::
🚇 JIKA WANITA HAID/NIFAS SUCI DI SIANG HARI RAMADHAN, APAKAH HARUS BERPUASA DI SISA HARI TERSEBUT?
📆 Sesi 2 Dauroh "PANDUAN SYAR'I TATACARA BERPUASA" | Kampung Baru, Kuala Lumpur, 21-22 Sya'ban 1440 H ~ 27-28 April 2019 M
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Usamah Mahri hafizhahullah
◙ Durasi 0:09:10
◙ Ukuran file 2,2 MB
◙ Link http://bit.ly/2wa5tus
_____________
Juga faidah :
- Seseorang yang pulang dari safar (bepergian) dan sampai rumahnya/negerinya kembali di siang hari Ramadhan
- Orang sakit yang awalnya tidak puasa namun sembuh di pertengahan hari Ramadhan
- Orang yang mengalami baligh/masuk Islam (Muallaf) di tengah hari Ramadhan
••••
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 JIKA WANITA HAID/NIFAS SUCI DI SIANG HARI RAMADHAN, APAKAH HARUS BERPUASA DI SISA HARI TERSEBUT?
📆 Sesi 2 Dauroh "PANDUAN SYAR'I TATACARA BERPUASA" | Kampung Baru, Kuala Lumpur, 21-22 Sya'ban 1440 H ~ 27-28 April 2019 M
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Usamah Mahri hafizhahullah
◙ Durasi 0:09:10
◙ Ukuran file 2,2 MB
◙ Link http://bit.ly/2wa5tus
_____________
Juga faidah :
- Seseorang yang pulang dari safar (bepergian) dan sampai rumahnya/negerinya kembali di siang hari Ramadhan
- Orang sakit yang awalnya tidak puasa namun sembuh di pertengahan hari Ramadhan
- Orang yang mengalami baligh/masuk Islam (Muallaf) di tengah hari Ramadhan
••••
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 WANITA YANG SUCI DARI NIFAS DI BULAN RAMADHAN APAKAH HARUS LANGSUNG BERPUASA?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Ta’ala ditanya,
"Seorang wanita mengalami nifas pada bulan Sya’ban lalu ia suci pada tanggal sepuluh Ramadhan. Apakah ia harus langsung memulai puasa karena dia mampu untuk puasa? Terlebih sebagian dokter menyebutkan bahwa bayi bisa tahan tidak menyusu sampai enam jam?
Maka beliau menjawab:
"Apabila ia adalah wanita yang menyusui dan (puasa) tidak membuat ASI nya berkurang, maka ia wajib berpuasa ketika telah suci dari nifas, selama hal itu tidak membahayakan anaknya.
❱ Akan tetapi jika ia suci di siang hari maka dia tidak harus menahan diri (dari makan dan minum) di siang itu, dia terus berbuka (yakni boleh terus makan dan minum hingga Maghrib,pen).
❱ Bahkan wanita yang sedang haid seandainya dia suci di siang hari maka dia terus dalam posisi berbuka, dia boleh makan dan minum di hari itu. INI ADALAH PENDAPAT YANG RAJIH (KUAT).
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/164)
RANGKAIAN FATWA PUASA (43)
| Diterjemahkan Oleh: Tim @WarisanSalaf
▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 WANITA YANG SUCI DARI NIFAS DI BULAN RAMADHAN APAKAH HARUS LANGSUNG BERPUASA?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Ta’ala ditanya,
"Seorang wanita mengalami nifas pada bulan Sya’ban lalu ia suci pada tanggal sepuluh Ramadhan. Apakah ia harus langsung memulai puasa karena dia mampu untuk puasa? Terlebih sebagian dokter menyebutkan bahwa bayi bisa tahan tidak menyusu sampai enam jam?
Maka beliau menjawab:
"Apabila ia adalah wanita yang menyusui dan (puasa) tidak membuat ASI nya berkurang, maka ia wajib berpuasa ketika telah suci dari nifas, selama hal itu tidak membahayakan anaknya.
❱ Akan tetapi jika ia suci di siang hari maka dia tidak harus menahan diri (dari makan dan minum) di siang itu, dia terus berbuka (yakni boleh terus makan dan minum hingga Maghrib,pen).
❱ Bahkan wanita yang sedang haid seandainya dia suci di siang hari maka dia terus dalam posisi berbuka, dia boleh makan dan minum di hari itu. INI ADALAH PENDAPAT YANG RAJIH (KUAT).
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/164)
RANGKAIAN FATWA PUASA (43)
| Diterjemahkan Oleh: Tim @WarisanSalaf
▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 WANITA HAMIL/MENYUSUI YANG TIDAK MAMPU BERPUASA KARENA KHAWATIR ATAS DIRINYA/ANAKNYA : APAKAH MENGGANTINYA DENGAN QADHA ATAU MEMBAYAR FIDYAH?
📆 Sesi 2 Kajian "BEKAL DI BULAN RAMADHAN" | Jumat-Ahad, 21-22 Sya'ban 1440 H / 26-27 April 2019 di Masjid Kholid bin Walid - Ponpes Minhajus Sunnah, Magelang
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad As-Sarbini hafizhahullah
◙ Durasi 0:13:13
◙ Ukuran file 3,5 MB
◙ Link http://bit.ly/2LXsVpC
_________
(*) Juga faidah jika seorang wanita mengalami hamil dan berlanjut menyusui terus-menerus selama beberapa tahun, bagaimana cara mengqodhonya?
••••
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 WANITA HAMIL/MENYUSUI YANG TIDAK MAMPU BERPUASA KARENA KHAWATIR ATAS DIRINYA/ANAKNYA : APAKAH MENGGANTINYA DENGAN QADHA ATAU MEMBAYAR FIDYAH?
📆 Sesi 2 Kajian "BEKAL DI BULAN RAMADHAN" | Jumat-Ahad, 21-22 Sya'ban 1440 H / 26-27 April 2019 di Masjid Kholid bin Walid - Ponpes Minhajus Sunnah, Magelang
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad As-Sarbini hafizhahullah
◙ Durasi 0:13:13
◙ Ukuran file 3,5 MB
◙ Link http://bit.ly/2LXsVpC
_________
(*) Juga faidah jika seorang wanita mengalami hamil dan berlanjut menyusui terus-menerus selama beberapa tahun, bagaimana cara mengqodhonya?
••••
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 WANITA HAMIL DAN MENYUSUI, YANG BENAR KEDUANYA SEPERTI MUSAFIR DAN ORANG SAKIT: MEREKA BOLEH BERBUKA DAN MENGQADHA
🎙Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah
[ Pertanyaan ]
Apakah boleh wanita hamil dan menyusui berbuka di bulan Ramadhan dan mereka hanya membayar fidyah saja tanpa harus mengqadha?
[ Jawaban ]
Masalah ini merupakan masalah yang diperselisihkan oleh para ‘ulama:
1⃣ Sebagian ‘ulama memandang: Bahwa wanita hamil dan menyusui hanya wajib membayar fidyah saja dan boleh baginya berbuka.
— Karena terkadang kehamilan itu berturut-turut melewati bulan Ramadhan.
— Terkadang berturut-berturut dan tidak ada waktu lagi bagi keduanya untuk melakukan qadha.
Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dan dipegang oleh sebagian salaf.
2⃣ PENDAPAT KEDUA: Wanita hamil dan menyusui itu layaknya orang sakit.
— Apabila puasa memberatkan mereka, maka keduanya berbuka dan membayar qadha.
— Namun jika puasa itu tidak memberatkan, maka wajib bagi keduanya berpuasa.
