::
🚇 KIAT MERAIH HAJI MABRUR
Wahai saudaraku rahimakumullah
Bagi yang Allah mudahkan untuk bisa berangkat, kami doakan semoga Allah menerima dan menjadikan haji kalian adalah haji yang mabrur.
Saudaraku ingatlah haji itu ibadah yang agung yang membutuhkan bekal yang cukup besar. Perhatikanlah dan amalkanlah wasiat-wasiat berikut ini, niscaya kalian akan meraih haji mabrur.
1. Niatkanlah ikhlas karena Allah Ta'ala.
Allah tidak akan menerima sebuah ibadah bila diniatkan untuk tujuan-tujuan yang lainnya. Tinggalkan niat yang jelek, berhaji untuk menaikkan status, agar dipanggil “Pak Haji atau Bu Haji”.
Bukan untuk itu wahai hamba Allah, takutlah kalian kepada Allah, niatkalah semata-mata untuk mencari keridhaan Allah bukan untuk mencari sanjungan dari manusia.
2. Berilmu sebelum beramal
Para pembaca, sebelum berangkat haji belajarlah tentang ibadah syariat, berbekal harta saja tidaklah cukup untuk melakukan perjalanan suci menuju baitullah, tetapi bekal ilmu juga mutlak dibutuhkan. Karena amal ibadah bila tidak mencocoki sunnah (petunjuk) Rasulullah ﷺ juga tidak bermafaat (tertolak).
Aisyah meriwayatkan hadits Nabiﷺ, beliau berwasiat,
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang beramal tidak diatas petunjukku niscaya akan tertolak. (HR. al-Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718 dengan lafadz darinya, dari sahabat Aisyah)
Ilmu itu akan menuntun pelakunya dalam menunaikan manasik haji sesuai yang telah dicontohkan oleh Nabiﷺ, dan menghindarkan dari berbagai macam kekeliruhan.
Dalam momentun hajjatul wada’, Nabiﷺ menyampaikan pesan khusus kepada umatnya, agar mereka menunaikan manasik haji sesuai dengan tuntunan beliau. Rasulullah ﷺ bersabda,
خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ
"Ambillah dariku tuntunan manasik haji kalian". (HR. Muslim no. 1297 dan al-Baihaqi no. 9524 dengan lafadz darinya)
Asy-syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, Sudah seharusnya bagi seseorang yang hendak berhaji untuk mempelajari dan mendalami segala yang disyariatkan tentang haji dan umrah.
Dan hendaknya ia juga menanyakan hal-hal yang belum dipahami (kepada seorang yang berilmu) agar ibadah yang ditunaikannya benar-benar di atas bashirah (ilmu). (at-Tahqiq wal-Idhah hal. 13)
3. Bersikaplah ramah, ucapkanlah kata-kata yang lembut saat berjumpa dengan saudara-saudaramu seislam.
Hindarkan dari kata-kata kotor dan keji, niscaya Allah akan membantu kalian menunaikan haji dengan penuh khusyu’ dan mendapatkan pahala yang besar dari sisi-Nya. (lihat hadits keutamaan haji)
4. Berbekallah dari harta yang halal dan baik.
Sesungguhnya Allah itu baik, dan Allah tidak menerima amalan melainkan yang baik pula. Kebaikan dari sisi manasiknya dan kebaikan bekal dari rezeki yang halal.
Akhir kata, shalawat dan salam semoga tercurakan kepada junjungan baginda Nabiﷺ, para shahabatnya, dan seluruh para pengikutnya.
••••
Sumber: Buletin Islam AL ILMU Edisi: /XI/VI/1430 | https://manhajul-anbiya.net/aku-siap-memenuhi-panggilan-mu-ya-allah-berhaji-ke-baitullah/
🚇 KIAT MERAIH HAJI MABRUR
Wahai saudaraku rahimakumullah
Bagi yang Allah mudahkan untuk bisa berangkat, kami doakan semoga Allah menerima dan menjadikan haji kalian adalah haji yang mabrur.
Saudaraku ingatlah haji itu ibadah yang agung yang membutuhkan bekal yang cukup besar. Perhatikanlah dan amalkanlah wasiat-wasiat berikut ini, niscaya kalian akan meraih haji mabrur.
1. Niatkanlah ikhlas karena Allah Ta'ala.
Allah tidak akan menerima sebuah ibadah bila diniatkan untuk tujuan-tujuan yang lainnya. Tinggalkan niat yang jelek, berhaji untuk menaikkan status, agar dipanggil “Pak Haji atau Bu Haji”.
Bukan untuk itu wahai hamba Allah, takutlah kalian kepada Allah, niatkalah semata-mata untuk mencari keridhaan Allah bukan untuk mencari sanjungan dari manusia.
