::
🚇 ALASAN MENGAPA KREDIT MOTOR/MOBIL UMUMNYA TERMASUK RIBA
----------------------------------------
📝Tanya: Apakah proses jual beli motor secara kredit sebagaimana yang ada pada zaman sekarang ini termasuk dalam praktik ribawi? (085730xxxxxx)
Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini hafizhahulloh:
Akad jual beli motor/mobil dengan cara kredit yang ada pada zaman sekarang adalah riba, dari dua sisi:
1. Ada syarat denda pada akad bagi yang menunggak.
Tidak bisa dikatakan boleh (walaupun_ed) dengan alasan dia akan membayarnya tanpa menunggak sehingga tidak terkena denda.
Sebab, hal itu adalah akad riba dari asalnya walaupun dengan niat akan melunasinya tanpa denda. Lagi pula, siapa yang bisa memastikan peminjam tidak akan menunggak?
2. Angsuran dibayarkan ke lembaga pembiayaan (leasing) yang menalangi setiap motor/mobil yang dicicil nasabah, bukan ke dealer (penjual).
Hal itu karena motor/mobil yang dikreditkan oleh dealer telah dibayar tunai oleh lembaga pembiayaan tersebut. Artinya, pembeli sebenarnya diutangi secara tidak langsung oleh lembaga pembiayaan tersebut agar bisa membeli motor/mobil yang diinginkan.
Lalu pembeli membayar utang itu kepadanya dengan nilai lebih besar (harga cicil).
Ini adalah rekayasa riba yang dikenal dengan istilah ‘inah model tiga pihak.
Wallahu a’lam.
••••
📊 Sumber: Majalah Asy Syariah no. 94/VIII/1434 H/2013, hal. 41-42
🌐 http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-edisi-94/
🚇 ALASAN MENGAPA KREDIT MOTOR/MOBIL UMUMNYA TERMASUK RIBA
----------------------------------------
📝Tanya: Apakah proses jual beli motor secara kredit sebagaimana yang ada pada zaman sekarang ini termasuk dalam praktik ribawi? (085730xxxxxx)
Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini hafizhahulloh:
Akad jual beli motor/mobil dengan cara kredit yang ada pada zaman sekarang adalah riba, dari dua sisi:
1. Ada syarat denda pada akad bagi yang menunggak.
Tidak bisa dikatakan boleh (walaupun_ed) dengan alasan dia akan membayarnya tanpa menunggak sehingga tidak terkena denda.
Sebab, hal itu adalah akad riba dari asalnya walaupun dengan niat akan melunasinya tanpa denda. Lagi pula, siapa yang bisa memastikan peminjam tidak akan menunggak?
2. Angsuran dibayarkan ke lembaga pembiayaan (leasing) yang menalangi setiap motor/mobil yang dicicil nasabah, bukan ke dealer (penjual).
Hal itu karena motor/mobil yang dikreditkan oleh dealer telah dibayar tunai oleh lembaga pembiayaan tersebut. Artinya, pembeli sebenarnya diutangi secara tidak langsung oleh lembaga pembiayaan tersebut agar bisa membeli motor/mobil yang diinginkan.
Lalu pembeli membayar utang itu kepadanya dengan nilai lebih besar (harga cicil).
Ini adalah rekayasa riba yang dikenal dengan istilah ‘inah model tiga pihak.
Wallahu a’lam.
••••
📊 Sumber: Majalah Asy Syariah no. 94/VIII/1434 H/2013, hal. 41-42
🌐 http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-edisi-94/
AsySyariah.com
Tanya Jawab Ringkas edisi 94
Pada rubrik Tanya Jawab Ringkas edisi ini, kami muat beberapa jawaban dari al- Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini. Hadits Puasa Ada hadits yang bunyinya, “Pembeda antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim, Ashabu as-Sunan…
::
🚇 MENYINGKAP RAHASIA MANAKIB SYEIKH ABDUL QODIR JAELANI
Soal:
Apa sebenarnya kitab manaqib syeikh abdul qodir jaelani ? Benarkah kandungan buku ini dan khasiat yang diyakini bagi yang membacanya ?
Jawab:
Menilai sebuah keyakinan harus di atas timbangan syar’i, Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman salaful ummah (pendahulu umat ini, para shahabat, tabi’in dan atbaut tabi’in).
Acara manakiban di negeri ini bukan satu hal yang asing demikian pula nama Syaikh Abdul Qadir Jailani. Banyak pertanyaan mengenai beliau. Beliau diklaim sebagai tokoh pelopor tarekat Al-Qadiriyah.
