منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
260 videos
279 files
5.63K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
.:
🚇 NASEHAT UNTUK IKHWAH/SANTRI YANG SERING PINDAH-PINDAH (KELUAR MASUK) PONDOK KARENA ALASAN TIDAK COCOK DENGAN USTADZNYA

🎙 Al-Ustadz Abdurrahman Lombok -hafidzahullah-
(1,2 MB) - Durasi [04:14]


| Dauroh Jum'at - Ahad , 2-4 Rajab 1438 H / 31 Maret - 2 April 2017 di Masjid Abu Bakr Ash-Shiddiq (Kompleks Muhajirin Samping Perum DPRD Kebun Cengkeh Ambon)


•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
::

HUKUM PERAYAAN MALAM NISHFU SYA'BAN


Diantara bid’ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang adalah bid’ah mengadakan upacara peringatan malam nisyfu sya’ban dan mengkhususkan hari tersebut dengan puasa tertentu.

Padahal tidak ada satupun dalil yang dapat dijadikan sandaran, memang ada beberapa hadits yang menegaskan keutamaan malam tersebut akan tetapi hadits-hadits tersebut dhaif sehingga tidak dapat dijadikan landasan. Adapun hadits-hadits yang menegaskan keutamaan shalat pada hari tersebut adalah maudhu’ (palsu).


Al Hafidz ibnu Rajab dalam bukunya “Lathaiful Ma’arif ‘ mengatakan bahwa:

Perayaan malam nisyfu sya’ban adalah bid’ah dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya adalah lemah.


Imam Abu Bakar At Turthusi berkata dalam bukunya `alhawadits walbida’ :

“Diriwayatkan dari wadhoh dari Zaid bin Aslam berkata :”kami belun pernah melihat seorangpun dari sesepuh ahli fiqih kami yang menghadiri perayaan nisyfu sya’ban, tidak mengindahan hadits makhul (dhaif) dan tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam tersebut terhadap malam-malam lainnya”.


Dikatakan kepada Ibnu Maliikah bahwasanya Ziad Annumari berkata:

“Pahala yang didapat (dari ibadah ) pada malam nisyfu sya’ban menyamai pahala lailatul qadar.

👉🏽Ibnu Maliikah menjawab : Seandainya saya mendengar ucapannya sedang ditangan saya ada tongkat, pasti saya pukul dia. Ziad adalah seorang penceramah.


Al Allamah Syaukani menulis dalam bukunya, fawaidul majmuah, sebagai berikut :

Hadits : “Wahai Ali barang siapa melakukan shalat pada malam nisyfu sya’ban sebanyak seratus rakaat : ia membaca setiap rakaat Al Fatihah dan Qulhuwallahuahad sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala …. dan seterusnya.

👉🏽Hadits ini adalah maudhu’, pada lafadz-lafadznya menerangkan tentang pahala yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan kelemahannya bagi orang berakal, sedangkan sanadnya majhul (tidak dikenal). Hadits ini diriwayatkan dari jalan kedua dan ketiga, kesemuanya maudhu ‘ dan perawi¬-perawinya majhul.


Dalam kitab “Al-Mukhtashar” Syaukani melanjutkan :

“Hadits yang menerangkan shalat nisfu sya’ban adalah batil” .


Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari Ali :

“…Jika datang malam nisfu sya’ban bershalat malamlah dan berpusalah pada siang harinya”. Inipun adalah hadits yang dhaif.


Dalam buku Al-Ala’i diriwayatkan :

“Seratus rakaat dengan tulus ikhlas pada malam nisfu sya’ban adalah pahalanya sepuluh kali lipat”. Hadits riwayat Ad-Dailamy, hadits ini tidak maudhu; tetapi mayoritas perawinya pada jalan yang ketiga majhul dan dho’if.


Imam Syaukani berkata :

“Hadits yang menerangkan bahwa dua belas raka’ at dengan tulus ikhlas pahalanya adalah tiga puluh kali lipat, maudhu’. Dan hadits empat belas raka’at ….dst adalah maudhu”.

Para fuqoha’ banyak yang tertipu oleh hadits-¬hadits maudhu’ diatas seperti pengarang Ihya’ Ulumuddin dan sebagian ahli tafsir. Telah diriwayatkan bahwa sholat pada malam itu yakni malam nisfu sya’ban yang telah tersebar ke seluruh pelosok dunia semuanya adalah bathil (tidak benar) dan haditsnya adalah maudhu’.


Al-Hafidh Al-Iraqy berkata :

“Hadits yang menerangkan tentang sholat nisfu sya’ban maudhu’ dan pembohongan atas diri Rasulullallah Shalallahu’alaihi Wassallam.
Dalam kitab Al-Majmu’, Imam Nawawi berkata :”Shalat yang sering kita kenal dengan shalat ragha’ib berjumlah dua belas raka’at dikerjakan antara maghrib dan isya’ pada malam jum’at pertama bulan rajab, dan sholat seratus raka’at pada malam nisfu sya’ban, dua sholat ini adalah bid’ah dan mungkar.


••••
Selengkapnya baca di www.darussalaf.or.id/fiqih/hukum-perayaan-malam-nisyfu-syaban/
::
🚇HUKUM SHALAT KHUSUS PADA MALAM NISHFU SYA'BAN

{Nishfu Sya'ban = hari pada pertengahan bulan Sya'ban}


Bagaimana hukumnya mengkhususkan shalat pada malam Nishfu Sya'ban?



✍🏻 Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan,

ما ورد في فضل الصلاة فيها فكله موضوع. [مجموع الفتاوى (١-١٨٦)]

"Hadis tentang keutamaan shalat pada malam nishfu Sya'ban seluruhnya palsu."
[Majmu' Fatawa beliau, 1/186]



✍🏻 Syaikh Ibnu Baz rahimahullah juga mengatakan,

الاحتفال بليلة النصف من شعبان بالصلاة أو غيرها, وتخصيص يومها بالصيام بدعة منكرة عند أكثر أهل العلم، وليس له أصل في الشرع المطهر، بل هو مما حدث في الإسلام بعد عصر الصحابة رضي الله عنهم. مجموع الفتاوى (١-١٩١)

"Merayakan malam Nishfu Sya'ban dengan shalat atau selainnya, serta puasa pada siang harinya, adalah bid'ah yang mungkar menurut mayoritas para ulama. Hal itu tidak ada dalilnya dari syariat yang suci ini. Bahkan, itu perkara yang diadakan setelah generasi sahabat radhiyallahu 'anhum."
[Majmu' Fatawa beliau 1/191]



✍🏻 Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan,

الصحيح أن صيام النصف من شعبان أو تخصيصه بقراءة، أو بذكر لا أصل له، فيوم النصف من شعبان كغيره من أيام النصف في الشهور الأخرى. مجموع الفتاوى (٢٠-٢٣).

"Yang benar, puasa nishfu Sya'ban dan mengkhususkannya untuk membaca dan zikir tertentu, tidak ada dalilnya. Hari nishfu Sya'ban seperti hari pertengahan di bulan lainnya."
[Majmu' Fatawa beliau 20/23]



✍🏻 Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan,

صيام يوم النصف من شعبان بخصوصه ليس بسنة، وإذا لم يكن صومه سنة كان بدعة، لأن الصوم عبادة فإذا لم تثبت مشروعيته كان بدعة. مجموع الفتاوى (٢٠-٢٦).

"Puasa nishfu Sya'ban secara khusus bukan termasuk sunnah (ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam). Jika bukan sunnah, berarti bid'ah. Karena, puasa adalah ibadah. Jika tidak disyariatkan, berarti bid'ah."
[Majmu' Fatawa beliau 20/26]


••••
@tashfiyah | www.tashfiyah.com
::
🚇 HUKUM KULTUM/CERAMAH SHALAT TARAWIH

_Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah_

Pertanyaan : Bagaimana hukum ceramah atau nasehat yang disampaikan di antara atau di tengah-tengah shalat Tarawih secara kontinu?

Jawaban :
Tidaklah mengapa sekiranya (imam) berdiri untuk dua raka’at selanjutnya lantas melihat ketidaklurusan atau celah dan kerenggangan pada shaf para makmum, kemudian ia berkata :
‘اِسْتَوُوْا أَوْ تَرَاصُّوْا

“Luruskan atau rapatkan (shaf)!”

Yang semacam ini tidak mengapa.
👉Adapun ceramah atau nasehat (seiring atau di antara shalat Tarawih), maka jangan. Sebab yang demikian bukanlah petunjuk Salaf. Akan tetapi, nasehat dapat disampaikan sekiranya memang ada kebutuhan untuk itu, atau selepas shalat Tarawih jika diinginkan.