2. Berilmu sebelum beramal
Para pembaca, sebelum berangkat haji belajarlah tentang ibadah syariat, berbekal harta saja tidaklah cukup untuk melakukan perjalanan suci menuju baitullah, tetapi bekal ilmu juga mutlak dibutuhkan. Karena amal ibadah bila tidak mencocoki sunnah (petunjuk) Rasulullah ﷺ juga tidak bermafaat (tertolak).
Aisyah meriwayatkan hadits Nabiﷺ, beliau berwasiat,
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang beramal tidak diatas petunjukku niscaya akan tertolak. (HR. al-Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718 dengan lafadz darinya, dari sahabat Aisyah)
Ilmu itu akan menuntun pelakunya dalam menunaikan manasik haji sesuai yang telah dicontohkan oleh Nabiﷺ, dan menghindarkan dari berbagai macam kekeliruhan.
Dalam momentun hajjatul wada’, Nabiﷺ menyampaikan pesan khusus kepada umatnya, agar mereka menunaikan manasik haji sesuai dengan tuntunan beliau. Rasulullah ﷺ bersabda,
خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ
"Ambillah dariku tuntunan manasik haji kalian". (HR. Muslim no. 1297 dan al-Baihaqi no. 9524 dengan lafadz darinya)
Asy-syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, Sudah seharusnya bagi seseorang yang hendak berhaji untuk mempelajari dan mendalami segala yang disyariatkan tentang haji dan umrah.
Dan hendaknya ia juga menanyakan hal-hal yang belum dipahami (kepada seorang yang berilmu) agar ibadah yang ditunaikannya benar-benar di atas bashirah (ilmu). (at-Tahqiq wal-Idhah hal. 13)
3. Bersikaplah ramah, ucapkanlah kata-kata yang lembut saat berjumpa dengan saudara-saudaramu seislam.
Hindarkan dari kata-kata kotor dan keji, niscaya Allah akan membantu kalian menunaikan haji dengan penuh khusyu’ dan mendapatkan pahala yang besar dari sisi-Nya. (lihat hadits keutamaan haji)
4. Berbekallah dari harta yang halal dan baik.
Sesungguhnya Allah itu baik, dan Allah tidak menerima amalan melainkan yang baik pula. Kebaikan dari sisi manasiknya dan kebaikan bekal dari rezeki yang halal.
Akhir kata, shalawat dan salam semoga tercurakan kepada junjungan baginda Nabiﷺ, para shahabatnya, dan seluruh para pengikutnya.
••••
Sumber: Buletin Islam AL ILMU Edisi: /XI/VI/1430 | https://manhajul-anbiya.net/aku-siap-memenuhi-panggilan-mu-ya-allah-berhaji-ke-baitullah/
Manhajul Anbiya
AKU SIAP MEMENUHI PANGGILAN-MU YA ALLAH BERHAJI KE BAITULLAH - Manhajul Anbiya
Para pembaca rahimakumullah, Keutamaan Haji Diantara syiar Islam yang mulia dan agung adalah Haji ke baitullah. berbondong-bondong umat Islam dari seluruh penjuru dunia untuk memenuhi panggilan haji. Mereka berkumpul dan bersatu padu untuk mengagungkan nama…
::
🚇 PANGGILAN PAK HAJI & BU HAJI DALAM TIMBANGAN SYARIAT
Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
[ Pertanyaan :]
Di sebagian besar negara Islam, setelah jamaah haji kembali dari tanah suci pasca pelaksanaan ibadah haji, maka seseorang yang telah melaksanakan ibadah haji diberi gelar 'HAJI'. Dan gelar ini selalu disandangnya, maka bagaimana hukumnya?
[ Jawaban :]
هـذا خطـأ ، لأن فـيه نـوعاً مـن الريـاء ، لا يتـلقب بـذلك ولا ينـبغي أن يـدعوه النـاس بـذلك ، لأنـه مـا كـان النـاس فـي عـهد الرسـول - صـلى الله عـليه وسـلم - يقـولون للـحاج أنت حـاج .
[ فتـاوى ورسـائل ابن عثيمين- (٢٤/ ٢٠٤) ]
Ini adalah kesalahan. Karena hal ini mengandung unsur riya'. Jangan diberi gelar tersebut dan tidak sepantasnya orang-orang memanggilnya dengan gelar itu.
Karena orang-orang di zaman Rasul ﷺ tidak pernah mengatakan kepada orang yang telah berhaji: "kamu pak haji."
