::
🚇 TAWAKKAL, ISTI'ANAH, DAN TSIQAH KEPADA ALLAH TIADA HENTI
[Bimbingan dan Teladan dari Para Nabi]
فَلَمَّا تَرٰٓءَا الْجَمْعَانِ قَالَ أَصْحٰبُ مُوسَىٰٓ إِنَّا لَمُدْرَكُونَ ﴿الشعراء:٦١﴾
061. Maka setelah kedua golongan itu saling melihat, berkatalah pengikut-pengikut Musa: "Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul".
قَالَ كَلَّآ ۖ إِنَّ مَعِىَ رَبِّى سَيَهْدِينِ ﴿الشعراء:٦٢﴾
062. Musa menjawab: "Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Rabbku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku".
فَأَوْحَيْنَآ إِلَىٰ مُوسَىٰٓ أَنِ اضْرِب بِّعَصَاكَ الْبَحْرَ ۖ فَانفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِالْعَظِيمِ ﴿الشعراء:٦٣﴾
063. Lalu Kami wahyukan kepada Musa: "Pukullah lautan itu dengan tongkatmu". Maka terbelahlah lautan itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar.
وَأَزْلَفْنَاثَمَّ الْاٰخَرِينَ ﴿الشعراء:٦٤﴾
064. Dan di sanalah Kami dekatkan golongan yang lain.
وَأَنجَيْنَا مُوسَىٰ وَمَن مَّعَهُۥٓ أَجْمَعِينَ ﴿الشعراء:٦٥﴾
065. Dan Kami selamatkan Musa dan orang-orang yang besertanya semuanya.
ثُمَّ أَغْرَقْنَا الْاٰخَرِينَ ﴿الشعراء:٦٦﴾
066. Dan Kami tenggelamkan golongan yang lain itu.
إِنَّ فِى ذٰلِكَ لَآيَةً ۖ وَمَا كَانَ أَكْثَرُهُم مُّؤْمِنِينَ ﴿الشعراء:٦٧﴾
067. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar merupakan suatu tanda yang besar (mu`jizat) dan tetapi adalah kebanyakan mereka tidak beriman.
وَإِنَّ رَبَّكَ لَهُوَالْعَزِيزُ الرَّحِيمُ ﴿الشعراء:٦٨﴾
068. Dan sesungguhnya Rabbmu benar-benar Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.
[Q.S. Asy-Syu’ara : 61 – 68].
_________________________________
▪Perhatikan dan renungi ayat mulia ini:
"Musa menjawab: Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Rabbku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku".
# senantiasa percaya kepada janji Allah dalam kondisi apapun
# yakin pertolongan akan datang bagi hamba yang bertakwa sebagaimana pun sempit dan sulitnya keadaan
# terus meminta petunjuk - Nya di dalam situasi apapun tanpa berputus asa
#Baarokalloh fiikum
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 TAWAKKAL, ISTI'ANAH, DAN TSIQAH KEPADA ALLAH TIADA HENTI
[Bimbingan dan Teladan dari Para Nabi]
فَلَمَّا تَرٰٓءَا الْجَمْعَانِ قَالَ أَصْحٰبُ مُوسَىٰٓ إِنَّا لَمُدْرَكُونَ ﴿الشعراء:٦١﴾
061. Maka setelah kedua golongan itu saling melihat, berkatalah pengikut-pengikut Musa: "Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul".
قَالَ كَلَّآ ۖ إِنَّ مَعِىَ رَبِّى سَيَهْدِينِ ﴿الشعراء:٦٢﴾
062. Musa menjawab: "Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Rabbku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku".
فَأَوْحَيْنَآ إِلَىٰ مُوسَىٰٓ أَنِ اضْرِب بِّعَصَاكَ الْبَحْرَ ۖ فَانفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِالْعَظِيمِ ﴿الشعراء:٦٣﴾
063. Lalu Kami wahyukan kepada Musa: "Pukullah lautan itu dengan tongkatmu". Maka terbelahlah lautan itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar.
وَأَزْلَفْنَاثَمَّ الْاٰخَرِينَ ﴿الشعراء:٦٤﴾
064. Dan di sanalah Kami dekatkan golongan yang lain.
وَأَنجَيْنَا مُوسَىٰ وَمَن مَّعَهُۥٓ أَجْمَعِينَ ﴿الشعراء:٦٥﴾
065. Dan Kami selamatkan Musa dan orang-orang yang besertanya semuanya.
ثُمَّ أَغْرَقْنَا الْاٰخَرِينَ ﴿الشعراء:٦٦﴾
066. Dan Kami tenggelamkan golongan yang lain itu.
إِنَّ فِى ذٰلِكَ لَآيَةً ۖ وَمَا كَانَ أَكْثَرُهُم مُّؤْمِنِينَ ﴿الشعراء:٦٧﴾
067. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar merupakan suatu tanda yang besar (mu`jizat) dan tetapi adalah kebanyakan mereka tidak beriman.
