::
🚇 HUKUM KULTUM/CERAMAH SHALAT TARAWIH
_Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah_
➰Pertanyaan : Bagaimana hukum ceramah atau nasehat yang disampaikan di antara atau di tengah-tengah shalat Tarawih secara kontinu?
Jawaban :
Tidaklah mengapa sekiranya (imam) berdiri untuk dua raka’at selanjutnya lantas melihat ketidaklurusan atau celah dan kerenggangan pada shaf para makmum, kemudian ia berkata :
‘اِسْتَوُوْا أَوْ تَرَاصُّوْا
“Luruskan atau rapatkan (shaf)!”
Yang semacam ini tidak mengapa.
👉Adapun ceramah atau nasehat (seiring atau di antara shalat Tarawih), maka jangan. Sebab yang demikian bukanlah petunjuk Salaf. Akan tetapi, nasehat dapat disampaikan sekiranya memang ada kebutuhan untuk itu, atau selepas shalat Tarawih jika diinginkan.
Namun, apabila diniatkan sebagai ta’abbud (ritual ibadah) maka terjatuh pada bid’ah. Dan, tanda hal tersebut dilakukan dengan niat ta’abbud adalah dengan melakukannya secara kontinu setiap malam. Selanjutnya, kami katakan :
Wahai Saudaraku, mengapa Anda memberi ceramah kepada manusia? Bukankah bisa jadi sebagian orang memiliki kesibukan dan ingin segera menyelesaikan shalat Tarawih, dan berpaling (bersama imam sampai akhir selesai sholat) untuk mendapatkan ucapan Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتىَّ يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang melakukan shalat (Tarawih) bersama imam sampai imam selesai dan berpaling maka dicatat baginya shalat semalam penuh.”
Kalaupun Anda senang (memberi) ceramah dan setengah, bahkan 3/4 dari jama’ah pun senang dengan ceramah tersebut, maka janganlah memenjarakan 1/4 sisanya karena kecintaan 3/4 jama’ah tadi. Bukankah Rasulullah Shallalāhu ‘alaihi wa sallam berkata, yang kurang lebihnya :
إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفُ فَإِنَّ مِنْ وَرَائِهِ ضَعِيْفٍ والْمَرِيْضِ وَذِي الْحَاجَةِ
“Jika seseorang dari kalian mengimami manusia, maka ringankanlah, sebab di belakangnya terdapat orang yang lemah, sakit atau memiliki keperluan.”
Maksudnya, janganlah menyamakan kondisi manusia dengan kondisi dirimu atau mereka yang menyukai ceramah tersebut. Namun samakanlah manusia dengan hal-hal yang melegakan mereka. Shalatlah Tarawih bersama mereka.
Selepas shalat, setelah Anda dan orang-orang berpaling dari shalat, maka silahkan Anda menyampaikan apa yang Anda sukai dari ceramah.
Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat serta amal shalih. Berikan kabar gembira kepada mereka untuk menghadiri majelis tersebut. Sebab :
(“Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan permudah jalannya menuju surga.”)
والحمد لله رب العالمين، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين." انتهى.
📨 Liqa' al-Bab al-Mafuh 118
➰Pertanyaan : Pada sebagian umat Islam, jika selesai salat tarawih, sebelum tarawih pasti ada kultum. Apa ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apa itu bid’ah?
_Penjelasan dari Al Ustadz Muhammad bin ‘Umar As Sewed hafizhahullah:_
Namanya kultum atau nasihat, kapan saja boleh. Setelah tarawih, sebelum tarawih, atau sebelum salat witir, semua boleh.
Kita memberikan nasihat ketika berkumpulnya mereka, tetapi jangan dianggap bahwa itu sesuatu yang wajib atau sesuatu yang syari’at harus begitu.
◾️Tidak diperintahkan pada waktu tertentu setelah tarawih.
◾️Tidak diperintahkan pada waktu tertentu sebelum tarawih.
◾️Tidak diperintahkan pada waktu tertentu sebelum witir.
