منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
260 videos
279 files
5.63K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
🚇 SHALAT TARAWIH EMPAT RAKA'AT DENGAN SATU SALAM

✍🏻 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah



📬 Pertanyaan:

Sebagian Imam shalat tarawih mereka mengumpulkan empat rakaat atau lebih dalam satu salam, tanpa duduk setelah dua rakaat, dan mereka menganggap kalau itu adalah termasuk sunnah. Apakah perbuatan ini memiliki dasar dalam syariat kita yang suci[1]?



🔓 J a w a b a n :

هذا العمل غير مشروع بل مكروه أو محرم عند أكثر أهل العلم

"Perbuatan ini tidak disyariatkan bahkan makruh atau haram menurut kebanyakan ulama".

Berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

(صلاة الليل مثنى مثنى)

"Shalat malam itu dua-dua"[2] [Muttafaq 'alaih dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhuma.]

Dan berdasarkan hadits yang tetap dari Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:

كان النبيﷺ يصلي من الليل إحدى عشرة ركعة يسلم من كل اثنتين ويوتر بواحدة) [متفق عليه]


"Dahulu Nabi ﷺ shalat malam sebelas rakaat, beliau salam setiap dua rakaat dan melakukan witir satu rakaat[3] Muttafaq alaih.

Dan hadits-hadits yang semakna ini banyak. Adapun hadits Aisyah yang masyhur:

(أن النبي ﷺ كان يصلي من الليل أربعاً فلا تسأل عن حسنهن وطولهن ثم يصلي أربعاً فلا تسأل عن حسنهم وطولهن) [4]

"Sesungguhnya Nabi ﷺ dulu shalat empat rakaat, maka jangan engkau tanya akan bagusnya dan panjangnya" [4] Muttafaq alaihi.

👉 Maka yang dimaksud adalah, beliau itu melakukan salam pada setiap dua raka'at.. (Dan) bukan yang dimaksud adalah beliau malakukannya empat raka'at dengan satu salam berdasarkan hadits Aisyah yang telah lalu.

Dan juga berdasarkan dari beliau ﷺ dalam sabda beliau:

(صلاة الليل مثنى مثنى)

"Shalat malam itu dua-dua rakaat."
Sebagaimana telah lalu. Dan hadits-hadits tadi itu saling membenarkan satu dengan yang lainnya, saling menafsirkan yang satu dengan lainnya.

Maka wajib atas setiap muslim untuk mengambil semuanya dan menafsirkan hadits yang masih mujmal (umum) dengan yang mubayyan (khusus). Hanya Allahlah tempat meminta taufiq".

📚 Sumber || http://www.binbaz.org.sa/fatawa/4516


••••
🌏 Kunjungi || http://forumsalafy.net/hukum-shalat-taraweh-empat-rakaat-dengan-satu-salam/ | @ForumSalafy
::
🚇 Tidak Mengapa Seseorang Masih Dalam Keadaan Junub atau Suci Haid Pada Saat Fajar dan Kemudian Mandi Setelah Itu


Jika seseorang berhubungan dengan istrinya pada malam hari bulan puasa, maka ia dalam keadaan junub. Segala hal yang membatalkan puasa sudah harus dihentikan pada saat masuk waktu fajar.

Mungkin saja ia masih dalam keadaan junub pada saat sudah masuk waktu fajar dan belum sempat mandi wajib. Hal itu tidak mengapa dan tidak membatalkan puasa, karena Nabi Shollallaahu alaihi wasallam juga pernah mengalami hal itu.

 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

_"Sesungguhnya Rasulullah shollallahu alaihi wasallam pernah mendapati (waktu) fajar dalam keadaan junub (akibat berhubungan) dengan istrinya. Kemudian beliau mandi dan berpuasa". (H.R alBukhari dari Aisyah dan Ummu Salamah)_

Demikian juga dengan seorang wanita yang baru suci dari haid dan belum sempat mandi pada saat masuknya fajar Subuh. Dia kemudian bisa mandi, sholat Subuh dan berpuasa (Syarh Umdatil Ahkam, transkrip ceramah Syaikh Bin Baz). 


••••
Dikutip dari buku "Ramadhan Bertabur Berkah", Abu Utsman Kharisman | WA Al-`Itishom
::
🚇 BERBUKA TAPI MENINGGALKAN SHALAT BERJAMA'AH

✍🏻 Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah berkata: 

"Dan di sini ada suatu perkara yang wajib untuk diperingatkan, yaitu bahwasanya sebagian orang terkadang duduk menikmati hidangan buka puasanya dan makan malam, dalam keadaan ia meninggalkan shalat Maghrib secara berjamaah di Masjid.

