منتدى نشر الفـــــــوائد
7.53K subscribers
4.31K photos
260 videos
279 files
5.63K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
:.

```🚇 HUKUM PENGGUNAAN OBAT/ALAT PENCEGAH KEHAMILAN (KB)```



PERTANYAAN:

Bagaimana hukumnya menyuntik pasien dengan suntikan KB?


_Dijawab oleh Syeikh Fahd As-Sulaimani Al-'adny -rahimahullah Ta'aala-:_

Jawaban dari pertanyaan Anda tentang hukum penggunaan obat pencegah kehamilan ;

Para ulama' rahimahumullah berpendapat bahwa hukum asalnya adalah HARAM. Akan tetapi dibolehkan dengan beberapa syarat, diantaranya:


1⃣ Syarat Pertama:
Penggunaan obat pencegah kehamilan dibolehkan jika dalam keadaan sangat dibutuhkan, seperti:
kelahiran yang sering berulang (atau dalam waktu berdekatan) yang menyebabkan mudharat (bahaya) baginya
atau akan mengakibatkan kurang perhatian pada anak, seperti anaknya menjadi sering sakit ketika dia hamil.
Dan jika hamil akan mengakibatkan hilang (terlalaikannya) tugas-tugas ibu terhadap anak-anaknya.

Maka dalam kondisi seperti ini Boleh bagi mereka untuk menggunakan obat KB.


2⃣ Syarat Kedua:
Obat-obatan (alat KB) yang digunakan tidak boleh memudharatkan. Yang mudharatnya (bahaya) itu seperti bahaya yang muncul ketika dia hamil.*


3⃣ Syarat Ketiga:
Obat (atau alat) KB yang digunakan adalah untuk masa tertentu, bukanlah untuk selamanya yakni memotong saluran keturunan selamanya (sterilisasi permanen).

Akan tetapi hanya dibolehkan untuk masa tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kedaruratan, misalnya selama dua atau tiga tahun. Tergantung kondisi wanita dan kesehatannya.


4⃣ Syarat Keempat:
Dan yang demikian perlu izin sang suami.


*🕕Dan ini jawaban yang bisa saya hadirkan sekarang. Adapun terkhusus pertanyaan Anda yaitu tentang istrimu, apakah dibolehkan bagi dia untuk menyuntik wanita dengan kondisi ini?*

Maka jawabannya adalah dilandaskan dengan apa yang telah lalu dari terpenuhi atau tidaknya syarat-syarat tadi.

Walhasil , nasihatku adalah lebih utama menjauhi dari perkara seperti ini.

Wallahu muwaffiq, wassalamu'alaikum warahmatullah.



Catatan:

* di antara efek samping obat atau alat KB :
Mual, pusing, nyeri payudara, pendarahan, haid tidak teratur, penurunan libido, nyeri punggung, kista, radang panggul, perforasi uterus, kehamilan ektopik, keputihan jerawat, perubahan suasana hati dll.
Wallahu Ta'ala a'lam.


GRUP TIM MEDIS SALAFY (TMS)


📝Diterjemahkan oleh:
_Akhukum Abu Ahmad Abdurrahman Dani Al-Wuluhany -Hafidzahullah-_

🅾 Durasi 02:41 (1,89 MB)
Forwarded from Manhajul Anbiya
🕹🎗 QUNUT NAZILAH UNTUK MUSLIMIN ROHINGYA MYANMAR

🌠🏡 *Himbauan Asatidzah Salafiyyin Terkait Himbauan Pemerintah Tentang Qunut Nazilah*

الحمد لله وحده، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده، نبينا محمد وعلى آله وصحبه، وبعد:

*Mengingat* :
1⃣ Peristiwa pembantaian genosida yang menimpa saudara-saudara kita seiman di Rohingya Myanmar dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan prikemanusiaan.

2⃣ Himbauan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama agar kaum muslimin Indonesia melakukan Qunut Nazilah,

🔺 maka :
📩📌 Asatidzah menghimbau seluruh Salafiyyin di ma'had-ma'had, atau lainnya untuk melakukan Qunut Nazilah pada shalat lima waktu, sebagai perwujudan ukhuwwah Islamiyyah untuk saudara-saudara kita muslimin Rohingya Myanmar dan ketaatan kita terhadap himbauan pemerintah Indonesia.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

🗓 Rabu, 23 Shafar 1438 H - 23 November 2016 M

📝🎗 ttd
_Asatidzah_ :
Muhammad as-Sewed
Luqman Baabduh
Qomar Suaidi
Ruwaifi bin Sulaimi
Usamah Mahri
Abdush Shomad Bawazir
Syafrudin
Muhammad Sarbini
Abdul Haq
Abdullah Nahar
Muslim Abu Ishaq
Abdurrahman Mubarak
Ihsan Abul Abbas
Askari Abu Muawiyah
Muhammad Afifuddin
Ahmad Khodim
Abdul Jabbar
Ayip Syafrudin

.......................................