📜 Sumber :
Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin 24/204 | @KajianIslamTemanggung
▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 ORANG YANG BERHAJI DENGAN TUJUAN AGAR MENDAPAT GELAR "HAJI" BUKAN ORANG YANG IKHLAS
Asy-Syaikh Dr. Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:
على الحاج أن يحذر من الرياء والسمعة ويخلص عمله لله تعالى، لأن بعض الناس يحج من أجل أن يُلقب بـ: الحاج، وهذا لا يجوز
"Seorang yang berhaji harus mewaspadai riya' (ingin dan senang dilihat oleh orang lain) dan sum'ah (ingin dan senang didengar oleh orang lain), serta harus mengikhlaskan amalnya hanya untuk Allah Ta'ala, karena sebagian orang ada yang berhaji dengan tujuan agar diberi gelar 'haji', dan yang semacam ini tidak boleh."
[ Liqa' Yaumit Tarwiyyah, 8 Dzulhijjah 1439 H ]
🌐 https://twitter.com/DrSFawzan/status/1031490111819706374?s=19 | @forumsalafy
▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 PANGGILAN PAK HAJI & BU HAJI DALAM TIMBANGAN SYARIAT
Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
[ Pertanyaan :]
Di sebagian besar negara Islam, setelah jamaah haji kembali dari tanah suci pasca pelaksanaan ibadah haji, maka seseorang yang telah melaksanakan ibadah haji diberi gelar 'HAJI'. Dan gelar ini selalu disandangnya, maka bagaimana hukumnya?
[ Jawaban :]
هـذا خطـأ ، لأن فـيه نـوعاً مـن الريـاء ، لا يتـلقب بـذلك ولا ينـبغي أن يـدعوه النـاس بـذلك ، لأنـه مـا كـان النـاس فـي عـهد الرسـول - صـلى الله عـليه وسـلم - يقـولون للـحاج أنت حـاج .
[ فتـاوى ورسـائل ابن عثيمين- (٢٤/ ٢٠٤) ]
Ini adalah kesalahan. Karena hal ini mengandung unsur riya'. Jangan diberi gelar tersebut dan tidak sepantasnya orang-orang memanggilnya dengan gelar itu.
Karena orang-orang di zaman Rasul ﷺ tidak pernah mengatakan kepada orang yang telah berhaji: "kamu pak haji."
📜 Sumber :
Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin 24/204 | @KajianIslamTemanggung
▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 ORANG YANG BERHAJI DENGAN TUJUAN AGAR MENDAPAT GELAR "HAJI" BUKAN ORANG YANG IKHLAS
Asy-Syaikh Dr. Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:
على الحاج أن يحذر من الرياء والسمعة ويخلص عمله لله تعالى، لأن بعض الناس يحج من أجل أن يُلقب بـ: الحاج، وهذا لا يجوز
"Seorang yang berhaji harus mewaspadai riya' (ingin dan senang dilihat oleh orang lain) dan sum'ah (ingin dan senang didengar oleh orang lain), serta harus mengikhlaskan amalnya hanya untuk Allah Ta'ala, karena sebagian orang ada yang berhaji dengan tujuan agar diberi gelar 'haji', dan yang semacam ini tidak boleh."
[ Liqa' Yaumit Tarwiyyah, 8 Dzulhijjah 1439 H ]
🌐 https://twitter.com/DrSFawzan/status/1031490111819706374?s=19 | @forumsalafy
▫️▫️▫️▫️▫️▫️
.:
Ⓜ APA ITU ARBAIN ? BAGAIMANA HUKUM MELAKSANAKAN SHOLAT ARBA'IN DI MASJID NABAWY ?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin حَفِظَهُ اللهُ
📅 Kajian Ilmiyah "Menjaga Stabilitas Negara Tanggung Jawab Bersama" | Ahad, 29 Jumadil Awal 1438 H/26 Februari 2017 M di Masjid al Muhajirin, Cibinong-Bogor
◙ Durasi 00:03:08
◙ Ukuran file 0,90 MB
◙ Link http://bit.ly/2GidOlu
)* Shalat Arba’in : Melakukan shalat fardhu 40 waktu di Masjid Nabawi secara berturut-turut tanpa ketinggalan Takbiratul ihram bersama imam.
•••
📶 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
Ⓜ APA ITU ARBAIN ? BAGAIMANA HUKUM MELAKSANAKAN SHOLAT ARBA'IN DI MASJID NABAWY ?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin حَفِظَهُ اللهُ
📅 Kajian Ilmiyah "Menjaga Stabilitas Negara Tanggung Jawab Bersama" | Ahad, 29 Jumadil Awal 1438 H/26 Februari 2017 M di Masjid al Muhajirin, Cibinong-Bogor
◙ Durasi 00:03:08
◙ Ukuran file 0,90 MB
◙ Link http://bit.ly/2GidOlu
)* Shalat Arba’in : Melakukan shalat fardhu 40 waktu di Masjid Nabawi secara berturut-turut tanpa ketinggalan Takbiratul ihram bersama imam.