Maka dengan itu, ia telah terjatuh dalam kesalahan besar, yaitu tidak ikut shalat berjamah di masjid.

Telah terluput darinya pahala yang sangat besar dan ia menghadapkan dirinya kepada siksaan.

Dalam keadaan yang disyariatkan bagi orang yang berpuasa adalah untuk berbuka dahulu, kemudian ia pergi menuju shalat berjama'ah, setelah itu ia baru makan malam."

[Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi 1/305].


ــــــــــــــــــــــــ
🌟من أخطاء الصائمين عند الإفطار !

قال فضيلة الشيخ العلامة صالح بن فوزان الفوزان - حفظه الله تعالى - :

"وهنا أمرٌ يجبُ التنبيه عليه، وهو أنّ بعضَ الناسِ قد يَجلِسُ على مائدةِ إفطارِه ويَتَعشَّى ويترُكُ صلاة َالمَغْرِب مع الجماعةِ في المَسجدِ، فيرتكبُ بذلك خطأً عظيماً، وهو التأخرُ عن الجماعةِ في المسجدِ، ويُفَوِّتُ على نفسِه ثواباً عَظيماً، ويُعَرِّضُها للعُقوبَةِ، والمَشروعُ للصائِمِ أن يُفْطِرَ أولاً، ثم يَذهبُ للصلاة، ثم يَتَعشَّى بعد ذلك".

📕[الملخص الفقهي (305/1)].

••••
📚 Sumber || https://telegram.me/fawaz_almadkali
@ForumSalafy
.:
KETENTUAN PUASA UNTUK WANITA HAIDH, NIFAS, HAMIL DAN MENYUSUI

🎙Al-Ustadz Muhammad Sarbini -hafidzahullah-

📊 (3,9 MB) - Durasi [16:18]

| Dauroh "FIKIH PUASA LENGKAP" | Ahad, 17 Sya'ban 1438 H / 14 Mei 2017 di Masjid Khaddamuttaqwa Jl.Padamarang Pos 3 PT Pelindo II / IPC Tanjung Priuk, Jakarta Utara [ lanjutan dari dauroh bekasi ]


•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
::
🚇MENGAPA SAUDI MEMUTUSKAN HUBUNGAN DIPLOMASI DENGAN QATAR?


1. Pelanggaran serius yang dilakukan oleh pihak penguasa di Doha (Qatar), baik secara rahasia ataupun terang-terangan selama beberapa tahun terakhir, yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dalam negeri Arab Saudi, hasutan untuk memberontak kepada negara dan merongrong kedaulatan,

2. Merangkul jamaah-jamaah teroris dan berbagai kelompok yang bertujuan mengacaukan stabilitas di kawasan itu, termasuk kelompok Ikhwanul Muslimin ISIS dan al-Qaeda, dan menyebarkan literatur dan artikel-artikel dari kelompok-kelompok ini melalui media mereka secara terus menerus.

3. Mendukung berbagai aktivitas kelompok teroris yang didukung oleh Iran di provinsi Qathif Arab Saudi dan di Kerajaan Bahrain,

4. Mendanai, memelihara dan melindungi kaum radikalis, yang berusaha untuk menghancurkan stabilitas dan kesatuan bangsa dari dalam dan luar negeri,

5. Penggunaan berbagai media yang berusaha untuk mengobarkan fitnah dari dalam negeri.

6. Telah nyata bagi kerajaan Arab Saudi adanya bantuan dan dukungan pihak penguasa di Doha (Qatar) terhadap milisi Houthi yang melakukan kudeta, bahkan setelah adanya pengumuman Koalisi Dukungan Syariat (operasi ‘Ashifatul Hazm) di Yaman.”



••••
🌏 Sumber || https://serambiharamain.com/mengapa-saudi-memutuskan-hubungan-diplomasi-dengan-qatar/

🇸🇦 Channel @serambiharamain

::
🚇 JIKA SESEORANG KEMBALI MENGERJAKAN SHALAT MALAM (TAHAJJUD) PADAHAL SUDAH TARAWIH DI AWAL MALAM, APAKAH PERBUATAN TERSEBUT MENYELISIHI SUNNAH?


Pertanyaan:

"Seorang dari Yaman _barakallahu fihi_ bertanya : Wahai Syaikh kami yang mulia, Saya mengerjakan shalat tarawih bersama imam di sebuah Masjid hingga selesai bersamanya.

Sebagaimana yang telah shahih dari Rasulullah ﷺ bahwa itu akan dituliskan untuknya pahala shalat malam semalam penuh (karena telah dikerjakam bersama imam hingga selesai, pen)

Jika saya kembali mengerjakan shalat malam (Tahajjud) pada malam itu juga di sepertiga malam akhir, apakah perbuatan saya ini menyelisihi sunnah? Beri kami penjelasan tentang permasalahan ini."



