منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
259 videos
279 files
5.62K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
🚇 APAKAH PUASA SYAWWAL HARUS DIKERJAKAN LANGSUNG SETELAH BULAN RAMADHAN SELEPAS ‘IED?


📑 Pertanyaan keempat dari fatwa no 3475

Pertanyaan: Apakah puasa enam hari (syawwal) itu harus dikerjakan setelah ramadan setelah iedul fitri secara langsung atau boleh beberapa hari setelah ied, berurutan di bulan syawwal atau tidak?



J a w a b a n:

Tidak harus berpuasanya setelah Iedul Fitri secara langsung, bahkan boleh baginya berpuasa (syawwal ) satu hari atau beberapa hari setelah ied.

Dan boleh baginya berpuasa nya secara berturut-turut ataupun secara terpisah-pisah di bulan syawwal sesuai dengan apa yang mudah baginya, perkara ini ada kelapangan. Dan hukumnya sunnah tidak wajib.

Hanya Allahlah tempat memohon Taufik. Semoga Shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, keluarga beliau dan sahabat beliau.

📂 Fatawa Al-Lajnah Ad-Daa’imah.


••••
📚 Sumber: http://bit.ly/2rPOmdF | @ForumSalafy
:.
```🚇 PUASA SUNNAH 6 HARI DI BULAN SYAWWAL BAGI YANG PUNYA HUTANG PUASA RAMADHAN```

Asy Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan hafidzahullah


Pertanyaan:

Bagaimana pendapat Anda, mengenai puasa 6 hari di bulan Syawwal bagi orang yang punya hutang puasa di bulan Ramadhan?



Jawaban:

Yang lebih baik, ia bersegera untuk menunaikan hutang puasanya terlebih dahulu.

Kemudian kalau memungkinkan baginya maka berpuasa 6 hari bulan Syawal, selama masih ada waktu di bulan Syawal.

🔎Puasa 6 hari di bulan Syawal disyari'atkan, baik dilakukan di awalnya, pertengahan atau di akhirnya..

Maka hendaknya ia bersegera membayar hutang puasanya, kemudian berpuasa 6 hari di bulan Syawal, walaupun dilaksanakan di akhir bulan.

💽Unduh Audio:
http://www.alfawzan.af.org.sa/sites/default/files/04_15.mp3 | Dikutip dari: @ForumSalafyPurbalingga




```🚇HUKUM PUASA 6 HARI DI BULAN SYAWAL SEBELUM MENGQADHA```

Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah



Puasa enam hari ini adalah perkara yang tidak ada masalah padanya (sesuatu yang jelas).

Tidak mungkin disyariatkan kecuali jika seseorang telah menyempurnakan (puasa) Ramadhan. Karena dalam hadits disebutkan,

«من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال»

"Siapa saja yang berpuasa Ramadhan lalu mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal..."

Sabda beliau, " Lalu mengiringinya..." memberikan konsekuensi bahwa puasa Ramadhannya telah sempurna.

Sebagaimana tidak sah seseorang melakukan Shalat Rawatib Dzuhur Ba'diyyah sebelum Shalat Dzuhur maka demikian halnya puasa enam hari ini..

Karena puasa enam hari ini kedudukannya seperti ibadah rawatib setelah ibadah wajib, sehingga tidak sah.

ــــــــــــــــــــــــــــــ
حكم صيام الست من شوال قبل القضاء

الجواب:
الشيخ: صوم الست هذا أمر لا إشكال فيه، لا يمكن أن تكون مشروعة إلا إذا أتم الإنسان رمضان، والحديث: «من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال» وقوله: (ثم أتبعه) يقتضي أن يكون رمضان قد تم. فكما أن الإنسان لا يصح منه راتبة الظهر البعدية قبلها كذلك أيضاً أيام الست؛ لأن أيام الست بمنزلة الراتبة بعد الفريضة فلا يصح

المصدر: لقاء الباب المفتوح [150]


💽 Sumber: Liqa` al-Bab al-Maftuh 150 | Dikutip dari @KajianIslamTemanggung

__________________
🔍 مجموعــــــة توزيع الفــــوائد
💾 Channel Telegram:
👉🏽 tlgrm.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
🚇SEKILAS INFO

Ξ ﷽ Ξ
Alhamdulillah kami telah meng-update beberapa link akun medsos alfawaaid.net ke alamat yang baru.

Adapun rinciannya adalah sebagaimana berikut:

● Channel Telegram: t.me/alfawaaidnet
● Instagram: instagram.com/alfawaaidnet
● Twitter: twitter.com/Alfawaaidnet

Akun yang lain masih menggunakan alamat yang lama sebagaimana berikut:

● Youtube: youtube.com/alfawaaidnet
● Google+: google.com/+alfawaaidnet

Ayo segera bergabung. Mari jadikan gadget yang kita miliki sebagai sarana menimba ilmu agama & berbagi faidah ilmiyah yang bermanfaat. Mudah²an Allah mencatatnya sebagai bagian dari amal shalih kita. Aameen.

Admin
AlFawaaidNet
.:

🚇 PEMERINTAH YANG TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ALLAH TA'ALA LANGSUNG DIVONIS THOGHUT?