•••
📶 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 APA MAKSUD/MAKNA "HAJI MABRUR" ? CIRI-CIRI HAJI MABRUR SERTA KEUTAMAANNYA
Haji Mabrur Diraih dengan Kedua Syarat di Atas (Memperbaiki niat dan menjaga keikhlasan karena Allah serta Mencontoh Rasulullah ﷺ dalam setiap pelaksanaan ibadah haji_red)
◾️Dengan kedua syarat di atas, seseorang akan bisa meraih keutamaan haji mabrur yaitu haji yang diterima di sisi Allah Ta'ala, menurut salah satu pendapat ulama.
Tanda diterimanya ibadah haji adalah dia pulang dalam keadaan lebih baik dari sebelumnya dan tidak kembali kepada perbuatan maksiat.
◾️Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah haji yang tidak dijangkiti penyakit riya.
◾️Dan ada pula yang berpendapat maksudnya yaitu haji yang tidak diiringi kemaksiatan setelahnya. Imam An-Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat ini.
Dan yang paling masyhur adalah pendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak dicampuri dengan kemaksiatan. (Syarh Muslim, 5/119)
Para hujjaj sangat mengidamkan keutamaan ini. Namun di antara mereka ada yang tidak memerhatikan kiat yang akan mengantarkan dirinya untuk mendapatkannya.
Bila seseorang tidak membangun ibadah hajinya di atas kedua landasan di atas, maka dia tidak akan mendapatkannya. Hal itu merupakan sesuatu yang pasti berdasarkan dalil-dalil di atas.
Tentang haji mabrur, telah disebutkan oleh Rasulullah ﷺ dalam banyak sabdanya. Di antaranya:
◾️Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata,
سُئِلَ النَّبِىُّ ﷺ أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »
Bahwasanya Rasulullah ﷺ ditanya tentang amalan yang paling utama lalu beliau menjawab: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ditanyakan kepada beliau: “Kemudian apa?” Beliau berkata: “Berjihad di jalan Allah.” Ditanyakan lagi kepada beliau: “Kemudian apa?” Beliau berkata: “Haji yang mabrur.” (Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 25)
◾️Diriwayatkan dari ‘Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu 'anha, ia berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »
“Ya Rasulullah, kami berpendapat bahwa jihad adalah amalan yang paling utama. Tidakkah kami ikut berjihad?” Beliau berkata: “Tidak. Akan tetapi jihad yang paling utama (bagi wanita) adalah haji mabrur.”
Dalam riwayat Al-Imam An-Nasai disebutkan dengan lafadz:
Aku berkata: “Ya Rasulullah, tidakkah kita keluar ikut berjihad bersamamu karena aku tidak melihat di dalam Al-Quran ada amalan yang paling utama daripada jihad?” Beliau bersabda: “Tidak. Akan tetapi sebaik-baik jihad dan yang paling indah adalah haji ke Baitullah, yaitu haji yang mabrur.” (Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasai no. 2628)
◾️Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasululah ﷺ bersabda:
العُمْرَةُ إِلَى العُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالحَجُّ المَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الجَنَّةُ
“Umrah yang satu ke umrah berikutnya merupakan penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Buhari no. 1650 dan Al-Imam Muslim no. 2403)
Demikianlah beberapa dalil yang menunjukkan keutamaan haji yang mabrur dan tidak ada balasan bagi haji yang mabrur melainkan surga.
Al-Imam An-Nawawi menjelaskan: “Pelaku haji tersebut tidak hanya terhapus dosa-dosanya, bahkan dia mesti masuk ke dalam surga.” (Syarh Muslim, 5/119)
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An-Nawawi hafizhahullah)
••••
https://asysyariah.com/bekal-untuk-jamaah-haji/
🚇 APA MAKSUD/MAKNA "HAJI MABRUR" ? CIRI-CIRI HAJI MABRUR SERTA KEUTAMAANNYA
Haji Mabrur Diraih dengan Kedua Syarat di Atas (Memperbaiki niat dan menjaga keikhlasan karena Allah serta Mencontoh Rasulullah ﷺ dalam setiap pelaksanaan ibadah haji_red)
◾️Dengan kedua syarat di atas, seseorang akan bisa meraih keutamaan haji mabrur yaitu haji yang diterima di sisi Allah Ta'ala, menurut salah satu pendapat ulama.
Tanda diterimanya ibadah haji adalah dia pulang dalam keadaan lebih baik dari sebelumnya dan tidak kembali kepada perbuatan maksiat.
◾️Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah haji yang tidak dijangkiti penyakit riya.
◾️Dan ada pula yang berpendapat maksudnya yaitu haji yang tidak diiringi kemaksiatan setelahnya. Imam An-Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat ini.
Dan yang paling masyhur adalah pendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak dicampuri dengan kemaksiatan. (Syarh Muslim, 5/119)
Para hujjaj sangat mengidamkan keutamaan ini. Namun di antara mereka ada yang tidak memerhatikan kiat yang akan mengantarkan dirinya untuk mendapatkannya.
Bila seseorang tidak membangun ibadah hajinya di atas kedua landasan di atas, maka dia tidak akan mendapatkannya. Hal itu merupakan sesuatu yang pasti berdasarkan dalil-dalil di atas.
Tentang haji mabrur, telah disebutkan oleh Rasulullah ﷺ dalam banyak sabdanya. Di antaranya:
◾️Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata,
سُئِلَ النَّبِىُّ ﷺ أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »
Bahwasanya Rasulullah ﷺ ditanya tentang amalan yang paling utama lalu beliau menjawab: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ditanyakan kepada beliau: “Kemudian apa?” Beliau berkata: “Berjihad di jalan Allah.” Ditanyakan lagi kepada beliau: “Kemudian apa?” Beliau berkata: “Haji yang mabrur.” (Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 25)
◾️Diriwayatkan dari ‘Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu 'anha, ia berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »
“Ya Rasulullah, kami berpendapat bahwa jihad adalah amalan yang paling utama. Tidakkah kami ikut berjihad?” Beliau berkata: “Tidak. Akan tetapi jihad yang paling utama (bagi wanita) adalah haji mabrur.”
Dalam riwayat Al-Imam An-Nasai disebutkan dengan lafadz:
Aku berkata: “Ya Rasulullah, tidakkah kita keluar ikut berjihad bersamamu karena aku tidak melihat di dalam Al-Quran ada amalan yang paling utama daripada jihad?” Beliau bersabda: “Tidak. Akan tetapi sebaik-baik jihad dan yang paling indah adalah haji ke Baitullah, yaitu haji yang mabrur.” (Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasai no. 2628)
◾️Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasululah ﷺ bersabda:
العُمْرَةُ إِلَى العُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالحَجُّ المَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الجَنَّةُ
“Umrah yang satu ke umrah berikutnya merupakan penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Buhari no. 1650 dan Al-Imam Muslim no. 2403)
Demikianlah beberapa dalil yang menunjukkan keutamaan haji yang mabrur dan tidak ada balasan bagi haji yang mabrur melainkan surga.
Al-Imam An-Nawawi menjelaskan: “Pelaku haji tersebut tidak hanya terhapus dosa-dosanya, bahkan dia mesti masuk ke dalam surga.” (Syarh Muslim, 5/119)
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An-Nawawi hafizhahullah)
••••
https://asysyariah.com/bekal-untuk-jamaah-haji/
AsySyariah.com
Bekal untuk Jamaah Haji
Kasih Sayang Allah terhadap Hamba Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang lima. Ia diwajibkan bagi orang yang mampu. Ibadah ini dikaitkan dengan kemampuan karena membutuhkan pengorbanan besar berupa kemampuan materi dan kekuatan fisik. Apabila sebuah…
::
🚇 APAKAH ORANG YANG MEMILIKI HUTANG BOLEH BERANGKAT BERHAJI DAN APA HUKUM MENGHAJIKAN ISTRINYA?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Penanya juga mengatakan:
Barangsiapa berhaji, namun menanggung hutang, apakah hajinya diterima? Lalu barangsiapa berhaji untuk istrinya setelah meninggalnya istri, apakah hajinya untuk istri diterima (sah)?
Jawaban:
نعم، من حج وعليه دين فحجه مقبول؛ لأنه ليس من شروط صحة الحج خلو الذمة من الدين
Syaikh: Ya, barangsiapa berhaji, namun ia menanggung hutang, hajinya tetap diterima (sah). Karena lepas dari tanggungan hutang bukan menjadi syarat sahnya haji.
❱ Hanya saja kami katakan: Barangsiapa menanggung hutang saat ini, hendaknya ia lunasi sebelum berhaji dikarenakan kewajiban melunasi hutang datang lebih dulu atas kewajiban berhaji.
Namun jika hutang itu memiliki tempo dan ia memiliki kemampuan melunasinya serta mendapat ijin dari pemberi hutang, maka ia juga boleh berhaji dan tidak masalah. Karena ia mampu melunasinya pada masa mendatang.
أما حجه عن زوجته فهو أيضاً مقبول إذا حج عنها، ويقول عند إحرامه: لبيك عن زوجتي فلانة. وإذا لم يعينها باسمها كفته النية.
Kemudian terkait dirinya menghajikan istrinya, maka juga hal yang sah ketika ia menghajikannya. Sehingga ketika berihram ia mengatakan:
"Labbaika 'An zawjati Fulanah".
