منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
259 videos
279 files
5.62K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::

🚇 Apakah yang Dimaksud dengan Air Musta’mal? Bolehkah menggunakan air musta’mal untuk berwudhu’ dan mandi?


Jawab :

Air musta’mal secara bahasa adalah air yang telah digunakan. Air musta’mal bisa dalam beberapa keadaan:

a) Air di dalam suatu bejana (ember atau gayung, dan semisalnya) yang tersisa setelah dipakai untuk berwudhu’ atau mandi. Air tersebut digunakan dengan cara diciduk dengan tangan.

b) Air dari tetesan bekas berwudhu’ atau mandi yang kadarnya sedikit.

Hukum air ini adalah suci dan mensucikan. Bisa digunakan untuk berwudhu’, mandi, atau menghilangkan najis.

Dalilnya banyak, di antaranya: hadits Abu Juhaifah radliyallahu anhu:

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْهَاجِرَةِ فَأُتِيَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ

Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam pernah keluar bersama kami di al-Hajiroh, kemudian didatangkan kepada beliau air wudhu’. Kemudian beliau berwudhu’ dan para Sahabat mengambil sisa air wudhu’ beliau sehingga mereka gunakan untuk mengusap (H.R alBukhari)

Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolaany berpendapat dengan hadits ini bahwa air musta’mal adalah suci (Fathul Baari juz 1 halaman 295). Pendapat yang benar menurut penjelasan Syaikh al-Utsaimin dan Syaikh Sholih alFauzan, air mutlak hanyalah terbagi menjadi 2 jenis: air yang suci (juga mensucikan) dan air najis.

Tidak ada air yang bersifat suci namun tidak mensucikan. Jika ia tidak suci, maka ia adalah najis dan tidak bisa mensucikan.

Adapun air yang tercampur dengan zat cair lain sehingga mendominasi sifatnya, hal itu bukanlah air mutlak lagi, namun disebut sebagai air campuran, seperti air teh, air sirup, dan sebagainya, yang tidak bisa digunakan untuk bersuci.


Bolehkah Seorang Laki-laki Bersuci dengan Menggunakan Sisa Air yang Digunakan Bersuci oleh Wanita?


Jawab : Tidak mengapa, namun makruh (tidak disukai). Dalil yang menunjukkan bahwa hal itu tidak mengapa:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَغْتَسِلُ بِفَضْلِ مَيْمُونَةَ

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma (beliau berkata): Sesungguhnya Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam pernah mandi dengan sisa air dari Maimunah (istri beliau) (H.R Muslim)

Hal yang menunjukkan bahwa itu makruh (tidak disukai) adalah hadits:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَتَوَضَّأَ الرَّجُلُ بِفَضْلِ طَهُورِ الْمَرْأَةِ

Sesungguhnya Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudhu’ dengan sisa bersucinya wanita (H.R Abu Dawud dan atTirmidzi)


Air yang Semula Terkena Najis, Kemudian dengan proses tertentu menjadi jernih dan hilang sifat-sifat najisnya (warna, rasa, dan bau). Apakah air tersebut berubah menjadi suci?


Jawaban : Ya. Air tersebut telah berubah menjadi suci karena sifat-sifat najisnya sudah hilang. (Lihat penjelasan Syaikh al-Utsaimin dalam asy-Syarhul Mumti’ (1/57)).


••••
https://salafy.or.id/blog/2012/03/12/hukum-air-dan-penggunaannya/
.:
📫🌳🎒
═══════════
A ᴜ ᴅ ɪ ᴏ R ᴇ ᴋ ᴀ ᴍ ᴀ ɴ
═══════════
🚇 (FIQIH PRAKTIS) BERQURBAN SESUAI TUNTUNAN RASULULLAH ﷺ

🔬 Oleh: Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah

📅Audio Kajian Ilmiyah hari Ahad, 21 Dzulqa'dah 1436 H - 06 September 2015 di Masjid Baiturrahman, Pengasih, Kulonprogo DIY


🅾 Bagian 1 (51:27) 8,92 MB
▪️• Keutamaan 10 hari pertama Bulan Dzulhijjah
▪️• Puasa dan Tuntunan Amalan sunnah di awal Dzulhijjah
▪️• Syarat Orang yang berkurban, waktu dan tempat qurban
▪️• dll


🅾 Bagian 2 (43:07) 7,49 MB
▪️• Ketentuan hewan kurban
▪️• Cacat hewan kurban
▪️• Upah untuk jagal dan panitia
▪️• Tanyajawab
▪️• dll

ـــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
💾 Channel Telegram:
👉🏽 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
::
🚇 Jangan Lupa Mengingatkan Mereka untuk Berwudhu!

Pertanyaan:
Apa hukum seorang santri cilik yang menyentuh mushhaf ketika pengajar menugaskannya untuk membaca Al-Quran sementara anak itu terkadang tidak di atas thaharah?

🎙 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah menjawab:

"Tidak halal menyentuh mushhaf kecuali dengan berwudhu'. Baik anak kecil atau dewasa."

📖 Fataawa 'alath Thariq fi masaail mutanawwi'ah, hal. 826.

📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah

••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
.:
🔘🔘🔘
————————————————————
🚇 QURBAN : MANA YANG LEBIH UTAMA/AFDHOL APAKAH 1 EKOR KAMBING ATAU SEPERTUJUH SYARIKAT SAPI?

[Juga Dijelaskan Ciri-ciri Domba kurban yang Dicontohkan Rosululloh ﷺ]

◙ Durasi 12:08
◙ Ukuran file 2,82 MB
————————————————————

🔬Disampaikan Oleh:

▪️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafidzahullah
▪️Al-Ustadz Qomar Su'aidi hafidzahullah

__________________
🔍 مجموعــــــة توزيع الفــــوائد
💾 Channel Telegram:
👉🏽 tlgrm.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
Forwarded from Radio Salafy Cileungsi
Simak Sekarang Kajian Ilmiyah Salafiyah, disiarkan langsung dari Ma'had Riyadhul Jannah Cileungsi Bogor

👉🏻 Sesi Pertama

Bersama: Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah

Tema: Kenapa Dia Berubah???

Bagi yang berhalangan hadir simak kajian melalui stream Url : http://Bogor.radioislam.my.id:8355/stream
::
🚇 HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN IEDUL QURBAN

🎙Oleh: Al-Ustadz Abu 'Abdillah Luqman bin Muhammad Ba'abduh hafizhahullah

📅 Kajian di Masjid Ma'had as Salafy Jember | 4 Dzulhijjah 1435 H ~ 27 September 2014 M


⭕️ 01 Amalan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Bertakbir Sejak Awal Dzulhijjah
⭕️ 02 Amalan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (Larangan memotong kuku dan Mencukur Rambut Kepala, Kumis dan Semisalnya Bagi yang Mau Berkurban)
03 Amalan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah _(Di Syariatkan Melakukan Shaum/Puasa 9 Hari dari awal Dzulhijjah)
04 Amalan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (Jika puasa Dzulhijjah jatuh pada hari Sabtu, sementara ada hadits yang melarang puasa hari Sabtu)
05 Kenapa dinamakan al-Udhiyah?
06 Apakah kewajiban kurban setiap Tahun atau cukup sekali seumur hidup?
07 Bolehkah Berhutang untuk Melakukan Udhiyah (QURBAN)?
08 Mana yang Lebih Utama Menyembelih Seekor Kambing dengan Ikut Saham (patungan sapi)?

____
📨 Sumber:
@ManhajulAnbiya
@ForumSalafy

••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net