وَإِنَّ رَبَّكَ لَهُوَالْعَزِيزُ الرَّحِيمُ ﴿الشعراء:٦٨﴾
068. Dan sesungguhnya Rabbmu benar-benar Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.
[Q.S. Asy-Syu’ara : 61 – 68].
_________________________________
▪Perhatikan dan renungi ayat mulia ini:
"Musa menjawab: Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Rabbku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku".
# senantiasa percaya kepada janji Allah dalam kondisi apapun
# yakin pertolongan akan datang bagi hamba yang bertakwa sebagaimana pun sempit dan sulitnya keadaan
# terus meminta petunjuk - Nya di dalam situasi apapun tanpa berputus asa
#Baarokalloh fiikum
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
.:
Ⓜ SEDANG MEMIMPIN SHOLAT TERJADI BENCANA/GEMPA : APA YANG HARUS DILAKUKAN? APAKAH JIKA TETAP MELANJUTKAN SHOLATNYA TERMASUK BUNUH DIRI/SYAHID?
🎙Disampaikan Oleh:
◾️Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafizhahullah-
➰(849 KB) - Durasi [00:02:56]
◾️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-
➰(663 KB) - Durasi [00:01:10]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ SEDANG MEMIMPIN SHOLAT TERJADI BENCANA/GEMPA : APA YANG HARUS DILAKUKAN? APAKAH JIKA TETAP MELANJUTKAN SHOLATNYA TERMASUK BUNUH DIRI/SYAHID?
🎙Disampaikan Oleh:
◾️Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafizhahullah-
➰(849 KB) - Durasi [00:02:56]
◾️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-
➰(663 KB) - Durasi [00:01:10]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 HUKUM ANAK MEMAKAI POPOK BERNAJIS MELEWATI ORANG SHALAT
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
“Seorang wanita sedang shalat lalu melintas di hadapannya seorang anak kecil yang telah BAB di popok(pampers dan semisal)nya, apakah najis ini memutus shalatnya?”
JAWABAN:
“(Najis itu) tidak memutus shalatnya.”
[Fataawa ‘alath Thariq fi Masaail Mutanawwi’ah, Al-‘Utsaimin, hal. 804].
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 HUKUM ANAK MEMAKAI POPOK BERNAJIS MELEWATI ORANG SHALAT
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
“Seorang wanita sedang shalat lalu melintas di hadapannya seorang anak kecil yang telah BAB di popok(pampers dan semisal)nya, apakah najis ini memutus shalatnya?”
JAWABAN:
“(Najis itu) tidak memutus shalatnya.”
[Fataawa ‘alath Thariq fi Masaail Mutanawwi’ah, Al-‘Utsaimin, hal. 804].
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
.:
Ⓜ APA ITU ILMU FILSAFAT (ILMU KALAM/MANTIQ)?
🎙 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed -hafizhahullah-
📆 Kajian Kitab "Ma Hiya as-Salafiyyah?" | Jum'at - Sabtu , 25-26 Muharram 1440 H/5-6 Oktober 2018 di Masjid Ulul Albab, Ma'had Minhajul Atsar Situbondo
➰ (1,4 MB) - Durasi [00:04:23]
(*) Juga disebutkan tentang siapa itu Nadim Al-Jisr dan buku karyanya yang berjudul "Para Pencari Tuhan"
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ APA ITU ILMU FILSAFAT (ILMU KALAM/MANTIQ)?
🎙 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed -hafizhahullah-
📆 Kajian Kitab "Ma Hiya as-Salafiyyah?" | Jum'at - Sabtu , 25-26 Muharram 1440 H/5-6 Oktober 2018 di Masjid Ulul Albab, Ma'had Minhajul Atsar Situbondo
➰ (1,4 MB) - Durasi [00:04:23]
(*) Juga disebutkan tentang siapa itu Nadim Al-Jisr dan buku karyanya yang berjudul "Para Pencari Tuhan"
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
.:
Ⓜ BAGAIMANA MENGATASI ANAK USIA SEKOLAH YANG DULU PERNAH MONDOK NAMUN DO (PUTUS) KARENA ALASAN JENUH/BOSAN?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh -hafizhahullah-
🗓 Sesi TJ Dauroh "DIBAWA KEMANA MASA DEPAN ANAK-ANAK KITA?" | Senin, 6 Shafar 1440 H / 15 Oktober 2018 M di Masjid Al-Muhajirin, Manglayang Regency, Cileunyi, Bandung.
➰(2,9 MB) - Durasi [00:11:44]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ BAGAIMANA MENGATASI ANAK USIA SEKOLAH YANG DULU PERNAH MONDOK NAMUN DO (PUTUS) KARENA ALASAN JENUH/BOSAN?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh -hafizhahullah-
🗓 Sesi TJ Dauroh "DIBAWA KEMANA MASA DEPAN ANAK-ANAK KITA?" | Senin, 6 Shafar 1440 H / 15 Oktober 2018 M di Masjid Al-Muhajirin, Manglayang Regency, Cileunyi, Bandung.