Siapa sesungguhnya Syaikh Abdul Qadir Jailani dan bagaimanakah keyakinan tentang beliau yang banyak merebak di tengah ummat??
Beliau salah seorang ulama ahlus sunnah wal jamaah namun sebagian manusia mengultuskan beliau hingga keluarlah dari al-haq (kebenaran).
Inilah salah satu sebab kesesatan, melampaui batas dalam menghormati seorang saleh, seperti apa yang menimpa kaum nasrani mereka sesat karena melampaui batas dalam menyanjung dan mengagungkan Isa bin Maryam.
Ghuluw (sikap melampaui batas) terhadap Syaikh Abdul Qadir Jailani bukan hal baru, fenomena ghuluw terhadap syaikh telah terjadi dimasa lalu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Diantara ghuluw terhadap syaikh Abdul Qadir adalah ucapan dan keyakinan: Barangsiapa membaca ayat kursi menghadap ke arah (kuburan) syaikh Abdul Qadir dan mengucapkan salam padanya, kemudian melangkahkan kaki tujuh langkah menuju arah makamnya niscaya kebutuhannya akan dipenuhi. Ucapan ini termasuk ucapan kesyirikan (lihat Majmu Fatawa 27/126-127).
Ghuluw terhadap Syaikh Abdul Qadir bisa kita saksikan pula dalam buku **Lubabul Ma’ani**. Buku ini terkenal dengan sebutan manaqib Syaikh Abdul Qadir Jailani. Di dalamnya kisah perjalanan hidup Syaikh Abdul Qadir dan karomah-karomahnya.
Buku ini sampai ke tangan para pemujanya tanpa sandaran periwayatan dan tidak dapat dibuktikan secara ilmiyyah. Sebaliknya buku ini dipenuhi khurafat.
Ghuluw (sikap melampaui batas) terhadap buku ini demikian kental di banyak kalangan, sebagian mereka membacanya dengan semangat lebih dari membaca Al-Qur’an.
Mereka meyakini keutamaan buku manakib dengan keyakinan-keyakinan yang tidak dilandasi syariat, Al-Kitab dan As-Sunnah. Lalu dengan apa dia mempertanggungjawabkan keyakinan (aqidahnya) di hadapan Allah?
Diantara bentuk ghuluw kepada buku manakib dan syaikh adalah keyakinan bahwa membaca manakib Abdul Qadir jailani memiliki banyak keutamaan diantaranya:
🔳 Pertama: barangsiapa merutinkan membaca manakib setiap tanggal sebelas dengan niat menghormati syaikh Abdul Qadir Jailani diiringi keikhlasan dan hati yang lapang, Allah Ta’ala akan melapangkan rizkinya dan tercapai tujuannya di dunia dan akhirat.
🔳 Kedua: Barangsiapa memiliki hajat kebaikan di dunia kemudian dia bernadzar membaca manakib maka hajatnya akan terwujud. Nadzar ini harus dipenuhi, kalau tidak dia akan mendapati ujian (musibah) besar dan dosa kepada Allah, dan dalam memenuhi nadzarnya membaca manakib harus dibaca dalam keadaan suci (baik hadats besar atau kecil) . (Keutamaan ini disebutkan dalam lampiran Manakib Abdul Qadir Jailani dengan judul Lubabul Ma’ani terbitan salah satu penerbit di Indonesia hal..102 dalam bahasa jawa)
Beberapa khurafat dan kisah-kisah ghuluw dalam manakib.
Buku ini sering digelar dalam acara “manakiban” acara yang sangat sakral bagi sebagian kalangan, Para pembacanya dengan sangat khusyu’ membaca manakib. Acara digelar dengan harapan terkabulnya hajat, jannah dan keselamatan dari neraka, mengharapkan bantuan Syaikh Abdul Qadir dan sekian pengharapan. Tahukah mereka apa kandungan kitab ini?
Saudaraku rahimakumullah, dalam manakib penuh dengan ghuluw, melampaui batas dalam memuji dan menyebut keutamaan-keutamaan Syaikh Abdul Qadir, kisah-kisah disebut tanpa sanad (sandaran) yang bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan dipastikan kisah-kisah tersebut adalah kedustaan dan keluar dari syariat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam.
🚇 MENYINGKAP RAHASIA MANAKIB SYEIKH ABDUL QODIR JAELANI
Soal:
Apa sebenarnya kitab manaqib syeikh abdul qodir jaelani ? Benarkah kandungan buku ini dan khasiat yang diyakini bagi yang membacanya ?