J a w a b a n :

"Pertanyaan ini sangat jeli.
Yang demikian itu karena Nabi ﷺ pernah shalat bersama para shohabatnya hingga selesai. Lalu para shahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana jika Anda melanjutkan shalat malam bersama kami pada sisa waktu di malam ini? Beliau ﷺ menjawab:

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

"Barang siapa berdiri bersama imam (dalam shalat Tarawih) hingga selesai bersamanya, maka dituliskan untuknya pahala shalat malam semalam penuh."

(Dalam hadits ini) Nabi ﷺ TIDAK membimbing mereka agar mengerjakan shalat lagi di akhir waktu malam.

👉Disini terdapat petunjuk, bahwa YANG LEBIH UTAMA adalah seorang mencukupkan dengan shalat yang telah dia kerjakan bersama imam.

Pertanyaan dari orang yaman ini sangat selaras dengan apa yang disebutkan dalam hadits ini.

Maka dikatakan kepadanya: Yang utama bagimu adalah engkau mencukupkan dengan shalat Tarawih yang telah engkau kerjakan bersama imam hingga selesai bersamanya, karena barang siapa berdiri mengerjakan shalat malam/Tarawih bersama imam hingga selesai bersamanya, maka dituliskan untuknya pahala shalat malam semalam penuh.

Tetapi jika dia ingin kembali mengerjakannya lagi di akhir waktu malam, maka tidak dosa atasnya insya Allah.

👉🏻 Dalam kondisi ini, maka hendaknya dia mengerjakan shalatnya dengan cara shalat dua raka'at-dua raka'at hingga terbit fajar (tiba waktu shubuh).

📚 Sumber: "Fatawa Nur 'ala ad-Darb" no: 273. | Unduh versi suara di sini: http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/Lw_273_04.mp3



•••••
@ManhajulAnbiya | http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🚇 TANYA JAWAB RINGKAS SEPUTAR ZAKAT FITRAH

_Bersama: Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini hafidzahullah_


Pertanyaan 1: Apa zakat fitrah seseorang sah menurut syariat agama kita, kalau dibayarkan zakat seseorang?

Jawab:

Sah jika dilakukan dengan seizin dan ridha orang yang dibayarkan. Wallahu a’lam

—————————————————

Pertanyaan: Apakah zakat yang di bayarkan 7 hari sebelum ramadhan berakhir termasuk waktu yang di bolehkan?

Jawab:

Yang terkuat dan lebih hati-hati adalah mengeluarkan zakat 3, 2, atau sehari sebelum ‘Id. Afdhalnya di keluarkan di  hari ‘Id sebelum shalat ‘Id dimulai.

—————————————————

Pertanyaan ke 2: Terkait permasalahan zakat fitrah, ana sekeluarga berjumlah 4 orang.. Apakah ana sekeluarga boleh menyerahkan zakat fitrah hanya kepada 1 atau 2 orang fakir/miskin saja? mohon nasehatnya ustadz, barokallohu fiikum

Jawab: boleh

—————————————————

Pertanyaan ke 3 : 1 sho’= 4 mud= berapa liter?

Jawab:

Hal itu sebenarnya tidak bisa dipastikan, tetapi sebatas pendekatan mengingat adanya perbedaan berat jenis yang memengaruhi hasil penimbangan. Yang jelas, menurut al Lajnah ad Da’imah 3 kg, menurut Ibnu ‘Utsaimin 2,10 kg. Jika mau hati-hati ambil aja fatwa al Lajnah. Wallahu a’lam.

—————————————————

Pertanyaan ke 4 : Ibuku janda, punya penghasilan dari pensiun ayahku tiap bulan, dan mampu bayar zakat, tapi sama RT disini tetap dikasih zakat, bagaimana hukumnya?

Jawab:

Jika uang pensiun yang diterimanya itu cukup untuk memenuhi kebutuhan primernya selama setahun, ia tidak berhak dapat zakat. Jika kurang, ia berhak dapat zakat.

—————————————————

Pertanyaan ke 5 : Ada seorang teman bertanya, dia memiliki istri dan anak. Katanya, orang tuannya telah membayarkan zakat fitr untuknya dan anak istrinya. Yang menjadi masalah adalah bayaran dibuat dengan uang dan dibayar sebelum tiba penghujung Ramadhan..

Apakah dia harus mengulangi membayar zakat fitr dan anak serta istrinya dengan cara yang syar’i (dengan beras dan dibayar pada hujung Ramadhan).?