Namun bila ia tidak menentukan penyebutan nama istrinya, maka cukup dengan niat."
[ Silsilah Fatawa Nurun 'Ala ad Darb kaset no.36 ] @ukhwh
Audio: http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/Lw_036_12.mp3
▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 APAKAH ORANG YANG MEMILIKI HUTANG BOLEH BERANGKAT BERHAJI DAN APA HUKUM MENGHAJIKAN ISTRINYA?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Penanya juga mengatakan:
Barangsiapa berhaji, namun menanggung hutang, apakah hajinya diterima? Lalu barangsiapa berhaji untuk istrinya setelah meninggalnya istri, apakah hajinya untuk istri diterima (sah)?
Jawaban:
نعم، من حج وعليه دين فحجه مقبول؛ لأنه ليس من شروط صحة الحج خلو الذمة من الدين
Syaikh: Ya, barangsiapa berhaji, namun ia menanggung hutang, hajinya tetap diterima (sah). Karena lepas dari tanggungan hutang bukan menjadi syarat sahnya haji.
❱ Hanya saja kami katakan: Barangsiapa menanggung hutang saat ini, hendaknya ia lunasi sebelum berhaji dikarenakan kewajiban melunasi hutang datang lebih dulu atas kewajiban berhaji.
Namun jika hutang itu memiliki tempo dan ia memiliki kemampuan melunasinya serta mendapat ijin dari pemberi hutang, maka ia juga boleh berhaji dan tidak masalah. Karena ia mampu melunasinya pada masa mendatang.
أما حجه عن زوجته فهو أيضاً مقبول إذا حج عنها، ويقول عند إحرامه: لبيك عن زوجتي فلانة. وإذا لم يعينها باسمها كفته النية.
Kemudian terkait dirinya menghajikan istrinya, maka juga hal yang sah ketika ia menghajikannya. Sehingga ketika berihram ia mengatakan:
"Labbaika 'An zawjati Fulanah".
Namun bila ia tidak menentukan penyebutan nama istrinya, maka cukup dengan niat."
[ Silsilah Fatawa Nurun 'Ala ad Darb kaset no.36 ] @ukhwh
Audio: http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/Lw_036_12.mp3
▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 HUKUM HAJI ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT DAN MELAKUKAN DOSA BESAR
🔘Pertanyaan Ketiga dari Fatwa Nomor 836
Pertanyaan 3: Apakah orang yang pernah menunaikan ibadah haji kemudian setelah itu berzina dan menyepelekan urusan shalat; kadang shalat kadang tidak, kemudian setelah itu dia bertobat, apakah haji yang dulu ditunaikan itu sudah cukup baginya atau dia mesti mengulanginya lagi?
Jawaban 3:
Diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ bahwasanya beliau bersabda, Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu:
(1). Bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah,
(2). Menegakkan shalat,
(3). Menunaikan zakat,
(4). Puasa Ramadhan dan
(5). Melaksanakan ibadah haji ke Baitullah (di Tanah Suci Makkah).
Perkara shalat merupakan perkara amat besar. Allah menyebutkannya setelah dua kalimat syahadat. Karena itu Nabi ﷺ bersabda,
« الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ ».
"Perjanjian yang mengikat antara kami dan mereka adalah shalat. Karena itu barangsiapa yang meninggalkannya, maka sungguh ia telah kafir."
Orang tadi yang kadang shalat kadang tidak itu telah mempermainkan agama Allah Azza wa Jalla. Seseorang yang meninggalkan satu kewajiban agama diminta untuk bertobat sebanyak tiga kali.
Jika ia bertobat maka diterima tobatnya, dan jika tidak mau bertobat maka ia dihukum bunuh (oleh pemerintah).
❱ Anda menyebutkan bahwa ia telah bertobat. Barangsiapa yang bertobat maka Allah akan menerima tobatnya. Berdasarkan hal tersebut, ia harus mengulangi hajinya sebagai bentuk kehati-hatian dan keluar dari perbedaan pendapat, berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ,
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
"Tinggalkanlah sesuatu yang membuatmu ragu (dengan beralih) kepada sesuatu yang tidak membuatmu ragu."
◾️Tentang yang Anda sebutkan bahwa dia berzina setelah menunaikan haji, jika ia berzina karena menganggapnya halal maka ini bentuk kekafiran yang menghapus seluruh amalannya yang telah lalu dan diapun mesti mengulang kembali hajinya.
