منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
259 videos
279 files
5.62K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
BUKAN SEKEDAR UNTUK MAKAN & MINUM KITA DICIPTAKAN
::
🚇BATASAN WAKTU DZIKIR PAGI DAN PETANG


Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah ditanya:



Pertanyaan: Kapan batasan waktu dzikir pagi dan petang?



Jawaban: 

▪️Waktu dzikir pagi itu dari terbitnya fajar dan waktu dzikir sore itu dari tergelincirnya matahari, yakni waktu zhuhur. Ini semua adalah waktu-waktu berdzikir, di waktu kapan saja ia teringat pada waktu-waktu tersebut.

👉Sesudah tergelincir matahari, sesudah zhuhur, sesudah ashar, sesudah maghrib semuanya termasuk waktu petang. Maka jika ia teringat (membaca) dzikirnya di waktu kapan saja dari waktu petang ini, berarti ia telah melakukannya pada waktunya.

▪️Demikian juga waktu pagi, jika telah terbit fajar, jika ia membaca dzikirnya setelah terbit fajar langsung, sesudah shalat subuh, atau sesudah tinggi matahari hingga matahari berada di pertengahan langit, ini semua adalah waktu berdzikir, yakni dzikir pagi.

Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/15872/

www.forumsalafy.net/batasan-waktu-dzikir-pagi-dan-petang/
ستكون-إن شاء الله-كلمة توجيهية
لسماحة#الإمام_ربيع_بن_هادي_عمير_المدخلي حفظه الله
الثلاثاء١٤٣٩/١١/٤ه‍.
س:(٠٨:٤٥م-بتوقيت جاكرتا)(٠٤:٤٥م -عصرًا- بتوقيت مكة)
ضمن فعاليات #دورة_الشريعة_العلمية_السادسة_عشرة_بإندونيسيا_١٤٣٩ھ / ٢٠١٨م

📻#الإذاعة_الرئيسية1
http://radio.miraath.net:7000/stream

Lihat Tweet @manhaj_alanbiya: https://twitter.com/manhaj_alanbiya/status/1019041087778795522?s=09

🍋📌 Nasehat dan Bimbingan asy-Syaikh Rabi bin Hadi Umair al-Madkhali hafizhahullah

Selasa malam ini, 4 Dzulqa'dah 1439 H / 17 Juli 2018, Insyaallah.
20.45 WIB (4.45 pm wkt Makkah)

Dalam "Durus Ilmiah" (Kajian Khusus Asatidzah) #daurah_asysyariah ke-16

📶🌏 Disiarkan LIVE, Insyaallah

📻 Radio asy-Syariah
📻 Radio Rasyid
📻 Radio Miratsul Anbiya
http://radio.miraath.net:7000/stream

Lihat Tweet @manhaj_alanbiya: https://twitter.com/manhaj_alanbiya/status/1019042404614041601?s=09
.:

🚇 🎶🥁HUKUM NYANYIAN DAN MUSIK DALAM ISLAM

📑 al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-'Ilmiyah wal Ifta' [Soal kedua dari fatwa nomor 16483]


🔒 Pertanyaan:

Apa hukum nyanyian dan musik dalam Islam? Yang mana sesungguhnya saya pernah membaca dalam sebuah buku bahwa nyanyian dan musik itu hukumnya haram akan tetapi hadits yang mengharamkannya lemah.



🔏 Jawaban:

Nyanyian dan musik adalah haram, berdasarkan firman Allah subhanahu wata'ala:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan lahwal hadits (nyanyian-pent) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan." {QS. Luqman: 6}

Dan yang dimaksud lahwal hadits adalah nyanyian sebagaimana yang ditafsirkan oleh kebanyakan ulama. Dan didalam hadits yang terdapat dalam shahih al-Bukhari disebutkan:

«إن قومًا في آخر الزمان يستحلون الحِرَ والحرير والخمر والمعازف يخسف الله بهم الأرض»

"Sungguh akan ada suatu kaum di akhir zaman, mereka menghalalkan zina, sutera, khamer dan al-Ma'azif. Allah tenggelamkan mereka ke dalam bumi."

Dan yang dimaksud dengan al-Ma'azif adalah aalaatul lahwi (yakni alat-alat musik). Dalam hadits ini Nabi menggandengkan penyebutan al-Ma'azif dengan khamer, sutera dan zina dalam penghalalan yang mereka lakukan. Maka ini menunjukkan betapa keras pengharamannya."

» Sumber: t.me/F_Alajnat_Alddayima

📠 @salafymajalengka
.:
HUKUM LAGU, MUSIK DAN NYANYIAN DALAM KACAMATA ISLAM

🎙 Oleh: Al-Ustadz Agus Su'aidi hafizhahullah
| Durasi 38:50 (8,9 MB)


_______________
(*) Juga sedikit penjelasan tentang hukum Nasyid "Islamy"
•••
📶 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
.:
HUKUM LAGU, MUSIK DAN NYANYIAN DALAM KACAMATA ISLAM : TANYA JAWAB MUSIK GAMBUS-QOSIDAH, REBANA/DUFF, TETANGGA IZIN MEMUTAR MUSIK, BEKERJA DI PERUSAHAAN ALAT MUSIK, DLL


🎙 Oleh:

▪️Al-Ustadz Muhammad Rijal, Lc hafizhahullah
▪️Al-Ustadz Ahmad Khodim hafizhahullah
▪️Al-Ustadz Muhammad As-Sewed hafizhahullah

| Durasi 07:15 (1,7 MB)



•••
📶 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
.:
Ⓜ️ MANA LEBIH BESAR DOSANYA, MENDENGAR LAGU ATAU MENDENGAR NASYID?

✍🏻 Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi rahimahullah

إن الأغاني معصية والمصر عليها فاسق والأناشيد بدعة والمصر عليها مبتدع والفاسق أخف شرا من المبتدع

Sesungguhnya, nyanyian itu adalah kemaksiatan. Orang yang terus-menerus melakukannya adalah orang fasik.

Adapun nasyid adalah kebid'ahan. Orang yang terus-menerus melakukannya adalah mubtadi' (ahli bidah).

Orang fasik lebih ringan kejelekannya daripada mubtadi'.

لأن الفاسق يعلم أنه على خطأ وربما عاد يوما ما

Sebab, orang fasik itu mengetahui kalau dirinya salah. Bisa jadi, suatu hari dia akan kembali ke jalan yang benar.

أما المبتدع فهو يظن أنه على حق وعلى خير فلذلك تجده مستمرا على ماهو عليه حتى الموت إلا من شاء ﷲ إنقاذه ويسر له من يُبصره وهَداهُ للتوبة والرجوع إلى ﷲ فهو يتوب

Adapun ahli bid'ah, ia menyangka bahwa dirinya di atas kebenaran dan di atas kebaikan. Karena itu, engkau mendapati ia terus-menerus di atas pendapatnya sampai mati, kecuali orang yang Allah kehendaki untuk diselamatkan, dimudahkan ada orang yang memberitahukan kesalahannya dan menunjukinya untuk bertaubat dan kembali kepada Allah, sehingga ia pun bertaubat.

و هذا الذي قلناه هو بحكم الغالب و ﷲ من وراء القصد

Yang kami katakan ini adalah hukum yang sifatnya umum. Dan Allah Mahatahu segala maksud hati.

(Al-Fatawa Al-Jaliyyah juz 1)


••••
📚 Sumber:
https://goo.gl/u89Fhj
Kunjungi https://goo.gl/hCcbHX
@forumsalafy