::
🚇 PELAJARAN PENTING DARI FITNAH SHO'AFIQOH : PENTINGNYA KEMBALI KEPADA ULAMA KIBAR DI MASA FITNAH
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Abdurrahman Lombok Hafizhahullah
📊 Sesi 4 Dauroh "Peran Ulama Kibar Di Masa Fitnah" | Jum'at-Sabtu, 26-27 Dzulhijjah 1439 H ~ 7-8 September 2018 di Ponpes Anshorussunnah, Kab. Bone, SULSEL
Bagian 1 : Durasi 0:21:27 (5,0 MB)
Bagian 2 : Durasi 0:24:42 (5,7 MB)
(*) Kumpulan celaan, caci-maki dan tuduhan Syaikh Muhammad bin Hady Al-Madkholy hadaahullah dan Bantahan Syaikh Robi' bin Hady Umair Al-Madkholy hafizhahulloh terhadapnya
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 PELAJARAN PENTING DARI FITNAH SHO'AFIQOH : PENTINGNYA KEMBALI KEPADA ULAMA KIBAR DI MASA FITNAH
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Abdurrahman Lombok Hafizhahullah
📊 Sesi 4 Dauroh "Peran Ulama Kibar Di Masa Fitnah" | Jum'at-Sabtu, 26-27 Dzulhijjah 1439 H ~ 7-8 September 2018 di Ponpes Anshorussunnah, Kab. Bone, SULSEL
Bagian 1 : Durasi 0:21:27 (5,0 MB)
Bagian 2 : Durasi 0:24:42 (5,7 MB)
(*) Kumpulan celaan, caci-maki dan tuduhan Syaikh Muhammad bin Hady Al-Madkholy hadaahullah dan Bantahan Syaikh Robi' bin Hady Umair Al-Madkholy hafizhahulloh terhadapnya
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 MENJELASKAN KEBENARAN DAN MEMBANTAH KEBATILAN
[Tugas Ahlussunnah agar Diinul Islam tetap Bersih dan Murni]
Asy-Syaikh Ubaid al-Jabiry hafizhahullah berkata:
“Sesungguhnya Ahlussunnah menerangkan al-haq dengan apa yang mereka tetapkan berupa akidah-akidah dan kaidah-kaidah serta ushul(pokok-pokok diinul Islam) yang bersandar kepada Al-Kitab dan Sunnah di atas pemahaman salafus shalih.
Dan mereka membantah segala yang menyelisihinya berdasarkan dalil.
Sehingga mereka tidak mencukupkan diri dengan menjelaskan kebenaran semata. Sama sekali tidak. Suatu keniscayaan untuk membantah apa-apa yang menyelisihi kebenaran, sampai diin itu menjadi bersih dan murni milik-Nya ‘Azza wa Jalla.”
Ghiraasul Jannah fi Syarh Ushulis Sunnah, al-Jabiry, hal 56.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 MENJELASKAN KEBENARAN DAN MEMBANTAH KEBATILAN
[Tugas Ahlussunnah agar Diinul Islam tetap Bersih dan Murni]
Asy-Syaikh Ubaid al-Jabiry hafizhahullah berkata:
“Sesungguhnya Ahlussunnah menerangkan al-haq dengan apa yang mereka tetapkan berupa akidah-akidah dan kaidah-kaidah serta ushul(pokok-pokok diinul Islam) yang bersandar kepada Al-Kitab dan Sunnah di atas pemahaman salafus shalih.
Dan mereka membantah segala yang menyelisihinya berdasarkan dalil.
Sehingga mereka tidak mencukupkan diri dengan menjelaskan kebenaran semata. Sama sekali tidak. Suatu keniscayaan untuk membantah apa-apa yang menyelisihi kebenaran, sampai diin itu menjadi bersih dan murni milik-Nya ‘Azza wa Jalla.”
Ghiraasul Jannah fi Syarh Ushulis Sunnah, al-Jabiry, hal 56.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
.:
Ⓜ TIPS AGAR SEMANGAT TA'AWWUN DALAM DAKWAH
🎙 Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafizhahullah-
📅 Kajian "Memperkokoh Ukhuwah dan Ta'awwun dalam Dakwah dalam Menghadapi Gelombang Fitnah | Ma'had Riyadhul Jannah, Cileungsi - Bogor | Jum'at, 24 Al-Muharram 1437 H ~ 06 Nopember 2015 M
📊 (866 KB) - Durasi [00:03:20]
___________
(❓) Begini Ustadz, Kalau di Ma'had ini ada program ta'awwun yang sifatnya kontinyu, terus-terusan atau rutin.. Saya kadang semangat mau ikut, saya daftar, andil, semangat !