◾️Namun jika ia berzina tapi tetap menyakini keharamannya, maka ini termasuk dosa besar, dan iapun mesti bertobat. Hajinya tetap sah dan dosa akibat berzina akan terus ditanggungnya hingga ia bertobat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
📚Al Lajnah ad Daimah Lilbuhutsil Ilmiyyah Walifta'
Wakil Ketua: Syaikh Abdurrazzaq Afifi | Anggota: Syaikh Abdullah bin Ghudayyan | Anggota: Syaikh Abdullah bin Mani` @ukhwh
▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 HUKUM HAJI ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT DAN MELAKUKAN DOSA BESAR
🔘Pertanyaan Ketiga dari Fatwa Nomor 836
Pertanyaan 3: Apakah orang yang pernah menunaikan ibadah haji kemudian setelah itu berzina dan menyepelekan urusan shalat; kadang shalat kadang tidak, kemudian setelah itu dia bertobat, apakah haji yang dulu ditunaikan itu sudah cukup baginya atau dia mesti mengulanginya lagi?
Jawaban 3:
Diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ bahwasanya beliau bersabda, Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu:
(1). Bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah,
(2). Menegakkan shalat,
(3). Menunaikan zakat,
(4). Puasa Ramadhan dan
(5). Melaksanakan ibadah haji ke Baitullah (di Tanah Suci Makkah).
Perkara shalat merupakan perkara amat besar. Allah menyebutkannya setelah dua kalimat syahadat. Karena itu Nabi ﷺ bersabda,
« الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ ».
"Perjanjian yang mengikat antara kami dan mereka adalah shalat. Karena itu barangsiapa yang meninggalkannya, maka sungguh ia telah kafir."
Orang tadi yang kadang shalat kadang tidak itu telah mempermainkan agama Allah Azza wa Jalla. Seseorang yang meninggalkan satu kewajiban agama diminta untuk bertobat sebanyak tiga kali.
Jika ia bertobat maka diterima tobatnya, dan jika tidak mau bertobat maka ia dihukum bunuh (oleh pemerintah).
❱ Anda menyebutkan bahwa ia telah bertobat. Barangsiapa yang bertobat maka Allah akan menerima tobatnya. Berdasarkan hal tersebut, ia harus mengulangi hajinya sebagai bentuk kehati-hatian dan keluar dari perbedaan pendapat, berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ,
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
"Tinggalkanlah sesuatu yang membuatmu ragu (dengan beralih) kepada sesuatu yang tidak membuatmu ragu."
◾️Tentang yang Anda sebutkan bahwa dia berzina setelah menunaikan haji, jika ia berzina karena menganggapnya halal maka ini bentuk kekafiran yang menghapus seluruh amalannya yang telah lalu dan diapun mesti mengulang kembali hajinya.
◾️Namun jika ia berzina tapi tetap menyakini keharamannya, maka ini termasuk dosa besar, dan iapun mesti bertobat. Hajinya tetap sah dan dosa akibat berzina akan terus ditanggungnya hingga ia bertobat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
📚Al Lajnah ad Daimah Lilbuhutsil Ilmiyyah Walifta'
Wakil Ketua: Syaikh Abdurrazzaq Afifi | Anggota: Syaikh Abdullah bin Ghudayyan | Anggota: Syaikh Abdullah bin Mani` @ukhwh
▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 IBADAH HAJI DAN UMRAH ADALAH JIHAD BAGI ORANG YANG SUDAH LANJUT USIA, LEMAH & PARA WANITA
جِهَادُ الْكَبِيرِ وَالضَّعِيفِ وَالْمَرْأَةِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
"Jihad bagi orang yang lanjut usia, orang lemah, dan para wanita adalah haji dan umrah" (H.R Ahmad, anNasaai, dinyatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh al-Albaniy)
الْحَجُّ جِهَادُ كُلِّ ضَعِيفٍ
"Haji adalah jihad dari setiap orang yang lemah" (H.R Ibnu Majah dari Ummu Salamah, dinyatakan hasan li ghoirihi oleh Syaikh al-Albaniy)
IBADAH HAJI MENGHAPUS DOSA DAN KEFAKIRAN
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
"Ikutkanlah antara haji dan umrah (secara berturut-turut dalam waktu berdekatan) karena keduanya meniadakan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana peniup api menghilangkan kotoran pada besi, emas, dan perak. Bagi haji yang mabrur tidak ada balasan kecuali Surga" (H.R atTirmidzi dari Ibnu Mas’ud)
••••
📑 Dikutip dari buku "Hadiah untuk Ikhwan, Manasik Haji dan Umrah Menggapai Ridho arRahmaan, karya Abu Abdirrahman Sufyan dan Abu Utsman Kharisman | WA al I'tishom @salafybaturaja
▫▫▫▫▫
🚇 IBADAH HAJI DAN UMRAH ADALAH JIHAD BAGI ORANG YANG SUDAH LANJUT USIA, LEMAH & PARA WANITA
جِهَادُ الْكَبِيرِ وَالضَّعِيفِ وَالْمَرْأَةِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
"Jihad bagi orang yang lanjut usia, orang lemah, dan para wanita adalah haji dan umrah" (H.R Ahmad, anNasaai, dinyatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh al-Albaniy)
الْحَجُّ جِهَادُ كُلِّ ضَعِيفٍ
"Haji adalah jihad dari setiap orang yang lemah" (H.R Ibnu Majah dari Ummu Salamah, dinyatakan hasan li ghoirihi oleh Syaikh al-Albaniy)
IBADAH HAJI MENGHAPUS DOSA DAN KEFAKIRAN
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
"Ikutkanlah antara haji dan umrah (secara berturut-turut dalam waktu berdekatan) karena keduanya meniadakan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana peniup api menghilangkan kotoran pada besi, emas, dan perak. Bagi haji yang mabrur tidak ada balasan kecuali Surga" (H.R atTirmidzi dari Ibnu Mas’ud)
••••
📑 Dikutip dari buku "Hadiah untuk Ikhwan, Manasik Haji dan Umrah Menggapai Ridho arRahmaan, karya Abu Abdirrahman Sufyan dan Abu Utsman Kharisman | WA al I'tishom @salafybaturaja
▫▫▫▫▫
::
🚇 MENCUKUR RAMBUT KETIKA TAHALLUL UMROH/HAJI DENGAN MESIN CUKUR APAKAH SUDAH MEMENUHI ISTILAH AL-HALQU?