Dan pendapat inilah yang LEBIH ROJIH DAN LEBIH KUAT DALILNYA, yang dengannya datang hadits shahih dari Anas bin Malik al-Ka’bi bukan Anas bin Malik al-Anshari bahwa Rasulullah ‘alaihish shalatu was salam bersabda:
{ إن الله وضع للمسافر الصوم وشطر الصلاة، ووضع عن المرضع الصوم }
“Sesungguhnya Allah meringankan puasa dan setengah shalat dari musafir, dan meringankan puasa dari wanita yang menyusui.”
Hadits ini menunjukkan bahwa Allah telah meringankan puasa dan separuh shalat dari musafir, dan meringankan puasa dari wanita hamil dan menyusui. — Maka ini menunjukkan bahwa keduanya bak musafir.
Dalam puasa, seorang musafir boleh berbuka dan membayar qadha, maka keduanya juga demikian.
Namun musafir mendapatkan kekhususan qashar dalam shalat. Allah meringankan separuh shalat (dari musafir) yaitu dari shalat-shalat yang empat raka’at, zhuhur, ‘ashar, dan ‘isya. Tidak ada di dunia ini seorangpun yang boleh mengqashar shalat kecuali musafir.
Orang sakit tidak mengqashar shalat, wanita hamil dan menyusui juga tidak mengqashar shalat.
Tetapi hanya musafir yang mengqashar shalat, ia mengerjakan shalat Zhuhur yang empat raka’at menjadi dua raka’at. Zhuhur, ‘ashar, dan ‘isya saja (yang boleh diqashar).
Sebagian orang ada yang keliru, ia mengatakan bahwa orang sakit boleh mengqashar shalat, maka ini salah. Orang sakit tidak boleh mengqashar shalat, namun ia tetap shalat empat raka’at.
❱ Wanita hamil dan menyusui, yang benar keduanya seperti musafir dan orang sakit. Mereka berbuka dan mengqadha. Tidak ada bagi keduanya fidyah. Inilah pendapat yang rajih dan benar dan inilah yang kami fatwakan.
Dan inilah yang tampak yang merupakan pendapat mayoritas ‘ulama, dikarenakan keduanya serupa dengan orang yang sakit.
◾️Maka terkadang puasa itu memberatkan keduanya karena harus menyusui atau karena kehamilan (sehingga tidak berpuasa).
◾️Dan terkadang juga tidak memberatkan keduanya seperti orang yang sakit ringan sehingga keduanya tetap berpuasa.
Selesai penukilan dari beliau.
••••
Sumber:
https://goo.gl/wC2Bx1 | Forumsalafy.net
▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 WANITA HAMIL DAN MENYUSUI, YANG BENAR KEDUANYA SEPERTI MUSAFIR DAN ORANG SAKIT: MEREKA BOLEH BERBUKA DAN MENGQADHA
🎙Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah
[ Pertanyaan ]
Apakah boleh wanita hamil dan menyusui berbuka di bulan Ramadhan dan mereka hanya membayar fidyah saja tanpa harus mengqadha?
[ Jawaban ]
Masalah ini merupakan masalah yang diperselisihkan oleh para ‘ulama:
1⃣ Sebagian ‘ulama memandang: Bahwa wanita hamil dan menyusui hanya wajib membayar fidyah saja dan boleh baginya berbuka.
— Karena terkadang kehamilan itu berturut-turut melewati bulan Ramadhan.
— Terkadang berturut-berturut dan tidak ada waktu lagi bagi keduanya untuk melakukan qadha.
Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dan dipegang oleh sebagian salaf.
2⃣ PENDAPAT KEDUA: Wanita hamil dan menyusui itu layaknya orang sakit.
— Apabila puasa memberatkan mereka, maka keduanya berbuka dan membayar qadha.
— Namun jika puasa itu tidak memberatkan, maka wajib bagi keduanya berpuasa.