Itu sekedar nasihat yang KAPAN SAJA boleh sehingga jangan sampai diyakini bahwa itu adalah sesuatu yang disyariatkan harus begitu.
Kalau khawatir dikira oleh masyarakat bahwa itu adalah sesuatu yang wajib (sesuatu syariat) maka sesekali diliburkan.
Jika ada yang bertanya, “Kok nggak ada kultum?” Maka dijawab, “Iya, libur.” Jika tanya lagi, “Kok bisa libur?” Dijawab, “Ya karena memang tidak diwajibkan dan tidak ada perintah haru begitu.” Atau diganti sesekali ba’da tarawih, sesekali sebelum tarawih, sesekali setelah shalat tarawih sebelum witir, setelah kultum baru witir.Silakan. Na’am, wallahu ta’ala a’lam. @Al-Ukhuwwah
🚇 HUKUM KULTUM/CERAMAH SHALAT TARAWIH
_Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah_
➰Pertanyaan : Bagaimana hukum ceramah atau nasehat yang disampaikan di antara atau di tengah-tengah shalat Tarawih secara kontinu?
Jawaban :
Tidaklah mengapa sekiranya (imam) berdiri untuk dua raka’at selanjutnya lantas melihat ketidaklurusan atau celah dan kerenggangan pada shaf para makmum, kemudian ia berkata :
‘اِسْتَوُوْا أَوْ تَرَاصُّوْا
“Luruskan atau rapatkan (shaf)!”
Yang semacam ini tidak mengapa.
👉Adapun ceramah atau nasehat (seiring atau di antara shalat Tarawih), maka jangan. Sebab yang demikian bukanlah petunjuk Salaf. Akan tetapi, nasehat dapat disampaikan sekiranya memang ada kebutuhan untuk itu, atau selepas shalat Tarawih jika diinginkan.
Namun, apabila diniatkan sebagai ta’abbud (ritual ibadah) maka terjatuh pada bid’ah. Dan, tanda hal tersebut dilakukan dengan niat ta’abbud adalah dengan melakukannya secara kontinu setiap malam. Selanjutnya, kami katakan :
Wahai Saudaraku, mengapa Anda memberi ceramah kepada manusia? Bukankah bisa jadi sebagian orang memiliki kesibukan dan ingin segera menyelesaikan shalat Tarawih, dan berpaling (bersama imam sampai akhir selesai sholat) untuk mendapatkan ucapan Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتىَّ يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang melakukan shalat (Tarawih) bersama imam sampai imam selesai dan berpaling maka dicatat baginya shalat semalam penuh.”
Kalaupun Anda senang (memberi) ceramah dan setengah, bahkan 3/4 dari jama’ah pun senang dengan ceramah tersebut, maka janganlah memenjarakan 1/4 sisanya karena kecintaan 3/4 jama’ah tadi. Bukankah Rasulullah Shallalāhu ‘alaihi wa sallam berkata, yang kurang lebihnya :
إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفُ فَإِنَّ مِنْ وَرَائِهِ ضَعِيْفٍ والْمَرِيْضِ وَذِي الْحَاجَةِ
“Jika seseorang dari kalian mengimami manusia, maka ringankanlah, sebab di belakangnya terdapat orang yang lemah, sakit atau memiliki keperluan.”
Maksudnya, janganlah menyamakan kondisi manusia dengan kondisi dirimu atau mereka yang menyukai ceramah tersebut. Namun samakanlah manusia dengan hal-hal yang melegakan mereka. Shalatlah Tarawih bersama mereka.
Selepas shalat, setelah Anda dan orang-orang berpaling dari shalat, maka silahkan Anda menyampaikan apa yang Anda sukai dari ceramah.
Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat serta amal shalih. Berikan kabar gembira kepada mereka untuk menghadiri majelis tersebut. Sebab :
(“Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan permudah jalannya menuju surga.”)
والحمد لله رب العالمين، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين." انتهى.
