منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
259 videos
279 files
5.62K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
🚇 MEMBELI BARANG SAAT DISKON TAHUN BARU


P e r t a n y a a n :

Bolehkah memanfaatkan waktu tahun baru untuk membeli barang yang mendapat potongan harga karena momen tersebut ?

Yang saya tanyakan jika barang tersebut didiskon karena tahun baru. Jadi, hari biasa tidak didiskon, sedangkan saat tahun baru didiskon 25%.


J a w a b a n :

Jika beli barang karena diskon, tidak masalah. Namun, jika karena momen tahun baru, natal, atau ulang tahun sebuah kota; tidak boleh.

Pihak penjual biasa melakukan promo barang pada momen tertentu: musim liburan, tahun baru, natal, hari besar Islam, dan awal pemasaran. Semua terkait dengan penjual.

Pihak pembeli dikaitkan dengan niatnya. Jika beli dengan niat mencari harga murah tanpa mementingkan momen diskon, tidak masalah. Jika membeli karena menyemarakkan momen yang melanggar syar’i, tidak boleh.


🚇 MELIHAT PETASAN TAHUN BARU

Apakah kita melihat petasan saat tahun baru berarti kita ikut merayakannya?


J a w a b a n :

Jika perbuatan tersebut diiringi dengan perasaan suka, ridha, dan dukungan; maka jelas tidak boleh. Namun, jika melihat karena kita lewat atau tampak dari kejauhan tanpa rasa ridha, maka tidak masalah.



••••
📚Rubrik Tanya Jawab Ringkas Majalah Asy-Syariah edisi 101 | Dijawab oleh Al-Ustadz Muhammad Afifuddin Hafizahulloh

📨 https://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-edisi-101/
::
🚇 AKIBAT BURUK / BAHAYA PENYAKIT LIWATH HOMOSEKSUAL- LGBT : LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, TRANSGENDER


🔬 Disampaikan Oleh:

◾️Al-Ustadz Usamah Faishal Mahri hafizhahullah
| Durasi: 28:44 (5,15 MB)

◾️Al-Ustadz Qomar Su'aidi, Lc. hafizhahullah
| Durasi 1:13:38 (8,60 MB)

◾️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah
| Durasi 05:33 (1,5 MB)


••••
💾 Channel Telegram:
https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
::

🚇 TEROMPET ADALAH SYI'AR YAHUDI, LONCENG ADALAH SYI'AR NASRANI


عَنْ أَبِي عُمَيْرٍ ابْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمُوْمَةٍ لَهُ مِنَ اْلأَنْصَارِ قَالَ: اهْتَمَّالنَّبِيُّ لِلصَّلاَةِ كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيْلَ لَهُ: انْصِبْ رَايَةً عِنْدَحُضُوْرِ الصَّلاَةِ فَإِذَا رَأَوْهَا أَذَّنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا. فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ.قَالَ: فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ، يَعْنِي الشَّبُّوْرَ ) وَفِي رِوَايَةٍ: شَبُّوُرُ الْيَهُوْدِ(فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ، وَقَالَ: هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُوْدِ. قَالَ: فَذُكِرَ لَهُ.النَّاقُوْسُ. فَقَالَ: هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى. فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللهِ بْن ُزَيْد ٍ بْنِ  عَبْد ِ رَبِّهِ،  وَهُوَ مُهْتَمٌ لِهَمِّ رَسُوْلِ اللهِ فَأُرِيَ اْلأَذَانَ فِي مَنَامِهِ

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari paman-pamannya dari kalangan Anshar berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemikirkan tentang shalat, yaitu bagaimana cara mengumpulkan manusia untuk shalat. Dikatakan kepada beliau, “Kibarkan bendera saat tiba waktu shalat. Jika kaum muslimin melihatnya, maka sebagian menyeru (memberi tahu) kepada yang lain.”Namun beliau tidak menyukai hal itu.

Kemudian Abu ‘Umair berkata, “Lantas disebutkan kepada beliau tentang al-Qun’u yaitu terompet (dalam satu riwayat: terompet Yahudi) dan beliau tetap tidak menyukainya dan bersabda,

هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُوْد

‘Terompet itu dari Yahudi’.”

Abu ‘Umair berkata, “Disebutkan kepada beliau tentang lonceng. Maka beliau bersabda,

هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى

‘Lonceng itu dari Nasrani’.”

Pulanglah Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi, dan dia adalah orang yang perhatian terhadap apa yang dipikirkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia diperlihatkan adzan dalam tidurnya.”

(Ini adalah hadits sahih yang kami riwayatkan dalam kitab kami Shahih Sunan Abu Dawud no. 511 dan kami sebutkan di dalam kitab itu para imam yang menyatakan sahih).


••••

📨 Sumber: http://asysyariah.com/hadits-tentang-menyelisihi-kuffar/ | Judul asli "Hadits Tentang Menyelisihi Kuffar"
::
🚇 INILAH SIFAT-SIFAT YAHUDI, UMAT YANG DIMURKAI, UMAT YANG HINA DAN RENDAH !!!


