منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
259 videos
279 files
5.62K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from SALAFY BANDUNG
.:
🔈 TEBAR MEDIA BAHAYA TERORISME (TAHAP-2)


Walhamdulillah pada bulan Maret-April 2018 telah dibagikan secara gratis ±1300 eksemplar Majalah Asy-Syari'ah edisi khusus : Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis? di wilayah Bandung, diantaranya telah disampaikan ke:

◾️Muspida Provinsi Jabar
◾️Muspida Kodya Bandung, Kotif Cimahi, Kab. Bandung & Kab. Bandung Barat (KBB)
◾️Kodam III Siliwangi
◾️Polda Jabar
◾️MUI Propinsi Jabar, MUI Kodya Bandung, Kotif Cimahi, Kab. Bandung & KBB
◾️Polrestabes dan Polres Bandung
◾️Kantor Kecamatan, Koramil dan Polsek-polsek se-Bandung Raya

👍 Program ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Bandung, baik Pemerintah Sipil, TNI-POLRI termasuk Instansi Pemerintahan dan Swasta.

Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Kami Panitia Tebar Majalah Bandung (Yayasan Ali bin Abi Thalib) bekerjasama dengan Yayasan Asy-Syari'ah Yogyakarta kembali membuka donasi untuk penyebaran TAHAP KEDUA. Bagi anda yang ingin berpartisipasi bisa mengirim via transfer ke:

💳 Rekening BNI Syariah
no.279635159
an. Ilham Lucky

📨 Setelah transfer diharapkan konfirmasi ke nomor WA : 081320247989 (Abu Fawwaz Ilham).

Kami sampaikan Jazaakumullahu Khairan Wabaarokallaahu fiikum.

Bandung, 3 Ramadhan 1439 H/ 19 Mei 2018

Abu Dzar Al Falimbaniy (Ketua Panitia)
Mengetahui,
Al-Ustadz Abu Yasir hafizhahulloh


Publikasi:
https://t.me/SalafyBandung

Website:
www.SalafyBandung.com
Forwarded from SALAFY BANDUNG
Contoh bukti tanda terima dari Kodam III Siliwangi, Polda Jabar, Kodim dan MUI Provinsi Jabar

Tebar Majalah Asy-Syari'ah edisi khusus : "Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?"
.:
LARANGAN MEMBAYAR FIDYAH DALAM BENTUK UANG & TATACARA BAYAR FIDYAH PUASA RAMADHAN

🎙 Al-Ustadz Muhammad Sarbini -hafidzahullah-

📊 (3,8 MB) - Durasi [16:07]

| Dauroh "FIKIH PUASA LENGKAP" | Ahad, 17 Sya'ban 1438H/14 Mei 2017 di Masjid Khaddamuttaqwa Jl.Padamarang Pos 3 PT Pelindo II / IPC Tanjung Priuk, Jakarta Utara
[ lanjutan dari dauroh bekasi ]


•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇NUZULUL QUR`AN : AL-QUR`AN TURUN PADA MALAM LAILATUL QODR BUKAN PADA 17 RAMADHAN

                                          ✹✹✹


Allah turunkan al-Qur`an pertama kali di Lailatul Qodr (malam kemuliaan) pada sepuluh hari yang terakhir di bulan Ramadhan,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

"Sesungguhnya Kami menurunkan (alQur`an) pada Lailatul Qodr". [Q.S al-Qodr:1].


Awalnya, Al Qur`an diturunkan secara utuh ke Baitul 'Izzah (suatu tempat di langit dunia) pada bulan Ramadhan. Kemudian secara berangsur-angsur diturunkan sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan:

sebagai jawaban terhadap pertanyaan seseorang,
sebagai teguran pada kaum muslimin,
sebagai penghibur jiwa dan mengokohkan hati kaum muslimin,
dan sebagainya.

Turunnya al-Qur`an karena peristiwa-peristiwa tersebut terjadi bukan hanya pada bulan Ramadhan saja. Dalam sebagian hadits** dinyatakan bahwa al-Qur`an diturunkan pada malam 25 Ramadhan:

وَأُنْزِلَ الْقُرْآنَ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِيْنَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَان

"َDan al-Qur`an diturunkan setelah melewati 24 dari Ramadhan" (H.R Ahmad dari Watsilah bin Asqo’, al-Munawi menyatakan bahwa para perawinya terpercaya, dan dihasankan oleh al-Albany).

Sebagian Ulama menafsirkan makna hadits tersebut dengan pemahaman: al-Qur`an diturunkan pada malam 24 Ramadhan (as-Siiroh anNabawiyyah libni Katsir (1/393)). 


Karena itu, hadits di atas memiliki 2 penafsiran:

(➊) Al-Qur`an diturunkan pada malam 25 Ramadhan. Ini adalah pendapat al-Hulaimi dan dinukil serta disepakati oleh adz-Dzahaby (Faidhul Qodiir karya al-Munawi).

(➋) Al-Qur`an diturunkan pada malam 24 Ramadhan. Ini adalah pendapat yang dinukil Ibnu Katsir dalam as-Siroh anNabawiyyah karyanya (1/393)).

Pada bulan Ramadhan tersebut Jibril bertadarrus al-Qur`an dengan Nabi. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya pada Bab Keutamaan Bulan Ramadhan.

                                        ✺✺

_________________
)** Hadits tersebut merupakan bantahan -dari segi sejarah-atas orang yang meyakini bahwa Nuzulul Qur’an pada tanggal 17 Romadhon !!!



🌐 Sumber:
http://salafy.or.id/blog/tag/turunnya-al-quran/ | Penulis:  Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman -hafidzahullah-

__________________
🔍 مجموعــــــة توزيع الفــــــوائد

💾 Channel Telegram:
👉🏽 tlgrm.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
::
🚇Apa yang diucapkan Ketika Melihat Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar?


Dari 'Aisyah radhiallahu 'anha beliau berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku apa doa yang aku pinta jika aku diberi taufik menemui malam Lailatul Qadr?"

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menjawab, "Kamu katakan:

اللَّهُمَّ إنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Ya Allah sungguh Engkau Maha Pengampun mencintai ampunan maka ampunilah aku.
[H.R. Ibnu Majah, dishahihkan al-Albaniy]


✍🏻 NB:
Asy-Syaikh al-Albaniy rahimahullah berkata:

"Lafal ﻛﺮﻳﻢ tidak ada asalnya dari kitab-kitab (hadits) terdahulu. Dan hal ini adalah kesalahan dari nasikh/juru tulis atau penerbit." [Ash-Shahihah, 3337]

Riwayat yang dimaksud yaitu:

اللَّهُمَّ إنَّكَ عَفُوٌّ __كَرِيمٌ__ تُحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah

••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
::
🚇 SUNNAHNYA SHOLAT TARAWIH SECARA BERJAMA'AH DI MASJID BA'DA ISYA LANGSUNG/DI AWAL WAKTU

🎙Al-Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi hafizhahullah

📅 Kajian Ilmiyah di Masjid Ma'had As-Salafy Jember tanggal 3 Ramadhan 1436 H / 19 Juni 2015
Link: http://bit.ly/22xIdz6

🅾 Durasi 19:02 (4,4 MB)


ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد

💾 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌏 www.alfawaaid.net
::
🚇 BERAPA LAMA MINIMAL MASA I’TIKAF?


Tidak ada ketentuan khusus berapa lama minimal masa i’tikaf. Umar bin al-Khottob pernah bernadzar di masa Jahiliyyah untuk melakukan i’tikaf semalam di Masjidil Haram. Nabi pun menyuruh Umar untuk menunaikan nadzarnya tersebut (H.R alBukhari no 1902). Itu menunjukkan bahwa boleh untuk melakukan i’tikaf semalam saja.

Apakah boleh jika masa i’tikaf kurang dari itu? Terdapat ucapan sebagian Sahabat Nabi yang menunjukkan bahwa i’tikaf bisa dilakukan dalam beberapa saat saja.
Sahabat Nabi Ya’la bin Umayyah menyatakan:

إِنِّي لَأَمْكُثُ فِي الْمَسْجِدِ السَّاعَةَ ، وَمَا أَمْكُثُ إِلَّا لِاَعْتَكِفَ

🍃 Sungguh saya akan berdiam di masjid (beberapa) saat, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf (riwayat Abdurrozzaq)

Namun sebaiknya i’tikaf minimal dilakukan sehari (dari Shubuh sampai Maghrib) atau semalam (dari Maghrib sampai Shubuh).