Jawab:

Benar, dia wajib membayarnya sendiri dengan beras di penghujung Ramdhan. Karena, yang sebelumnya itu tidak sah. Namun, menurut pendapat yang rajih setiap orang berkewajiban bayar zakat fitr sendiri jika mampu, bukan kewajiban orang yang menanggung nafkahnya. Hanya saja, jika yang menanggung nafkahnya membayarkan untuknya denagan keridhaannya, hal itu boleh.

—————————————————

Pertanyaan ke 6 : Afwan ustadz bertanya : Baru baca takaran yang ditetapkan depag, zakat fitrah 2.7 kg beras,, ana sudah keluarkan zakat fitrah tapi 2.5 kg 5 orang.. Jika takaran 2.7 kg maka kurang 1 kg. Bagaimana seharusnya apa ana tambah ustadz?

Jawab:

Ya, segera susulkan tambahannya agar tenang dan mantap.


••••
📨 https://www.salafymakassar.net/tanya-jawab-zakat-fitrah/
.:
🚇 I'TIKAF DI DAERAH LAIN


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya untuk melakukan syaddur rihal (perjalanan serius untuk tujuan ibadah) kecuali ke 3 masjid, sebagaimana hadits Abu Sa’id Al Khudry shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِي هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى

“Janganlah kalian menempuh perjalanan yang jauh kecuali pada 3 Masjid: Masjidku ini (Masjid An Nabawy), Masjid Al Haram, dan Masjid Al Aqsha”.(Muttafaqun’alaih)

Adapun selain 3 masjid di atas para ulama bersepakat tidak disyari’atkannya. Termasuk dalam hal ini i’tikaf. Tidak boleh bagi seseorang sengaja melakukan perjalanan ke masjid lain di luar daerahnya untuk melakukan i’tikaf di masjid tersebut, yang demikian termasuk syaddur rihal yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits di atas.

Kecuali bagi seorang musafir yang ketika sampai di suatu tempat kemudian dia berniat untuk beri’tikaf di masjid di tempat tersebut tanpa ada niat sebelumnya sejak dari negerinya bahwa ia akan i’tikaf di masjid tersebut, maka yang demikian tidak mengapa.



📊 Sumber: http://bit.ly/26bYv2M
::
🚇 APAKAH DIPERBOLEHKAN I'TIKAF DI MALAM HARI SAMPAI SHOLAT FAJAR?

Oleh: Asy-Syaikh Sholih bin Fauzan Al-Fauzan حفظه الله تعالى



Pertanyaan : Apakah diperbolehkan berniat i'tikaf di malam hari sampai sholat fajr (subuh), kemudian datang kembali sebelum sholat maghrib, dan memperbaharui niat i'tikaf sampai fajar (subuh), dan demikian seterusnya?



J a w a b a n :

Diperbolehkan bernadzar untuk i'tikaf di malam-malam saja, 10 malam atau 20 malam. Ini diperbolehkan seperti dalam hadits Umar rodhiyallohu 'anhu. Dan malam itu dimulai sejak tenggelamnya matahari dan diakhiri dengan terbitnya fajar.



ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
هل يجوز الاعتكاف ليلا حتى صلاة الفجر؟
🔹السؤال :

هل يجوز نية الاعتكاف ليلاً حتى صلاة الفجر، ثم المجيء قبل صلاة المغرب وتجديد نية الاعتكاف إلى الفجر وهكذا؟

🔹الجواب :

يجوز أن ينذر الاعتكاف في الليالي فقط، عشر ليالي أو عشرين ليلة، يجوز هذا كما في حديث عمر رضي الله عنه، ويبدأ الليل من غروب الشمس وينتهي بطلوع الفجر.

••••
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14891 | @ashhabussunnah

.:
🌍🚠🌳
═══════════
A ᴜ ᴅ ɪ ᴏ R ᴇ ᴋ ᴀ ᴍ ᴀ ɴ
═══════════
🚇 PEMBAHASAN RINGKAS TATACARA I'TIKAF, ZAKAT FITRAH & SHOLAT 'IED

🔬 Oleh : Al-Ustadz Abdullah Al-Jakarty hafidzahullah


🅾 Panduan I'tikaf
◙ Durasi 35:08
◙ Ukuran file 6,07 MB


🅾 Panduan Zakat Fitrah
◙ Durasi 23:47
◙ Ukuran file 4,12 MB


🅾 Panduan Sholat 'Ied
◙ Durasi 44:57
◙ Ukuran file 7,76 MB



________________________________________

🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد

💾 Channel Telegram:
👉 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
________________________________________