Jawab:
Menilai sebuah keyakinan harus di atas timbangan syar’i, Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman salaful ummah (pendahulu umat ini, para shahabat, tabi’in dan atbaut tabi’in).
Acara manakiban di negeri ini bukan satu hal yang asing demikian pula nama Syaikh Abdul Qadir Jailani. Banyak pertanyaan mengenai beliau. Beliau diklaim sebagai tokoh pelopor tarekat Al-Qadiriyah.
Siapa sesungguhnya Syaikh Abdul Qadir Jailani dan bagaimanakah keyakinan tentang beliau yang banyak merebak di tengah ummat??
Beliau salah seorang ulama ahlus sunnah wal jamaah namun sebagian manusia mengultuskan beliau hingga keluarlah dari al-haq (kebenaran).
Inilah salah satu sebab kesesatan, melampaui batas dalam menghormati seorang saleh, seperti apa yang menimpa kaum nasrani mereka sesat karena melampaui batas dalam menyanjung dan mengagungkan Isa bin Maryam.
Ghuluw (sikap melampaui batas) terhadap Syaikh Abdul Qadir Jailani bukan hal baru, fenomena ghuluw terhadap syaikh telah terjadi dimasa lalu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Diantara ghuluw terhadap syaikh Abdul Qadir adalah ucapan dan keyakinan: Barangsiapa membaca ayat kursi menghadap ke arah (kuburan) syaikh Abdul Qadir dan mengucapkan salam padanya, kemudian melangkahkan kaki tujuh langkah menuju arah makamnya niscaya kebutuhannya akan dipenuhi. Ucapan ini termasuk ucapan kesyirikan (lihat Majmu Fatawa 27/126-127).
Ghuluw terhadap Syaikh Abdul Qadir bisa kita saksikan pula dalam buku **Lubabul Ma’ani**. Buku ini terkenal dengan sebutan manaqib Syaikh Abdul Qadir Jailani. Di dalamnya kisah perjalanan hidup Syaikh Abdul Qadir dan karomah-karomahnya.
Buku ini sampai ke tangan para pemujanya tanpa sandaran periwayatan dan tidak dapat dibuktikan secara ilmiyyah. Sebaliknya buku ini dipenuhi khurafat.
Ghuluw (sikap melampaui batas) terhadap buku ini demikian kental di banyak kalangan, sebagian mereka membacanya dengan semangat lebih dari membaca Al-Qur’an.
Mereka meyakini keutamaan buku manakib dengan keyakinan-keyakinan yang tidak dilandasi syariat, Al-Kitab dan As-Sunnah. Lalu dengan apa dia mempertanggungjawabkan keyakinan (aqidahnya) di hadapan Allah?
Diantara bentuk ghuluw kepada buku manakib dan syaikh adalah keyakinan bahwa membaca manakib Abdul Qadir jailani memiliki banyak keutamaan diantaranya:
🔳 Pertama: barangsiapa merutinkan membaca manakib setiap tanggal sebelas dengan niat menghormati syaikh Abdul Qadir Jailani diiringi keikhlasan dan hati yang lapang, Allah Ta’ala akan melapangkan rizkinya dan tercapai tujuannya di dunia dan akhirat.
🔳 Kedua: Barangsiapa memiliki hajat kebaikan di dunia kemudian dia bernadzar membaca manakib maka hajatnya akan terwujud. Nadzar ini harus dipenuhi, kalau tidak dia akan mendapati ujian (musibah) besar dan dosa kepada Allah, dan dalam memenuhi nadzarnya membaca manakib harus dibaca dalam keadaan suci (baik hadats besar atau kecil) . (Keutamaan ini disebutkan dalam lampiran Manakib Abdul Qadir Jailani dengan judul Lubabul Ma’ani terbitan salah satu penerbit di Indonesia hal..102 dalam bahasa jawa)
Beberapa khurafat dan kisah-kisah ghuluw dalam manakib.
Buku ini sering digelar dalam acara “manakiban” acara yang sangat sakral bagi sebagian kalangan, Para pembacanya dengan sangat khusyu’ membaca manakib. Acara digelar dengan harapan terkabulnya hajat, jannah dan keselamatan dari neraka, mengharapkan bantuan Syaikh Abdul Qadir dan sekian pengharapan. Tahukah mereka apa kandungan kitab ini?
