منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
260 videos
279 files
5.63K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
Forwarded from SALAFY BANDUNG
🌳 Seri Rumah Belajar:
ANGGOTA TUBUH (SERI-1)


🍂 02:03 (5,4 MB)
Forwarded from SALAFY BANDUNG
🌳 Seri Rumah Belajar:
ANGGOTA TUBUH (SERI-2)


🍂 01:43 (2,8 MB)
Forwarded from SALAFY BANDUNG
🌳 Seri Rumah Belajar:
ANGGOTA TUBUH (SERI-3)


🍂 02:41 (5,9 MB)
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
:
Ⓜ️ HUKUM BPJS


Apa hukumnya kita ikut BPJS? Yang saya tahu, kalau ikut BPJS setiap bulan harus mengangsur uang ke bank, padahal transaksi lewat bank biasanya ada bunganya.



🔎 Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafidzahullah

Faidah yang kita dapatkan dari asy-Syaikh Ali asy-Syarafi bahwa BPJS dengan membayar setoran tiap bulan untuk dapat layanan kesehatan saat sakit, termasuk asuransi bisnis yang ribawi.

Karena itu, kita tidak boleh mengikutinya.

Seorang dokter tidak boleh mengadakan BPJS dalam praktiknya. Namun, apabila dia tidak mengadakannya dan hanya buka praktik, tidak mengapa walaupun pasien membayar dengan sistem asuransi. Wallahu alam.


•••
📨 asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-edisi-107/