Tapi ketika menjalaninya, sehari-dua hari di tengah rutinitas, sering datang kejenuhan, godaan, loyo, turun semangat, futur, maunya absen terus..
Saya sadar itu dari syaithan (oh, sadar) tapi ya itu ustadz mau semangat tapi awal-awalnya kok susah ya, tipsnya gimana?
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ TIPS AGAR SEMANGAT TA'AWWUN DALAM DAKWAH
🎙 Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafizhahullah-
📅 Kajian "Memperkokoh Ukhuwah dan Ta'awwun dalam Dakwah dalam Menghadapi Gelombang Fitnah | Ma'had Riyadhul Jannah, Cileungsi - Bogor | Jum'at, 24 Al-Muharram 1437 H ~ 06 Nopember 2015 M
📊 (866 KB) - Durasi [00:03:20]
___________
(❓) Begini Ustadz, Kalau di Ma'had ini ada program ta'awwun yang sifatnya kontinyu, terus-terusan atau rutin.. Saya kadang semangat mau ikut, saya daftar, andil, semangat !
Tapi ketika menjalaninya, sehari-dua hari di tengah rutinitas, sering datang kejenuhan, godaan, loyo, turun semangat, futur, maunya absen terus..
Saya sadar itu dari syaithan (oh, sadar) tapi ya itu ustadz mau semangat tapi awal-awalnya kok susah ya, tipsnya gimana?
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 BACAAN MUROTTAL AL-QUR'AN SURAT AL-BAQARAH
🎙Oleh: Nasser al-Qatami
◻️Bagian 1 (ayat 1 sd. 141) | Durasi 0:53:11 (12 MB)
◻️Bagian 2 (ayat 141 sd. 252) | Durasi 0:52:55 (12 MB)
◻️Bagian 3 (ayat 252 sd. 286) | Durasi 0:20:23 (4,8 MB)
•••••
#murottal #nasser_alqatami #alqatami #quran #surat_albaqarah #albaqarah
ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 BACAAN MUROTTAL AL-QUR'AN SURAT AL-BAQARAH
🎙Oleh: Nasser al-Qatami
◻️Bagian 1 (ayat 1 sd. 141) | Durasi 0:53:11 (12 MB)
◻️Bagian 2 (ayat 141 sd. 252) | Durasi 0:52:55 (12 MB)
◻️Bagian 3 (ayat 252 sd. 286) | Durasi 0:20:23 (4,8 MB)
•••••
#murottal #nasser_alqatami #alqatami #quran #surat_albaqarah #albaqarah
ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 ADAB-ADAB SEPUTAR NAZHOR
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih –al-‘Utsaimin- rahimahullah
PERTANYAAN:
“Saya sering mendengar beberapa ucapan dan pendapat seputar melihat wanita yang dipinang. Sebagian berpendapat bolehnya hal itu. Sebagian yang lain merasa sungkan untuk melakukannya karena adanya pemegang urusan. Dan sebagian lain bersandar kepada penglihatan salah seorang kerabat wanitanya(mewakili untuk melihat si calon).
Maka, apakah boleh untuk laki-laki pelamar untuk melihat wanita yang dilamar sebelum akad menikahinya?”
JAWABAN:
“Ya, boleh bagi si pelamar untuk melihat wanita yang dilamar namun dengan beberapa syarat:
SYARAT PERTAMA:
Dia merasa butuh untuk melihat si wanita. Apabila tidak ada hajat maka hukum asalnya terlarang untuk nazhor (melihat) wanita ajnabiy (bukan mahramnya) karena Allah Ta’ala berfirman:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ﴿٣٠﴾
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya". Q.S. An-Nuur: 30.
SYARAT KEDUA:
Dia ber- azzam (tekad kuat) untuk khitbah(melamar). Jika ia masih bimbang maka jangan nazhor! Namun apabila ia sudah bertekad bulat maka ia boleh melihat. Selanjutnya baik ia meneruskan (dengan akad, pent.) atau mundur.
SYARAT KETIGA:
Dilakukan nazhor itu tanpa khalwat(berduaan). Yaitu dipersyaratkan adanya mahram si wanita bersamanya. Baik ayah, saudara laki-laki, paman dari jalur ayah, atau paman dari jalur ibunya. Karena khalwat dengan wanita ajnabiy diharamkan berdasarkan sabda Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- :
لاَ يَخْلونَّ رَجُلٌ بِامْرَأةٍ إِلاَّ وَمَعَها ذُو مَحْرَم
Sungguh janganlah seorang laki-laki ber**khalwat** dengan seorang wanita kecuali ada mahram bersamanya. Muttafaqun ‘alaih.
Dan beliau –shalallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ
Berhati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita(yang bukan mahram)!
Lalu seseorang dari Anshor berkata,”Wahai Rasulullah bagaimana dengan al-hamwu (kerabat laki-laki dari suami)?”
Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wasallam- pun bersabda:
الحَمْوُ الموْتُ
al-hamwu itu maut(yaitu lebih berbahaya, pent.)! Muttafaqun ‘alaih.
SYARAT KEEMPAT:
Dia berprasangka besar kemungkinan akan diterima oleh si wanita dan keluarganya. Jika tidak besar persangkaannya akan diterima maka nazhor di sini tidak bermanfaat. Sebab ia tidak dikabulkan untuk menikahi wanita ini baik ia melihatnya ataupun tidak.
✍🏻 Dan sebagian ulama mempersyaratkan juga:
▪Tidak tergerak syahwatnya ketika melakukan nazhor.
▪Dan ia bermaksud sekedar mencari info saja (tentang paras si wanita, bukan tujuan lainnya).
Apabila syahwatnya tergerak (ketika nazhor) maka wajib untuk ia berhenti dari melihatnya. Sebab si wanita sebelum dilaksanakan akad bukan tempat untuk ia berlezat-lezat dengan memandangnya. Sehingga wajib untuk ia menahan.
Selanjutnya:
❗Wajib dalam hal ini untuk si wanita keluar menemui pelamarnya dengan tampilan yang biasa; tidak berhias dengan pakaian tertentu dan tidak juga mendandani wajahnya dengan berbagai jenis kosmetik. Sebab :
▪Ia belum menjadi istrinya.
▪Kemudian apabila ia menemui si pelamar dengan wajah bermake-up, mengenakan pakaian yang terbaik, maka terkadang menjadikan seorang pelamar ingin meneruskan menikahinya dengan menimbang bahwa si wanita telah menarik pandangannya dalam pertemuan pertama. Yang selanjutnya jika kita kembali kepada hakikat (kesehariannya) setelah itu, kita dapati perkaranya berbeda dari apa yang ia temui di saat pertama dahulu.
Fataawa Nuurun ‘alad Darb, 10/ 99 – 100.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 ADAB-ADAB SEPUTAR NAZHOR
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih –al-‘Utsaimin- rahimahullah
PERTANYAAN:
“Saya sering mendengar beberapa ucapan dan pendapat seputar melihat wanita yang dipinang. Sebagian berpendapat bolehnya hal itu. Sebagian yang lain merasa sungkan untuk melakukannya karena adanya pemegang urusan. Dan sebagian lain bersandar kepada penglihatan salah seorang kerabat wanitanya(mewakili untuk melihat si calon).
Maka, apakah boleh untuk laki-laki pelamar untuk melihat wanita yang dilamar sebelum akad menikahinya?”
JAWABAN:
“Ya, boleh bagi si pelamar untuk melihat wanita yang dilamar namun dengan beberapa syarat:
SYARAT PERTAMA:
Dia merasa butuh untuk melihat si wanita. Apabila tidak ada hajat maka hukum asalnya terlarang untuk nazhor (melihat) wanita ajnabiy (bukan mahramnya) karena Allah Ta’ala berfirman:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ﴿٣٠﴾
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya". Q.S. An-Nuur: 30.
SYARAT KEDUA:
Dia ber- azzam (tekad kuat) untuk khitbah(melamar). Jika ia masih bimbang maka jangan nazhor! Namun apabila ia sudah bertekad bulat maka ia boleh melihat. Selanjutnya baik ia meneruskan (dengan akad, pent.) atau mundur.
SYARAT KETIGA:
Dilakukan nazhor itu tanpa khalwat(berduaan). Yaitu dipersyaratkan adanya mahram si wanita bersamanya. Baik ayah, saudara laki-laki, paman dari jalur ayah, atau paman dari jalur ibunya. Karena khalwat dengan wanita ajnabiy diharamkan berdasarkan sabda Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- :
لاَ يَخْلونَّ رَجُلٌ بِامْرَأةٍ إِلاَّ وَمَعَها ذُو مَحْرَم
Sungguh janganlah seorang laki-laki ber**khalwat** dengan seorang wanita kecuali ada mahram bersamanya. Muttafaqun ‘alaih.
Dan beliau –shalallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ
Berhati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita(yang bukan mahram)!
Lalu seseorang dari Anshor berkata,”Wahai Rasulullah bagaimana dengan al-hamwu (kerabat laki-laki dari suami)?”
Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wasallam- pun bersabda:
الحَمْوُ الموْتُ
al-hamwu itu maut(yaitu lebih berbahaya, pent.)! Muttafaqun ‘alaih.
SYARAT KEEMPAT:
Dia berprasangka besar kemungkinan akan diterima oleh si wanita dan keluarganya. Jika tidak besar persangkaannya akan diterima maka nazhor di sini tidak bermanfaat. Sebab ia tidak dikabulkan untuk menikahi wanita ini baik ia melihatnya ataupun tidak.
✍🏻 Dan sebagian ulama mempersyaratkan juga:
▪Tidak tergerak syahwatnya ketika melakukan nazhor.
▪Dan ia bermaksud sekedar mencari info saja (tentang paras si wanita, bukan tujuan lainnya).
Apabila syahwatnya tergerak (ketika nazhor) maka wajib untuk ia berhenti dari melihatnya. Sebab si wanita sebelum dilaksanakan akad bukan tempat untuk ia berlezat-lezat dengan memandangnya. Sehingga wajib untuk ia menahan.
Selanjutnya:
❗Wajib dalam hal ini untuk si wanita keluar menemui pelamarnya dengan tampilan yang biasa; tidak berhias dengan pakaian tertentu dan tidak juga mendandani wajahnya dengan berbagai jenis kosmetik. Sebab :
▪Ia belum menjadi istrinya.
▪Kemudian apabila ia menemui si pelamar dengan wajah bermake-up, mengenakan pakaian yang terbaik, maka terkadang menjadikan seorang pelamar ingin meneruskan menikahinya dengan menimbang bahwa si wanita telah menarik pandangannya dalam pertemuan pertama. Yang selanjutnya jika kita kembali kepada hakikat (kesehariannya) setelah itu, kita dapati perkaranya berbeda dari apa yang ia temui di saat pertama dahulu.
Fataawa Nuurun ‘alad Darb, 10/ 99 – 100.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Forwarded from TIM PEDULI BENCANA
🌏 PROGRAM NASIONAL PEDULI PEMULIHAN LOMBOK
📚 Setelah melihat dan mendengarkan secara langsung serta mempelajari kondisi korban gempa Lombok 2018, kemudian melakukan rapat koordinasi, maka bisa diambil kesimpulan:
1⃣ Kondisi kaum Muslimin Lombok terdampak bencana membutuhkan bantuan dan kepedulian dari kita.
2⃣ Bentuk bantuan dan tata cara penyaluran akan disampaikan pada keterangan di bawah.
3⃣ Menghasung kaum muslimin di seluruh Indonesia untuk membantu saudara mereka yang terdampak bencana.
4⃣ Dilakukan program pengiriman santri gabungan dari berbagai pondok pesantren secara berkala ke daerah terdampak bencana untuk membantu pemulihan kondisi.
5⃣ Santri yang akan dikirim mendapatkan pembekalan sebelum ditugaskan ke lokasi terdampak bencana.
6⃣ Pengiriman tenaga medis gabungan untuk membantu penyelenggaraan pelayanan medis bagi korban terdampak bencana.
7⃣ Program ini merupakan program jangka panjang dan membutuhkan SDM serta pembiayaan yang tidak sedikit.