Saudaraku rahimakumullah, dalam manakib penuh dengan ghuluw, melampaui batas dalam memuji dan menyebut keutamaan-keutamaan Syaikh Abdul Qadir, kisah-kisah disebut tanpa sanad (sandaran) yang bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan dipastikan kisah-kisah tersebut adalah kedustaan dan keluar dari syariat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Sejenak mari kita simak di antara kisah khurafat dalam buku manakib.
🔲 Khurafat pertama: “Di antara karamah Syaikh Abdul Qadir, disebutkan bahwa dua orang murid syaikh yaitu Abu ‘Umar ‘Utsman Ash-Shairafi dan Abu Muhammad Abdul Haq Al-Harimi berkata:
“Suatu saat kami berdua bersama Syaikh di madrasahnya pada hari ahad tanggal 3 safar tahun 555 H, kami lihat syaikh berwudhu, dengan menggunakan dua terompah kayunya (bakiak), kemudian syaikh shalat dua rakaat.
Selepas salam tiba-tiba syaikh berteriak dengan teriakan yang sangat keras, melengking seraya melemparkan satu terompah kayunya yang basah terkena air wudhu ke atas, hingga terompah itu terus ke atas dan hilang. Kemudian syaikh lempar lagi terompah berikutnya ke atas juga tiba-tiba hilang, lalu duduklah syaikh. Saat itu, tidak ada seorangpun dari kami berani menanyakan perbuatan syaikh.
Beberapa hari kemudian tepatnya dua puluh tiga hari setelah kejadian (shalat dan menjeritnya syaikh), datanglah satu kafilah dari negeri ‘ajam (berkunjung ke madrasah syaikh). Mereka berkata: “Kami membawa untuk syaikh apa yang kami nadzarkan, izinkanlah kami” Maka Syaikh Abdul Qadir berkata pada (kami berdua): “Ambilah nadzar itu dari mereka.” Merekapun menyerahkan emas, baju sutera dan kain serta dua terompah kayu (yang ternyata terompah tersebut milik syaikh yang kita lihat dahulu dilemparkan syaikh dan hilang).
Kitapun menanyakan kepada mereka tentang hal ini (yang tentunya sangat mengherankan). Rombongan kafilah berkata: “Ketika kami sedang melakukan perjalanan tepatnya hari ahad tanggal 3 safar, tiba-tiba sekawanan arab badui yang dipimpin dua orang menghadang kami, mereka rampok harta-harta kami. Kamipun akhirnya hanya mampu berhenti di tepi wadi (sungai). Kami saling berujar: “Mari kita minta tolong dan bernadzar untuk syaikh abdul Qadir, kita bernadzar memberikan kepadanya harta-harta kita.” Belum lagi kami beranjak tiba-tiba terdengar dua teriakan yang sangat keras memenuhi wadi, dan kami lihat para perampok badui dalam keadaan bersedih dan berkara: Kemari kalian ambilah harta-harta kalian dan saksikanlah apa yang terjadi pada kami, kamipun mendapati dua pimpinan mereka mati terkena dua terompah yang basah dengan air.” (Lubabul Ma’ani Hal. 51-55)
🔲 Khurafat kedua: Alkisah, suatu saat ada tiga orang syaikh dari Jailan mengunjungi Syaikh Abdul Qadir. Ketika mereka masuk, terheran melihat cerek (kendi tempat air) tidak menghadap kiblat, juga terheran melihat pelayan Syaikh (berani) berdiri di depan Syaikh Abdul Qadir. Seketika itu Syaikh abdul Qadir meletakkan buku yang sedang dibacanya, lalu memandang tiga syaikh tamunya, lalu memandang pelayannya. Seketika itu matilah pelayannya. Kemudian Syaikh tatap ceret, tiba-tiba berputar menghadap kiblat. (Lubabul Ma’ani hal.58-59).
Dua dongeng di atas mewakili isi buku manaqib syaikh Abdul Qadir Jailani. Kisah-kisah yang ada di dalamnya disebutkan tanpa sanad dan sandaran yang jelas. Jangankan agama dan keyakinan, berita dalam urusan dunia saja tidak ada seorang yang berakal mau menerima begitu saja kecuali dengan sumber yang jelas.
Berita tanpa sanad (sandaran) di mata ulama adalah berita dusta. Kelemahan sandaran sebenarnya sudah cukup untuk menolak berita-berita dusta tentang syaikh Abdul Qadir sebelum lebih jauh menelusuri kesyirikan, dan kedustaan di dalamnya…. Allahul Musta’an.
