidak dirasa, tanpa ada mukaddimah. Dan hal seperti ini disebut “tiba-tiba” maka tidak ada keberatan (larangan) padanya.
Dan adapun dinisbahkan pada perbuatan Allah maka perkara ini terlarang dan tidak boleh.”
Fataawa ‘alath Thariq fi Masaail Mutanawwi’ah, Al-‘Utsaimin, hal. 798.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 BACAAN MUROTTAL AL-QUR'AN SURAT AN-NUR (24) AYAT 35
Oleh: Salman al-Utaybi
➰Durasi 00:02:08 (790 KB)
اللَّهُ نُورُ السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضِ ۚ مَثَلُ نُورِهِۦ كَمِشْكَوٰةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ ۖ الْمِصْبَاحُ فِى زُجَاجَةٍ ۖ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّىٌّ يُوقَدُ مِن شَجَرَةٍ مُّبٰرَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَّا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِىٓءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ ۚ نُّورٌ عَلَىٰ نُورٍ ۗ يَهْدِى اللَّهُ لِنُورِهِۦ مَن يَشَآءُ ۚ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثٰلَ لِلنَّاسِ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ ﴿النور:٣٥﴾
"Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu". (Q.S. An-Nur ayat 35)
••••
➥ #murottal #al_utaybi #alutaybi #quran #surat_annur #an_nur #nur
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 BACAAN MUROTTAL AL-QUR'AN SURAT AN-NUR (24) AYAT 35
Oleh: Salman al-Utaybi
➰Durasi 00:02:08 (790 KB)
اللَّهُ نُورُ السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضِ ۚ مَثَلُ نُورِهِۦ كَمِشْكَوٰةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ ۖ الْمِصْبَاحُ فِى زُجَاجَةٍ ۖ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّىٌّ يُوقَدُ مِن شَجَرَةٍ مُّبٰرَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَّا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِىٓءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ ۚ نُّورٌ عَلَىٰ نُورٍ ۗ يَهْدِى اللَّهُ لِنُورِهِۦ مَن يَشَآءُ ۚ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثٰلَ لِلنَّاسِ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ ﴿النور:٣٥﴾
"Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu". (Q.S. An-Nur ayat 35)
••••
➥ #murottal #al_utaybi #alutaybi #quran #surat_annur #an_nur #nur
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
::
🚇 HUKUM MEMBANGUNKAN ORANG YANG TIDUR KALA KHUTBAH JUM'AT
📃Penanya
Sebagian orang tertidur saat pertengahan khutbah Jum’at, apakah jika kami membangunkan mereka, perbuatan kami termasuk perbuatan yang sia-sia yang tidak ada pahala sholat Jum’at?
✉ Jawaban
Asy-Syaikh Ibnu Baaz Rohimahullohu Ta’ala mengatakan:
يستحب إيقاظهم بالفعل لا بالكلام، لأن الكلام في وقت الخطبة لا يجوز؛
Disunnahkan membangunkan orang yang tertidur tatkala pertengahan khutbah dengan perbuatan tidak dengan ucapan, karena berbicara tatkala khutbah Jum’at terlarang.
Hal yang demikian berdasarkan Sabda Rasululloh Sholallohu alaihi wasalam:
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ. وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
” jika kamu berkata diamlah pada temanmu pada hari Jum’at ketika imam berkhutbah, maka Sungguh kamu telah melakukan perbuatan yang sia-sia”
[HR. Bukhori, Muslim].
Nabi Shalallahu alaihi wasalam menyebut perbuatan yang sia-sia walaupun dia menyuruh kepada perkara kebaikan,dari itulah menunjukan wajibnya diam dan larangan berbicara tatkala khutbah berlangsung.
🌍www.binbaz.org.sa/mat/4697
••••
🖋FIK | @Forum_ilmiyahKarangAnyar
www.almaroni.blogspot.com
🚇 HUKUM MEMBANGUNKAN ORANG YANG TIDUR KALA KHUTBAH JUM'AT
📃Penanya
Sebagian orang tertidur saat pertengahan khutbah Jum’at, apakah jika kami membangunkan mereka, perbuatan kami termasuk perbuatan yang sia-sia yang tidak ada pahala sholat Jum’at?
✉ Jawaban
Asy-Syaikh Ibnu Baaz Rohimahullohu Ta’ala mengatakan:
يستحب إيقاظهم بالفعل لا بالكلام، لأن الكلام في وقت الخطبة لا يجوز؛
Disunnahkan membangunkan orang yang tertidur tatkala pertengahan khutbah dengan perbuatan tidak dengan ucapan, karena berbicara tatkala khutbah Jum’at terlarang.
Hal yang demikian berdasarkan Sabda Rasululloh Sholallohu alaihi wasalam:
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ. وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
” jika kamu berkata diamlah pada temanmu pada hari Jum’at ketika imam berkhutbah, maka Sungguh kamu telah melakukan perbuatan yang sia-sia”
[HR. Bukhori, Muslim].
Nabi Shalallahu alaihi wasalam menyebut perbuatan yang sia-sia walaupun dia menyuruh kepada perkara kebaikan,dari itulah menunjukan wajibnya diam dan larangan berbicara tatkala khutbah berlangsung.
🌍www.binbaz.org.sa/mat/4697
••••
🖋FIK | @Forum_ilmiyahKarangAnyar
www.almaroni.blogspot.com
.:
Ⓜ BUKOM (BUKU KOMUNIKASI) : SALAHSATU WUJUD TA'AWUN PENDIDIKAN YANG MASIH SERING DILALAIKAN OLEH SEBAGIAN ORANGTUA/WALI SANTRI
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh -hafizhahullah-
🗓 Taushiyah Umum "TANGGUNG-JAWAB PENDIDIKAN ANAK" | Sabtu, 12 Shafar 1440 H / 20 Oktober 2018 di Masjid as-Salam, Kompleks Ponpes al-Manshuroh Mujur.
➰(2,5 MB) - Durasi [00:09:50]
(*) Juga penjelasan tentang alasan "sibuk" dari sebagian orangtua/Walisantri sehingga tidak mengisi BUKOM.
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ BUKOM (BUKU KOMUNIKASI) : SALAHSATU WUJUD TA'AWUN PENDIDIKAN YANG MASIH SERING DILALAIKAN OLEH SEBAGIAN ORANGTUA/WALI SANTRI
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh -hafizhahullah-
🗓 Taushiyah Umum "TANGGUNG-JAWAB PENDIDIKAN ANAK" | Sabtu, 12 Shafar 1440 H / 20 Oktober 2018 di Masjid as-Salam, Kompleks Ponpes al-Manshuroh Mujur.
➰(2,5 MB) - Durasi [00:09:50]
(*) Juga penjelasan tentang alasan "sibuk" dari sebagian orangtua/Walisantri sehingga tidak mengisi BUKOM.
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 BACAAN MUROTTAL AL-QUR'AN SURAT AL-FAJR (89)
Oleh: Salman al-Utaybi
➰Durasi 00:04:02 (1,2 MB)
••••
➥ #murottal #al_utaybi #alutaybi #quran #surat_alfajr #alfajr #al_fajr
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 BACAAN MUROTTAL AL-QUR'AN SURAT AL-FAJR (89)
Oleh: Salman al-Utaybi
➰Durasi 00:04:02 (1,2 MB)
••••
➥ #murottal #al_utaybi #alutaybi #quran #surat_alfajr #alfajr #al_fajr
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
::
🚇 HUKUM MENGHADIRI UNDANGAN KERABAT YANG TERDAPAT KEMUNGKARAN PADANYA
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
“Apakah boleh untuk saya duduk bermajelis yang ditemui beberapa perkara mungkar di dalamnya –untuk diketahui bahwa majelis mereka ini adalah dari kerabat saya dan saya ingin menyambung silaturrahim dengan mereka-?
JAWABAN:
❗“Seluruh majelis yang ada kemungkaran maka tidak boleh untuk bergabung di dalamnya.
Dan siapa yang ikut berkumpul maka ia semisal dengan pelaku(kemungkaran), berdasarkan firman Allah Tabaraka wa Ta’ala:
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللّهِ يُكَفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُواْ مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذاً مِّثْلُهُمْ إِنَّ اللّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعاً ﴿١٤٠﴾
"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam." Q.S. An-Nisaa’ : 140.
Terkadang sebagian orang menganggap baik untuk berangkat hadir sehingga (dalam anggapannya) tidak membuat orang yang mengundang merasa tersakiti dengan ketidakhadirannya.
Namun (yang benar) tidak wajib untuk ia mengambil peduli hal tersebut.
Sebab tidak boleh bagi seorang insan untuk mencari ridha makhluk yang mengakibatkan kemurkaan dari Al-Khaliq.
Sehingga seorang yang mencari ridha makhluk yang menyebabkan murka Al-Khaliq niscaya Allah Ta’ala murka kepadanya. Dan Dia akan menjadikan manusia murka kepadanya.
☝🏻Dan orang-orang apabila mereka menahan diri dari melakukan amalan (basa-basi) ini --yang mereka terbiasa di dalamnya—pasti mudah atas mereka setelahnya untuk meninggalkannya.
❗Adapun jika mereka menaungi adat-adat kebiasaan yang haram (tanpa ada pengingkaran dan masih menghadirinya) maka mereka akan terus berada di atasnya.”
Fataawa ‘alath Thariq fi Masaail Mutanawwi’ah, Al-‘Utsaimin, hal. 712.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 HUKUM MENGHADIRI UNDANGAN KERABAT YANG TERDAPAT KEMUNGKARAN PADANYA
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
“Apakah boleh untuk saya duduk bermajelis yang ditemui beberapa perkara mungkar di dalamnya –untuk diketahui bahwa majelis mereka ini adalah dari kerabat saya dan saya ingin menyambung silaturrahim dengan mereka-?