Dan pendapat inilah yang LEBIH ROJIH DAN LEBIH KUAT DALILNYA, yang dengannya datang hadits shahih dari Anas bin Malik al-Ka’bi bukan Anas bin Malik al-Anshari bahwa Rasulullah ‘alaihish shalatu was salam bersabda:
{ إن الله وضع للمسافر الصوم وشطر الصلاة، ووضع عن المرضع الصوم }
“Sesungguhnya Allah meringankan puasa dan setengah shalat dari musafir, dan meringankan puasa dari wanita yang menyusui.”
Hadits ini menunjukkan bahwa Allah telah meringankan puasa dan separuh shalat dari musafir, dan meringankan puasa dari wanita hamil dan menyusui. — Maka ini menunjukkan bahwa keduanya bak musafir.
Dalam puasa, seorang musafir boleh berbuka dan membayar qadha, maka keduanya juga demikian.
Namun musafir mendapatkan kekhususan qashar dalam shalat. Allah meringankan separuh shalat (dari musafir) yaitu dari shalat-shalat yang empat raka’at, zhuhur, ‘ashar, dan ‘isya. Tidak ada di dunia ini seorangpun yang boleh mengqashar shalat kecuali musafir.
Orang sakit tidak mengqashar shalat, wanita hamil dan menyusui juga tidak mengqashar shalat.
Tetapi hanya musafir yang mengqashar shalat, ia mengerjakan shalat Zhuhur yang empat raka’at menjadi dua raka’at. Zhuhur, ‘ashar, dan ‘isya saja (yang boleh diqashar).
Sebagian orang ada yang keliru, ia mengatakan bahwa orang sakit boleh mengqashar shalat, maka ini salah. Orang sakit tidak boleh mengqashar shalat, namun ia tetap shalat empat raka’at.
❱ Wanita hamil dan menyusui, yang benar keduanya seperti musafir dan orang sakit. Mereka berbuka dan mengqadha. Tidak ada bagi keduanya fidyah. Inilah pendapat yang rajih dan benar dan inilah yang kami fatwakan.
Dan inilah yang tampak yang merupakan pendapat mayoritas ‘ulama, dikarenakan keduanya serupa dengan orang yang sakit.
◾️Maka terkadang puasa itu memberatkan keduanya karena harus menyusui atau karena kehamilan (sehingga tidak berpuasa).
◾️Dan terkadang juga tidak memberatkan keduanya seperti orang yang sakit ringan sehingga keduanya tetap berpuasa.
Selesai penukilan dari beliau.
••••
Sumber:
https://goo.gl/wC2Bx1 | Forumsalafy.net
▫️▫️▫️▫️▫️
binbaz.org.sa
ما الواجب على الحامل والمرضع إذا أفطرتا في رمضان؟
الجواب:
هذه المسألة مسألة خلاف بين أهل العلم، من أهل العلم من قال: إن عليهما الفدية فقط،
هذه المسألة مسألة خلاف بين أهل العلم، من أهل العلم من قال: إن عليهما الفدية فقط،
::
🚇 HUKUM MENCICIPI MASAKAN, MENELAN AIR LIUR/LUDAH, BERSIWAK-MENYIKAT GIGI, MANDI, TETES MATA/TELINGA, LOTION : APAKAH MEMBATALKAN PUASA?
📆 Sesi 4 Kajian "BEKAL DI BULAN RAMADHAN" | Jumat-Ahad, 21-22 Sya'ban 1440 H / 26-27 April 2019 di Masjid Kholid bin Walid - Ponpes Minhajus Sunnah, Magelang
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad As-Sarbini hafizhahullah
◙ Durasi 0:14:48
◙ Ukuran file 3,8 MB
◙ Link http://bit.ly/2Htbl8R
••••
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
🚇 HUKUM MENCICIPI MASAKAN, MENELAN AIR LIUR/LUDAH, BERSIWAK-MENYIKAT GIGI, MANDI, TETES MATA/TELINGA, LOTION : APAKAH MEMBATALKAN PUASA?
