منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
259 videos
279 files
5.62K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
Forwarded from Daurah Nasional "asy-Syari'ah" Ahlus Sunnah wal Jama'ah
🕌 Pengumuman Resmi KAJIAN ISLAM ILMIAH AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH "ASY-SYARI'AH" KE-14 TAHUN 1438 H / 2017 M
~~~~~~~~

بسم الله الرحمن الرحيم

🌅 Insya Allah akan segera hadir kembali, Kajian Islam Ilmiah Ahlus Sunnah wal Jamaah yang ke-14 tahun 1438 H /2017 M, dengan tema:

🌏🗺 "STABILITAS BANGSA & NEGARA TANGGUNG JAWAB BERSAMA"

Bersama para masyayikh Ahlus Sunnah wal Jamaah dari Timur Tengah:
1️⃣ Asy-Syaikh Dr. Khalid azh-Zhafiri (Kuwait)
2️⃣ Asy-Syaikh Dr. Muhammad Ghaleb (Yaman)
3️⃣ Asy-Syaikh Usamah bin Saud al-Amri, MA (Arab Saudi)
4️⃣ Asy-Syaikh Hamed Khamis al-Junaibi (Uni Emirat Arab)
5️⃣ Asy-Syaikh Dr. Hisyam al-Hausani (Uni Emirat Arab)

🎗 KAJIAN KHUSUS ASATIDZAH
🗓 Waktu: Senin—Jumat, 30 Syawwal—4 Dzulqa’dah 1438 H (24—28 Juli 2017 M)
🏘 Tempat: MA’HAD AL-ANSHAR, Sleman
📞 Kontak Person
📲 081328022770
📲 081328078414

🌴 KAJIAN UMUM (PUTRA)
🗓 Waktu: Sabtu—Ahad, 5—6 Dzulqa’dah 1438 H (29—30 Juli 2017 M)
🕌 Tempat: JAKARTA ISLAMIC CENTER, Tugu Utara, Koja, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta
☎️ Kontak Person
📲 085319732909
📲 081513978370
📲 08129394826


===================
🎙 TABLIGH AKBAR
📆 Hari: Sabtu, 5 Dzulqa’dah 1438 H (29 Juli 2017 M)
Waktu: 09.00 - 14.00 WIB
🕌 Tempat: MASJID AGUNG MANUNGGAL BANTUL
📱 Kontak Person
085100453237
===================

Panitia Kajian Islam Ilmiah Ahlus Sunnah wal Jamaah Ke-14

¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤
Sumber:
🌅📚 Channel Daurah Nasional "asy-Syari'ah" Ahlus Sunnah wal Jama'ah
▶️ https://telegram.me/daurahnasional
💻 Situs Resmi http://daurahnasional.com
🔗 http://daurahnasional.com/kajian-islam-ilmiah-ahlus-sunnah-wal-jamaah-asy-syariah-ke-14-tahun-1438-h-2017-m/

•••••••••••••••••••••••••••••
Forwarded from Daurah Nasional "asy-Syari'ah" Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC)
Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara

http://maps.google.com/?cid=7708756829274278271&hl=in&gl=id
::
🚇 BACAAN MUROTTAL AL-QUR'AN

🔊 Asy-Syaikh Khalid bin Dhahwi azh-Zhafiri hafidzahullah (Kuwait)
- Durasi 23.52 (8,43 MB)

🔊 Asy-Syaikh Hameed Khamis al-Junaiby hafidzahullah (Uni Emirat Arab)
- Durasi 04:21 (2,19 MB)


••••
💾 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
Forwarded from Daurah Nasional "asy-Syari'ah" Ahlus Sunnah wal Jama'ah
✈️🚅🚖🚘 RUTE MENUJU LOKASI KAJIAN (JAKARTA ISLAMIC CENTER)
🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻

1️⃣ 🛩 Dari Bandara Halim Perdanakusuma
📌 Naik angkutan jurusan Terminal Tanjung Priok
📌 Dari terminal, naik Metromini 41, turun simpang lima Semper
📌 lanjut poin no. 9

2️⃣ 🛬 Dari Bandara Soekarno - Hatta
🖌 Naik angkutan jurusan Terminal Tanjung Priok
🖌 Dari terminal, naik Metromini 41, turun simpang lima Semper
🖌 lanjut poin no. 9

3️⃣ 🚈 Dari Stasiun Gambir
🔸 Naik busway, turun di halte ITC Cempaka Mas
🔸 naik metromini 07 menuju simpang lima Semper
🔸 lanjut poin no. 9

4️⃣ 🚂 Dari Stasiun Pasar Senen
📎 Jalan kaki ke terminal Senen
📎 naik Metromini 07 jurusan simpang lima Semper
📎 lanjut poin no. 9

5️⃣ 🚌 Dari Terminal Tanjung Priok
🔹 Naik metromini 41, turun di simpang lima Semper
🔹 lanjut poin no. 9

6️⃣ 🚎 Dari Terminal Rawamangun
Ada dua alternatif :
✏️ Naik busway, transit ke halte BPKP
✏️ naik busway lagi turun halte Pool/Plumpang
—-Atau ——
👉🏻 naik angkutan jurusan pasar Senen (tidak ada angkutan yang langsung ke Terminal Tanjung Priok)
👉🏻naik Metromini 07 jurusan simpang lima Semper.