••••
Sumber: https://problematikaumat.com/menyingkap-rahasia-manakib-syeikh-abdul-qodir-jaelani/
🔲 Khurafat pertama: “Di antara karamah Syaikh Abdul Qadir, disebutkan bahwa dua orang murid syaikh yaitu Abu ‘Umar ‘Utsman Ash-Shairafi dan Abu Muhammad Abdul Haq Al-Harimi berkata:
“Suatu saat kami berdua bersama Syaikh di madrasahnya pada hari ahad tanggal 3 safar tahun 555 H, kami lihat syaikh berwudhu, dengan menggunakan dua terompah kayunya (bakiak), kemudian syaikh shalat dua rakaat.
Selepas salam tiba-tiba syaikh berteriak dengan teriakan yang sangat keras, melengking seraya melemparkan satu terompah kayunya yang basah terkena air wudhu ke atas, hingga terompah itu terus ke atas dan hilang. Kemudian syaikh lempar lagi terompah berikutnya ke atas juga tiba-tiba hilang, lalu duduklah syaikh. Saat itu, tidak ada seorangpun dari kami berani menanyakan perbuatan syaikh.
Beberapa hari kemudian tepatnya dua puluh tiga hari setelah kejadian (shalat dan menjeritnya syaikh), datanglah satu kafilah dari negeri ‘ajam (berkunjung ke madrasah syaikh). Mereka berkata: “Kami membawa untuk syaikh apa yang kami nadzarkan, izinkanlah kami” Maka Syaikh Abdul Qadir berkata pada (kami berdua): “Ambilah nadzar itu dari mereka.” Merekapun menyerahkan emas, baju sutera dan kain serta dua terompah kayu (yang ternyata terompah tersebut milik syaikh yang kita lihat dahulu dilemparkan syaikh dan hilang).
Kitapun menanyakan kepada mereka tentang hal ini (yang tentunya sangat mengherankan). Rombongan kafilah berkata: “Ketika kami sedang melakukan perjalanan tepatnya hari ahad tanggal 3 safar, tiba-tiba sekawanan arab badui yang dipimpin dua orang menghadang kami, mereka rampok harta-harta kami. Kamipun akhirnya hanya mampu berhenti di tepi wadi (sungai). Kami saling berujar: “Mari kita minta tolong dan bernadzar untuk syaikh abdul Qadir, kita bernadzar memberikan kepadanya harta-harta kita.” Belum lagi kami beranjak tiba-tiba terdengar dua teriakan yang sangat keras memenuhi wadi, dan kami lihat para perampok badui dalam keadaan bersedih dan berkara: Kemari kalian ambilah harta-harta kalian dan saksikanlah apa yang terjadi pada kami, kamipun mendapati dua pimpinan mereka mati terkena dua terompah yang basah dengan air.” (Lubabul Ma’ani Hal. 51-55)
🔲 Khurafat kedua: Alkisah, suatu saat ada tiga orang syaikh dari Jailan mengunjungi Syaikh Abdul Qadir. Ketika mereka masuk, terheran melihat cerek (kendi tempat air) tidak menghadap kiblat, juga terheran melihat pelayan Syaikh (berani) berdiri di depan Syaikh Abdul Qadir. Seketika itu Syaikh abdul Qadir meletakkan buku yang sedang dibacanya, lalu memandang tiga syaikh tamunya, lalu memandang pelayannya. Seketika itu matilah pelayannya. Kemudian Syaikh tatap ceret, tiba-tiba berputar menghadap kiblat. (Lubabul Ma’ani hal.58-59).
Dua dongeng di atas mewakili isi buku manaqib syaikh Abdul Qadir Jailani. Kisah-kisah yang ada di dalamnya disebutkan tanpa sanad dan sandaran yang jelas. Jangankan agama dan keyakinan, berita dalam urusan dunia saja tidak ada seorang yang berakal mau menerima begitu saja kecuali dengan sumber yang jelas.
Berita tanpa sanad (sandaran) di mata ulama adalah berita dusta. Kelemahan sandaran sebenarnya sudah cukup untuk menolak berita-berita dusta tentang syaikh Abdul Qadir sebelum lebih jauh menelusuri kesyirikan, dan kedustaan di dalamnya…. Allahul Musta’an.