📆 Sesi 4 Kajian "BEKAL DI BULAN RAMADHAN" | Jumat-Ahad, 21-22 Sya'ban 1440 H / 26-27 April 2019 di Masjid Kholid bin Walid - Ponpes Minhajus Sunnah, Magelang
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad As-Sarbini hafizhahullah
◙ Durasi 0:14:48
◙ Ukuran file 3,8 MB
◙ Link http://bit.ly/2Htbl8R
••••
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 REVOLUSI DAN KUDETA DALAM SEBUAH NEGARA HANYA MENYISAKAN KESENGSARAAN
▫️▫️▫️▫️
Al Allamah Rabi' Al Madkholi -hafidzahullah- berkata:
《 انظروا إلى البلدان ،التي حصل فيها ثورات وإنقلابات ،
كيف تعيش في التعس ، والنكل ، وسفك الدماء ،
وهذا فيه عبرة لمن اعتبر .
"Lihatlah negara-negara, yang didalamnya terjadi revolusi dan kudeta.
Bagaimana mereka menjalani kehidupan dalam kesengsaraan. Penuh siksaan dan pertumpahan darah.
Maka hal itu merupakan pelajaran bagi yang mau mengambil pelajaran."
📚 Al Majmu'ur Raaiq - halaman (304) | @SalafyCirebon
::
🚇 PARA PROVOKATOR GERAKAN REVOLUSI TIDAK ADA YANG MAU BERTANGGUNG JAWAB
▫️▫️▫️▫
Asy-Syaikh Dr. Muhammad Ghalib hafizhahullah berkata:
لم نجد من الثوريين منصفا يعترف بجرمهم وتحريضهم، لم نجد اعتذارا عن سفك الدماء وقتل الأبرياء، بل وجدنا تبريرا وتحريضا وتهييجا وكذبا.
❱ "Kita tidak menjumpai dari orang-orang yang suka melakukan tindakan-tindakan revolusi seorangpun yang memiliki sikap yang adil dan sportif yang berani mengakui kejahatan dan provokasi mereka..
❱ Kita tidak menjumpai dari mereka permintaan maaf atas tertumpahnya darah dan terbunuhnya orang-orang yang tidak bersalah..
❱ Bahkan kita hanya menjumpai pembenaran, provokasi, hasutan, dan kedustaan."
🌍 Sumber :
https://twitter.com/m_g_alomari/status/810563694635651072 | @ForumSalafy
::
🚇 PEMBERONTAKAN BERSENJATA BERAWAL DARI SERANGAN VERBAL
▫️▫️▫️▫
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata tentang orang-orang yang suka membicarakan keburukan pemerintah:
واليوم يكون رميا بالكلام، وغدا يكون رميا بالسهام.
"Sekarang berupa serangan dengan ucapan, besok akan menjadi serangan dengan anak panah (mengangkat senjata)."
📚 Syarh Riyadhush Shalihin, jilid 6 hlm. 105
🌍 Sumber:
https://twitter.com/channel_moh/status/810654949092847616 | ForumSalafy
▫️▫️▫️▫
🚇 REVOLUSI DAN KUDETA DALAM SEBUAH NEGARA HANYA MENYISAKAN KESENGSARAAN
▫️▫️▫️▫️
Al Allamah Rabi' Al Madkholi -hafidzahullah- berkata:
《 انظروا إلى البلدان ،التي حصل فيها ثورات وإنقلابات ،
كيف تعيش في التعس ، والنكل ، وسفك الدماء ،
وهذا فيه عبرة لمن اعتبر .
"Lihatlah negara-negara, yang didalamnya terjadi revolusi dan kudeta.
Bagaimana mereka menjalani kehidupan dalam kesengsaraan. Penuh siksaan dan pertumpahan darah.
Maka hal itu merupakan pelajaran bagi yang mau mengambil pelajaran."