➰(2,9 MB) - Durasi [00:11:44]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 BACAAN MUROTTAL AL-QUR'AN SURAT AL-HAQQAH (69)
Oleh: Salman al-Utaybi
➰Durasi 00:06:15 (2,2 MB)
••••
➥ #murottal #al_utqybi #alutaybi #quran #surat_alhaqqah #alhaqqah
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 BACAAN MUROTTAL AL-QUR'AN SURAT AL-HAQQAH (69)
Oleh: Salman al-Utaybi
➰Durasi 00:06:15 (2,2 MB)
••••
➥ #murottal #al_utqybi #alutaybi #quran #surat_alhaqqah #alhaqqah
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
::
🚇 PENTING! HUKUM MELETAKKAN TAS DI PUNDAK BAGI WANITA
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
“Apa hukum meletakkan tas di atas pundak bagi wanita dan laki-laki?”
JAWABAN:
“Tidak mengapa terkait dengan laki-laki.
Adapun berkenaan dengan wanita maka tidak boleh. Sebab ada kemungkinan ketika ia meletakkannya di atas pundaknya akan tampak (bentuk) pundak.
Karena suatu yang pasti bahwa tali tas itu akan menekan di atas ‘abaah (hijab syar’i )nya dan akan tampak dan jelas (bentuk) pundaknya. Dan hal ini tidak boleh.”
Fataawa ‘alath Thariq fi Masaail Mutanawwi’ah, Al-‘Utsaimin, hal. 799.
___________________
NB:
✍🏻 Jika tas diletakkan di pundak dari sisi dalam atau di sebalik jilbab maka tidak mengapa. Selama tidak menampakkan bentuk/ sifat bagian dari tubuhnya.
✍🏻 Hukum ini juga berlaku bagi benda apapun yang dibawa wanita agar tidak sampai membentuk bagian dari tubuhnya. Wallahua’lam. (pent.)
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 PENTING! HUKUM MELETAKKAN TAS DI PUNDAK BAGI WANITA
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
“Apa hukum meletakkan tas di atas pundak bagi wanita dan laki-laki?”
JAWABAN:
“Tidak mengapa terkait dengan laki-laki.
Adapun berkenaan dengan wanita maka tidak boleh. Sebab ada kemungkinan ketika ia meletakkannya di atas pundaknya akan tampak (bentuk) pundak.
Karena suatu yang pasti bahwa tali tas itu akan menekan di atas ‘abaah (hijab syar’i )nya dan akan tampak dan jelas (bentuk) pundaknya. Dan hal ini tidak boleh.”
Fataawa ‘alath Thariq fi Masaail Mutanawwi’ah, Al-‘Utsaimin, hal. 799.
___________________
NB:
✍🏻 Jika tas diletakkan di pundak dari sisi dalam atau di sebalik jilbab maka tidak mengapa. Selama tidak menampakkan bentuk/ sifat bagian dari tubuhnya.
✍🏻 Hukum ini juga berlaku bagi benda apapun yang dibawa wanita agar tidak sampai membentuk bagian dari tubuhnya. Wallahua’lam. (pent.)
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 ISLAM MENGUTUK LGBT
Tanya :
"Apa hukum Lesbian dan Onani?"
Jawab :
"Lesbian sesama wanita adalah HARAM, bahkan salah satu DOSA BESAR. Karena merupakan perbuatan yang bertentangan dengan firman Allah :
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حٰفِظُونَ .إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ .فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَآءَ ذٰلِكَ فَأُو۟لٰٓئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿المؤمنون:٧-٥﴾
"dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap isteri-isterinya atau budak yang dia kuasai, maka mereka tidak tercela. Maka barangsiapa yang mencari/menginginkan yang di balik itu, maka mereka adalah orang-orang yang melampaui batas." (al-Mukminun :5-7)
Demikian juga onani, hukumnya HARAM, berdasarkan ayat itu juga. Karena pada perbuatan tersebut terdapat bahaya besar.
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
🏫 al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiyyah wa al-Iftaa'
Fatwa no. 5520 | Ketua : 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz
#homo #lgbt #lesbi #gay #biseks #transgender
••••
📠 @ManhajulAnbiya
🚇 ISLAM MENGUTUK LGBT
Tanya :
"Apa hukum Lesbian dan Onani?"
Jawab :
"Lesbian sesama wanita adalah HARAM, bahkan salah satu DOSA BESAR. Karena merupakan perbuatan yang bertentangan dengan firman Allah :
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حٰفِظُونَ .إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ .فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَآءَ ذٰلِكَ فَأُو۟لٰٓئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿المؤمنون:٧-٥﴾
"dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap isteri-isterinya atau budak yang dia kuasai, maka mereka tidak tercela. Maka barangsiapa yang mencari/menginginkan yang di balik itu, maka mereka adalah orang-orang yang melampaui batas." (al-Mukminun :5-7)
Demikian juga onani, hukumnya HARAM, berdasarkan ayat itu juga. Karena pada perbuatan tersebut terdapat bahaya besar.
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
🏫 al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiyyah wa al-Iftaa'
Fatwa no. 5520 | Ketua : 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz
#homo #lgbt #lesbi #gay #biseks #transgender
••••
📠 @ManhajulAnbiya