••••
Sumber: https://problematikaumat.com/menyingkap-rahasia-manakib-syeikh-abdul-qodir-jaelani/
Problematika Umat
Menyingkap Rahasia Manakib Syeikh Abdul Qodir Jaelani - Problematika Umat
Soal: Apa sebenarnya kitab manaqib syeikh abdul qodir jaelani ? Benarkah kandungan buku ini dan khasiat yang diyakini bagi yang membacanya ? Jawab: Menilai sebuah keyakinan harus di atas timbangan syar’i, Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman salaful ummah…
::
🚇MUSLIHAT HIZBIYYAH DIBALIK PEMBEDAAN MANHAJ DAN AKIDAH
🎙Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhaliy –hafizhahullah-
PERTANYAAN:
"Apakah ada perbedaan antara “manhaj” dan “akidah”? Jika ada perbedaan antara keduanya, apakah ada jalan masuk bagi hizbiyyun dari celah pembedaan itu?"
JAWABAN:
"Tentunya permasalahan manhaj telah banyak pembicaraan tentangnya. Dan penyebutannya di zaman ini berlawanan dengan apa yang dahulunya ada di sisi salaf.
Mereka terkadang menyebutkan kalimat “manhaj” dan “minhaaj” namun saat itu tidak ada di sisi mereka kebiasaan yang tetap dengan (penyebutan) “manhaj, manhaj”. Namun, ketika istilah ini telah tersebar, niscaya Salafiyyin terpaksa mengatakan “manhaj, manhaj”.
Aku telah mendengar Asy-Syaikh Ibnu Baz tidak membedakan antara akidah dan manhaj. Beliau berkata : “Semuanya satu(sama).”
Dan Asy-Syaikh Al-Albany membedakan keduanya. Dan saya juga membedakan.
🔎 Saya melihat bahwa manhaj lebih mencakup dari akidah. Manhaj meliputi permasalahan akidah, ibadah, cara memahami, metode mengkritik, dan meliputi bagaimana menghadapi ahlul bid’ah.
Maka manhaj itu lebih mencakup; manhaj ahlussunnah dalam akidah, manhaj mereka dalam ibadah, manhaj dalam mencari ilmu, manhaj dalam hal begini dan begitu.
✍🏻 Maka, tidak diragukan manhaj itu lebih luas cakupannya. Namun ahlul ahwa’ (para pengikut hawa nafsu) sebagian mereka membedakan antara akidah dan manhaj demi tujuan-tujuan hizbiyah (golongan) dan politik tertentu.
Mereka memperdaya banyak dari kalangan Salafiyyin dengan mengatakan :
💬 “Kamu tetap di atas akidahmu namun dalam hal manhaj kita butuh untuk ta’awwun (tolong-menolong) di dalamnya. Maka tidak mengapa untuk kamu mengatakan :
“Saya Salafy (pengikut Salafus Shalih) akidahnya, Ikhwany (pengikut Ikhwanul Muslimin) manhajnya.”
⚠ Dan suatu yang dimaklumi, bahwa termasuk manhaj dari Ikhwanul Muslimin adalah memerangi akidah salaf. Sehingga seorang salafy ini yang berkata “saya Salafy”, jika ia berkata : “Saya Salafy akidahnya dan ikhwany atau tablighy (pengikut jama’ah tabligh) manhajnya”
👉🏻 maka sejatinya ia sedang menyeru kepada dirinya untuk memerangi manhaj dan akidah Salafy.
Maka, ini termasuk tipu muslihat hizbiyyah dan siasat yang disebarkan oleh Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin. Dan mereka membedakan antara akidah dan manhaj untuk mempermainkan logika Salafiyyin secara khusus.”
📖 Ajwibatul ‘Allaamah Asy-Syaikh Rabi ‘ala As’ilatil Abi Rawaahah al-Manhajiyah, Rabi’ bin Hadiy, hal. 22.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇MUSLIHAT HIZBIYYAH DIBALIK PEMBEDAAN MANHAJ DAN AKIDAH
🎙Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhaliy –hafizhahullah-
PERTANYAAN:
"Apakah ada perbedaan antara “manhaj” dan “akidah”? Jika ada perbedaan antara keduanya, apakah ada jalan masuk bagi hizbiyyun dari celah pembedaan itu?"
JAWABAN:
"Tentunya permasalahan manhaj telah banyak pembicaraan tentangnya. Dan penyebutannya di zaman ini berlawanan dengan apa yang dahulunya ada di sisi salaf.
Mereka terkadang menyebutkan kalimat “manhaj” dan “minhaaj” namun saat itu tidak ada di sisi mereka kebiasaan yang tetap dengan (penyebutan) “manhaj, manhaj”. Namun, ketika istilah ini telah tersebar, niscaya Salafiyyin terpaksa mengatakan “manhaj, manhaj”.
Aku telah mendengar Asy-Syaikh Ibnu Baz tidak membedakan antara akidah dan manhaj. Beliau berkata : “Semuanya satu(sama).”