📚 Al Majmu'ur Raaiq - halaman (304) | @SalafyCirebon
::
🚇 PARA PROVOKATOR GERAKAN REVOLUSI TIDAK ADA YANG MAU BERTANGGUNG JAWAB
▫️▫️▫️▫
Asy-Syaikh Dr. Muhammad Ghalib hafizhahullah berkata:
لم نجد من الثوريين منصفا يعترف بجرمهم وتحريضهم، لم نجد اعتذارا عن سفك الدماء وقتل الأبرياء، بل وجدنا تبريرا وتحريضا وتهييجا وكذبا.
❱ "Kita tidak menjumpai dari orang-orang yang suka melakukan tindakan-tindakan revolusi seorangpun yang memiliki sikap yang adil dan sportif yang berani mengakui kejahatan dan provokasi mereka..
❱ Kita tidak menjumpai dari mereka permintaan maaf atas tertumpahnya darah dan terbunuhnya orang-orang yang tidak bersalah..
❱ Bahkan kita hanya menjumpai pembenaran, provokasi, hasutan, dan kedustaan."
🌍 Sumber :
https://twitter.com/m_g_alomari/status/810563694635651072 | @ForumSalafy
::
🚇 PEMBERONTAKAN BERSENJATA BERAWAL DARI SERANGAN VERBAL
▫️▫️▫️▫
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata tentang orang-orang yang suka membicarakan keburukan pemerintah:
واليوم يكون رميا بالكلام، وغدا يكون رميا بالسهام.
"Sekarang berupa serangan dengan ucapan, besok akan menjadi serangan dengan anak panah (mengangkat senjata)."
📚 Syarh Riyadhush Shalihin, jilid 6 hlm. 105
🌍 Sumber:
https://twitter.com/channel_moh/status/810654949092847616 | ForumSalafy
▫️▫️▫️▫
Twitter
د.محمد غالب العمري
لم نجد من الثوريين منصفا!! يعترف بجرمهم وتحريضهم لم نجد اعتذارا عن سفك الدماء وقتل الأبرياء بل وجدنا تبريرا وتحريضا وتهييجا وكذبا. #قوم_بهت
::
🚇 BOLEHKAH MENGKRITIK PEMERINTAH (YANG DZALIM) DI MUKA UMUM/ MIMBAR-MIMBAR?
▫️▫️▫️▫
[ Pertanyaan ]
Bismillah, Assalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh ustadz , saya ingin bertanya tentang pendapat ustadz ada teman ana yang mengatakan boleh mengkritik pemerintah dimuka umum dengan dalih amar ma'ruf nahi mungkar dengan berdasarkan dalil berikut:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ، كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
”Seutama-utama jihad adalah menyampaikan kalimat yang adil (haq) kepada penguasa (sulthan) yang zalim.” (HR Abu Dawud 4346, Tirmidzi no 2265, dan Ibnu Majah no 4011).
[ Jawaban ]
Di dalam hadits tersebut sama sekali TIDAK ADA DALIL padanya tentang bolehnya mengkritik pemerintah di khalayak ramai, di mimbar-mimbar, di umum..
Di dalam hadits tersebut disebutkan dengan lafadz:
عند سلطان جائر
yang maknanya adalah di sisi penguasa yang dzalim, bukan di umum, walhamdulillah.
| Dijawab Oleh:
Al-Ustadz Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'Umar حفظه الله تعالى | @SalafyLubuklinggau
::
🚇 MEWASPADAI KAUM KHAWARIJ AL-QA'ADIYYAH
▫️▫️▫️▫️
Berkata al-'Allamah 'Ubaid al-Jabiri hafizhahullah:
{ إياك ثم إياك أن تغتر بصنيع هؤلاء القوم الذين يشهرون بالحكَّام على المنابر، وفي المحافل العامة ويصدعون بأخطائهم؛ فإن هذا من التحريض الذي هو منهج الخوارج القعدية. }
“Waspadalah, waspadalah dari tertipu dengan perbuatan kaum ini — yang mengkritik para penguasa (pemerintah) di atas mimbar-mimbar dan di tempat-tempat umum..