✊ Mengingat besarnya kebutuhan pendanaan untuk program di atas, kami mengharapkan dukungan dan partisipasi dari Anda semua dengan transfer ke nomor rekening:
1⃣ Mandiri : 1610004676446
2⃣ BNI Syariah : 0715 076795
3⃣ BCA 024 056 9701
📝 Semua Rekening a/n Taufik Ali Syammach
☎ Konfirmasi Transfer ke:
1⃣ Taufik Syammach 081 834 7676
2⃣ Abu Rafi Azwar 082 336 433 684
📬 NB:
✅ Selain pendanaan, panitia juga menerima barang dalam bentuk buku bacaan dan herbal saja (karena biaya ekspedisi yang sangat mahal). Adapun selainnya, seperti pakaian, paket sembako, dll diharapkan diwujudkan dalam bentuk dana.
✅ Buku dan herbal dikumpulkan di koordinator daerah masing-masing untuk kemudian dibawakan oleh Tim Santri yang dikirim.
📚 Hormat Kami, Panpel Program: Yayasan Darul Hadits Lombok dan Komunitas Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah Indonesia
✍ Mengetahui Asatidzah Pembimbing:
▪ Ustadz Abdurrahman Lombok
▪ Ustadz Luqman Ba'abduh
▪ Ustadz Ahmad Alfian
▪ Ustadz Abu Abdurrahman Arif
▪ Ustadz Abu Ahmad Haidar
▪ Asatidzah yang lain.
🌏 Informasi Program bisa di-up date di:
Http://t.me/programpedulilombok
📚 Setelah melihat dan mendengarkan secara langsung serta mempelajari kondisi korban gempa Lombok 2018, kemudian melakukan rapat koordinasi, maka bisa diambil kesimpulan:
1⃣ Kondisi kaum Muslimin Lombok terdampak bencana membutuhkan bantuan dan kepedulian dari kita.
2⃣ Bentuk bantuan dan tata cara penyaluran akan disampaikan pada keterangan di bawah.
3⃣ Menghasung kaum muslimin di seluruh Indonesia untuk membantu saudara mereka yang terdampak bencana.
4⃣ Dilakukan program pengiriman santri gabungan dari berbagai pondok pesantren secara berkala ke daerah terdampak bencana untuk membantu pemulihan kondisi.
5⃣ Santri yang akan dikirim mendapatkan pembekalan sebelum ditugaskan ke lokasi terdampak bencana.
6⃣ Pengiriman tenaga medis gabungan untuk membantu penyelenggaraan pelayanan medis bagi korban terdampak bencana.
7⃣ Program ini merupakan program jangka panjang dan membutuhkan SDM serta pembiayaan yang tidak sedikit.
✊ Mengingat besarnya kebutuhan pendanaan untuk program di atas, kami mengharapkan dukungan dan partisipasi dari Anda semua dengan transfer ke nomor rekening:
1⃣ Mandiri : 1610004676446
2⃣ BNI Syariah : 0715 076795
3⃣ BCA 024 056 9701
📝 Semua Rekening a/n Taufik Ali Syammach
☎ Konfirmasi Transfer ke:
1⃣ Taufik Syammach 081 834 7676
2⃣ Abu Rafi Azwar 082 336 433 684
📬 NB:
✅ Selain pendanaan, panitia juga menerima barang dalam bentuk buku bacaan dan herbal saja (karena biaya ekspedisi yang sangat mahal). Adapun selainnya, seperti pakaian, paket sembako, dll diharapkan diwujudkan dalam bentuk dana.
✅ Buku dan herbal dikumpulkan di koordinator daerah masing-masing untuk kemudian dibawakan oleh Tim Santri yang dikirim.
📚 Hormat Kami, Panpel Program: Yayasan Darul Hadits Lombok dan Komunitas Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah Indonesia
✍ Mengetahui Asatidzah Pembimbing:
▪ Ustadz Abdurrahman Lombok
▪ Ustadz Luqman Ba'abduh
▪ Ustadz Ahmad Alfian
▪ Ustadz Abu Abdurrahman Arif
▪ Ustadz Abu Ahmad Haidar
▪ Asatidzah yang lain.
🌏 Informasi Program bisa di-up date di:
Http://t.me/programpedulilombok
.:
Ⓜ FIQIH RINGKAS TATACARA BERWUDHU SESUAI SUNNAH NABIﷺ
🎙 Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed -hafizhahullah-
--Arsip lama--
📊 (13 MB) - Durasi [00:54:42]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ FIQIH RINGKAS TATACARA BERWUDHU SESUAI SUNNAH NABIﷺ
🎙 Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed -hafizhahullah-
--Arsip lama--
📊 (13 MB) - Durasi [00:54:42]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com