🍊 *Beberapa Penjelasan Penting*

🏅 1. Qunut Nazilah baru dilakukan oleh kaum muslimin ketika ada perintah atau izin dari pemerintah muslimin. Demikian menurut pendapat yang benar.

🏅 2. Qunut nazilah dilakukan setelah ruku' pada rakaat terakhir. Dilakukan pada semua shalat lima waktu, baik shalat Jahriyyah maupun Sirriyyah.
🔺 Adapun pada Shalat Jum'at, maka tidak qunut. Karena do'anya bisa dilakukan ketika khutbah

🏅 3. Disyariatkan kepada para makmum untuk mengaminkan do'a qunut nazilah. Disyariatkan pula mengangkat tangan bagi imam dan makmum. Tidak perlu mengusap wajah ketika mengakhiri do'a.

🏅 4. Dalam shalat sirriyyah, do'a qunut nazilah tetap dibaca jahr (dikeraskan).

🏅 5. Dalam doa qunut nazilah tidak ada teks do'a tertentu. Maka hendaknya berdo'a dengan doa yang sesuai dengan kondisi yang ada. Misalnya :

اللهم انصر إخواننا المستضعفين في راهنيا
اللهم عليك بأعدائك أعداء الدين
اللهم عليك بهم فإنهم لا يعجزونك
اللهم أرنا فيهم عجائب قدرتك
اللهم أنزل عليهم بأسك الذي لا يرد عن القوم المجرمين

atau doa lainnya yang sesuai.
Lafazh di atas hanya sekedar contoh, tidak harus persis seperti itu.

🏅 6. Hendaknya do'anya tidak meluas, hanya berkaitan dengan peristiwa yang ada. Gunakan lafazh-lafazh yang mencakup, jangan berpanjang-panjang, dan jangan sampai memberatkan para makmum.

🏅 7. Suatu kesalahan apabila dalam do'a qunut nazilah membaca do'a :
اللهم اهدنا فيمن هديت .... إلخ
karena itu merupakan doa dalam qunut witr.

Tidak dibenarkan pula membaca shalawat Nabi dalam qunut nazilah.

══════ ❁✿❁ ══════

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bismillah,

Sambil menunggu Fatwa dari para ulama Ahlussunah serta sikap dan penjelasan resmi dari pemerintah kita.., kiranya kita semua perlu untuk menyebarkan informasi terkait tentang KEKEJAMAN ORANG-ORANG KAFIR dan MILITER MYANMAR terhadap saudara Muslim kita di Rohingya.

Pembantaian yang sangat kejam ini harus dihentikan secepatnya, dan saudara-saudara Muslim kita disana harus segera diselamatkan.

Kita berdo’a agar Alloh azza wa jalla selalu melindungi kaum Muslimin seluruhnya dan khususnya kaum Muslimin di Rohingnya.

SEBARKAN dan ikuti channel kami :



tlgrm.me/muslim_rohingya



Semoga bermanfaat, aamiin

Jazaakumullohu khoiron wa baarokallohu fiikum….
# Menag RI Serukan Umat Islam lakukan Qunut Nazilah untuk Muslim Rohingya, Myanmar.
📝 MATA YANG TIDAK DISENTUH OLEH NERAKA
🖊 #mata #takut #jihad #menundukkan_pandangan
.:
🌍🚠🌳
═══════════
A ᴜ ᴅ ɪ ᴏ R ᴇ ᴋ ᴀ ᴍ ᴀ ɴ
═══════════
🚇 KISAH IMAM AHMAD & PEMERINTAH DZOLIM YANG MEMAKSA RAKYATNYA MEYAKINI BAHWA ALQUR'AN ADALAH MAKHLUK


🔬 Oleh : Al-Ustadz Muhammad As-Sewed hafidzahullah

📅 Rekaman Kajian "Penghalang-Penghalang dari Kebenaran" | Sabtu 26 Shafar 1438H/26 November 2016M di Masjid al-Mujahidin Slipi Jakarta Barat


🅾 Durasi 06:20 (1,50 MB)


•••
)*Beliau rahimahullah tidak menghasung Muslimin untuk memberontak kepada pemerintahnya, dalam keadaan fuqoha Baghdad dan berjuta2 Muslimin siap bergerak jika Imam Ahmad memfatwakan untuk melawan pemerintahnya yang dzolim...

________________
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد

💾 Channel Telegram:
👉 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net