Dan Asy-Syaikh Al-Albany membedakan keduanya. Dan saya juga membedakan.
🔎 Saya melihat bahwa manhaj lebih mencakup dari akidah. Manhaj meliputi permasalahan akidah, ibadah, cara memahami, metode mengkritik, dan meliputi bagaimana menghadapi ahlul bid’ah.
Maka manhaj itu lebih mencakup; manhaj ahlussunnah dalam akidah, manhaj mereka dalam ibadah, manhaj dalam mencari ilmu, manhaj dalam hal begini dan begitu.
✍🏻 Maka, tidak diragukan manhaj itu lebih luas cakupannya. Namun ahlul ahwa’ (para pengikut hawa nafsu) sebagian mereka membedakan antara akidah dan manhaj demi tujuan-tujuan hizbiyah (golongan) dan politik tertentu.
Mereka memperdaya banyak dari kalangan Salafiyyin dengan mengatakan :
💬 “Kamu tetap di atas akidahmu namun dalam hal manhaj kita butuh untuk ta’awwun (tolong-menolong) di dalamnya. Maka tidak mengapa untuk kamu mengatakan :
“Saya Salafy (pengikut Salafus Shalih) akidahnya, Ikhwany (pengikut Ikhwanul Muslimin) manhajnya.”
⚠ Dan suatu yang dimaklumi, bahwa termasuk manhaj dari Ikhwanul Muslimin adalah memerangi akidah salaf. Sehingga seorang salafy ini yang berkata “saya Salafy”, jika ia berkata : “Saya Salafy akidahnya dan ikhwany atau tablighy (pengikut jama’ah tabligh) manhajnya”
👉🏻 maka sejatinya ia sedang menyeru kepada dirinya untuk memerangi manhaj dan akidah Salafy.
Maka, ini termasuk tipu muslihat hizbiyyah dan siasat yang disebarkan oleh Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin. Dan mereka membedakan antara akidah dan manhaj untuk mempermainkan logika Salafiyyin secara khusus.”
📖 Ajwibatul ‘Allaamah Asy-Syaikh Rabi ‘ala As’ilatil Abi Rawaahah al-Manhajiyah, Rabi’ bin Hadiy, hal. 22.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 CARA BERTAUBAT DARI GHIBAH
🎙Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
“Telah terjadi padaku yaitu menggunjing sekelompok dari sahabatku dan aku sangat menyesali hal ini. Sementara saat ini aku tidak bisa untuk pergi menemui mereka di majelis untuk memuji mereka dengan (menyebut) amalan-amalan kebaikan mereka yang mereka tegakkan.
Lalu apakah ada taubat untukku atau suatu amal yang mampu aku lakukan untuk menghapus dosa perbuatanku ini?”
JAWABAN:
“Taubatmu adalah meminta kehalalan dari mereka. Kamu kabarkan kepada mereka apa yang kamu sebutkan tentang mereka. Dan kamu meminta agar mereka memaafkanmu.
Dan inilah yang teranggap obat yang sempurna.
👉🏻 Adapun jika hal tersebut tidak mungkin (dilaksanakan) dan kamu khawatir akan menambah rusak hubunganmu dengan mereka maka yang mesti dilakukan adalah engkau menghadiri majelis-majelis yang kamu mencela mereka di dalamnya dan kamu memberi pujian dengan suatu (kebaikan) yang ada pada mereka, tanpa berlebihan dan menambah.”
📖 Fataawa ‘alath Thariq fi Masaail Mutanawwi’ah, Al-‘Utsaimin, hal. 714.
==================
Al-Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah –rahimahullah- berkata:
“Apakah cukup dalam taubat dari menggunjing dengan memohonkan ampunan untuk yang digibahi atau mesti untuk mengumumkan dan meminta kehalalan(maaf)nya?
☝🏻Pendapat yang benar bahwa tidak butuh untuk mengumumkannya.
Bahkan cukup dengan memohonkan ampunan baginya dan menyebutkan kebaikan-kebaikannya di tempat-tempat yang kamu menggunjingnya.
Dan pendapat ini adalah pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan yang lainnya.
Orang-orang yang berpandangan “mesti untuk mengumumkannya”, mereka menjadikan ghibah semisal hak-hak dalam harta –sedangkan perbedaan keduanya sangat jelas, karena hak-hak dalam harta diambil mafaatnya oleh orang yang dizhalimi dengan dikembalikan kepadanya semisal nilai kezaliman padanya. Kemudian apabila ia menginginkan maka ia mengambilnya (haknya yang dizalimi) dan jika tidak maka ia menyedekahkannya-.
