منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
259 videos
279 files
5.62K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
PKL di Koperasi yang Bersistem Riba

Saya adalah seorang pelajar yang sedang mendapatkan tugas prakerin (PKL) di koperasi simpan pinjam. Saya ditugaskan sebagai pencatat bunga. Saya sudah tahu bahwa bunga itu riba dan meminta keringanan untuk tidak PKL di tempat itu ke pihak sekolah, tetapi tidak ada tanggapan dari sekolah dan mereka bilang bahwa itu sudah ketentuan. Bagaimana yang harus saya lakukan?

 Jawaban:

Jelas tidak boleh, apalagi Anda sudah tahu keharamannya. Dalam hal ini, tidak ada istilah darurat. Itulah risiko sekolah formal.

 
Pakaian Mini bagi Wanita yang Telah Menikah

Bolehkah wanita yang telah menikah memakai pakaian mini yang serupa dengan pakaian yang digunakan oleh wanita kafir? Apakah ini termasuk tasyabbuh dengan mereka? Mohon bimbingannya.

 Jawaban:

Jika berpakaian dan hanya dilihat oleh suami tanpa ada orang ketiga, tidak mengapa karena tidak ada aurat di antara mereka. Istri bisa memakai apa pun. Akan tetapi, tidak boleh memakai sesuatu yang menjadi ciri khas wanita 32 kafir dan fasik, sebab terdapat larangan tasyabbuh (meniru orang kafir).

 
Hukum Alat Kontrasepsi

Apa hukum kondom dalam syariat Islam?

 Jawaban:

Kondom dalam Islam boleh dengan ketentuan: digunakan pasutri yang sah, keduanya ridha, dan dalam rangka pengaturan keturunan, bukanpembatasan.

 
Berjilbab dengan Bawahan Celana Panjang

Apa boleh seorang wanita berjilbab tetapi memakai celana panjang? Apa hukum wanita yang berjilbab dengan bawahan memakai celana panjang?

 Jawaban:

Jika yang dimaksud adalah celana panjang khusus wanita dan di balik jubah besar yang menutupi seluruh tubuhnya, ditambah jilbab besar yang menutupi kepala dan wajahnya saat keluar rumah, hal itu boleh, bahkan lebih menutup auratnya. Namun, jika yang dimaksud adalah memakai celana panjang tanpa jubah dan tetap membentuk tubuhnya, hal ini tidak boleh.

 
Muamalah dengan Masyarakat

Bagaimakah sikap yang benar terhadap orang lain/tetangga yang menjadi anggota ormas Islam, apa dibenarkan jika kita bermusuhan/membenci mereka karena sikap mereka pada kita juga demikian?

 Jawaban:

Dalam menghadapi masyarakat umum yang kebanyakannya tidak berpemahaman salaf, harus dibedakan dua hal.

(1) Persahabatan khusus (dekat/karib)

Hal ini tidak diperbolehkan, karena tidak sesuai dengan kriteria sahabat dalam pandangan salaf, meliputi:

▪️Seorang salafi; bukan hizbi, mubtadi’, ahli fitnah, atau ahli syubhat.
▪️Akhlaknya baik menurut pandangan syariat.
▪️Orangnya berakal, maknanya dia orang yang bisa memahami sesuatu sebagaimana mestinya sesuai syariat, baik memahami sendiri atau paham ketika dijelaskan.
▪️Orang saleh; bukan fasik, ahli maksiat, ahli munkar, atau pelaku dosa besar.
▪️Bukan orang yang ambisius terhadap dunia.

(2) Muamalah umum; seperti tegur sapa, salam, menjenguk yang sakit, membantu yang miskin, interaksi umum yang mubah, dan semisalnya.

Hal ini boleh, bahkan dianjurkan agar mereka tahu bahwa dakwah salafiyah penuh hikmah, bermasyarakat, dan lembut. Akan tetapi, hal ini dilakukan seperlunya saja dan tidak sampai menjerumuskan dalam hal yang haram; serta diisi dengan amar ma’ruf nahi munkar dengan bijak.

Dikecualikan bagi seseorang di antara mereka yang sudah dicap sebagai mubtadi’. Kita lakukan prinsip hajr semampunya, seperti tidak bermajelis dengannya, tidak menjenguk ketika sakit, dan semisalnya. Namun, jika dalam kondisi tertentu tidak mungkin untuk dilakukan hajr, kita bermuamalah secara umum seperti diatas.

••••
Sumber:
http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-edisi-108/
📫🌳🎒
----------
🚇 TATACARA HAJI ( MANASIK HAJI) SESUAI KITAB DAN SUNNAH

[Disertai Tanyajawab dan Penjelasan Seputar Kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan jama'ah Haji]

🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafidzahullah

🌍 Sumber audio:
Rekaman audio Manasik Haji (September 2006 di Purwakarta) 24 kbps

-------------------------
🅾 Bagian 1 (8,63 MB) Durasi 50:04
▪️ Muqoddimah
▪️ Definisi Mampu dan masalah Mahrom haji
▪️ Larangan berbuat rofats fusuq, jidal, dll


🅾 Bagian 2 (14,92 MB) Durasi 1:26:41
▪️Kaifiyat (Tatacara haji) bagian 1
▪️Ihram, Thowaf qudum, Mina, Wukuf


🅾 Bagian 3 (16,89 MB) Durasi 01:38:10
▪️Kaifiyat (Tatacara haji) bagian 2
▪️Mudzdalifah, melempar jumroh, Tahallul, Sa'i, dll
▪️Tanyajawab Haji


🅾 Bagian 4 (17,18 MB) Durasi 01:39:53
▪️Rukun Haji
▪️Kewajiban Haji


🅾 Bagian 5 (18,65 MB) Durasi 01:48:24
▪️Sunnah-sunnah Haji
▪️Bid'ah dan kesalahan Haji


🅾 Bagian 6 (10,66 MB) Durasi 01:01:51
▪️Tausiyah
▪️Tanyajawab Haji


🅾 Bagian 7 (12,68 MB) Durasi 01:10:09
▪️Praktek lapangan


•••••
#fiqih #praktik_haji #manasik #tuntunan_haji #manasik_haji #haji #cara_haji #kesalahan_haji #bimbingan_haji #audio_haji
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
Repost
Doa sebelum safar