Namun, apabila diniatkan sebagai ta’abbud (ritual ibadah) maka terjatuh pada bid’ah. Dan, tanda hal tersebut dilakukan dengan niat ta’abbud adalah dengan melakukannya secara kontinu setiap malam. Selanjutnya, kami katakan :

Wahai Saudaraku, mengapa Anda memberi ceramah kepada manusia? Bukankah bisa jadi sebagian orang memiliki kesibukan dan ingin segera menyelesaikan shalat Tarawih, dan berpaling (bersama imam sampai akhir selesai sholat) untuk mendapatkan ucapan Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتىَّ يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang melakukan shalat (Tarawih) bersama imam sampai imam selesai dan berpaling maka dicatat baginya shalat semalam penuh.”

Kalaupun Anda senang (memberi) ceramah dan setengah, bahkan 3/4 dari jama’ah pun senang dengan ceramah tersebut, maka janganlah memenjarakan 1/4 sisanya karena kecintaan 3/4 jama’ah tadi. Bukankah Rasulullah Shallalāhu ‘alaihi wa sallam berkata, yang kurang lebihnya :

إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفُ فَإِنَّ مِنْ وَرَائِهِ ضَعِيْفٍ والْمَرِيْضِ وَذِي الْحَاجَةِ

“Jika seseorang dari kalian mengimami manusia, maka ringankanlah, sebab di belakangnya terdapat orang yang lemah, sakit atau memiliki keperluan.” 

Maksudnya, janganlah menyamakan kondisi manusia dengan kondisi dirimu atau mereka yang menyukai ceramah tersebut. Namun samakanlah manusia dengan hal-hal yang melegakan mereka. Shalatlah Tarawih bersama mereka.

Selepas shalat, setelah Anda dan orang-orang berpaling dari shalat, maka silahkan Anda menyampaikan apa yang Anda sukai dari ceramah.

Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat serta amal shalih. Berikan kabar gembira kepada mereka untuk menghadiri majelis tersebut. Sebab :
(“Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan permudah jalannya menuju surga.”)

والحمد لله رب العالمين، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين." انتهى.

📨 Liqa' al-Bab al-Mafuh 118

Pertanyaan : Pada sebagian umat Islam, jika selesai salat tarawih, sebelum tarawih pasti ada kultum. Apa ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apa itu bid’ah?

_Penjelasan dari Al Ustadz Muhammad bin ‘Umar As Sewed hafizhahullah:_

Namanya kultum atau nasihat, kapan saja boleh. Setelah tarawih, sebelum tarawih, atau sebelum salat witir, semua boleh.

Kita memberikan nasihat ketika berkumpulnya mereka, tetapi jangan dianggap bahwa itu sesuatu yang wajib atau sesuatu yang syari’at harus begitu.
◾️Tidak diperintahkan pada waktu tertentu setelah tarawih.
◾️Tidak diperintahkan pada waktu tertentu sebelum tarawih.
◾️Tidak diperintahkan pada waktu tertentu sebelum witir. 

Itu sekedar nasihat yang KAPAN SAJA boleh sehingga jangan sampai diyakini bahwa itu adalah sesuatu yang disyariatkan harus begitu.

Kalau khawatir dikira oleh masyarakat bahwa itu adalah sesuatu yang wajib (sesuatu syariat) maka sesekali diliburkan.
Jika ada yang bertanya, “Kok nggak ada kultum?” Maka dijawab, “Iya, libur.” Jika tanya lagi, “Kok bisa libur?” Dijawab, “Ya karena memang tidak diwajibkan dan tidak ada perintah haru begitu.” Atau diganti sesekali ba’da tarawih, sesekali sebelum tarawih, sesekali setelah shalat tarawih sebelum witir, setelah kultum baru witir.Silakan. Na’am, wallahu ta’ala a’lam. @Al-Ukhuwwah
:
🚇 PDF & VIDEO BELAJAR KHOTH NASKHI DAN KHOTH RIQ'AH

🎙Pembimbing : Al-Ustadz Syamsu Muhajir حفظه الله

📨 67 halaman pdf [41 MB]

Alhamdulillah.
Untuk memudahkan anggota grup memuroja'ah pelajaran-pelajaran khoth yang sebelumnya, atas kemudahan dari Alloh Ta'ala, kemudian atas bantuan seorang ikhwan (jazaahullohu khoiron), tersusunlah pelajaran-pelajaran tersebut dalam bentuk pdf.

Semoga bermanfaat.
Baarokallohu fiikum.

📇 Untuk Update pelajaran silahkan Join Channel Telegram @BELAJARKHOTH


•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net