JAWABAN:
❗“Seluruh majelis yang ada kemungkaran maka tidak boleh untuk bergabung di dalamnya.
Dan siapa yang ikut berkumpul maka ia semisal dengan pelaku(kemungkaran), berdasarkan firman Allah Tabaraka wa Ta’ala:
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللّهِ يُكَفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُواْ مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذاً مِّثْلُهُمْ إِنَّ اللّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعاً ﴿١٤٠﴾
"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam." Q.S. An-Nisaa’ : 140.
Terkadang sebagian orang menganggap baik untuk berangkat hadir sehingga (dalam anggapannya) tidak membuat orang yang mengundang merasa tersakiti dengan ketidakhadirannya.
Namun (yang benar) tidak wajib untuk ia mengambil peduli hal tersebut.
Sebab tidak boleh bagi seorang insan untuk mencari ridha makhluk yang mengakibatkan kemurkaan dari Al-Khaliq.
Sehingga seorang yang mencari ridha makhluk yang menyebabkan murka Al-Khaliq niscaya Allah Ta’ala murka kepadanya. Dan Dia akan menjadikan manusia murka kepadanya.
☝🏻Dan orang-orang apabila mereka menahan diri dari melakukan amalan (basa-basi) ini --yang mereka terbiasa di dalamnya—pasti mudah atas mereka setelahnya untuk meninggalkannya.
❗Adapun jika mereka menaungi adat-adat kebiasaan yang haram (tanpa ada pengingkaran dan masih menghadirinya) maka mereka akan terus berada di atasnya.”
Fataawa ‘alath Thariq fi Masaail Mutanawwi’ah, Al-‘Utsaimin, hal. 712.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
.:
Ⓜ APA HUKUM SHOLAT DI BELAKANG IMAM "PENGAGUNG" KUBURAN ORANG YANG SHOLEH?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafizhahullah-
🗓 Kajian Kitab Fathul Majid Bab 20 Pertemuan 1 "SIKAP GHULUW TERHADAP KUBURAN" | Jum'at, 10 Shafar 1440 / 19 Oktober 2018 di Masjid Umar Ibnul Khotthob [ Jl. Truntum No 1, Krapyak - Pekalongan ]
➰(573 KB) - Durasi [00:01:45]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ APA HUKUM SHOLAT DI BELAKANG IMAM "PENGAGUNG" KUBURAN ORANG YANG SHOLEH?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafizhahullah-
🗓 Kajian Kitab Fathul Majid Bab 20 Pertemuan 1 "SIKAP GHULUW TERHADAP KUBURAN" | Jum'at, 10 Shafar 1440 / 19 Oktober 2018 di Masjid Umar Ibnul Khotthob [ Jl. Truntum No 1, Krapyak - Pekalongan ]
➰(573 KB) - Durasi [00:01:45]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 BACAAN MUROTTAL AL-QUR'AN SURAT AL-ANKABUT (29)
Oleh: Nabil Ar-Rifa'i
➰Durasi 00:18:07 (4,2 MB)
••••
➥ #murottal #nabil_arrifai #nabil #quran #surat_alankabut #alankabut #al_ankabut
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 BACAAN MUROTTAL AL-QUR'AN SURAT AL-ANKABUT (29)
Oleh: Nabil Ar-Rifa'i
➰Durasi 00:18:07 (4,2 MB)
••••
➥ #murottal #nabil_arrifai #nabil #quran #surat_alankabut #alankabut #al_ankabut
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
.:
Ⓜ BOLEHKAH BADAL HAJI (MENGGANTIKAN BERHAJI) UNTUK ORANG LAIN YANG MENINGGAL DAN MEMILIKI KECUKUPAN HARTA?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Rijal,Lc. -hafizhahullah-
🗓 Kajian Kitab Ushulus Sunnah ke-12 Tema : Al Qur'an Kalamullah Bukan Makhluq (Pertemuan 2) | Jum'at, 17 Shafar 1440 / 26 Oktober 2018 di Masjid Umar Ibnul Khotthob [ Jl.Truntum No 1, Krapyak - Pekalongan ]
➰(608 KB) - Durasi [00:01:55]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ BOLEHKAH BADAL HAJI (MENGGANTIKAN BERHAJI) UNTUK ORANG LAIN YANG MENINGGAL DAN MEMILIKI KECUKUPAN HARTA?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Rijal,Lc. -hafizhahullah-
🗓 Kajian Kitab Ushulus Sunnah ke-12 Tema : Al Qur'an Kalamullah Bukan Makhluq (Pertemuan 2) | Jum'at, 17 Shafar 1440 / 26 Oktober 2018 di Masjid Umar Ibnul Khotthob [ Jl.Truntum No 1, Krapyak - Pekalongan ]
➰(608 KB) - Durasi [00:01:55]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com