👉🏻 lanjut poin no. 9

7️⃣ 🚌 Dari Terminal Kampung Rambutan
🖍 Naik bus Mayasari Bakti PAC 07 Tanjung Priok – Kampung Rambutan
🖍naik Metromini 41 turun simpang lima Semper.
🖍 lanjut poin no. 9

8️⃣ 🚕 Dari Terminal Senen
💎 Naik Metromini 07 turun simpang lima Semper
💎 lanjut poin no. 9

9️⃣ 🚘🚘 DARI SIMPANG LIMA SEMPER
🔶jalan kaki, atau
🔶naik angkot jurusan Masjid Islamic Center ( jarak kurang lebih 300 meter). Insya Alloh angkutan dari simpang lima menuju Islamic Center banyak pilihan.

•••••••••••••••••••••••••••••
🌅📚 Channel Daurah Nasional “asy-Syari’ah” Ahlus Sunnah wal Jama’ah
▶️ https://telegram.me/daurahnasional
💻 Situs Resmi http://daurahnasional.com
🔗 http://daurahnasional.com/rute-menuju-lokasi-kajian-islam-ilmiah-ahlus-sunnah-wal-jamaah-asy-syariah-ke-14-tahun-1438-h-2017-m-jakarta-islamic-center/
Forwarded from Daurah Nasional "asy-Syari'ah" Ahlus Sunnah wal Jama'ah
🚎🛣🕌 RUTE MENUJU JAKARTA ISLAMIC CENTER (JIC) DENGAN TRANSJAKARTA

📝 CATATAN
Semua rute bertemu di Enggano

1️⃣ 🚗 Dari Terminal Rawamangun
Rawamangun - Cipinang - Stasiun Jatinegara - Enggano

2️⃣🚕 Dari Terminal Kampung Rambutan
Kampung Rambutan - Cawang UKI- Enggano

3️⃣🚙 Dari Terminal Pulo Gadung
Pulo Gadung - Cempaka Timur - Cempaka Mas - Enggano

4️⃣🚌 Dari Terminal Blok M
Blok M - Monas - Cempaka Timur - Cempaka Mas - Enggano

5️⃣🚎 Dari Terminal Lebak Bulus
Lebak Bulus - Senen - Cempaka Timur - Cempaka Mas - Enggano

6️⃣🚘 Dari Terminal Kalideres
Kalideres - Harmoni - Cempaka Timur - Cempaka Mas - Enggano

7️⃣🚖 Dari Cawang
Cawang - Enggano

8️⃣🚐 Dari Pasar Kramat Jati
Pasar Kramat Jati - Cawang - Enggano

9️⃣🚍 Dari Gambir
Gambir - Cempaka Timur - Cempaka Mas - Enggano


🚌🚕 Dari Halte Enggano
Naik angkot KWK U07 (Tanjung Priok - IGI) turun di JIC

•••••••••••••••••••••••••••••
Sumber:
🌅📚 Channel Daurah Nasional “asy-Syari’ah” Ahlus Sunnah wal Jama’ah
▶️ https://telegram.me/daurahnasional
💻 Situs Resmi http://daurahnasional.com
🔗 http://daurahnasional.com/rute-menuju-jakarta-islamic-center-jic-dengan-transjakarta/
::
🚇 LAMA WAKTU NIFAS

Asy Syariah Edisi 044 |


Tanya: Berapa lama wanita yang nifas meninggalkan shalat?


Jawab:

Samahatusy Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullah menjawab, “Wanita yang nifas memiliki beberapa keadaan:


Pertama: Darah nifasnya berhenti sebelum sempurna 40 hari dan setelah itu sama sekali tidak keluar lagi.