🎙Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
"Apakah mencukur dengan mesin (cukur) ukuran nol atau satu dicapai dengannya penyebutan __al-halqu__ (cukur), atau harus dari pisau cukur ketika umroh dan haji?"
Jawaban:
"Al-halqu tidak didapatkan kecuali dengan pisau cukur.
✍🏻 Adapun yang dihasilkan dengan mesin hanya taqshir (memendekkan). Sebab mesin itu hanya mengurangi, sehingga ia memendekkan. Namun kadang banyak, kadang sedikit (menguranginya)."
📖 Fataawa 'ala ath-Thariiq fi Masaaila Mutanawwi'ah, al-'Utsaimin, hal. 472.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 MENCUKUR RAMBUT KETIKA TAHALLUL UMROH/HAJI DENGAN MESIN CUKUR APAKAH SUDAH MEMENUHI ISTILAH AL-HALQU?
🎙Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
"Apakah mencukur dengan mesin (cukur) ukuran nol atau satu dicapai dengannya penyebutan __al-halqu__ (cukur), atau harus dari pisau cukur ketika umroh dan haji?"
Jawaban:
"Al-halqu tidak didapatkan kecuali dengan pisau cukur.
✍🏻 Adapun yang dihasilkan dengan mesin hanya taqshir (memendekkan). Sebab mesin itu hanya mengurangi, sehingga ia memendekkan. Namun kadang banyak, kadang sedikit (menguranginya)."
📖 Fataawa 'ala ath-Thariiq fi Masaaila Mutanawwi'ah, al-'Utsaimin, hal. 472.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
.:
🚇 (FIQIH PRAKTIS) BERQURBAN SESUAI TUNTUNAN RASULULLAH ﷺ
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah
📅Audio Kajian Ilmiyah hari Ahad, 21 Dzulqa'dah 1436 H - 06 September 2015 di Masjid Baiturrahman, Pengasih, Kulonprogo DIY
🅾 Bagian 1 (00:51:27) 8,92 MB
▪️Keutamaan 10 hari pertama Bulan Dzulhijjah
▪️Puasa dan Tuntunan Amalan sunnah di awal Dzulhijjah
▪️Syarat Orang yang berkurban, waktu dan tempat qurban,dll
🅾 Bagian 2 (00:43:07) 7,49 MB
▪️Ketentuan hewan kurban
▪️Cacat hewan kurban
▪️Upah untuk jagal dan panitia
▪️Tanyajawab,dll
••••
💾 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 (FIQIH PRAKTIS) BERQURBAN SESUAI TUNTUNAN RASULULLAH ﷺ
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah
📅Audio Kajian Ilmiyah hari Ahad, 21 Dzulqa'dah 1436 H - 06 September 2015 di Masjid Baiturrahman, Pengasih, Kulonprogo DIY
🅾 Bagian 1 (00:51:27) 8,92 MB
▪️Keutamaan 10 hari pertama Bulan Dzulhijjah
▪️Puasa dan Tuntunan Amalan sunnah di awal Dzulhijjah
▪️Syarat Orang yang berkurban, waktu dan tempat qurban,dll
🅾 Bagian 2 (00:43:07) 7,49 MB
▪️Ketentuan hewan kurban
▪️Cacat hewan kurban
▪️Upah untuk jagal dan panitia
▪️Tanyajawab,dll
••••
💾 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com