.:
🚇 BAGAIMANA SIKAP ISTERI MENGHADAPI SUAMI YANG SIBUK BEKERJA MENCARI NAFKAH-MA'ISYAH NAMUN MALAS MENCARI ILMU AGAMA?
🎙 Al-Ustadz Abdurrahman Lombok -hafidzahullah-
(1,5 MB) - Durasi [05:38]
| Dauroh Jum'at - Ahad , 2-4 Rajab 1438 H / 31 Maret - 2 April 2017 di Masjid Abu Bakr Ash-Shiddiq (Kompleks Muhajirin Samping Perum DPRD Kebun Cengkeh Ambon)
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 BAGAIMANA SIKAP ISTERI MENGHADAPI SUAMI YANG SIBUK BEKERJA MENCARI NAFKAH-MA'ISYAH NAMUN MALAS MENCARI ILMU AGAMA?
🎙 Al-Ustadz Abdurrahman Lombok -hafidzahullah-
(1,5 MB) - Durasi [05:38]
| Dauroh Jum'at - Ahad , 2-4 Rajab 1438 H / 31 Maret - 2 April 2017 di Masjid Abu Bakr Ash-Shiddiq (Kompleks Muhajirin Samping Perum DPRD Kebun Cengkeh Ambon)
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Tebar Majalah Asy-Syari'ah edisi khusus 02 : "MENGAPA TERORIS TIDAK PERNAH HABIS"
::
🚇 MENGAPA TERORIS TIDAK PERNAH HABIS?
[Tausiyah Terkait Program Tebar Majalah AsySyariah Edisi Khusus 02]
🎙 _Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah_
📆Jumat, 1 Sya'ban 1438 H / 27 April 2017 (711 KB)- Durasi [04:28]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 MENGAPA TERORIS TIDAK PERNAH HABIS?
[Tausiyah Terkait Program Tebar Majalah AsySyariah Edisi Khusus 02]
🎙 _Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah_
📆Jumat, 1 Sya'ban 1438 H / 27 April 2017 (711 KB)- Durasi [04:28]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Forwarded from منتدى نشر الفـــــــوائد
📫🌳🎒
═══════════
A ᴜ ᴅ ɪ ᴏ R ᴇ ᴋ ᴀ ᴍ ᴀ ɴ
═══════════
🚇 AMALAN SYA'BAN YANG BANYAK DILALAIKAN MANUSIA DAN BIMBINGAN UNTUK MEMASUKI RAMADHAN
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad 'Afifuddin hafizhahullah
📅 Kajian Ilmiyah pada hari Kamis, 6 Syaban 1437 H / 12 Mei 2016 di Majelis Taklim Ath Thoyyibah Perum Babatan Indah B9-B10, Wiyung Surabaya
------------------
🅾 BAGIAN 1 Durasi 39:17 (6,78 MB)
▪️ Keutamaan beramal di bulan yang banyak DILALAIKAN kaum Muslimin
▪️ Bolehkah niat puasa SYA'BAN digabung dengan niat puasa Sunnah Senin-Kamis, Ayyamul bidh atau puasa Dawud?
▪️ Benarkah puasa SYA'BAN hanya boleh dilakukan sampai pertengahan bulan SYA'BAN saja?
▪️ Hukum puasa khusus dan qiyamul lail khusus di malam Nisfu Sya'ban (Sholat Alfiyah)?
▪️ HARI SYAK: Larangan berpuasa khusus pada akhir Sya'ban (1-2 hari sebelum Ramadhan) untuk menyambut Ramadhan
▪️ Apa hikmah puasa SYA'BAN ?
▪️ Keutamaan yang ada pada bulan Syawwal, Dzulqa'dah, Dzulhijjah & Muharram
🅾 BAGIAN 2 Durasi 37:02 (6,40 MB) & Tanyajawab
▪️ Apa saja Keutamaan bulan Ramadhan?
▪️ Maksud ''Syaithan dibelenggu''
▪️ Mereka yang sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan apa bisa diqadha?
▪️ Nasehat Poligami
▪️ Apa Hukum Nikah Siri dan Poligami Siri?
▪️ Jika lupa membayar jumlah hari hutang puasa, bagaimana caranya?
▪️ Jika sudah sholat tarawih dan ditutup witir apa boleh melakukan sholat tarawih lagi?
▪️ Bagaimana tuntunan membaca sholawat ketika disebut nama Rosululloh dalam satu Majlis?
