منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
259 videos
279 files
5.62K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
🚇 Hukum Menggunakan Shampo dan Sabun yang Mengandung Makanan (Sabun Herbal)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullah-


Pertanyaan:

Didapati di pasaran sebagian jenis shampo dan sabun yang mengandung madu dan susu fermentasi, apa hukum menggunakannya?


Jawaban:

Tidak mengapa menggunakannya yang dihilangkan kotoran dan didapat kebersihan dengannya. NAMUN tidak digunakan untuk ber- istinja' atau ketika istijmar sedang padanya ada sesuatu yang dimakan (jenis makanan).

Liqaa’atul Baabil Maftuuh, 1/ 735.

✍🏻Catatan:
Hal ini karena ada larangan beristinja’ atau beristijmar dengan tulang. Sebab tulang adalah makanan jin. Sehingga segala jenis makanan tidak dipergunakan untuk istinja’ dan istijmar. Dan juga termasuk kufur nikmat menggunakan jenis makanan untuk hal tersebut.

📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah

••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
::
🚇 HUKUM TURUT SERTA MERAYAKAN NATAL & TAHUN BARU | HUKUM MENJAGA/ MELAKUKAN PENGAMANAN GEREJA SAAT NATAL & MALAM TAHUN BARU

📊 Durasi 04:02 [0,96 MB]

🎙Bersama :
◾️Al-Ustadz Luqman Ba'abduh حفظه الله
◾️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin حفظه الله




••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
(*) Beliau adalah salahseorang pengajar di Ma'had Minhajus Sunnah Muntilan
KUNCINYA ADALAH TAWAKKAL
MUSLIM TIDAK IKUT MERAYAKAN HARI NATAL ATAU VALENTINE
TIDAK IKUT MENGEKSPRESIKAN SELAMAT HARI NATAL
DZIKIR BISA MENGHILANGKAN KESULITAN DAN MEMPERMUDAH URUSAN