Fadhilatusy Syaikh Al-'Allamah Rabi' bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah,

"Kepada umat yang dimurkai (Yahudi), yang Allah berfirman tentang mereka :

فَبَاءُوا بِغَضَبٍ عَلَىٰ غَضَبٍ ۚ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُّهِينٌ} [البقرة : 90]

"Karena itu mereka (Yahudi) mendapat murka di atas kemurkaan (yang mereka dapatkan sebelumnya). Dan untuk orang-orang kafir adzab yang menghinakan." [Al-Baqarah : 90]

Kepada umat yang hina dan rendah, yang telah Allah timpakan kepada mereka kehinaan dan kerendahan akibat kekufuran mereka dan perbuatan mereka membunuh para nabi. Allah Ta'ala berfirman :

{ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِّنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ الْأَنبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ} [آل عمران : 112]

"Telah ditimpakan kepada mereka (Yahudi) kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah serta ditimpakan kepada mereka kerendahan. Yang demikian itu (yakni: ditimpa kehinaan, kerendahan, dan kemurkaan dari Allah) karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu (yakni: kekafiran dan pembunuhan atas para nabi-nabi) disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas." [Ali 'Imran : 112]

Inilah sebagian sifat-sifat kalian yang mengharuskan kalian senantiasa berada dalam kehinaan, kerendahan dan selalu mendapat kemurkaan dari Allah.

Kalian tidak akan pernah bisa tegak dalam kebaikan kecuali dengan berpegang pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, hingga hari ini dan sampai Hari Kiamat kelak.

Kalian tidak memiliki sandaran sejarah keimanan dan aqidah, kalian tidak memiliki sandaran sejarah sifat kejantanan dan keberanian. Kalian hanya berani berperang dari balik tembok, sementara permusuhan (perselisihan) di antara kalian sendiri sangat sengit.

Sungguh sifat-sifat keji kalian sangat banyak, di antaranya :
◾️khianat,
◾️melanggar,
◾️menebar fitnah,
◾️menyalakan api peperangan,
◾️berbuat kerusakan di muka bumi.

Setiap kalian menyalakan api peperangan niscaya Allah memadamkannya.

Sungguh sejarah kalian sangat kelam, kondisi dan sifat jelek kalian tersebut sudah sangat dikenal oleh segenap umat."

📝 Shaihatu Nadzir ila Ummati al-Ghadhab al-Yahuud, hal. 1


••••
@ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi :
http://www.manhajul-anbiya.net
::
🚇 HUKUM BERJABAT TANGAN KETIKA MASUK KE MAJELIS

[Terkandung pula Pembahasan Seputar Adab dalam Menyajikan Hidangan di Majelis]

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah



Pertanyaan:

Apakah berjabat tangan ketika masuk kepada orang-orang yang duduk di majelis ada dalilnya dari Kitabullah dan Sunnah atau _fi'il_/ perbuatan Rasulullah -shalallahu 'alaihi wasallam-, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan?



Jawaban:

Saya tidak mengetahui ada suatu sunnah tentangnya. Oleh karenanya tidak selayaknya untuk dilakukan.

Sebagian orang, sekarang ini, jika ia masuk ke majelis maka ia bersalaman dari orang pertama sampai orang terakhir. Dan ini tidak disyariatkan sepanjang yang saya ketahui. 

Tidak lain berjabat tangan itu ketika bertemu. Adapun ketika masuk ke majelis maka tidak termasuk bimbingan Rasulullah -shalallahu 'alaihi wasallam-. Dan tidak dilakukan pula oleh para Shahabatnya.

Hanya saja Rasulullah -shalallahu 'alaihi wasallam- ketika datang ke majelis lalu duduk di ujung majelis. Dan kami juga tidak mendengar (riwayat) bahwa ketika beliau duduk di penghujung majelis bahwa mereka(para Shahabat) bangkit berdiri dan menjabat tangan beliau.

Sehingga berjabat tangan dengan bentuk demikian ini tidak disyariatkan. Dan saya telah menanyakannya kepada orang-orang yang menjadi sandaran rujukan kami, dari masyaikh kami, yang mereka menjawab,"Kami tidak tahu ada asal(dalil)nya di dalam Sunnah."

✍🏻 Dan sebagian orang ketika datang hidangan kopi atau teh lalu menuangkannya kepada orang yang di sisi kanannya, walaupun orang tersebut paling muda (di majelis), dengan berlandaskan disukainya memulai dari kanan dalam segala hal(yang baik). Hal ini juga tidak disyariatkan.

Apabila kamu masuk(membawa hidangan) mulailah dari yang PALING BESAR (KEDUDUKANNYA) lalu selanjutnya berikanlah yang di sisi kananmu. Sebab Nabi -shalallahu 'alaihi salam- melihat dua orang dalam mimpinya dan beliau memegang siwak di tangannya dan ingin memberikannya kepada salah satu dari kedua orang tersebut, maka disebutkan kepada beliau:

كبِر كبِر

Besarkan! Besarkan!

Yaitu:  Mulailah dari yang paling besar lalu yang berikutnya.

Andai ada orang di sebelah kanan atau kirinya dan ia ingin memberikan sesuatu maka hendaknya ia memulai dari yang kanan. Karena ini posisinya di kanan dan di kiri.

Adapun jika posisinya di hadapanmu maka mulailah dari yang paling besar. Jika kamu masuk ke suatu majelis membawa teh dan kopi maka mulailah dari yang paling besar kemudian yang berada di sisi kananmu.

📖 Liqaa'aatul Baabil Maftuuh: 1/ 670

📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah

••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
JOMBLO BUKAN KARENA GAK LAKU-LAKU
#no_pacaran
KEUTAMAAN MENUNTUT ILMU SYAR'I
GUNAKAN AKAL SEBAIK-BAIKNYA