❱ yang mana mereka membeberkan dengan berani dan terang-terangan kesalahan-kesalahan para penguasa.
Maka sungguh perbuatan ini adalah diantara bentuk provokasi yang merupakan manhajnya (metode) khawarij al-Qa'diyyah.”
📚[Majmu'ah Rasail, juz 1 hal. 242] | @salafymajalengka
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah/3898 [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 BOLEHKAH MENGKRITIK PEMERINTAH (YANG DZALIM) DI MUKA UMUM/ MIMBAR-MIMBAR?
▫️▫️▫️▫
[ Pertanyaan ]
Bismillah, Assalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh ustadz , saya ingin bertanya tentang pendapat ustadz ada teman ana yang mengatakan boleh mengkritik pemerintah dimuka umum dengan dalih amar ma'ruf nahi mungkar dengan berdasarkan dalil berikut:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ، كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
”Seutama-utama jihad adalah menyampaikan kalimat yang adil (haq) kepada penguasa (sulthan) yang zalim.” (HR Abu Dawud 4346, Tirmidzi no 2265, dan Ibnu Majah no 4011).
[ Jawaban ]
Di dalam hadits tersebut sama sekali TIDAK ADA DALIL padanya tentang bolehnya mengkritik pemerintah di khalayak ramai, di mimbar-mimbar, di umum..
Di dalam hadits tersebut disebutkan dengan lafadz:
عند سلطان جائر
yang maknanya adalah di sisi penguasa yang dzalim, bukan di umum, walhamdulillah.
| Dijawab Oleh:
Al-Ustadz Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'Umar حفظه الله تعالى | @SalafyLubuklinggau
::
🚇 MEWASPADAI KAUM KHAWARIJ AL-QA'ADIYYAH
▫️▫️▫️▫️
Berkata al-'Allamah 'Ubaid al-Jabiri hafizhahullah:
{ إياك ثم إياك أن تغتر بصنيع هؤلاء القوم الذين يشهرون بالحكَّام على المنابر، وفي المحافل العامة ويصدعون بأخطائهم؛ فإن هذا من التحريض الذي هو منهج الخوارج القعدية. }
“Waspadalah, waspadalah dari tertipu dengan perbuatan kaum ini — yang mengkritik para penguasa (pemerintah) di atas mimbar-mimbar dan di tempat-tempat umum..
❱ yang mana mereka membeberkan dengan berani dan terang-terangan kesalahan-kesalahan para penguasa.
Maka sungguh perbuatan ini adalah diantara bentuk provokasi yang merupakan manhajnya (metode) khawarij al-Qa'diyyah.”
📚[Majmu'ah Rasail, juz 1 hal. 242] | @salafymajalengka
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah/3898 [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
.:
🚇 WAJIB BERSABAR TERHADAP KEKURANGAN PEMERINTAH
✍🏼 Asy-Syaikh al-Allamah Dr. Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:
الذين يثورون على الحكام الآن ويقولون: ظلمة، أكلوا المال، فعلوا... ليس هذا هدي الإسلام، هدي الإسلام: الصبر مع السعي بالإصلاح ما استطاعوا، والصبر على ما يكون من المشاق
الصبر على ذلك.
"Orang-orang yang melakukan tindakan revolusi terhadap pemerintah mengatakan,
◾️Mereka zhalim,
◾️Memakan harta (rakyat),
◾️Berbuat ini dan itu...'
Yang semacam ini bukan bimbingan Islam..
❱ Bimbingan Islam adalah dengan bersabar disertai upaya melakukan perbaikan semampunya, bersabar terhadap kesulitan yang muncul, bersabar atas itu semua."
📚 Syarh kitab al-Fitan wal Hawadits, hlm. 87
🌍 https://twitter.com/DrSFawzan/status/990557185338900480?s=19
::
🚇 MENCELA PEMERINTAH BUKAN AKHLAK SALAF
✍🏻 Al-Imam Ibnu Abdil Barr Umar bin Abdillah rahimahullah berkata:
إن لم يتمكن من نصح السلطان فالصبر والدعاء، فإنهم كانوا ينهون عن سب الأمراء.