📨 Liqa' al-Bab al-Mafuh 118
➰Pertanyaan : Pada sebagian umat Islam, jika selesai salat tarawih, sebelum tarawih pasti ada kultum. Apa ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apa itu bid’ah?
_Penjelasan dari Al Ustadz Muhammad bin ‘Umar As Sewed hafizhahullah:_
Namanya kultum atau nasihat, kapan saja boleh. Setelah tarawih, sebelum tarawih, atau sebelum salat witir, semua boleh.
Kita memberikan nasihat ketika berkumpulnya mereka, tetapi jangan dianggap bahwa itu sesuatu yang wajib atau sesuatu yang syari’at harus begitu.
◾️Tidak diperintahkan pada waktu tertentu setelah tarawih.
◾️Tidak diperintahkan pada waktu tertentu sebelum tarawih.
◾️Tidak diperintahkan pada waktu tertentu sebelum witir.
Itu sekedar nasihat yang KAPAN SAJA boleh sehingga jangan sampai diyakini bahwa itu adalah sesuatu yang disyariatkan harus begitu.
Kalau khawatir dikira oleh masyarakat bahwa itu adalah sesuatu yang wajib (sesuatu syariat) maka sesekali diliburkan.
Jika ada yang bertanya, “Kok nggak ada kultum?” Maka dijawab, “Iya, libur.” Jika tanya lagi, “Kok bisa libur?” Dijawab, “Ya karena memang tidak diwajibkan dan tidak ada perintah haru begitu.” Atau diganti sesekali ba’da tarawih, sesekali sebelum tarawih, sesekali setelah shalat tarawih sebelum witir, setelah kultum baru witir.Silakan. Na’am, wallahu ta’ala a’lam. @Al-Ukhuwwah
:
🚇 PDF & VIDEO BELAJAR KHOTH NASKHI DAN KHOTH RIQ'AH
🎙Pembimbing : Al-Ustadz Syamsu Muhajir حفظه الله
📨 67 halaman pdf [41 MB]
Alhamdulillah.
Untuk memudahkan anggota grup memuroja'ah pelajaran-pelajaran khoth yang sebelumnya, atas kemudahan dari Alloh Ta'ala, kemudian atas bantuan seorang ikhwan (jazaahullohu khoiron), tersusunlah pelajaran-pelajaran tersebut dalam bentuk pdf.
Semoga bermanfaat.
Baarokallohu fiikum.
📇 Untuk Update pelajaran silahkan Join Channel Telegram @BELAJARKHOTH
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 PDF & VIDEO BELAJAR KHOTH NASKHI DAN KHOTH RIQ'AH
🎙Pembimbing : Al-Ustadz Syamsu Muhajir حفظه الله
📨 67 halaman pdf [41 MB]
Alhamdulillah.
Untuk memudahkan anggota grup memuroja'ah pelajaran-pelajaran khoth yang sebelumnya, atas kemudahan dari Alloh Ta'ala, kemudian atas bantuan seorang ikhwan (jazaahullohu khoiron), tersusunlah pelajaran-pelajaran tersebut dalam bentuk pdf.
Semoga bermanfaat.
Baarokallohu fiikum.
📇 Untuk Update pelajaran silahkan Join Channel Telegram @BELAJARKHOTH
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
🎞 Berikut ini adalah TUTORIAL CARA BELAJAR KHOT NASKHI dan KHOTH RIQ'AH via video :
Forwarded from BELAJAR KHOTH
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from BELAJAR KHOTH
PELAJARAN KHOTH NASKHI - 4.mp4
10.3 MB
Forwarded from BELAJAR KHOTH
PELAJARAN KHOTH NASKHI - 5.mp4
13.8 MB
Forwarded from BELAJAR KHOTH
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from BELAJAR KHOTH
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from BELAJAR KHOTH
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from BELAJAR KHOTH
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from BELAJAR KHOTH
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from BELAJAR KHOTH
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from BELAJAR KHOTH
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from BELAJAR KHOTH
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM