dan tidak memberontak. (Rasulullah bersabda,) “Kecuali jika kalian melihat dari para penguasa kekufuran yang nyata, yang kalian memiliki bukti di sisi Allah Subhanahu wata’ala.”
‼Perhatian!
Penting pula kita ungkapkan di sini meskipun sekadar isyarat, di antara tindakan berbahaya dalam masalah menentukan sikap kepada penguasa adalah tasarru’ (bermudah-mudah dan tergesa) memberikan vonis kufur.
👉Bahkan, yang sungguh menyedihkan, di antara para aktivis pergerakan bukan hanya bermudah-mudah memberi vonis kafir kepada kepala negara. Lebih dari itu, dengan sembrono mereka memberikan hukum kafir kepada semua aparatur pemerintah dan menetapkan negara tersebut sebagai negara kafir. Allahul musta’an.
Memutuskan hukum kafir atas seseorang adalah hukum syariat yang benar-benar harus dibangun di atas ilmu. Apalagi menilai satu negeri sebagai negeri kafir. Yang berbicara masalah tersebut adalah orang-orang yang berilmu, memiliki hujah yang kuat di sisi Allah Subhanahu wata’ala.
Selain itu, vonis kafir tersebut tidak boleh ditujukan kepada siapa pun kecuali setelah semua sempurna syuruth at-takfir (syarat-syarat pengafiran) dan telah hilang semua mawani’ takfir (faktor yang menghalangi pengafiran). Bisa jadi, ada orang yang secara lahiriah melakukan perbuatan kekufuran, namun tidak bisa dihukumi kafir karena adanya (penghalang-penghalang) vonis kafir, atau tidak terpenuhinya syarat-syarat pengkafiran.
Khatimah
Sesungguhnya banyak syubhat (kerancuan) berpikir beberapa golongan yang menginginkan kerusakan di muka bumi—baik yang menisbatkan dirinya kepada Islam, atau agen-agen Yahudi dan sejenisnya yang terus berupaya merusak kekuatan kaum Muslimin— dengan melakukan upaya pemberontakan kepada penguasa sah kaum Muslimin.
Di antara syubhat mereka, kebanyakan penguasa kaum Muslimin saat ini bukan dari Quraisy, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
قُرَيْشٌ وُلَاةُ النَّاسِ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Quraisy adalah pemimpinpemimpin bagi manusia baik dalam kebaikan, demikian pula dalam kejelekan, hingga hari kiamat.”
Betapa dangkalnya pemahaman agama mereka. Mereka mengambil sebagian ayat dan membuang sebagian lainnya.
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
“Apakah kamu beriman kepada sebagian al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (al-Baqarah: 85)
Benar, sabda Rasulullah ﷺ menetapkan bahwa Quraisy adalah pemimpin manusia, baik dalam kebaikan maupun dalam keburukan. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memilih Abu Bakr ash- Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu sebagai khalifah sepeninggal beliau. Namun, harus kita ingat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengabarkan bahwa pemimpin dari Quraisy, beliau pula yang memerintahkan kita untuk taat kepada penguasa muslim, walaupun bukan dari Quraisy. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أُوصِيْكُم بِتَقْوَى اللهَ وَالسَمْعُ وَالطَاعَة وَاِنْ كَانَ عَبْدَا حَبَشِيَا
“Aku wasiatkan kepada kamu semua supaya bertakwa kepada Allah Subhanahu wata’ala, dan patuh serta taat walaupun yang memimpin kamu adalah seorang budak Habsyi.” (HR. Ahmad)
Dalam riwayat al-Imam Muslim rahimahumallah, Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu menyebutkan,
إِنَّ خَلِيلِي أَوْصَانِي أَنْ أَسْمَعَ وَأُطِيعَ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ
“Sesungguhnya kekasihku (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam) memberi wasiat kepadaku supaya patuh dan taat walaupun yang memimpin adalah seorang hamba yang cacat (hina).” (HR. Muslim, 9/367, no. 3420)
Inilah sebagian jawaban dari beberapa kerancuan yang menyebar di tengah manusia di tengah-tengah keburukan dan musibah akhir zaman. Sungguh
‼Perhatian!
Penting pula kita ungkapkan di sini meskipun sekadar isyarat, di antara tindakan berbahaya dalam masalah menentukan sikap kepada penguasa adalah tasarru’ (bermudah-mudah dan tergesa) memberikan vonis kufur.
👉Bahkan, yang sungguh menyedihkan, di antara para aktivis pergerakan bukan hanya bermudah-mudah memberi vonis kafir kepada kepala negara. Lebih dari itu, dengan sembrono mereka memberikan hukum kafir kepada semua aparatur pemerintah dan menetapkan negara tersebut sebagai negara kafir. Allahul musta’an.
Memutuskan hukum kafir atas seseorang adalah hukum syariat yang benar-benar harus dibangun di atas ilmu. Apalagi menilai satu negeri sebagai negeri kafir. Yang berbicara masalah tersebut adalah orang-orang yang berilmu, memiliki hujah yang kuat di sisi Allah Subhanahu wata’ala.
Selain itu, vonis kafir tersebut tidak boleh ditujukan kepada siapa pun kecuali setelah semua sempurna syuruth at-takfir (syarat-syarat pengafiran) dan telah hilang semua mawani’ takfir (faktor yang menghalangi pengafiran). Bisa jadi, ada orang yang secara lahiriah melakukan perbuatan kekufuran, namun tidak bisa dihukumi kafir karena adanya (penghalang-penghalang) vonis kafir, atau tidak terpenuhinya syarat-syarat pengkafiran.
Khatimah
Sesungguhnya banyak syubhat (kerancuan) berpikir beberapa golongan yang menginginkan kerusakan di muka bumi—baik yang menisbatkan dirinya kepada Islam, atau agen-agen Yahudi dan sejenisnya yang terus berupaya merusak kekuatan kaum Muslimin— dengan melakukan upaya pemberontakan kepada penguasa sah kaum Muslimin.
Di antara syubhat mereka, kebanyakan penguasa kaum Muslimin saat ini bukan dari Quraisy, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
قُرَيْشٌ وُلَاةُ النَّاسِ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Quraisy adalah pemimpinpemimpin bagi manusia baik dalam kebaikan, demikian pula dalam kejelekan, hingga hari kiamat.”
Betapa dangkalnya pemahaman agama mereka. Mereka mengambil sebagian ayat dan membuang sebagian lainnya.
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
“Apakah kamu beriman kepada sebagian al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (al-Baqarah: 85)
Benar, sabda Rasulullah ﷺ menetapkan bahwa Quraisy adalah pemimpin manusia, baik dalam kebaikan maupun dalam keburukan. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memilih Abu Bakr ash- Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu sebagai khalifah sepeninggal beliau. Namun, harus kita ingat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengabarkan bahwa pemimpin dari Quraisy, beliau pula yang memerintahkan kita untuk taat kepada penguasa muslim, walaupun bukan dari Quraisy. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أُوصِيْكُم بِتَقْوَى اللهَ وَالسَمْعُ وَالطَاعَة وَاِنْ كَانَ عَبْدَا حَبَشِيَا
“Aku wasiatkan kepada kamu semua supaya bertakwa kepada Allah Subhanahu wata’ala, dan patuh serta taat walaupun yang memimpin kamu adalah seorang budak Habsyi.” (HR. Ahmad)
Dalam riwayat al-Imam Muslim rahimahumallah, Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu menyebutkan,
إِنَّ خَلِيلِي أَوْصَانِي أَنْ أَسْمَعَ وَأُطِيعَ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ
“Sesungguhnya kekasihku (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam) memberi wasiat kepadaku supaya patuh dan taat walaupun yang memimpin adalah seorang hamba yang cacat (hina).” (HR. Muslim, 9/367, no. 3420)
Inilah sebagian jawaban dari beberapa kerancuan yang menyebar di tengah manusia di tengah-tengah keburukan dan musibah akhir zaman. Sungguh
, tidak ada jalan keluar darinya kecuali dengan selalu berdoa kepada Allah Subhanahu wata’ala serta kembali kepada al- Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman Salaful ummah.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ رَبِّ الْعَالَمِينَ
(Tulisan Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc hafidzahullah)
•••
📋Baca selengkapnya di www.asysyariah.com/hadits-sosok-yang-suci-bukan-syarat-penguasa-negeri/
وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ رَبِّ الْعَالَمِينَ
(Tulisan Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc hafidzahullah)
•••
📋Baca selengkapnya di www.asysyariah.com/hadits-sosok-yang-suci-bukan-syarat-penguasa-negeri/
.:
📇🌍☕
-----------
🚇 DEMONSTRASI : APAKAH KITA MASIH TETAP DIAM WALAUPUN PEMERINTAH TERUS BERBUAT DZOLIM?
🔬 Disampaikan Oleh:
_Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah_
📅 Tanyajawab Dauroh "Bimbingan Syar'i di Tengah Badai Fitnah yang Melanda Negeri" | Sabtu, 12-13 Safar 1438 H/12 November 2016 di Masjid Pondok ar Ridho Sewon - Bantul | Link: http://bit.ly/2flUCXg
🅾 Durasi 10:01 (2,5 MB)
•••
)* juga penjelasan Apakah termasuk mati Syahid ketika kita mempertahankan harta kita yang dirampas oleh pemerintah sampai mati?
ـــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 JOIN channel kami di: bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
📇🌍☕
-----------
🚇 DEMONSTRASI : APAKAH KITA MASIH TETAP DIAM WALAUPUN PEMERINTAH TERUS BERBUAT DZOLIM?
🔬 Disampaikan Oleh:
_Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah_
📅 Tanyajawab Dauroh "Bimbingan Syar'i di Tengah Badai Fitnah yang Melanda Negeri" | Sabtu, 12-13 Safar 1438 H/12 November 2016 di Masjid Pondok ar Ridho Sewon - Bantul | Link: http://bit.ly/2flUCXg
🅾 Durasi 10:01 (2,5 MB)
•••
)* juga penjelasan Apakah termasuk mati Syahid ketika kita mempertahankan harta kita yang dirampas oleh pemerintah sampai mati?
ـــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 JOIN channel kami di: bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
.:
📫🌳🎒
═══════════
A ᴜ ᴅ ɪ ᴏ R ᴇ ᴋ ᴀ ᴍ ᴀ ɴ
═══════════
(juga Nasehat untuk Jangan Takut Miskin)
🔬 Disampaikan Oleh:
_Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafidzahullah_
🕌📆 Kajian "JANGAN TAKUT MISKIN" | Ahad, 14 Shafar 1438 H / 13 Nopember 2016 M l Masjid Ma'had Dzunnurain, Limo-Depok
📶 Durasi 47:42 (8,3 MB)
ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 Channel Telegram:
👉 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
📫🌳🎒
═══════════
A ᴜ ᴅ ɪ ᴏ R ᴇ ᴋ ᴀ ᴍ ᴀ ɴ
═══════════
🚇 PENGARUH MAKANAN YANG HALAL TERHADAP PERILAKU DAN AMAL SHALIH
(juga Nasehat untuk Jangan Takut Miskin)
🔬 Disampaikan Oleh:
_Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafidzahullah_
🕌📆 Kajian "JANGAN TAKUT MISKIN" | Ahad, 14 Shafar 1438 H / 13 Nopember 2016 M l Masjid Ma'had Dzunnurain, Limo-Depok
📶 Durasi 47:42 (8,3 MB)
ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 Channel Telegram:
👉 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Forwarded from منتدى نشر الفـــــــوائد
💵🍜📛
-----------
Ⓜ APA HUKUM JUAL BELI ONLINE? APA SAJA SYARAT DAN KETENTUAN SECARA SYAR'I JIKA INGIN JUALAN ONLINE?
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafidzahullah-
📆 Dauroh Kitabul Buyu' dari Kitab Manhajus Salikin | Ahad, 13 Dzulhijjah 1436H - 27/09/2015M Masjid Al-Khodamut Taqwa Tanjung Priok JAKUT | Link http://bit.ly/1L3wLUb (Versi Full)
📊 Durasi 04:43
____________________
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
📶 telegram.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
-----------
Ⓜ APA HUKUM JUAL BELI ONLINE? APA SAJA SYARAT DAN KETENTUAN SECARA SYAR'I JIKA INGIN JUALAN ONLINE?
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafidzahullah-
📆 Dauroh Kitabul Buyu' dari Kitab Manhajus Salikin | Ahad, 13 Dzulhijjah 1436H - 27/09/2015M Masjid Al-Khodamut Taqwa Tanjung Priok JAKUT | Link http://bit.ly/1L3wLUb (Versi Full)
📊 Durasi 04:43
____________________
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
📶 telegram.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Forwarded from منتدى نشر الفـــــــوائد
📫🌳🎒
----------
🚇 HUKUM IMUNISASI / VAKSINASI BAYI
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafidzahullah
📅 Dauroh di Masjid Istiqamah PT. Perta Arun Gas (PAG) Kota Lhokseumawe, Aceh | Ahad, 6 Jumadal Ula 1437 H ~ 06 Maret 2016 | Link audio tanyajawab: bit.ly/1UqgKwU
•••••
🅾 Durasi 02:19 (856 KB)
➤ #imunisasi #vaksinasi #hukum_imunisasi
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
----------
🚇 HUKUM IMUNISASI / VAKSINASI BAYI
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafidzahullah
📅 Dauroh di Masjid Istiqamah PT. Perta Arun Gas (PAG) Kota Lhokseumawe, Aceh | Ahad, 6 Jumadal Ula 1437 H ~ 06 Maret 2016 | Link audio tanyajawab: bit.ly/1UqgKwU
•••••
🅾 Durasi 02:19 (856 KB)
➤ #imunisasi #vaksinasi #hukum_imunisasi
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
Dropbox
Sesi Tanya Jawab.mp3.42t10h3tk7
Shared with Dropbox