"Jika tidak memungkinkan untuk menasehati pemerintah, maka bersabar dan berdoa, karena sesungguhnya mereka (para Salaf) dahulu melarang dari mencela pemerintah."
📖 At-Tamhid, jilid 21 hlm. 278 || https://twitter.com/fzmhm12121/status/814398038601072641
::
🚇 SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP PEMERINTAH
✍🏻 Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu anhu berkata:
إذا كان الإمام عادلاً فله الأجر وعليك الشكر، وإذا كان جائراً فعليه الوزر وعليك الصبر.
"Jika seorang pemimpin bersikap adil maka dia mendapatkan pahala dan engkau wajib bersyukur, namun jika dia tidak adil maka dia yang menanggung dosa sedangkan engkau wajib untuk bersabar."
📖 ’Uyunul Akhbar, jilid 1 hlm. 49 | @nasiha131
Dinukil dari:
@ForumSalafy
▫▫▫▫
🚇 WAJIB BERSABAR TERHADAP KEKURANGAN PEMERINTAH
✍🏼 Asy-Syaikh al-Allamah Dr. Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:
الذين يثورون على الحكام الآن ويقولون: ظلمة، أكلوا المال، فعلوا... ليس هذا هدي الإسلام، هدي الإسلام: الصبر مع السعي بالإصلاح ما استطاعوا، والصبر على ما يكون من المشاق
الصبر على ذلك.
"Orang-orang yang melakukan tindakan revolusi terhadap pemerintah mengatakan,
◾️Mereka zhalim,
◾️Memakan harta (rakyat),
◾️Berbuat ini dan itu...'
Yang semacam ini bukan bimbingan Islam..
❱ Bimbingan Islam adalah dengan bersabar disertai upaya melakukan perbaikan semampunya, bersabar terhadap kesulitan yang muncul, bersabar atas itu semua."
📚 Syarh kitab al-Fitan wal Hawadits, hlm. 87
🌍 https://twitter.com/DrSFawzan/status/990557185338900480?s=19
::
🚇 MENCELA PEMERINTAH BUKAN AKHLAK SALAF
✍🏻 Al-Imam Ibnu Abdil Barr Umar bin Abdillah rahimahullah berkata:
إن لم يتمكن من نصح السلطان فالصبر والدعاء، فإنهم كانوا ينهون عن سب الأمراء.
"Jika tidak memungkinkan untuk menasehati pemerintah, maka bersabar dan berdoa, karena sesungguhnya mereka (para Salaf) dahulu melarang dari mencela pemerintah."
📖 At-Tamhid, jilid 21 hlm. 278 || https://twitter.com/fzmhm12121/status/814398038601072641
::
🚇 SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP PEMERINTAH
✍🏻 Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu anhu berkata:
إذا كان الإمام عادلاً فله الأجر وعليك الشكر، وإذا كان جائراً فعليه الوزر وعليك الصبر.
"Jika seorang pemimpin bersikap adil maka dia mendapatkan pahala dan engkau wajib bersyukur, namun jika dia tidak adil maka dia yang menanggung dosa sedangkan engkau wajib untuk bersabar."
📖 ’Uyunul Akhbar, jilid 1 hlm. 49 | @nasiha131
Dinukil dari:
@ForumSalafy
▫▫▫▫
Twitter
درر د. صالح الفوزان
معالي الشيخ د. صالح الفوزان : الذين يثورون على الحكام الآن ويقولون: ظلمة، أكلوا المال، فعلوا.. ليس هذا هدي الإسلام هدي الإسلام: الصبر مع السعي بالإصلاح ما استطاعوا، والصبر على ما يكون من المشاق الصبر على ذلك [شرح كتاب الفتن والحوادث ص87]