Maka ketika darah tersebut berhenti/tidak keluar lagi, si wanita harus mandi, puasa (bila bertepatan dengan bulan Ramadhan), dan mengerjakan shalat (bila telah masuk waktunya).


▪️Kedua: Darah nifasnya berhenti sebelum genap 40 hari, namun beberapa waktu kemudian darahnya keluar lagi sebelum selesai waktu 40 hari.

Pada keadaan ini, si wanita mandi, puasa, dan shalat di saat berhentinya darah. Namun di saat darah tersebut kembali keluar berarti ia masih dalam keadaan nifas, sehingga ia harus meninggalkan puasa dan shalat. Ia harus mengqadha puasa wajib yang ditinggalkannya sementara untuk shalat yang ditinggalkan tidak ada qadha.


▪️Ketiga: Darahnya terus menerus keluar sampai sempurna waktu 40 hari.

Maka dalam jangka waktu 40 hari tersebut, ia tidak shalat dan tidak puasa. Setelah berhenti darahnya, barulah ia mandi, puasa, dan shalat.


▪️Keempat: Darahnya keluar sampai lewat 40 hari.

Dalam hal ini ada dua gambaran:

1. Keluarnya darah setelah 40 hari tersebut bertepatan dengan waktu kebiasaan haidnya, yang berarti ia haid setelah nifas. Maka ia menunggu sampai selesai masa haidnya, baru bersuci.

2. Keluarnya darah tidak bertepatan dengan kebiasaan haidnya. Maka ia mandi setelah sempurna nifasnya selama 40 hari, ia mengerjakan puasa dan shalat walaupun darahnya masih keluar.

Apabila kejadian ini berulang sampai tiga kali, yakni setiap selesai melahirkan, dari melahirkan anak yang pertama sampai anak yang ketiga misalnya, darahnya selalu keluarnya lebih dari 40 hari berarti ini merupakan kebiasaan nifasnya. Yakni masa nifasnya memang lebih dari 40 hari.

Selama masa nifas yang lebih dari 40 hari itu ia meninggalkan puasa yang berarti harus dia qadha di waktu yang lain (saat suci), sementara shalat yang ditinggalkan tidak ada qadhanya.

Apabila kejadian keluarnya darah lebih dari 40 hari ini tidak berulang, yakni hanya sekali, maka darah tersebut bukanlah darah nifas tapi darah istihadhah.

Wallahu a’lam.”


Tanya: Apabila darah terus keluar dari seorang wanita yang nifas sampai lebih 40 hari, apakah si wanita dibolehkan puasa dan shalat?


Jawab:

Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjawab,

“Wanita yang nifas bila tetap keluar darahnya lebih dari 40 hari dalam keadaan darah tersebut tidak mengalami perubahan, maka bila kelebihan waktu tersebut bertepatan dengan masa kebiasaan haid yang pernah dialaminya (sebelum hamil), ia tidak boleh mengerjakan shalat dan puasa (karena statusnya ia sedang haid).

Namun bila tidak bertepatan dengan waktu kebiasaan haidnya yang dulu, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Di antara mereka ada yang mengatakan: bila telah sempurna waktu 40 hari dari masa nifasnya, wanita tersebut mandi dan harus mengerjakan shalat bila telah masuk waktunya sekalipun darah terus keluar/mengalir dari kemaluannya, karena si wanita sekarang terhitung mengalami istihadhah.

Di antara ulama ada yang berpendapat: si wanita tetap menunggu berhentinya darah sampai 60 hari, yang berarti ia masih berstatus nifas. Karena memang ada wanita yang masa nifasnya 60 hari. Ini perkara yang memang nyata, ada sebagian wanita yang kebiasaan nifasnya selama 60 hari. Berdasarkan hal ini, si wanita yang darahnya terus keluar lebih dari 40 hari tetap menanti sucinya sampai maksimal 60 hari. Selewatnya dari 60 hari, ia menganggap dirinya haid bila darah masih saja keluar dalam hitungan waktu/lama kebiasaan haidnya. Setelahnya ia mandi dan shalat walaupun darahnya masih keluar, karena kali ini ia terhitung wanita yang istihadhah.”

(Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, hal. 60-61)


••••
http://asysyariah.com/lama-waktu-nifas/
::
🚇 NIFAS BAGI WANITA YANG MELAHIRKAN DENGAN BEDAH CAESAR

Tanya: Sebagian wanita mengalami kesulitan dalam melahirkan kandungannya sehingga terpaksa dilakukan pembedahan yang berarti anak yang dilahirkan tidak melalui kemaluan. Apa hukumnya wanita yang mengalami kasus seperti ini dari sisi darah nifasnya? Dan apa hukum mandi mereka secara syar’i?