(Oleh : Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafidzahullah)


P E R T A N Y A A N :

Benarkah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab atTamimiy * dalam fatwanya mengatakan pemerintah yang tidak berhukum dengan hukum Islam termasuk THOGHUT dan Saudi termasuk di dalamnya?



J A W A B A N:

Pertama, Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab tidaklah memahami ayat tentang tidak berhukum dengan hukum Allah seperti pemahaman Khawarij.

Beliau memberikan penjelasan sebagaimana penjelasan Ulama Ahlussunnah.

Para Ulama Ahlussunnah telah menjelaskan bahwa orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah itu bermacam-macam keadaannya, bisa sampai pada taraf kafir, bisa juga fasiq, atau dzhalim.

Sebagaimana hal itu disebutkan secara berbeda oleh al-Quran, kadang disebut kafir, kadang disebut fasiq, dan kadang disebut dzhalim.

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

_"Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum yang Allah turunkan, maka mereka ini adalah orang-orang kafir"_ (Q.S al-Maaidah ayat 44)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

_"Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum yang Allah turunkan, maka mereka ini adalah orang-orang yang dzhalim"_ (Q.S al-Maaidah ayat 45)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

_"Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum yang Allah turunkan, maka mereka ini adalah orang-orang yang fasiq"_ (Q.S al-Maaidah ayat 47)


Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah,
- namun ia masih meyakini bahwa hukum Allah tidak sama dan jelas lebih baik daripada seluruh hukum yang lain,
- dan ia benar-benar tidak tahu bahwa sebenarnya tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengganti hukum Allah dengan hukum yang lain,
- atau karena ta’wil bukan karena terang-terangan menentang dalil yang tegas,

👉🏽 maka ia masih belum sampai pada taraf kekafiran.


Sedangkan jika seseorang menganggap bahwa petunjuk dan aturan dari selain Allah lebih baik dibandingkan petunjuk dan aturan dari Allah dan RasulNya, maka orang yang demikian ini kafir. Sebagaimana penjelasan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab:

من اعتقد أن غير هدى الرسول صلى الله عليه وسلم أكمل من هديه، أوأن حكم غيره أحسن من حكمه، كالذي يفضل حكم الطواغيت على حكمه، فهو كافر

"Barangsiapa yang berkeyakinan bahwa selain petunjuk Rasul shollallahu alaihi wasallam lebih sempurna dibandingkan petunjuk Rasul atau bahwa hukum selainnya lebih baik dari hukumnya, seperti yang mendahulukan hukum thaghut dibandingkan hukum beliau, maka dia kafir" (Majmu’ah Muallafaat asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab (1/386)).


__Kedua, apakah Saudi termasuk di dalamnya, sebagai pemerintahan yang kafir?__

Jawabannya sudah jelas bukan. Justru di Saudi diterapkan hukum-hukum Islam yang dzhahir, yang sulit ditemukan di negara-negara lain.

Jika untuk negara-negara muslim yang belum menerapkan hukum Islam saja kita tidak bisa gegabah mengkafirkan mereka tanpa ilmu, apalagi Saudi yang telah menerapkan syariat Islam dalam kehidupan pemerintahan dan bernegara.


__________
Catatan dari kami :

[*] Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab atTamimiy rahimahullah sering dituduh oleh orang-orang Syiah dan yang membenci Dakwah Tauhid sebagai pencetus Wahaby.


••••
🌏 Sumber:
salafy.or.id/blog/2015/10/03/benarkah-syaikh-muhammad-bin-abdil-wahhab-attamimiy-dalam-fatwanya-mengatakan-pemerintah-yang-tidak-berhukum-dengan-hukum-islam-termasuk-thoghut-dan-saudi-termasuk-di-dalamnya/
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
.:
BOLEHKAH MENGGUNAKAN ISTILAH "THOGHUT" UNTUK PEMERINTAH NKRI YANG TIDAK MEMAKAI HUKUM ISLAM SEBAGAI UNDANG-UNDANGNYA?

🎙 Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafidzahullah-

| Dauroh Ahad, 08 Syawal 1438 H/ 02 Juli 2017 di Masjid AL ATSARY Ma'had Nurul Ilmi Majalengka, JABAR

📊 (488 KB) - Durasi [00:44]


•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
بِسْــــــــــــــــــــــمِ الله

📔 BULETIN SAKU AL-ILMU 📔
( dengan stok terlengkap)

Alhamdulillah, Kabar gembira bagi para pembaca setia Buletin Saku Al-Ilmu dimanapun berada ...

Buletin Saku Al-Ilmu kali ini kembali hadir menyapa pembaca semuanya. dengan sajian terlengkap yang akan mengisi momen-momen indah anda Semua tersaji lengkap untuk para pembaca semuanya.

