منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
260 videos
279 files
5.63K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
.:
HUKUM MENGGUNAKAN OBAT/ MENGOLESKAN MINYAK TERTENTU UNTUK MENUMBUHKAN JENGGOT?


📊 02:04 (640 KB)

🔬 Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafidzahullah-
| Kajian Ilmiyah "MENCARI KESELAMATAN MANHAJ" | Ahad, 08 Jumadil Awwal 1438 H / 05 Febuari 2017 M di Masjid Baitul 'Afiah, Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar - Sulawesi Selatan.


•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
.:
NASEHAT UNTUK ORANGTUA YANG MEMILIKI ANAK REMAJA ABG - BARU BALIGH : SEPUTAR PERTEMANAN, HP DAN MEDSOS

📊 04:27 (1,4 MB)

🔬 Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafidzahullah-

| Kajian Ilmiyah "Ta'awun Syar'i dalam Tarbiyah Anak Islami" | Senin, 9 Jumadal Ula 1438 H ~ 6 Februari 2017 di Masjid Zaid bin Tsabit- Pondok ar Ridho (Baru), Dagaran, Bangunharjo Sewon Bantul



•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Forwarded from Warisan Salaf
👆🏻📕 PDF: BULETIN AL-ILMU (Hari Valentine)

📝 Judul: Cinta Kasih yang Terlarang
📗 dari Buletin Al Ilmu


🌎 Silahkan didownload 👆🏻👆🏻

—------------—
#kitabpdf #pdf

Channel Telegram: @warisansalaf
::
🚇 KETENTUAN ATAU SYARAT HIJAB DAN JILBAB SYAR'I WANITA MUSLIMAH



Wahai muslimah, tentu setiap muslim ingin menjalankan perintah Allah sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah, sehingga amalannya terhitung sebagai amalan saleh yang kelak menjadi pemberat timbangan amalan kebaikannya. Hijab atau jilbab mempunyai ketentuan-ketentuan atau syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Berikut syarat-syarat hijab dan jilbab yang syar’i.


1⃣ Hijab harus menutupi seluruh tubuh.

Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala ,

َ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ

_“Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.” (al-Ahzab: 59)_

Yang dimaksud jilbab ialah kain yang lebar atau lapang yang dapat menutupi seluruh tubuh.


2⃣ Hijab harus tebal, tidak tipis, dan tidak transparan.

Dengan hijab yang seperti inilah upaya menutupi aurat tercapai. Sebaliknya, jika yang digunakan adalah pakaian yang tipis dan transparan, tidak tercapai tujuan menutup aurat yang diperintahkan oleh agama.


3⃣ Hijab yang dipakai bukan sebagai perhiasan sehingga menarik orang untuk melihatnya.

Hijab tersebut tidak diberi hiasan, aksesoris, dan yang semisalnya, agar tidak membuat orang lain, terutama laki-laki, tertarik untuk melihatnya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ

_“Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang (biasa) tampak darinya.” (an-Nur: 31)_

Ayat ini umum, mencakup pula pakaian luar yang penuh perhiasan sehingga membuat pandangan orang lain tertuju padanya. Silakan lihat Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah karya asy-Syaikh al-Albani.


4⃣ Hijab harus lebar, tidak sempit/ketat, sehingga tidak memperlihatkan lekukan tubuh.

Terdapat ancaman keras bagi wanita yang memakai pakaian tetapi memperlihatkan tubuh mereka, atau memakai pakaian ketat sehingga membentuk lekukan tubuhnya. Mereka itu berpakaian, tetapi pada hakikatnya telanjang. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ؛ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

_“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku lihat. Pertama, sebuah kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi, yang mereka gunakan untuk mencambuk manusia. Kedua, para wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Mereka berjalan berlenggak-lenggok (berjalan dengan menimbulkan fitnah). Kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak dapat mencium bau harum surga, padahal baunya tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 5704)_


5⃣ Tidak memakai wewangian

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

_“Wanita mana saja yang memakai wewanginan lalu berjalan melewati sebuah kaum supaya mereka mencium bau wanginya, maka dia adalah pezina.” (HR. Abu Dawud no. 4175, an-Nasa’i no. 5126, dan at-Tirmidzi no. 2786. Al-Imam at-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Hadits ini dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani.)_


6⃣ Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

_“Barang siapa menyerupai suatu kaum, dia seperti mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4033 dan Ahmad, dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2831)_


7⃣ Tidak menyerupai pakaian laki-laki.