Jawab:

Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal Ifta yang saat itu diketuai Samahatusy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah menjawab,

“Hukum bagi wanita yang mengalami kejadian demikian sama dengan hukum wanita-wanita lain yang mengalami nifas karena persalinan normal. Bila ia melihat keluarnya darah dari kemaluannya, ia meninggalkan shalat dan puasa sampai suci. Bila ia tidak lagi melihat keluarnya darah maka ia mandi, mengerjakan shalat dan puasa seperti halnya wanita-wanita yang suci.” (Fatawa Al-Marah Al-Muslimah, hal. 70)



DARAH YANG KELUAR SEBELUM MELAHIRKAN

Tanya: Seorang wanita hamil keluar darah dari kemaluannya lima hari sebelum melahirkan di bulan Ramadhan. Apakah darahnya tersebut darah haid atau darah nifas? Apa yang harus dilakukan ketika itu?


Jawab:

Al-Lajnah Ad-Da
imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal Ifta menjawab,

“Bila perkaranya sebagaimana yang disebutkan yakni si wanita yang sedang hamil melihat keluarnya darah lima hari sebelum melahirkan:

◾️Jika ia tidak melihat adanya tanda-tanda dekatnya saat kelahiran seperti rasa sakit karena ingin melahirkan/kontraksi, maka darah tersebut bukanlah darah haid dan bukan pula darah nifas, melainkan darah fasad (rusak) menurut pendapat yang shahih. Karenanya, ia tidak meninggalkan ibadah, tetap mengerjakan shalat dan puasa.

◾️Apabila bersamaan dengan keluarnya darah tersebut didapatkan tanda-tanda dekatnya saat kelahiran berupa rasa sakit dan semisalnya maka darahnya itu adalah darah nifas, sehingga ia tidak mengerjakan shalat dan puasa. Bila ia telah selesai/suci dari nifasnya setelah melahirkan, ia mengqadha puasanya saja.”
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab. (Fatawa Al-Mar
ah Al-Muslimah, hal. 67)



••••
http://asysyariah.com/lama-waktu-nifas/
::
🚇 MATERI DURUS DAUROH ASY SYARI’AH KE – 14 DI INDONESIA
(KAJIAN KHUSUS ASATIDZAH)

1⃣ Kitabul Hajj min Manhajis Salikin karya Al ‘Allamah as Sa’di
Asy Syaikh Usamah bin Sa’ud Al-‘Amri

2⃣ Kitabut Taubah min Mukhtashar Shahih Muslim lil Mundziri
Asy Syaikh Khalid bin Dhahwi Azh-Zhafiri

3⃣ Syarhus Sunnah lil Muzani
Asy Syaikh Muhammad bin Ghalib Al-‘Umari

4⃣ Fadhlu ‘Ilmi as Salaf ‘ala ‘Ilmi al Khalaf karya Ibnu Rajab
Asy Syaikh Hisyam Al-Hausani

5⃣ Kitabul Iman li Abi Ubaid al Qasim bin Sallam
Asy Syaikh Hamid bin Khamis Al-Junaibi

_______________

دروس في دورة إندونيسيا

🔶 كتاب الحج من منهج السالكين للعلامة السعدي
الشيخ أسامة بن سعود العمري

🔶 كتاب التوبة من مختصر صحيح مسلم للمنذري
الشيخ خالد بن ضحوي الظفيري

🔶 شرح السنة للمزني
الشيخ محمد بن غالب العمري

🔶 فضل علم السلف على علم الخلف لابن رجب
الشيخ هشام الحوسني

🔶 كتاب الإيمان لأبي عبيد القاسم بن سلام
الشيخ حامد بن خميس الجنيبي


KAJIAN KHUSUS ASATIDZAH
📆 Waktu: Senin—Jumat, 30 Syawwal—4 Dzulqa’dah 1438 H (24—28 Juli 2017 M)
🕌 Tempat: MA’HAD AL-ANSHAR, Sleman

☎️ Kontak Person
 081328022770
 081328078414

__________________
🌏 Channel Daurah Nasional “asy-Syari’ah” Ahlus Sunnah wal Jama’ah
 https://telegram.me/daurahnasional
 Situs Resmi http://daurahnasional.com