منتدى نشر الفـــــــوائد
7.53K subscribers
4.31K photos
260 videos
279 files
5.63K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
.:
🌍📇📮
-----------
```🚇 BAGAIMANA MENANGKIS GODAAN IJAZAH, UJIAN PERSAMAAN DAN SEKOLAH FORMAL?```

🔬Disampaikan oleh:
▪️Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafidzahullah
▪️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah


•••••
🅾 Durasi 22:00 (5,07MB)

ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN Channel Telegram:
::: http://bit.ly/ForumBerbagiFaidah
🏀 www.alfawaaid.net

🔄 أُنشرُوهـــَا فَالـدّالُّ علَى الخَيرِ كَفَاعِلِــه
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
:.
```🚇KEHIDUPAN YANG BAIK BAGI ORANG YANG BERIMAN DAN BERAMAL SHALIH```


Allah ﷻ berfirman :

{ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ }

[سورة النحل : ٩٧]

_"Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan". ( Qs. An-Nahl : 97 )_

Ibnul Qayyim - رحمه الله - berkata :

( ولابد لكلِّ مَن عَمِلَ صَالِحاً ؛ أن يُحييه اللهُ حياةً طيبةً ، بحسبِ إيمانهِ وعملهِ )

"Merupakan keharusan bagi setiap orang yang melakukan amalan shalih, bahwa Allah ﷻ akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik, sesuai dengan kadar keimanan dan amalannya."

📙Miftah Daaris Sa'adah 1/95
------------------------------------

قال الله تعالى : { مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ }
[النحل : ٩٧]

يقول ابن القيم رحمه الله تعالى :
( ولابد لكلِّ مَن عَمِلَ صَالِحاً ؛ أن يُحييه اللهُ حياةً طيبةً ، بحسبِ إيمانهِ وعملهِ ) .

[ مفتاح دار السعادة ١/٩٥]

@Alhaqquahabbuilaina
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
:.
🚇 MENYENTUH KEMALUAN (DZAKAR) : APAKAH MEMBATALKAN WUDHU?


Dari Busrah bintu Shafwan radhiallahu ‘anha, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَسَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Apabila salah seorang dari kalian menyentuh dzakarnya, hendaklah ia berwudhu.” ( HR. Abu Dawud no. 154, dinyatakan sahih oleh al-Imam Ahmad, al-Bukhari, Ibnu Ma’in dan selainnya. Kata al-Imam al-Bukhari rahimahullah, “Hadits ini paling sahih dalam bab ini.” Dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 174)

Dalam riwayat at-Tirmidzi rahimahullah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَ يُصَلِّ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Siapa yang menyentuh kemaluannya, janganlah ia shalat sampai berwudhu.”

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata tentang hadits ini, “Hadits sahih di atas syarat al-Bukhari dan Muslim.” (al-Jami’ush Shahih, 1/520)

Sementara Thalaq bin Ali radhiallahu ‘anhu mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seseorang yang menyentuh dzakarnya setelah ia berwudhu, apakah batal wudhunya? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

وَهَلْ هُوَ إِلاَّ بِضْعَةٌ مِنْهُ

“Bukankah dzakar itu tidak lain kecuali sebagian daging dari (tubuh) nya?” (HR. at-Tirmidzi no. 85 dan kata Ibnul Madini rahimahullah, “Hadits ini lebih baik daripada hadits Busrah.” Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah menyatakan sahih sanadnya dalam al-Misykat)

Dua hadits di atas menerangkan, yang pertama menetapkan menyentuh dzakar itu membatalkan wudhu, sementara hadits yang kedua menetapkan tidak membatalkan wudhu. Sebagaimana dua hadits di atas bertentangan makna secara zahirnya, dalam hal ini ada perselisihan pendapat di kalangan ulama.

Menyentuh kemaluan membatalkan wudhu.

Ini adalah pendapat Umar, Ibnu Umar, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Aisyah, Saad bin Abi Waqqash, Atha, Urwah, az-Zuhri, Ibnul Musayyab, Mujahid, Aban bin Utsman, Sulaiman bin Yasar, Ibnu Juraij, al-Laits, al-Auza’i, asy-Syafi’i, Ahmad, Ishaq, Malik dalam pendapatnya yang masyhur, dan selain mereka.

Mereka berdalil dengan hadits Busrah. (Sunan Tirmidzi 1/56; al- Mughni 1/117; al-Muhalla, 1/223; Nailul Authar, 1/282)


Berpegang dengan hadits kedua, menyentuh zakar tidak membatalkan wudhu.

Di antara yang berpegang dengan hadits ini ialah ‘Ali, Ibnu Mas’ud, ‘Ammar bin Yasir, Hudzaifah, Abud Darda, ‘Imran bin Hushain, al-Hasan al-Bashri, Rabi’ah, ats-Tsauri, Abu Hanifah dan murid-muridnya, serta selain. (Sunan at-Tirmidzi, 1/57; al-Mughni, 1/117; Nailul Authar, 1/282)


Dikumpulkannya dua hadits yang sepertinya bertentangan tersebut.

Di antara yang berpendapat demikian ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan yang lainnya. *Mereka menyatakan, apabila menyentuhnya dengan syahwat [5], hendaknya dia berwudhu dengan (dalil) hadits Busrah; dan kalau menyentuhnya tanpa syahwat, tidak mengapa hanya saja disenangi baginya berwudhu [6], dengan (dalil) hadits Thalaq.

Pendapat inilah yang penulis pilih sebagai pendapat yang rajih, walaupun pendapat yang pertama menurut pandangan penulis adalah pendapat yang juga kuat yang banyak dipilih dan dibela oleh ahlul ilmi, seperti al-Imam ash-Shan’ani (di dalam Subulus Salam, 1/104), al-Imam asy-Syaukani rahimahullah (Nailul Authar, 1/283; ad-Darari al-Mudhiyyah hlm. 36), dan yang lainnya.

Namun, penulis lebih condong pada pendapat yang ketiga, wallahu ta’ala a’lam bish-shawab wal ilmu ‘indallah.

Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 'Hanyalah dzakar itu bagian dari (tubuh)mu’, di dalamnya ada isyarat yang lembut bahwa menyentuh dzakar yang tidak dibarengi syahwat tidak mengharuskan wudhu, karena menyentuh dalam keadaan yang seperti ini sama halnya dengan menyentuh anggota tubuh yang lain.

Berbeda keadaannya apabila ia menyentuh dengan syahwat maka ketika itu tidak bisa disamakan dengan menyentuh anggota tubuh yang lain. Sebab, biasanya menyentuh anggota tubuh yang lain tidaklah dibarengi oleh syahwat. Ini adalah perkara yang jelas sebagaiman
a yang kita ketahui. Berdasarkan hal ini maka hadits: “Hanyalah zakar itu bagian dari (tubuh) mu” tidak bisa dijadikan dalil oleh mazhab Hanafi untuk menyatakan bahwa menyentuh dzakar tidaklah membatalkan wudhu secara mutlak. Namun, hadits ini adalah dalil bagi yang berpendapat bahwa menyentuh dzakar tanpa disertai syahwat tidak membatalkan wudhu.

Adapun bila menyentuhnya dengan syahwat, dapat membatalkan wudhu, dengan dalil hadits Busrah. Dengan demikian, terkumpullah dua hadits tersebut. Pendapat inilah yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam sebagian kitabnya berdasarkan apa yang aku ketahui. Wallahu a’lam.” (Tamamul Minnah, hlm. 103)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

🔻“Apabila seseorang menyentuh dzakarnya, disenangi baginya untuk berwudhu secara mutlak, sama saja apakah ia menyentuhnya dengan syahwat ataupun tidak.

🔻Apabila menyentuhnya dengan syahwat maka pendapat yang mengatakan wajib baginya berwudhu sangatlah kuat, namun hal ini tidak ditunjukkan secara zahir dalam hadits. Aku tidak bisa memastikan akan kewajibannya, namun demi kehati-hatian sebaiknya ia berwudhu.” (asy-Syarhul Mumti’, 1/234)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

_Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ishaq Muslim al-Atsari hafidzahullah_

___________
_Catatan:_

[5] Karena dalam keadaan demikian ini sangat memungkinkan keluarnya madzi.

[6] Juga disenangi wudhu disini dalam rangka kehati-hatian, wallahu ta’ala a’lam bish-shawab

•••
📋 www.asysyariah.com/pembatal-pembatal-wudhu-bagian-2/
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
📝 KERASNYA QALBU BAGAIKAN BATU
🖊 #qalbu bagaikan #batu
:.

```🚇 MAKNA GODAAN IBLIS DARI BERBAGAI SISI```


{قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لأقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ (16) ثُمَّ لآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ (17) }

_“Karena Engkau telah menyesatkan aku, pasti aku akan selalu menghalangi mereka dari jalan-Mu yang lurus. Kemudian pasti aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan, dari kiri mereka. Dan Engkau tidak mendapati kebanyakan mereka bersyukur”. (QS. Al A’raf: 16-17)_

Berkata Al Imam Hasan al Bashri Rahimahullah tentang makna ayat ini :

Dari depan mereka : Dari sisi akhirat mereka, Syaithan akan membuat mereka mendustakan hari berbangkit, mendustakan  Al Jannah (Surga) dan Neraka

Dari sisi belakang mereka: Dari sisi dunia mereka, Syaithan akan menghiasi dunia dan membuat dunia tersebut terlihat lezat

Dari sisi kanan mereka : Dari sisi-sisi kebaikan-kebaikan, Syaithan akan menghalangi dari kebaikan tersebut

Dari sisi kiri mereka: Dari sisi keburukan, Syaithan akan memerintahkan mereka untuk mengerjakan keburukan dan menghiasi keburukan tersebut bagi mereka.

Subhanallah, begitu gigihnya dia untuk menghancurkan anak-anak Adam dengan mendatangi dari berbagai sisinya, namun dia tidak mampu untuk mendatangi anak Adam dari sisi atas, kenapa?
———————————————————

Telah shahih dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : 

_“Iblis tidak mengatakan ‘dari sisi atas mereka’ karena dia tahu, bahwasanya Allah ada diatas mereka”_

Iblis tidak mampu untuk menghalangi antara manusia dan rahmat Allah Subhanahu wata’ala. Permusuhan ini juga ia perlihatkan pada setiap anak Adam yang baru lahir, seperti diriwayatkan dalam sebuah hadits   yang diriwayatkan olehImam Al Bukhori dan Muslim:

كُلُّ بَنِي آدَمَ يَطْعُنُ الشَّيْطَانُ فِي جَنْبَيْهِ بِإِصْبَعِهِ حِينَ يُولَدُ، غَيْرَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ، ذَهَبَ يَطْعُنُ فَطَعَنَ فِي الحِجَابِ

_“Tidaklah dari bayi yang lahir kecuali Syaithan menusuk pada lambung sang bayi (dengan jarinya) ketika dilahirkan, sehingga ia menangis kecuali Maryam dan putranya. Syaithan berusaha melakukan tusukan tetapi terhalang oleh hijab (penghalang).” (HR. Al Bukhori no 3286, 3431 Muslimno 2366 dari Abu Hurairoh)_

Demikianlah bentuk kedengkian Syaithan terhadap anak-anak Adam, namun sangat disayangkan sekali banyak saudara-saudara kita yang lalai dan lupa tentang perkara ini, mereka lupa kalau Syaithan selalu mengincar kelengahan mereka. Banyak diantara mereka meninggalkan sholat hanya karena sibuk dengan pekerjaannya. Subhanallah kita berlindung pada Allah Subhanahu wata’ala dari yang demikian tidak mereka tahu, bahwa amalannya akan ditanyakan pada hari kiamat kelak?

Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wata’ala dari hal-hal yang bisa memalingkan kita dari-NYA, Aamiin.


••••
📋www.darussalaf.or.id/nasehat/permusuhan-abadi/?fdx_switcher=true