منتدى نشر الفـــــــوائد
7.55K subscribers
4.31K photos
259 videos
279 files
5.62K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
🚇 MERAYAKAN TAHUN BARU DENGAN KEGIATAN DZIKIR BERJAMA'AH


Pada hari ini kaum muslimin masih ada saja yang mencoba mengaitkan antara acara tahun baru dengan kegiatan yang bersifat Islami, salah satu diantaranya yaitu berdzikir.

Sebagian kaum muslimin ada yang mengisi acara tahun baru dengan kegiatan dzikir berjamaah. Mereka berdalih dengan anggapan:

"Daripada waktu kaum muslimin digunakan sia-sia, mending tahun baru kita isi dengan kegiatan dzikir berjamaah tentunya ini lebih bermanfaat dari pada menunggu tahun baru dengan kegiatan yang tidak bermanfaat"


Kaum muslimin yang dirahmati Allah,

Ungkapan dan anggapan semacam ini adalah sebuah ungkapan atau anggapan yang keliru.

Sebuah kisah yang patut kita jadikan tolok ukur dalam menimbang suatu amalan, (yaitu) kisah seorang shahabat yang mulia lbnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu ketika beliau melihat orang-orang yang sedang berdzikir yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullahﷺ.

Ibnu Mas'ud pun bertanya kepada mereka, "Amalan apa yang kalian lakukan ini?" Mereka (yang berdzikir) menjawab ,

وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ

"Demi Allah wahai Aba Abdurrahman (Ibnu Mas'ud), tidaklah kami menginginkan kecuali (hanyalah) kebaikan".

Dan Ibnu Mas'ud berkata:

وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

"Betapa banyak orang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya".

Jadi ini adalah suatu amalan yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.

Dan tentunya jika suatu amalan tidak sesuai dengan apa yang Rasulullah ﷺ contohkan, maka amalan tersebut akan tertolak.

Sebagaimana dalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada contohnya dari ku, maka amalan tersebut tertolak" (HR.Bukhari)


••••
Sumber: Buletin AL-FAIDAH Edisi 42 : Tahun 1437 H | Judul : "Fenomena Perayaan Hari Para Penyembah Dewa" hal. 3-4 | Penulis : Team Buletin Al-Faidah
Forwarded from Audioku
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🚇 HUKUM MERAYAKAN TAHUN BARU


P e r t a n y a a n :

Ada dari sebagian kaum Muslimin yang merayakan hari raya orang-orang non muslim, dan hari raya yang tidak ada keterangannya dari Allah Ta'ala , semisal Hari Ibu, atau Hari Raya Syamu Nasim*, (lihat catatan kaki ) dan PERAYAAN TAHUN BARU, apakah hukum bagi yang merayakan hari raya yang semisal ini?



J a w a b a n :

كل هذه أعياد بدعية لا يجوز الاحتفال بها ولا اتخاذها عيدا، وليس في الإسلام سوى عيدين: عيد الفطر، وعيد الأضحى

Seluruh Hari Raya yang diada-adakan ini tidak diperbolehkan untuk dirayakan dan juga tidak boleh menganggapnya sebagai hari raya, dan tidaklah ada dalam Islam kecuali hanya dua hari raya, yaitu Iedul Fitri dan Iedul Adha.

Dan wajib bagi dia dan bagi setiap orang yang Allah karuniakan pemahaman tentang kebenaran dalam perkara ini, agar menasehati dan memberikan petunjuk dengan lemah-lembut kepada setiap orang yang merayakan hari raya yang diada-adakan ini.

◾️ Jika dia meninggalkan perkara ini (maka inilah yang baik),
◾️ Jika tidak mau (meninggalkan) dan dia tetap kokoh diatas perkara yang diada-adakan ini, maka dia akan mendapatkan dosa karena perbuatannya ini.

📚Sumber : Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ilmiah Wal Ifta (Dewan Tetap Urusan Fatwa dan Pembahasan Ilmiah, Saudi Arabia )

(*) Catatan: Hari Raya yang dirayakan oleh orang-orang Mesir, setiap awal musim semi.

📝Alih bahasa : Ustadz Abu Khuzaimah Al Fadanji Hafizhahullah | Padang, Kamis 20 Rabi'ul Awwal 1437 H, Desember 2015

السؤال الأول والثاني من الفتوى رقم (16419)

س 1: هناك من المسلمين من يحتفلون بأعياد غير المسلمين وأعياد ما أنزل الله بها من سلطان، مثل عيد الأم، عيد شم النسيم، عيد رأس السنة. ما حكم من يحتفل بهذه الأعياد؟

ج1: كل هذه أعياد بدعية لا يجوز الاحتفال بها ولا اتخاذها عيدا، وليس في الإسلام سوى عيدين: عيد الفطر، وعيد الأضحى، وعليه فعلى من نور الله بصيرته بمعرفة الحق في ذلك النصح والإرشاد برفق ولين لمن يقيم الاحتفال بهذه الأعياد البدعية، فإن أقلع عنها وإلا فهو مصر على بدعة يأثم بفعلها.

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء

Hastag:
#hukum_merayakan_tahun_baru #tahun_baru
@SilsilatusSholihinPadang
.:
TAHUN BARU DALAM ISLAM: SEJARAH, ASAL USUL DAN HUKUM MEMPERINGATI PERAYAAN TAHUN BARU HIJRIYAH DAN TAHUN BARU MASEHI/ MILADIYAH

🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-

🗓 Sesi 1 Dauroh "TAHUN BARU DALAM TINJAUAN SYARI'AT" | Sabtu, 5 Rabi'uts Tsani 1439 H/ 24 Desember 2017 M di Masjid Agung al-Ukhuwwah Balai Kota Bandung

(2,7 MB) - Durasi [00:09:29]

•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Forwarded from Audioku
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🔲 Berkata Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah:

Sebagian manusia, apabila anda berkata: "ini (tahun baru) menyerupai perbuatan orang-orang kafir"

Maka dia berkata: "aku tidak bermaksud untuk menyerupai (mereka)!"

Maka kita katakan: "penyerupaan adalah yang di dapatkan, sama saja anda bermaksud atau tidak bermaksud, selama penyerupaan adalah yang di dapatkan, tidak ada bedanya antara anda berniat tasyabuh atau tidak meniatkannya."

• [At-Ta'liiq 'alaa Al-Iqtidho' 308]

📒 @faedahislamiyahslogohimo
::
🚇 SIKAP MUSLIM YANG HAKIKI TERHADAP TAHUN BARU

📜 Fatwa Lajnah Daimah nomor 21040

"Seorang muslim yang beriman dengan Allah dan hari akhir TIDAK BOLEH menampakkan perhatian dan simpati terhadap tahun milenium tersebut atau perayaan lain yang berhubungan dengan agama orang -orang Nasrani (Kristen) atau orang-orang kafir lainnya serta TAHUN BARU MILENIUM yang disebutkan atau mengaitkan beberapa hal dengan tahun tersebut, seperti:

◻️ melangsungkan akad nikah,
◻️ memulai awal perdagangan atau
◻️ menganggapnya sebagai Hari Raya

karena hal tersebut berarti setuju dengan apa yang mereka kerjakan (kemusyrikan dan kekafiran), mencari muka kepada mereka, menolong dan mengajak orang lain ikut merayakan hari raya mereka, tempat salib diusung, kebatilan diagungkan, dan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dilanggar.

Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ 

"Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah itu sangat pedih siksa-Nya". (Q.S Al-Maidah: 2)

Ada hadits shahih* dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwasanya ia bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka."

📜 Ketua: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alu asy Syaikh hafizhahullah


لا يجوز لمسلم يؤمن بالله واليوم الآخر أن يظهر الحرص والاهتمام بتاريخ الألفية المذكورة أو غيرها من المناسبات المتعلقة بدين النصارى أو غيرهـم من الكفار، ومن ذلك التاريخ بالألفية المذكورة، أو تعليق بعض الأمور بها؛ كعقد الزواج، أو بدء أعمال التجارة، أو اعتبارها عيدا؛ لأن في ذلك نوع رضا بما هم عليه، ومداهنة لهم، وإعانة ودعاية للاحتفال بأعيادهم، التي تُرفـع فيها الصلبان، ويُعظم فيها الباطل، وينتهك فيها ما حرمه الله ورسوله،

والله - عـز وجـل - يقـول: وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ، وثبت عن النبي - صلى الله عليه وسلم - أنه قال:  من تشبه بقوم فهو منهم


• Al-Ukhuwwah | @ukhwh

______
(*) Hadits diriwayatkan Abu Dawud, Al-Libas, 3512. Al-Albany berkata dalam Shahih Abu Dawud, Hasan Shahih no. 3401