•••
Sumber:
📗 Buku "RAMADHAN BERTABUR BERKAH" (Fiqh Puasa dan Panduan Menjalani Ramadhan Sesuai Sunnah Nabi) penulis: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafizhahullah.
::
🚇AMALAN APA YANG DILAKUKAN DAN DITINGKATKAN DI SEPULUH HARI AKHIR?


Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullah- berkata:

“Saudara-saudaraku,

Sungguh kalian telah masuk pada sepuluh akhir Ramadhan. Di dalamnya terdapat banyak kebaikan dan ganjaran. Ada keutamaan-keutamaan yang masyhur dan kekhususan-kekhususan yang disebutkan tentangnya.

Diantara kekhususannya:

  Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- dahulu bersungguh-sungguh beramal di dalamnya. Lebih dari hari-hari lainnya.

Di dalam Shahih Muslim, dari ‘Aisyah –radhiallahu ‘anha- menyebut bahwa Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- selalu bersungguh-sungguh di sepuluh hari akhir lebih dari kesungguhan di hari-hari lainnya.

Dan di dalam Shahihain dari beliau (juga), beliau berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم، إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

Adalah Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- dahulu apabila telah masuk sepuluh akhir niscaya beliau mengencangkan ikat sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya. [H.R. al-Bukhari dan Muslim]

Dan di dalam Musnad dari beliau(‘Aisyah), beliau berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْلِطُ الْعِشْرِينَ بِصَلَاةٍ وَنَوْمٍ فَإِذَا كَانَ الْعَشْرُ شَمَّرَ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ

Adalah Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- dahulu menggabungkan duapuluh (hari awal Ramadhan) antara shalat dan tidur. Lalu jika telah masuk sepuluh (hari akhir) maka beliau menambah kesungguhan dan mengencangkan ikat sarungnya. [H.R. Ahmad]

Sehingga pada hadits-hadits tersebut menunjukkan keutamaan sepuluh hari akhir ini.

💡Sebab:

Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- benar-benar giat di dalamnya lebih dari yang sebelumnya. Dan hal ini meliputi kesungguhan dalam segala jenis ibadah dari shalat, membaca Al-Qur’an, dzikir, sedekah, dan lainnya.

  Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- mengencangkan ikat sarungnya. Yaitu beliau menjauhi isteri-isterinya (tidak menjima’i mereka, pent.) demi mencurahkan waktu untuh shalat dan dzikir.

  Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- menghidupkan malamnya (tidak tidur, pent) dengan menegakkan shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir dengan hati, lisan, dan anggota badannya; karena kemuliaan malam-malam (akhir) ini dan mencari malam Lailatul Qadr yang siapa menegakkan amalan padanya dengan penih iman dan berharap pahala sungguh Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang dahulu.

Dan hadits ini menampakkan bahwa beliau -shalallahu ‘alaihi wasallam- menghidupkan malam seluruhnya untuk beribadah kepada Rabb-nya dari melakukan dzikir, membaca Al-Qur’an, shalat, persiapan untuk hal tersebut, bersahur, dan selainnya.

☝🏻Dengannya dicapai penggabungan antara hadits di atas dengan apa yang disebut di dalam Shahih Muslim dari ‘Aisyah –radhiallahu ‘anha- yang beliau berkata:

Aku tidak mengetahui Beliau -shalallahu ‘alaihi wasallam- menegakkan malam (dengan shalat) sampai waktu Shubuh. [H.R. Muslim 746]

Sebab menghidupkan malam yang telah tetap (riwayatnya) pada sepuluh hari akhir adalah dengan qiyam (menegakkan shalat) dan jenis-jenis ibadah lainnya.

Adapun yang dinafikkan oleh ‘Aisyah adalah menghidupkan malam dengan qiyam saja. Wallahua’lam.

📖 Majaalisu Syahri Ramadhan, al-‘Utsaimin, hal. 162 – 163.

Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah

••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com