Syariat melarang wanita memakai pakaian yang menyerupai pakaian lelaki. Hal ini dijelaskan dalam banyak dalil, di antaranya sebuah hadits dari Ibnu ‘Abbas,

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

_“Nabi ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. al-Bukhari n
o. 5886)_

Begitu juga hadits dari Abu Hurairah,

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

_“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan dan perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud no. 4100, dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5095)_

Asy-Syaikh al-‘Allamah Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Wanita tidak boleh memakai pakaian yang tasyabbuh (menyerupai) dengan pakaian laki-laki atau dengan pakaian wanita-wanita kafir. Dia juga tidak diperbolehkan memakai pakaian ketat yang menampakkan lekuk tubuh dan menimbulkan fitnah. Pantalon mengandung semua larangan di atas sehingga tidak diperbolehkan memakainya.” (al-Muntaqa 3/457)


8⃣ Bukan pakaian syuhrah (pakaian untuk mencari ketenaran).

Pakaian syuhrah adalah semua pakaian yang dipakai untuk meraih kemasyhuran (ketenaran) di tengah-tengah manusia, baik berupa pakaian mewah (mahal) yang dikenakan untuk membanggakan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian jelek yang dikenakan untuk menampakkan kezuhudan dan karena riya’. Silakan lihat Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah karya asy-Syaikh al-Albani.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam melarang pakaian syuhrah. Beliau bersabda,

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا، أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا

_“Barang siapa mengenakan pakaian (untuk mencari) kemasyhuran (ketenaran) di dunia, Allah akan mengenakan untuknya pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian Dia kobarkan api di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah no. 3607 dan Abu Dawud no. 4031, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 6526)_

Itulah beberapa ketentuan atau syarat hijab dan jilbab syar’i. Jilbab bukan sekadar kain yang dipakai sesuai dengan keinginan. Jilbab dipakai bukan agar pemakainya tetap terlihat gaul, modis, dan cantik di hadapan semua orang, terutama laki-laki. Jadi, apa yang dipilih oleh sebagian muslimah yang memakai jilbab masih jauh dari ketentuan jilbab yang syar’i. Kalau begitu, katakanlah, “Yang kuinginkan hanya jibab yang sesuai dengan syariat.” Wallahu a’lam bish shawab.


•••
https://www.qonitah.com/yang-kuinginkan-hanya-jilbab-yang-syari/

Judul asli: Yang Kuinginkan Hanya Jilbab yang Syar’i
.:
 HUKUM CADAR (NIQOB) BAGI WANITA : WAJIB, SUNNAH ATAU PILIHAN? | HARUSKAH BERWARNA HITAM?



📊 11:36 (2,8 MB)

🔬 Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafidzahullah-
| Kajian Ilmiyah "MENJALIN UKHUWAH DI ATAS IMAN DAN TAQWA" | Jum'at-Sabtu, 06-07 Jumadill Awwal 1438 H / 03-04 Febuari 2017 M di Masjid Al-Badr, Komplek Ma'had Darul Hadits Maros - Sulawesi Selatan



يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.” (al-Ahzab: 59)

•••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
:.
🚇VALENTINE, GOMBALAN BERUJUNG PETAKA


'Pink, love, the rose and chocolate' adalah penampakkan yang kerap terjadi di pertengahan Februari. Di tanggal 14 sebagian orang merayakannya dengan sebutan Valentine's day.

Entah bagaimana awalnya, dari beberapa klaim sejarah yang ada, -katanya- perayaan Valentine's day adalah suatu perayaan yang ditujukan untuk mengenang jasa seorang pendeta Nasrani yang hidup di era Romawi kuno. Di lain cerita, bumbu kekufuran dan kesyirikan kaum paganis kuno pun kuat menyengat, semakin memperburuk keadaan hakikat perayaan ini.