Nahh.. Lengkapi edisinya sekarang juga, tunggu apa lagi. Edisi terlengkap kali ini :


EDISI 1 ~ ARTI SEBUAH KEJUJURAN DAN HIKMAH & KEUTAMAAN WUDHU

EDISI 2 ~ KEWAJIBAN BERTAUHID & MENJAUHI KESYIRIKAN DAN CAHAYA BAKTI UNTUK AYAH BUNDA

EDISI 3 - KANDUNGAN SYAHADAT DAN PENGARUH TEMAN YANG BURUK

EDISI 4 ~ ADAB KETIKA SAKIT DAN ADAB MENJENGUK ORANG SAKIT

EDISI 5 ~ SHAUM RAMADHAN BERSAMA PEMERINTAH

EDISI 6 ~ HAJI KE BAITULLAH DAN BAGAIMANA MELAKUKAN MANASIK HAJI?

EDISI 7 ~ PENGAJARAN CARA WUDHU NABI DAN KEUTAMAAN SHALAT

EDISI 8 ~ TATA CARA SHALAT DAN DZIKIR DZIKIR SETELAH SHALAT 5 WAKTU

EDISI 9 ~ KEUTAMAAN DZIKIR DAN DOA HARIAN

EDISI 10 ~ DZIKIR PAGI DAN PETANG



EDISI 11 ~ ADAB KETIKA SAFAR

EDISI 12 ~ GERHANA DALAM TINJAUAN SYARIAT DAN TATA CARA SHALAT GERHANA

EDISI 13 ~ ISLAM ITU MUDAH & INDAH DAN BERILMU SEBELUM BERKATA & BERAMAL

EDISI 14 ~ UNTUKMU DUHAI SUAMI DAN UNTUKMU DUHAI ISTRI

EDISI 15 ~ BERIMAN KEPADA ALLAH DAN PEMBATAL PEMBATAL WUDHU

EDISI 16 ~ BERIMAN KEPADA MALAIKAT DAN TATA CARA TAYAMUM

EDISI 17 ~ BERIMAN KEPADA KITAB KITAB ALLAH DAN MELURUSKAN SHAFF KETIKA SHALAT

EDISI 18 ~ BERIMAN KEPADA NABI & RASUL DAN MERAIH HARAPAN DGN SHALAT ISTIKHARAH

EDISI 19 ~ BERIMAN KEPADA HARI AKHIR DAN SUJUD SYAHWI

EDISI 20 ~ BERIMAN KEPADA TAKDIR DAN TIPS MERAIH KEBAHAGIAAN



EDISI 21 ~ MANDI WAJIB DAN MANDI JANABAH

EDISI 22 ~ DUSTA PEMBUKA PINTU KEJELEKAN DAN WAKTU WAKTU MUSTAJABAH KETIKA BERDOA

EDISI 23 ~ MEWASPADAI BAHAYA PERDUKUNAN DAN ADA APA DENGAN RAMALAN BINTANG

EDISI 24 ~ CARA JITU MERAIH RESEKI BERMUTU DAN AKIBAT YANG DI RASAKAN OLEH PELAKU RIBA

EDISI 25 ~ AGAR ANAK TIDAK MENJADI TERORIS, ISIS, AL-QAEDAH DAN BERBAGAI MACAM ALIRAN KHAWARIJ LAINNYA BAHAYA LATEN BAGI ISLAM DAN UMAT ISLAM

EDISI 26 ~ TINJAUAN SINGKAT TENTANG AGAMA SYIAH DAN FATWA ULAMA TENTANG SYIAH

EDISI 27~ SAAT KITA BEROBAT DAN TUNTUTAN BERSUCI DAN SHALAT BAGI ORANG SAKIT



👍Mari, Turut andillah dalam menyebarkan ilmu Agama Islam..
Bagi yang ingin pesan Buletin Saku Al-Ilmu hubungi :

📲 0856-9483-6058
0878-5777-5558

Jazaakumullahu khoiran wa barokallahu fiikum

🌏 www.buletinsaku.com/

🌴~~~~~~~~🌱~~~~~~~~🌴
Forwarded from Salafy Indonesia
Pernyataan Berlepas Diri

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه. أما بعد:

Telah beredar video berisi gambar-gambar akhwat (wanita) bercadar dan seakan-akan upacara pemakaian hijab, dengan menjadikan petikan suara kajian saya (Muhammad Umar as Sewed) tentang hijab sebagai backing vokalnya, dalam akun atas nama Inochi No Hikari.

Maka saya menyatakan berlepas diri dari rekaman video tersebut dan berlepas diri pula dari metode dakwah yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut.

Itu bukan dari kami bahkan kami yakin bukan dari salafiyyin.


Ahlussunnah salafiyyin sangat menjaga kehormatan para wanitanya. Kecil kemungkinan mereka merekam para akhwat lalu menyebarkannya dalam media sosial. Apalagi ada yg masih terbuka wajahnya.

Justru kami berpandangan bahwa termasuk menjaga hijab adalah tidak menyebarkan video-video seperti itu.

Kami mengimbau segenap salafiyyin ataupun salafiyat untuk tidak ikut menyebarkan video tersebut dan membantu menyampaikan nasihat dan pernyataan ini. Barakallahu fiikum wa jazakumullah khairan katsira.

was salamu 'alaikum wa rahmatullaahi wa barakatuh

Ttd
Ust Muhammad bin Umar As sewed.