▪️ Dan lain-lain
•••••
Sumber: @iksas
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
═══════════
A ᴜ ᴅ ɪ ᴏ R ᴇ ᴋ ᴀ ᴍ ᴀ ɴ
═══════════
🚇 AMALAN SYA'BAN YANG BANYAK DILALAIKAN MANUSIA DAN BIMBINGAN UNTUK MEMASUKI RAMADHAN
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad 'Afifuddin hafizhahullah
📅 Kajian Ilmiyah pada hari Kamis, 6 Syaban 1437 H / 12 Mei 2016 di Majelis Taklim Ath Thoyyibah Perum Babatan Indah B9-B10, Wiyung Surabaya
------------------
🅾 BAGIAN 1 Durasi 39:17 (6,78 MB)
▪️ Keutamaan beramal di bulan yang banyak DILALAIKAN kaum Muslimin
▪️ Bolehkah niat puasa SYA'BAN digabung dengan niat puasa Sunnah Senin-Kamis, Ayyamul bidh atau puasa Dawud?
▪️ Benarkah puasa SYA'BAN hanya boleh dilakukan sampai pertengahan bulan SYA'BAN saja?
▪️ Hukum puasa khusus dan qiyamul lail khusus di malam Nisfu Sya'ban (Sholat Alfiyah)?
▪️ HARI SYAK: Larangan berpuasa khusus pada akhir Sya'ban (1-2 hari sebelum Ramadhan) untuk menyambut Ramadhan
▪️ Apa hikmah puasa SYA'BAN ?
▪️ Keutamaan yang ada pada bulan Syawwal, Dzulqa'dah, Dzulhijjah & Muharram
🅾 BAGIAN 2 Durasi 37:02 (6,40 MB) & Tanyajawab
▪️ Apa saja Keutamaan bulan Ramadhan?
▪️ Maksud ''Syaithan dibelenggu''
▪️ Mereka yang sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan apa bisa diqadha?
▪️ Nasehat Poligami
▪️ Apa Hukum Nikah Siri dan Poligami Siri?
▪️ Jika lupa membayar jumlah hari hutang puasa, bagaimana caranya?
▪️ Jika sudah sholat tarawih dan ditutup witir apa boleh melakukan sholat tarawih lagi?
▪️ Bagaimana tuntunan membaca sholawat ketika disebut nama Rosululloh dalam satu Majlis?
▪️ Dan lain-lain
•••••
Sumber: @iksas
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
:.
SEBAB DINAMAKAN BULAN SYA'BAN
Sebab dinamakan dengan nama ini (Sya'ban), Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
«وسمي شعبان لتشعبهم في طلب المياه أو في الغارات بعد أن يخرج شهر رجب الحرام» فتح الباري (4/213).
"Dinamakan bulan Sya'ban dikarenakan berpencarnya mereka dalam mencari air atau dalam penyerangan setelah keluar bulan Rajab, bulan haram".《Fathul Baary (4/213)》
-----------------------
@ForumSalafy
SEBAB DINAMAKAN BULAN SYA'BAN
Sebab dinamakan dengan nama ini (Sya'ban), Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
«وسمي شعبان لتشعبهم في طلب المياه أو في الغارات بعد أن يخرج شهر رجب الحرام» فتح الباري (4/213).
"Dinamakan bulan Sya'ban dikarenakan berpencarnya mereka dalam mencari air atau dalam penyerangan setelah keluar bulan Rajab, bulan haram".《Fathul Baary (4/213)》
-----------------------
@ForumSalafy
Forwarded from منتدى نشر الفـــــــوائد
🌳🍒🍊
-----------
🚇HUKUM MENUNDA PEMBAYARAN HUTANG PUASA HINGGA TIBA RAMADHAN TAHUN BERIKUTNYA
🅾 Pertanyaan :
Seseorang memiliki tanggungan/hutang beberapa hari puasa Ramadhan. Namun hingga datang bulan Ramadhan tahun berikutnya ternyata ia belum juga mengqodho’ (mengganti kewajiban/membayar) hutang puasanya tersebut. Bagaimana seharusnya yang ia lakukan? Apakah ia berdosa, dan apakah gugur kewajibannya?
✍ Jawab :
Sesungguhnya Allah berfirman dalam Al-Qur`anul Karim :
(( فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ , وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا أَوْ عَلى سَفَرٍ فَعِدَّةٍ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ))
“Barangsiapa diantara kalian yang mendapati bulan (Ramadhan) maka hendaklah ia berpuasa, dan barangsiapa yang sakit atau berpergian (lalu ia tidak berpuasa) maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya di hari yang lain.” [Al Baqorah : 185.]
Sehingga seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika ada alasan syar’i, kemudian ia berkewajiban untuk menggantinya pada hari-hari lain, serta tidak menundanya sampai datang bulan Ramadhan berikutnya, dengan dasar ucapan ‘Aisyah Radhiyallah ‘anha (istri Rasulullah), ia berkata :
كَانَ يَكُوْنُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيْعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلاَّ فِي شَعْبَانَ .
''Dahulu kami memiliki tanggungan/hutang puasa Ramadhan, dan tidaklah aku sempat mengqodho’nya (yakni terus tertunda) kecuali setelah sampai bulan Sya’ban (yakni terus tertunda hingga tiba bulan Sya’ban berikutnya)'' [HR. Al-Bukhari, Bab Kapan Menunaikan Qodho’ Puasa, no.1950]
‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha tidak sempat mengqodho’ puasanya hingga tiba bulan Sya’ban (berikutnya) karena keadaan beliau di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam .
Adapun perkataan Aisyah : “dan tidaklah aku sempat mengqodho’nya kecuali setelah sampai bulan Sya’ban”, adalah dalil wajibnya mengqodho’ puasa Ramadhan sebelum datang bulan Ramadhan berikutnya.
☝️🏼Namun apabila qodho’nya diakhirkan/ditunda-tunda hingga datang bulan Ramadhan tahun berikutnya maka ia berkewajiban untuk beristighfar dan meminta ampun kepada Allah, serta menyesal dan mencela perbuatannya menunda-nunda qodho’ puasa. Namun ia tetap berkewajiban mengqodho’ puasanya yang ia tinggalkan, karena kewajiban mengqodho’ tidak gugur dengan sebab diakhirkan/ditunda.
❗️Maka ia tetap wajib menggantinya walaupun setelah bulan Ramadhan tahun berikutnya, Wallahul Muwaffiq.
☄Fatawa Arkanul Islam oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, halaman 489, pertanyaan yang ke – 439.
•••••
Sumber: http://bit.ly/1XmyfzT
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah
🏀 www.alfawaaid.net
-----------
🚇HUKUM MENUNDA PEMBAYARAN HUTANG PUASA HINGGA TIBA RAMADHAN TAHUN BERIKUTNYA
🅾 Pertanyaan :
Seseorang memiliki tanggungan/hutang beberapa hari puasa Ramadhan. Namun hingga datang bulan Ramadhan tahun berikutnya ternyata ia belum juga mengqodho’ (mengganti kewajiban/membayar) hutang puasanya tersebut. Bagaimana seharusnya yang ia lakukan? Apakah ia berdosa, dan apakah gugur kewajibannya?
✍ Jawab :
Sesungguhnya Allah berfirman dalam Al-Qur`anul Karim :
(( فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ , وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا أَوْ عَلى سَفَرٍ فَعِدَّةٍ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ))
“Barangsiapa diantara kalian yang mendapati bulan (Ramadhan) maka hendaklah ia berpuasa, dan barangsiapa yang sakit atau berpergian (lalu ia tidak berpuasa) maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya di hari yang lain.” [Al Baqorah : 185.]
Sehingga seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika ada alasan syar’i, kemudian ia berkewajiban untuk menggantinya pada hari-hari lain, serta tidak menundanya sampai datang bulan Ramadhan berikutnya, dengan dasar ucapan ‘Aisyah Radhiyallah ‘anha (istri Rasulullah), ia berkata :
كَانَ يَكُوْنُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيْعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلاَّ فِي شَعْبَانَ .
''Dahulu kami memiliki tanggungan/hutang puasa Ramadhan, dan tidaklah aku sempat mengqodho’nya (yakni terus tertunda) kecuali setelah sampai bulan Sya’ban (yakni terus tertunda hingga tiba bulan Sya’ban berikutnya)'' [HR. Al-Bukhari, Bab Kapan Menunaikan Qodho’ Puasa, no.1950]
‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha tidak sempat mengqodho’ puasanya hingga tiba bulan Sya’ban (berikutnya) karena keadaan beliau di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam .
Adapun perkataan Aisyah : “dan tidaklah aku sempat mengqodho’nya kecuali setelah sampai bulan Sya’ban”, adalah dalil wajibnya mengqodho’ puasa Ramadhan sebelum datang bulan Ramadhan berikutnya.
☝️🏼Namun apabila qodho’nya diakhirkan/ditunda-tunda hingga datang bulan Ramadhan tahun berikutnya maka ia berkewajiban untuk beristighfar dan meminta ampun kepada Allah, serta menyesal dan mencela perbuatannya menunda-nunda qodho’ puasa. Namun ia tetap berkewajiban mengqodho’ puasanya yang ia tinggalkan, karena kewajiban mengqodho’ tidak gugur dengan sebab diakhirkan/ditunda.
❗️Maka ia tetap wajib menggantinya walaupun setelah bulan Ramadhan tahun berikutnya, Wallahul Muwaffiq.
☄Fatawa Arkanul Islam oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, halaman 489, pertanyaan yang ke – 439.
•••••
Sumber: http://bit.ly/1XmyfzT
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah
🏀 www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com