Tetapi sungguh sayang disayang, kaum muslimin yang seharusnya menjauhi perayaan kasih sayang ini ternyata semakin hari semakin menjadi, terkhusus pada sebagian kaum mudanya.

Sudah jamak, mereka yang merayakan Valentine's day biasanya membawa pasangannya (baca: pacar) masing-masing. Mulai dari alun-alun kota, taman-taman pinggir jalan sampai ke cafe-cafe elit, menjadi titik tujuan mereka dalam merayakannya.

Khalwat (campur baur antara lelaki dan wanita) dan alunan musik melankolis betemakan cinta berpadu, menjadikan perayaan ini sebagai perayaan full syahwat dan pelanggaran syariat. Padahal Allah berfirman,

《 وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا 》

Artinya:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk." (Al Isra: 32).

Pada ayat di atas, Allah memberikan peringatan kepada hamba-hambaNya untuk menjauhi zina, dan merayakan Valentine's day sudah pasti merupakan suatu yang terlarang karena disamping perayaan ini adalah perayaannya milik kaum Nasrani, juga perayaan ini sejatinya akan menghantarkan pelakunya kepada ranah zina. Maka berhati-hatilah, Allah Ta’ala berfirman,

《فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ》

Artinya:
"Hendaknya orang-orang yang menentang perintah rasulullah itu takut, akan datangnya musibah atau adzab besar yang menimpa mereka” (An Nuur: 63).

Jadi, jangan tertipu! Perayaan Valentine's day tidaklah seromantis yang dianggap, ternyata dibalik gombalan indah Valentine, ada adzab dan musibah yang mengancam. Semoga Allah melindungi kita dan kaum muslimin dari musibah dan adzab. Amin.



•••
💐 Wa Sedikit Faidah Saja (SFS)
💾 Arsip lama terkumpul di catatankajianku.blogspot.com dan di link telegram http://bit.ly/1OMF2xr
::
🚇LEGENDA HOAX DIBALIK VALENTINE DAY,  SEMARAK HARI RAYA GEREJA YANG BANYAK MENIPU MUDA-MUDI


(Hare Gene Pemuda Muslim Masih Merayakan Hari Raya Gereja (dus) Tidak Jelas Asal-Usulnya?!)


Hari Raya Gereja

Menurut Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908)[1], nama Valentinus paling tidak bisa merujuk tiga martir atau Santo (orang suci) yang berbeda:

1⃣ Seorang pastor di Roma
2⃣ Seorang uskup Interamna (modern Terni)
3⃣ Seorang martir di provinsi Romawi Africa.

Koneksi antara ketiga martir ini dengan hari raya cinta romantis tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan Santo Valentinus.[2]

Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.

Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus dia Via Tibertinus dekat Roma, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada 1836.

Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine, di mana peti emas diarak-arak dalam sebuah prosesi khusyuk dan dibawa ke sebuah altar tinggi.

🔥Pada hari itu sebuah misa khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.

Hari raya ini DIHAPUS dari kalender Gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santa yang asal usulnya bisa dipertanyakan dan hanya berbasis legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu." -selesai penukilan-



_________
(1) Ensiklopedi Katolik
(2) Ensiklopedi Katolik, Hari Raya Santo Valentinus : http://www.newadvent.org/cathen/15254a.htm

Sumber: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Hari_Kasih_Sayang

@tukpencarialhaq
.:
IJAZAH SEKOLAH: NASEHAT UNTUK ORANGTUA YANG HANYA MAU MEMONDOKKAN ANAKNYA DI PONDOK/MA'HAD YANG BERIJAZAH FORMAL UNTUK "MASA DEPAN" ANAK

📊 13:55 (3,5 MB)


🔬 Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafidzahullah-

| Kajian Ilmiyah "Ta'awun Syar'i dalam Tarbiyah Anak Islami" | Senin, 9 Jumadal Ula 1438 H ~ 6 Februari 2017 di Masjid Zaid bin Tsabit- Pondok ar Ridho (Baru), Dagaran, Bangunharjo Sewon Bantul



•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net