❗Adapun dalam hal ghibah maka yang demikian itu tidaklah mungkin.
Dan tidak akan dihasilkan untuknya dengan diumumkannya KECUALI akan bertentangan dengan tujuan syariat; karena (pengumuman itu) akan menyalakan kemarahan di dada orang yang digunjing. Dan ia akan terusik apabila mendengar apa yang dituduhkan kepadanya. Bisa jadi akan melekat permusuhannya dan tidak bisa melepaskannya selamanya.
Dan jika demikian ini jalannya, maka Pembuat syariat yang Maha Hikmah TIDAK akan pernah membolehkan dan mengizinkannya, apalagi sampai mewajibkan dan memerintahkannya sementara poros syariat adalah menolak terjadinya kerusakan dan meminimalkannya BUKAN malah membuat dan menggenapkan kerusakan."
Dan Allah Ta’ala Yang Maha Mengetahui.”
📖 Al-Waabilush Shayyib, Ibnul Qayyim, hal. 748 – 749.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 CARA BERTAUBAT DARI GHIBAH
🎙Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
“Telah terjadi padaku yaitu menggunjing sekelompok dari sahabatku dan aku sangat menyesali hal ini. Sementara saat ini aku tidak bisa untuk pergi menemui mereka di majelis untuk memuji mereka dengan (menyebut) amalan-amalan kebaikan mereka yang mereka tegakkan.
Lalu apakah ada taubat untukku atau suatu amal yang mampu aku lakukan untuk menghapus dosa perbuatanku ini?”
JAWABAN:
“Taubatmu adalah meminta kehalalan dari mereka. Kamu kabarkan kepada mereka apa yang kamu sebutkan tentang mereka. Dan kamu meminta agar mereka memaafkanmu.
Dan inilah yang teranggap obat yang sempurna.
👉🏻 Adapun jika hal tersebut tidak mungkin (dilaksanakan) dan kamu khawatir akan menambah rusak hubunganmu dengan mereka maka yang mesti dilakukan adalah engkau menghadiri majelis-majelis yang kamu mencela mereka di dalamnya dan kamu memberi pujian dengan suatu (kebaikan) yang ada pada mereka, tanpa berlebihan dan menambah.”
📖 Fataawa ‘alath Thariq fi Masaail Mutanawwi’ah, Al-‘Utsaimin, hal. 714.
==================
Al-Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah –rahimahullah- berkata:
“Apakah cukup dalam taubat dari menggunjing dengan memohonkan ampunan untuk yang digibahi atau mesti untuk mengumumkan dan meminta kehalalan(maaf)nya?
☝🏻Pendapat yang benar bahwa tidak butuh untuk mengumumkannya.
Bahkan cukup dengan memohonkan ampunan baginya dan menyebutkan kebaikan-kebaikannya di tempat-tempat yang kamu menggunjingnya.
Dan pendapat ini adalah pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan yang lainnya.
Orang-orang yang berpandangan “mesti untuk mengumumkannya”, mereka menjadikan ghibah semisal hak-hak dalam harta –sedangkan perbedaan keduanya sangat jelas, karena hak-hak dalam harta diambil mafaatnya oleh orang yang dizhalimi dengan dikembalikan kepadanya semisal nilai kezaliman padanya. Kemudian apabila ia menginginkan maka ia mengambilnya (haknya yang dizalimi) dan jika tidak maka ia menyedekahkannya-.
❗Adapun dalam hal ghibah maka yang demikian itu tidaklah mungkin.
Dan tidak akan dihasilkan untuknya dengan diumumkannya KECUALI akan bertentangan dengan tujuan syariat; karena (pengumuman itu) akan menyalakan kemarahan di dada orang yang digunjing. Dan ia akan terusik apabila mendengar apa yang dituduhkan kepadanya. Bisa jadi akan melekat permusuhannya dan tidak bisa melepaskannya selamanya.
Dan jika demikian ini jalannya, maka Pembuat syariat yang Maha Hikmah TIDAK akan pernah membolehkan dan mengizinkannya, apalagi sampai mewajibkan dan memerintahkannya sementara poros syariat adalah menolak terjadinya kerusakan dan meminimalkannya BUKAN malah membuat dan menggenapkan kerusakan."
Dan Allah Ta’ala Yang Maha Mengetahui.”
📖 Al-Waabilush Shayyib, Ibnul Qayyim, hal. 748 – 749.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com