منتدى نشر الفـــــــوائد
7.53K subscribers
4.31K photos
260 videos
279 files
5.63K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
APA HUKUM KENCING BERDIRI?

Tanya:
Apa hukum kencing berdiri?



_Dijawab Oleh Al Ustadz Abdul Haq Balikpapan hafizhahullah_


Tentang kencing sambil berdiri, inu terjadi khilaf di kalangan para ulama tentang hukumnya. Aisyah radhiyallahu ta'ala 'anha, siapa Aisyah? Istri Nabi ﷺ, beliau mengatakan:

مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَبُوْلُ قَائِمًا فَلاَ تُصَدِّقُوْهُ مَا كَانَ يَبُوْلُ إِلاَّ قَاعِدًا


Barangsiapa yang mengatakan bahwa Rasullullah 'alaihi shallatu wasallam kencing dalam keadaan berdiri, maka sungguh dia telah berdusta.

👉Artinya, yang beliau ketahui nabi apabila menunaikan hajahnya, kencing itu dalam kondisi apa? Duduk.


Namun sahabat yang lain, seperti dinukilkan dalam (oleh, -red) Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ta'ala anhuma, beliau mengatakan:


أَتَى النَّبِىُّ ، (صلى الله عليه وسلم) ، سُبَاطَةَ قَوْمٍ ، فَبَالَ قَائِمًا

"Aku melihat nabi ﷺ pernah kencing dalam kondisi berdiri, di sisi tempat sampah sebuah kaum".


Ini yang diketahui Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ta'ala anhuma. Sehingga kita perhatikan dua riwayat ini, seakan-akan bertentangan iya kan? Sehingga para ulama berselisih, berbeda pendapat tentang hukumnya. Apa hukum kencing berdiri. Aisyah menjelaskan apa yang beliau ketahui, Hudzaifah juga menceritakan apa yang beliau ketahui. Dan dua-duanya hadits, peristiwa, yang sama-sama dialami oleh nabi, disaksikan oleh para sahabat.


Maka disini para ulama mengambil jalan tengah, bahwa asal hukumnya yang afdhal adalah seseorang kencing dalam kondisi duduk selama memungkinkan. Kenapa? Karena lebih menjaga dari percikan najisnya.


Namun boleh apabila tidak dikhawatirkan akan percikan najisnya, untuk kencing dalam kondisi berdiri. Terlebih kondisinya tidak memungkinkan. Seperti settingan, yang sudah ada di sebagian tempat. Memang disetting untuk berdiri, yang duduk tidak ada. Meskipun kita menyatakan kalau ada yang duduk, tempatnya lebih tertutup, itu yang afdhal.


Tapi kalau misalnya sudah disetting memang untuk berdiri, ada kan? Langsung berdiri, buka, langsung kencing. Tentunya tidak mengapa, namun tetap dijaga percikan-percikannya. Namun yang afdhal, seperti yang kita sebutkan dalam kondisi duduk. Kencing dalam kondisi duduk. Wallahu ta'ala a'lam.



••••
📋https://www.thalabilmusyari.web.id/2015/06/apa-hukum-kencing-berdiri.html?m=1
::
🚇KENCING BERDIRI BAGI LAKI-LAKI, BOLEHKAH?



Dalam permasalahan ini terjadi perselisihan ulama menjadi 3 pendapat :


1⃣ Makruh hukumnya tanpa ada udzur satu apapun

Ini merupakan pendapat Aisyah Rodiyallohu Anha, dan Ibnu Mas’ud, Abu Musa, As Syakbi, Ibnu Uyainah, Madzhab imam Abu Hanifah dan Madzhab Imam Syafi’i


2⃣ Boleh secara mutlak

Ini pendapat dari Ali, Zaid  bin Tsabit, Ibnu Umar, Abu Hurairoh, Anas Bin Malik, Sahl Bin Sad, Madzhab Imam Ahmad


3⃣ Boleh jika ditempat yang becek adapun selain itu tidak diperbolehkan
 
Ini pendapat Madzhab Imam Malik dan dirojihkan Ibnul Mundzir.


👉 Yang Rojih dalam permasalahan ini adalah boleh kencing dengan berdiri dengan catatan aman dari cipratan air kencing mengenai tubuh atau pakaian

📄Shohih Fiqhi Sunnah


••••
https://t.me/Forum_ilmiyahKarangAnyar
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🚇 MUSLIM KOK VALENTIN- NAN? MENYIKAPI PERAYAAN (BUKAN) HARI KASIH SAYANG

[Nasehat Agar Tidak Tasyabbuh/Menyerupai Ciri Khasnya Orang Kafir]

📊 43:53 (5,24 MB)

🔬Al-Ustadz Abu Nashim Mukhtar Hafizhahullah
| Kajian Spesial, Ahad, 5 Jumadil Ula 1437 H | 14 Februari 2016 di Masjid Syukur, Kentingan, Solo (Belakang kampus UNS)


••••
💾 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌏 www.alfawaaid.net
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
| JADWAL TAKLIM KAJIAN SALAFY SE-BANDUNG RAYA

Bisa diakses di:

🌍 http://www.salafybandung.com/2016/08/jadwal-talim.html?m=1

Untuk Update Kajian SALAFY se Bandung Raya silahkan JOIN Channel telegram:

📑 t.me/SalafyBandung

...
.:
APAKAH BENAR YANG MENTAHDZIR ALI HASAN AL-HALABY DAN RODJA HANYA SYAIKH ROBI' HAFIDZAHULLAH SAJA?


📊 12:04 (3,0 MB)

🔬 Al-Ustadz Luqman Ba'abduh -hafidzahullah-
| Dauroh "Akhlaq Para Ulama" | 5-6 Rajab 1436 H ~ 24-25 April 2015 M di Ma'had Manhajus Sunnah, Kendari



____
)* Juga penjelasan kaidah syubhat Halaby bahwa Tahdzir dan Tabdi' baru bisa diterima jika sudah disepakati oleh seluruh ulama. Bagaimana dengan Abdul Hadi Al-Umairy,MA dan nasehat untuk yang masih memuji Dzulqarnain?

•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
.:
BOLEHKAH PUASA DAWUD SECARA TERUS-MENERUS UNTUK MENGENDALIKAN DIRI DARI PANDANGAN YANG HARAM?

📊 02:53 (716 KB)


🔬 Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf -hafidzahullah-
| Kajian "Islam Adalah Rahmat Bagi Alam Semesta" | Ahad, 22 Sya'ban 1437 H / 29 Mei 2016 M di di Masjid Al-Jihad, Komplek Ma'had Tahfidzul Qur'an Al-Manshuroh, Gumilir Cilacap.


•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
.:
HOME SCHOOLING: BOLEHKAH MEMONDOKKAN ANAK USIA SD KARENA ALASAN ORANGTUANYA HARUS PINDAH TUGAS KERJA KE DAERAH LAIN?

📊 04:28 (1,3 MB)


🔬 Al-Ustadz Luqman Ba'abduh -hafidzahullah-
| Dauroh "Akhlaq Para Ulama" | 5-6 Rajab 1436 H ~ 24-25 April 2015 M di Ma'had Manhajus Sunnah, Kendari



____
)* Butuh pengorbanan dan perjuangan orangtua untuk membantu dan membimbing pendidikan anaknya.

•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM